Indonesia adalah negeri yang kaya akan sumber daya alamnya. Dan tentunya karunia yang tak terhingga ini harus kita disyukuri dan lestarikannya. Hasil laut yang berlimpah, keindahan dan manfaat yang terkandung di dalamnya, tanah yang subur untuk pertanian dan berlimpah ruah sumber minyak, berbagai hasil tambang merupakan bukti nyata bahwa Indonesia mempunyai potensi sumber daya alam yang kaya dan berlimpah. Cadangan minyak bumi Indonesia mencapai sekitar 8,6 milyar barel dengan tingkat produksi kurang lebih 400 juta barel per tahun.
Sedangkan dalam kaitannya dengan gas, cadangan gas bumi mencapai sekitar 185,5 triliun kaki kubik dengan tingkat produksi kurang lebih 3 triliun kaki kubik per tahun. Negeri ini juga dipenuhi dengna sebaran sumber daya batubara, mineral, logam utama, serta mineral industry, timah, bijih nikel, tembaga, emas, perak, pasir, bauksit, nikel ini semuanya merupakan sumber kekayaan negeri ini yang berada di peringkat dua sampai dengan Sembilan besar di seluruh dunia. Dan masih banyak lagi lainnya yang tidak bisa dijabarkan satu demi satu. Sungguh luar biasa ternyata kekayaan alam kita sangat berlimpah ruah dan bervariatif hampir semua kekayaan alam kita miliki.
Bahkan ada sebuah lirik lagu dari Koes Ploes bahwa negeri ini digambarkan, bahwa di Indonesia ada kolam susu, yang berarti bahwa dalam kolam itu bukan hanya sebatas kolam tetapi di dalamnya mempunyai kekayaan lainnya. Bahkan saking suburnya tanah kita, apabila kita menancapkan batang pohon maka batang tersebut akan tumbuh. Asumsi ini merupakan bukti bahwa nusantara kita merupakan nusantara yang kaya akan sumber daya alamnya yang teramat melimpah ruah.
Fenomena kekayaan alam sebagaimana yang dijelaskan di atas ternyata tidak banyak berdampak pada kehidupan rakyat negeri ini yang seharusnya menikmatinya. Indonesia masih menjadi negara yang hampir 50% penduduknya hidup dalam dalam garis kemiskinan, pendidikan rendah, gizi buruk, dan lainnya. Kekayaan alam kita saja, masih dikelola oleh asing, seperti misalnya di sektor migas hampir 90% kekayaaanya dikelola oleh perusahaan Multi National Companye (MNC) seperti Exxon mobile, Chevron, Halliburtons, Unocal,yang mayoritas berasl dari AS. Dari “kerjasama tersebut” MNCdari AS mendapat keuntungan yang sangat besar melebihi dari kontrak bisnis yang wajar. Sebagai contoh jika ongkos pompa minyak (tidak termasuk penggalian dan distribusi ke SPBU) yang wajar hanya sekitar US$ 4/barrel (Rp 231/liter), maka MNC mengeruk keuntungan hingga US$ 50/barel atau lebih dari 12 kali lipat. Jika dikalikan dengan 365 barrel/tahun maka keuntungan lebih MNC tersebut adalah Rp 154,5 triliyun. Di sisi lain diduga ada sebuah usaha-usaha tertentu yang sengaja mengikis kehidupan negeri ini, berdasarkan dokumen CIA tantang Indonesia disebut bahwa sektor listrik Indonesia masih “regulated”. Tarifnya masih diatur oleh pemerintah Indonesia, sehingga harganya terjangkau oleh meyoritas masyarakat Indonesia yang masih menengah ke bawah. Hal ini jelas tidak menguntungkan bagi “investor” AS yang ingin menggerukkeuntungan sebesar-besarnaya. Untuk itu harus ada dideregulasi, “subsidi” harus dicabut karena harus mengikuti harga pasar atau yang sering disebut ekonomi pasar bebas. Untuk kepentingan itu USAID mengucurkan jutaan dollar dana mereka kepada kaki tangan mereka agar kebijakan mereka bisa berjalan di Indonesia, yaitu deregulasi, pengurangan subsidi, dan reformasi bidang energi. Untuk itu USAID jadi “Donatur Utama” agar usaha tersebut berhasil. Untuk tahun 2001dan 2002 saja mereka menganggarkan masing-masing US$ 4 juta (Rp 37,2 milyar) agar berhasil.
Sedangkan berbicara dalam bidang sosial negeri ini juga mendapat dampak yang cukup menghawatirkan. Misalnya saja dalamkaitan kemiskinan, pendidikan dan kesehatan. Angka kemiskinan di Indonesia mencapai sekitar 30 % berdasarkan standar Indonesia, sedangkan apabila berdasarkan standar Bank Dunia hampir 50 % warga Indonesia hidup di bawah garis kemiskinan. Dampak pada kemiskinan ini juga merambah pada sektor pendidikan karena orang atau keluarga yang miskin pasti tidak mampu menghidupi keluarganya dengan cukup, sehingga anak-anak mereka pun memiliki banyak masalah seperti kekurangan gizi, protein, vitamin dan lainnya, dikarenakan mereka tidak mampu membeli makanan yang menyehatakn seperti daging, susu, dan makanan bergizi lain yang mengandung unsur-unsur penting bagi perkembangan seorang anak. Anak yang kekurangan protein cenderung akan terhambat perkembangannya, tubuh mereka akan lemah dan mudah terserang penyakit. Anak yang kekurangan asupan gizi juga sel otaknya tidak bisa bekerja secara maksimal sehingga mereka yang kurang memakan makanan yang bergizi dalam belajar akan cenderung berbeda dengan anak yang hidup dalam keluarga mampu yang selalu memperhatikan asupan-asupan gizi makanan bagi anaknya.
Dengan adanya globalisasi yang berbasisi pada kapitalis, pendidikanpun menjadi salah satu sektor yang terimbas dampaknya. Bukti nyata intervensi kapitalisme dalam ranah pendidikan adalah UU BHP yang berdampak pada munculnya komersialisasi pendidikan. Adanya komersialisasi pendidikan menimbulkan diskriminasi pendidikan karena yang boleh mendapat pendidikan orang kaya saja, sedangkan yang tidak mampu secara uang tidak sekolah. Hal ini bertentangan dengan konstitusi yaitu Pasal 31 UUD’45 Tentang Pendidikan dan Kebudayaan. Selain itu, hal ini juga secara jelas telah melanggar hak warga negara untuk mendapatkan pendidikan. Tujuan daripada komersialisasi pendidikan yang dilakukan oleh gembong-gembong liberal adalah untuk menyetarakan urusan pembayaran dengan sekala internasional, yang dalam hal ini di wakili oleh negara seperti AS, Jepang, Perancis dan lainnya yang dianggap cermin pendidikan yang maju. Tentu pendidikan yang maju adalah gambaran kemajuan pendidikan, akan tetapi pendidikan tidak bisa disamakan begitu saja antara satu tempat dengan yang lainnya tanpa melihat faktor-faktor lain yang mempengaruhinya seperti ekonomi, sosial, kesehatan, dan lainnya.
Dari beberapa penjelasan di atas menujukan bahwa apa yang terjadi di negeri ini sebenarnya tidak perlu terjadi, akan tetapi karena sebuah korporasi global dan pemaksaan paham-paham liberal kepada negarikita dalam berbagai bidang telah membawa kita dalam tepi jurang kehancuran. Bangsa ini seolah telah kehilangan Margin Of Appreciation yang seharusnya menjadi filter dari segala pengaruh asing yang masuk. Yang pada akhirnya dapat menghilangkan semangat nasionalisme, yang dalam hal ini wawasan nusantara menjadikabur nilai-nilainya dan bahkan mungkin dikhawatirkan bisa hilang ditelan globalisasi.
Karena proses perompakan kekayaan alam Indonesia ini sepenuhnya dilegitimasi oleh perundang-undangan pemerintah Indonesia, maka tidak ada jalan lain, rakyat Indonesia harus melakukan nasionalisasi (pengambilalihan) terhadap seluruh perusahaan tambang asing tersebut. Langkah ini merupakan jalan yang tepat dan sanggup menyelamatkan kekayaan alam yang seharusnya diperuntukkan bagi rakyat Indonesia. Sebagaimana yang pernah terjadi di Venezuela di bawah Hugo Chavez menggerakkan Revolusi Bolivarian.
Dengan kata lain yang diperlukan saat ini adalah sebuah keberanian untuk merubah nasib bangsa ini. Karena mereka generasi tua (parapenguasa saat ini) telah menghianati perjuangan mereka, ini saatnya kita sebagai generasi muda untuk menggantikan mereka. Kerusakan pada negeri ini bukan pada generasi muda, tetapi pada sebagian generasi tua (elite) yang membiarkan kerusakan terjadi di negeri ini. Terlepas dari semangat revolusioner tersebut kita juga harus kembali menjalin persatuan dan kesatuan melalui wawasan kebangsaan, yaitu wawasan nusantara. Dengan berbasis pada tannas yaitu suatu kondisi dinamik bangsa yang meliputi segenap aspek kehidupan nasionalyang terintegrasi berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasioanal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar