1. Judul Penelitian : Netralitas Politik Tentara Nasional
Indonesia dalam Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Purbalingga Tahun 2010
2. Ruang Lingkup : Politik Militer
3. Latar Belakang Masalah
Kekuatan politik merupakan segala sesuatu yang berperan dan mempengaruhi dunia politik. Kekuatan politik sangat berperan didalam sistem politik di Indonesia. Pada umumnya kekuatan-kekuatan politik di Indonesia sangat beraneka ragam dan saling membentuk kekuatannya masing-masing.
Kekuatan-kekuatan yang mewarnai dunia perpolitikan Indonesia antara lain organisasi kecendekiawanan, lembaga-lembaga pendidikan, lembaga swadaya masyarakat, pers, partai-partai politik, dan kelompok masyarakat yang berbasis pada agama NU (Nahdatul Ulama) dan Muhammadiyah. Dalam hal ini, kekuatan politik di Indonesia dapat berupa institusi dan individu. Contoh kekuatan politik individu yang ada di Indonesia adalah Gusdur dan Amien Rais, sedangkan institusi contohnya partai-partai politik dan institusi mliter.
Institusi militer merupakan kekuatan politik yang sangat berpengaruh di Indonesia. Dalam hal ini, Tentara Nasional Indonesia (TNI) merupakan cerminan dari institusi militer yang menjadi salah satu kekuatan politik di Indonesia. Hal tersebut dikarenakan Tentara Nasional Indonesia memiliki persepsi dan ideologi yang sama kemudian saling mempengaruhi dan berinteraksi satu sama lain, sehingga menghasilkan suatu keputusan bersama.di dalam satu komando.
Pada awalnya, kehidupan politik dan pemerintahan di Indonesia sejak 1959 sepenuhnya didominasi oleh tiga kekuatan politik utama yakni Presiden Soekarno, Tentara Nasional Indonesia dan Partai Komunis Indonesia.[1] Pada Era Orde Lama Tentara Nasional Indonesia tidak mendapatkan tempat dihati Presiden Soekarno karena sejak tahun 1960 telah terjadi pertarungan sengit antara Tentara Nasional Indonesia kususnya Angkatan Darat dan Partai Komunis Indonesia. sebab Presiden Soekarno dan Partai komunis Indonesia telah membentuk aliansi sejak tahun 1959.
Pada Era Orde Baru, nama Tentara Nasional Indonesia saat itu adalah Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI). ABRI memiliki fungsi ganda yang disebut dengan dwi fungsi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI). Dalam dwi fungsi tersebut Angkatan Bersenjata Republik Indonesia bertujuan sebagai institusi formal yang bergerak dibidang pertahanan dan keamanan serta dibidang sosial-politik Indonesia.
Dwi fungsi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia pada era Reformasi masih menjadi sebuah perdebatan. Dengan adanya citra perwira militer sebagai golongan nasionalis utama, institusi militer ini biasanya dapat merasionalisasikan dan menghalalkan tindakan kekerasan mereka.[2]
Pada dasarnya ada beberapa faktor yang mendorong militer secara aktif memasuki arena politik. Faktor pendorong tersebut dikelompokkan menjadi tiga bagian. Pertama, rangkaian sebab yang menyangkut adanya ketidakstabilan sistem politik. Kedua, rangkaian sebab yang bertalian dengan kemampuan golongan militer untuk mempengaruhi atmosfir kehidupan politik, bahakan untuk memperoleh peranan-peranan politik yang menentukan. Ketiga, rangakaian sebab yang berhubungan dengan political perspectives kaum militer. Oleh karena itu, peran militer masih sangat berpengaruh hingga saat ini.
Reformasi menuntut bahwa Tentara Nasional Indonesia harus kembali pada fungsi yang sesungguhnya yakni pada bidang pertahanan dan keamanan dan tidak lagi masuk dalam bidang sosial politik. Namun pada kenyataannya, Tentara Nasional Indonesia masih memiliki kekuatan dalam perpolitikan di Indonesia. Hal tersebut masih dapat ditemukan pada setiap pemilihan umum dimana TNI turut mengambil peran dalam mempengaruhi proses kampanye hingga hasil perolehan suara.
Kabupaten Purbalingga menjadi objek penelitian karena ditemukan adanya pola masyarakat yang menarik untuk dikaji lebih mendalam. Dalam hal ini, Kabupaten Purbalingga merupakan wilayah yang masih ditempati mayoritas purnawirawan hingga anggota TNI yang masih aktif. Hal tersebut yang menyebabkan Kabupaten Purbalingga disebut sebagai salah satu kota veteran. Fenomena menarik yang kemudian ditemukan yaitu adanya peran militer dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah Kabupaten Purbalingga pada tahun 2010.
Pemilihan Umum Kepala Daerah Kabupaten Purbalingga 2010 yang telah berakhir penyelenggaraannya ternyata masih meninggalkan banyak fenomena hingga kasus-kasus pelanggaran. Dalam hal ini, pada penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah Kabupaten Purbalingga 2010 ditemukan kasus menarik bahwa adanya peran militer khususnya TNI yang mendukung salah satu calon kepala daerah. Meskipun belum muncul hingga permukaan, namun ditemukan adanya beberapa isu perihal TNI yang lebih condong mendukung salah satu calon kepala daerah Purbalingga. Beberapa isu tersebut mengindikasikan bahwa TNI mendukung salah satu calon kepala daerah Kabupaten Purbalingga yang berasal dari kalangan birokrat.
4. Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakangnya, maka perumusan masalah penelitian ini adalah sebagai berikut: Bagaimana netralitas politik TNI dalam PILKADA di Kabupaten Purbalingga Tahun 2010 ?
5. Pembatasan Masalah
Berdasarkan perumusan masalahnya, maka penelitian ini dibatasi pada netralitas Politik Tentara Nasional Indonesia dalam Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Purbalingga Tahun 2010.
6. Tujuan Penelitian
Berdasarkan pembatasan masalahnya maka penelitian ini bertujuan untuk: Memahami dan mendeskripsikan netralitas politik Tentara Naional Indonesia dalam Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2010.
7. Manfaat Penelitian
Manfaat penelitian ini sebagai berikut:
7.1. Manfaat Teoritis
Penelitian ini diharapkan dapat memberikan sumbangan bagi pengembangan ilmu-ilmu sosial, khususnya Ilmu Politik. Pengembangan tersebut diharapkan bisa menjadi bahan referensi bagi penelitian-penelitian selanjutnya yang berkenaan dengan politik militer di Indonesia.
7.2. Manfaat Praktis
Hasil penelitian ini juga diharapkan dapat memberikan informasi tentang pemahaman mengenai konsep kekuatan politik militer di Indonesia, khususnya dalam pemilihan umum kepala daerah.
8. Tinjauan pustaka
8.1. Landasan Teori dan Kerangka Pemikiran Peneliti
8.1.1. Pemilihan Umum
Pengertian Pemilihan Umum menurut Undang-Undang N0.12 tahun 2003 tentang Pemilihan Umum adalah sarana untuk mewujudkan kedaulatan rakyat dalam pemerintahan Negara Republik Indonesia yang berdasarkan pancasila, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945.[3] Pemilu diselenggarakan dengan tujuan untuk memilih wakil rakayat dan wakil daerah, serta untuk membentuk pemerintah yang demokratis, kuat dan memperoleh dukungan rakyat dalam rangka mewujudkan tujuan nasional sebagaimana Undang-Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
8.1.2. Kekuatan Politik
Kekuatan politik merupakan segala sesuatu yang berperan dan mempengaruhi dunia politik. Kekuatan politik ini merupakan segala sesuatu didalam sistem politik di Indonesia. Pada umumnya kekuatan politik Indonsia sangat beranekaragam dan saling membentuk kekuatannya masing-masing. Disamping itu Militer juga menjadi kekuatan politik golongan fungsional. Namun kredibilitas militer yang memiliki pengaruh besar terhadap keseimbangan politik dalam hubungan sipil-militer kembali bangkit tatkala militer dengan langkahnya yang hati-hati berhasil mendirong picu-picu dinamika politik, yang memperoleh kekuatan-kekuatan politik yang ada di parlemen. Langkah ini dilakukan melalui fraksinya di DPR-RI, dengan mendukung lahirnya memorandum I, namun bersikaplah abstain, dengan pengambilan keptusan untuk memorandum II.[4]
8.1.3. Netralitas Politik
Dari kata Netralitas Politk kita jelas sudah mendapatkan gambaran tentang apa itu Netralitas Politik, seperti penjelasan diatas telah dijelaskan tentang Netralitas Militer dan Politik. Pertama-tama Netralitas berasal dari kata Netral yang berarti kondisi seseorang yang tidak memihak dan tidak memiliki sikap tertentu kepada orang lain atau pihak tertentu. Kondisi seseorang yang tidak mendapatkan pengaruh dari pihak manapun dari luar dirinya. Dengan demikian kita bisa melihat bahwa Netralitas Militer sebagai sekelompok aparatur pemerintah yang hanya berpikir untuk melaksanakan tugas negara sagala tugas-tugas pertahanan dan keamanan tanpa ikut camput dengan urusan politik.
8.1.4. Politik Militer
pada dasarnya militer memiliki tiga aspek dalam politik, diantaranya: militer berkuasa langsung di dalam politik, militer tidak berkuasa langsung tapi ikut mempengaruhi kebijakan dan militer hanya pada fungsinya saja yaitu dalam bidang pertahanan keamanan tidak ikut camput dalam urusan politik. Namun pada kenyataannya sampai saat ini militer masih banyak berperan dalam dunia politik baik melalui Purnawirawan nya ataupun militer yang masih aktif.
8.1.5. Dwi Fungsi ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia)
Dwi fungsi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia merupakan nama lain dari penempatan peran ganda ABRI, yaitu peran pertahanan keamanan dan sosial politik. Peran tersebut dilandasi pemikiran historis bahwa tentara nasional Indonesia adalah terntara pejuang dan pejuang tentara. Tentara Nasional Indonesia dan Polisi Republik Indonesia memiliki hak politik yang didasari oleh pasal 27 ayat 1 UUD 1945. bahwa setiap warga negara memiliki hal politik dan kedudukan yang sama. Pada Pemilihan Umum 1971 TNI/ POLRI sudah tidak aktif didalamnya, maka dilembaga MPR ataupun DPR dan DPRD, TNI/ POLRI mendpat jatah kursi dengan pengangkatan yang didasari oleh fungsi stabilisator dan dinamisator.
8.2. Peneliti-peneliti Terdahulu
Dalam melakukan penelitian ini, kami menggunakan beberapa penelitian terdahulu yang akan membantu dalam penelitian yang akan dilakukan. Penelitian-penelitian tersebut di antaranya adalah sebagai berikut:
1) Penelitian dengan judul ”Perbandingan Kekuatan Politik Militer Era Orde Baru dengan Era Reformasi”, dilakukan oleh Kii Namira, alumni Jurusan Ilmu Politik, Unoversitas Sumatera Utara. Penelitian ini berisi tentang Perbandingan Kekuatan Politik Militer. Dimana Era Orde Baru Militer dijadikan Soeharto sebagai kekuatan politik yang domina dan stabilisator, Militer sebagai kekuatan Negara, Militer sebagai kekuatan politik. Sedangkan Era Reformasi Militer tidak boleh lagi berkecimpung dalam dunia politik praktis.
2) .......................
9. Metodologi Penelitian
9.1. Metode Penelitian
Penelitian ini bertujuan untuk memahami peran TNI (Tentara Nasional Indonesia) dalam kenetralitasan pada pemilihan kepala daeran di Purbalingga. Selain itu penelitian ini juga bertujuan untuk memahami dan menjelaskan faktor-faktor pendukung atau penghambatnya, serta pihak-pihak yang diuntungkan dan dirugikan dalam kenetralitasan TNI pada pemilihan kepala daerah di Kabupaten Purbalingga. Oleh karena itu, metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif deskriptif. Bogdan dan Taylor (moleong 2007,4) mendefinisikan penelitia kualitatif sebagai prosedur penelitian yang mengambil data deskriptif berupa kata-kata tertulis maupun lisan dari orang-orang dan prilaku yang diamati. Sementara menurut Sugiyono (2007,1), metode penelitian kualitatif merupakan metode penelitian yang digunakan untuk meneliti obyek yang alamiah, dimana peneliti adalah sebagai instrumen kunci, teknik pengumpulan data dilakukan secara triangulasi, analisis yang bersifat induktif, dan hasil penelitian lebih menekankan makna daripada generalisasi.
9.2. Pendekatan Penelitian
Pendekatan ini dugunakan dalam penelitian ini untuk tujuan agar mengetahui bagaimana sikap dari TNI (Tentara Nasional Indonesia) atas Netralitasan-nya dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah Kabupaten Purbalingga. Penelitian ini menggunakan pendekatan fenomenologi . pendekatan fenomenologi merupakan studi kasus yang ditujukan untuk mengungkapkan proses interpretasi yang dilakukan oleh manusia dalam kehidupan sehari-hari. (Yin 1997,1) Menurut Faisal (1999,22) studi kasus merupakan tipe dalam penelitian yang penelaahannya pada suatu kasus dilakukan secara intensif, mendalam, mendetail dan komprehensif. Pendekatan ini supaya mengetahui tindakan manusia ucapan dan segala sesuatu yang dilakukan atau dikerjakan merupakan hasil dari bagaiman ia mendefinisikan dunia di sekitarnya. Penelitian fenomenologi ini berangkat dari fenomena yang kami lihat, yang berawal dari adanya peran militer dalam pemilihan kepala daerah di Kabupaten Purbalingga.
9.3. Lokasi Penelitian
Tidak ada komentar:
Posting Komentar