Sistem dapat diartikan sebagai kesatuan yang terbentuk dari beberapa  unsur (elemen). Unsur, komponen atau bagian yang banyak ini satu sama  lain berada dalam keterkaitan yang mengikat dan fungsional.  Masing-masing kohesif satu sama lain, sehingga ketotalitasannya unit  terjaga utuh eksistensinya. Tinjauan tersebut adalah pandangan dari segi  bentuknya. Jadi pengertian sistem, disamping dapat diterapkan pada hal  yang bersifat “immaterial” atau suatu proses “immaterial”, juga dapat  diterapkan pada hal yang bersifat material. Untuk yang bersifat  “immaterial” penguraian atau penentuan “model”-nya lebih cenderung  berfungsi sebagai alat analisis dan merupakan cara, tata, rencana,  skema, prosedur atau metode. Sistem adalah suatu cara yang mekanismenya  berpatron (berpola) dan konsisten, bahkan mekanismenya sering disebut  otomatis.
Sementara itu menurut David Easton (1984:395) sistem adalah: 
Teori sistem adalah suatu model yang menjelaskan hubungan tertentu  antara sub-sub sistem dengan sistem sebagai suatu unit (yang bisa saja  berupa suatu masyarakat, serikat buruh, organisasi pemerintah).
Easton juga meringkas ciri-cirinya sebagai berikut:
1. Sistem mempunyai batas yang didalamnya ada saling hubungan fungsional  yang terutama dilandasi oleh beberapa bentuk komunikasi.
2. Sistem terbagi kedalam sub-sub sistem yang satu sama lainnya saling  melakukan pertukaran (seperti antara desa dengan pemerintah daerah atau  antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat).
3. Sistem bisa membuat kode, yaitu menerima informasi, mempelajari dan  menerjemahkan masukan (input) kedalam beberapa jenis keluaran (output). 
Carl. D. Friedrich dalam buku “man and his Government” mengemukakan  definisi sistem, yaitu :
Apabila beberapa bagian yang berlainan dan berbeda satu sama lain  membentuk suatu kesatuan, melaksanakan hubungan fungsional yang tetap  satu sama lain serta mewujudkan bagian-bagian itu saling tergantung satu  sama lain. Sehingga kerusakan suatu bagian mengakibatkan kerusakan  keseluruhan, maka hubungan yang demikian disebut sistem. (Sukarna,  1981:19) 
Sedangkan teori sistem menurut Michael Rush dan Philip Althoff (1988:19)  menyatakan bahwa gejala sosial merupakan bagian dari politik tingkah  laku yang konsisten, internal dan reguler dan dapat dilihat serta  dibedakan, karena itu kita bisa menyebutnya sebagai: sistem sosial,  sistem politik dan sejumlah sub-sub sistem yang saling bergantung  seperti ekonomi dan politik. 
Sebenarnya tiap-tiap sistem yang ada dalam masyarakat itu tidak otonom  atau tertutup tetapi terbuka, dalam arti suatu sistem akan dipengaruhi  oleh sistem yang lain. Setiap sistem akan menerima input dari sistem  lainnya dan sistem akan memproses input tersebut dalam bentuk output  bagi sistem lainnya.
David Easton dalam karyanya A System Analysis of Political Life (dalam  Susser, 1992:189) mencoba menggambarkan kemungkinan melihat kehidupan  politik dari terminologi sistem. Sistem adalah konsep simulasi dari  totalitas. Untuk melihat kehidupan sosial, sistem dapat bermakna  kenyataan sosial yang terintegrasi dari kompleksitas berbagai unit yang  ada serta bersifat interdependen. Jadi perubahan unit-unit sosial akan  menyebabkan perubahan pada unit-unit lainnya dalam satu totalitas.  Apabila melihat kehidupan politik suatu negara, dengan perpektif sistem  maka fokusnya adalah adanya ko-variasi dan interdependensi dari berbagai  unit-unit politik dalam suatu negara yang merupakan bagian dari unit  sistem itu sendiri. Kehidupan politik diinterpretasikan sebagai sistem  tingkah laku yang bersifat adaptif dan melakukan proses penyesuaian  secara otomatis terhadap berbagai tekanan dari lingkungan dan perubahan  fungsional dari unit-unitnya. 
David Easton (1984: 395) mendefinisikan sistem politik sebagai sistem  interaksi dalam masyarakat dimana didalamnya alokasi yang mengikat atau  juga yang mengandung otoritas dibuat dan diimplementasikan. 
Menurut S.P Varma (1990:298), definisi sistem Easton tersebut terbagi  kedalam tiga komponen yaitu : (1) alokasi nilai-nilai, (2) alokasi  sebagai kewenangan dan (3) alokasi-alokasi otoritatif sebagai sesuatu  yang mengikat masyarakat secara keseluruhan dan menurutnya cara yang  paling memuaskan. 
Pengertian lain tentang sistem politik dikemukakan Rusadi Kantaprawira  (1988:8) yaitu mekanisme seperangkat fungsi atau peranan dalam struktur  politik dalam hubungannya satu sama lain yang menunjukan suatu yang  langgeng, proses termaksud mengandung dimensi waktu (masa lampau, masa  kini dan masa yang akan datang) kemudian yang diartikan dengan struktur  ialah semua aktivitas yang dapat diobservasi atau diidentifikasi dapat  menentukan sistem politik itu sendiri.
Menurut pendapat Robert. S. Dahl (dalam Mohtar M. 1982:2) dalam bukunya  yang berjudul Modern “Political Analysis”, dinyatakan tentang pengertian  sistem politik sebagai berikut :
A political system as any persistent pattern of human relationships that  involves to a significant extent, control, influence, power or  outhority. (jadi menurut Dahl sistem politik adalah sebagai pola yang  tetap dari hubungan-hubungan antar manusia yang melibatkan,--sampai pada  tingkat berarti--, kontrol, pengaruh, kekuasaan ataupun wewenang).
Gabriel A. Almond mendefinisikan sistem politik sebagai sistem interaksi  yang terdapat dalam seluruh masyarakat merdeka yang menjalankan  fungsi-fungsi integrasi dan adaptasi (baik secara internal maupun dalam  berhadapan dengan masyarakat lain dengan alat-alat atau ancaman paksaan  fisik yang kurang lebih absah.(SP. Varma, 1990:298) 
Ada tiga hal yang secara jelas muncul dari definisi Almond tentang  sistem politik (SP. Varma, 1990:199) adalah :
1. Bahwa suatu sistem politik adalah sustu keseluruhan yang konkret yang  mempengaruhi dan dipengaruhi oleh lingkungan-lingkungan, hadirnya  kekuatan yang absah secara bersamaan menjaga sistem itu.
2. Interaksi-interaksi yang terjadi bukan diantara individu-individu  tetapi diantara peranan-peranan yang mereka mainkan.
3. Sistem politik merupakan sistem yang terbuka yang terikat dalam suatu  komunikasi yang terus-menerus dengan entitas-entitas dan sistem  disebrang perbatasannya.
Berdasarkan pada pengertian-pengertian atau batasan-batasan yang  dikemukakan oleh para sarjana terkemuka seperti tersebut diatas dapatlah  ditarik suatu pengertian bahwa sistem politik adalah merupakan sistem  interaksi atau hubungan yang terjadi di dalam masyarakat, melalui  dialokasikannya nilai-nilai kepada masyarakat dan pengalokasian  nilai-nilai tersebut dengan mempergunakan paksaan fisik yang sedikit  banyak bersifat sah.
Talcot Parson dengan fungsionalisme strukturalnya percaya adanya empat  fungsi dasar dalam sistem politik yaitu, penyesuaian pencapaian tujuan,  integrasi dan pemeliharaan pola. Masing-masing fungsi dasar ini  dihasilkan oleh empat subsistem analisis yaitu, sosial, kultural,  personalitas dan organisme perilaku. Secara bersama-sama fungsi-fungsi  ini dipandang Parsons sebagai syarat penting untuk pemeliharaan tiap  masyarakat. Menurut Parsons, masyarakat terdiri dari empat struktur  dasar atau sub-sub sistem yaitu ekonomi, politik, hukum dan kontrol  sosial serta  budaya dan komitmen-komitmen pendorong yang masing-masing  berguna untuk menjalankan salah satu fungsi bagi masyarakat. (SP. Varma,  1990: 282) 
Dalam sistem politik terdapat mekanisme yang biasa dilalui, berikut  adalah sistem politik model David Easton (1984:165)
Dalam mekanisme sistem politik, input terdiri dari atas tuntutan  (demand) dan dukungan (support). Tuntutan terhadap sistem politik dapat  bervariasi bentuknya, misalnya tuntutan untuk mendapatkan pelayanan yang  layak, penghasilan yang layak, keamanan, prinsip-prinsip moral dan  sebagainya. Tuntutan merupakan mesin bekerjanya sistem politik dan dalam  beroperasi melakukan konversi atas tuntutan itu dalam bentuk  kebijakan-kebijakan otoritatif sebagai outputnya.
Jadi terpeliharanya sistem menuntut adanya tuntutan yang diproses dalam  tingkat yang dapat diarahkan. Untuk memenuhi tujuan ini sistem politik  menetapkan filter yang berfungsi melakukan seleksi maupun membatasi  tuntutan-tuntutan itu. Filter-filter utama sebagai pengolahnya adalah  institusi, budaya, dan struktur politik. Disamping tuntutan, sistem juga  memerlukan dukungan. Dukungan tersebut bersifat terbuka dalam bentuk  tindakan-tindakan yang secara jelas dan nyata mendukung dan tertutup  yaitu tindakan-tindakan serta sentimen-sentimen yang mendukung. Dengan  mengikuti proses konversi dalam sistem politik “keluaran” dalam bentuk  keputusan. Keputusan otoritatif dapat diproduksi, dalam proses konversi  bisa disebut Black box. Hal ini dikarenakan dalam proses tersebut tidak  jelas lembaga mana yang paling dominan dalam proses tersebut. Namun  dapat diketahui bahwa mereka adalah kelompok yang disebut sebagai elite,  yaitu lapisan yang paling menentukan kebijakan-kebijakan suatu negara.  Output/keluaran kemudian berproses lagi menjadi input setelah melalui  proses umpan balik (feedback). Dalam sistem tersebut juga dipengaruhi  oleh lingkungan baik internal maupun eksternal, lingkungan tersebut  mencakup lingkungan sosial, ekonomi dan politik yang memberi  masukan-masukan, variabel sistem, keluaran dan hasil akhir yang berupa  kebijakan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar