Pada masanya, Socrates dikabarkan menolak demokrasi. Padahal saat itu Athena telah mengamalkan cara pemerintahan ini.
Socrates yakin hanya orang-orang bijak saja (filosof) yang semestinya menyelenggarakan pemerintahan. Atas dasar ini dia sebenarnya tidak hanya menolak demokrasi, melainkan sistem pemerintahan lain yang tidak dijalankan oleh filosof.
Demokrasi Athena tentu saja masih dalam tahap paling awal. Trias politica ala Montesquieu (eksekutif, yudikatif, legislatif) belum lagi ditemukan. Hampir semua urusan mungkin saja masih diputuskan secara langsung, tanpa sistem perwakilan (parlemen) seperti yang berkembang sekarang.
Dari sini kita bisa menerka kekhawatiran Socrates, bagaimana mungkin keputusan penting bisa diserahkan kepada orang kebanyakan. Bagaimana bisa suara seorang filosof yang bijak bestari mempunyai nilai sama dengan seorang petani buta huruf.
Bisa jadi Socrates khawatir terjadi mobokrasi. Arah pemerintahan ditentukan oleh kumpulan orang banyak yang tak kompeten.
Alasan yang mirip masih digunakan gerakan penentang demokrasi jaman ini, beberapa milenia setelah Socrates. Padahal banyak inovasi telah membuat demokrasi modern berbeda dengan bentuk awal dulu.
Secara umum, demokrasi telah mengalami perkembangan, jauh melampaui apa yang terbentuk pada masa Socrates. Menggunakan kritik Socrates untuk mengkritik demokrasi modern jadi tidak pas dan tidak pada tempatnya.
Dua inovasi penting mencakup trias politica dan sistem perwakilan. Trias politica membuat kekuasaan tak terpusat pada satu titik. Terjadi check and balance hingga eksekutif tak lagi merangkap sebagai pembuat hukum dan undang-undang yang dapat mendorong pada pelanggengan kekuasaan dan korupsi. Eksekutif, legislatif, dan yudikatif memiliki kawasan khusus dan tak boleh saling intervensi.
Sejalan dengan perkembangan, muncul pula pilar keempat: pers. Pers yang bebas dan bertanggung jawab menjadi sendi penting dalam demokrasi modern. Pers mampu menjadi ‘watch dog’ agar ‘incest’ antara tiga pilar pertama tak terjadi.
Sistem perwakilan juga jadi pengembangan penting. Sistem perwakilan seperti sekarang ini paling tidak mengandung 2 sifat baik:
* Penyederhaan, apalagi jika populasi suatu negara sudah jutaan, hingga tak mungkin setiap keputusan diambil langsung oleh semua rakyat.
* Memperkecil peluang terjatuhnya pada mobokrasi. Dalam sistem perwakilan, rakyat banyak menyalurkan aspirasi kepada wakilnya. Si wakil ini yang akan mengolah secara detil dan beradu konsep dengan aspirasi yang dibawa wakil rakyat lain. Melalui cara ini, peluang mobokrasi bisa diperkecil sebab pembahasan dan pengambilan keputusan dilakukan oleh wakil rakyat yang idealnya berkualifikasi.
Inovasi penting lain ada di jaminan kemerdekaan dalam menyatakan pendapat. Pendapat tak boleh lagi dilarang hanya karena berbeda dengan suara penguasa. Keleluasaan berpendapat semacam ini yang akan menjadi sarana dahsyat untuk turut mengontrol tingkah laku penguasa agar tak jadi absolut.
Jadi, jika ada yang ingin mengganti demokrasi dengan yang lain, tentu hal pertama yang mesti diperiksa apakah segala privilege ini masih akan dipertahankan. Apa dengan sistem baru ini masyarakat masih diperbolehkan berbeda dengan penguasanya. Atau sebaliknya, kultur absolut yang malah mereka junjung entah dengan mengatasnamakan Tuhan, agama, atau lainnya.
Jika gerakan ini sudah tak toleran dengan yang berbeda, ekskusif dalam sifatnya, absolut akan ide-ide yang dibawanya, maka jelas tak banyak harapan atas apa yang mereka bawa.[]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar