Pages

Pages

Pages

Jumat, 29 April 2011

Masa Kritis Pemerintahan Gus Dur


Masa Kritis Pemerintahan Gus Dur
   
   PADA tahun 2000, dukungan publik terhadap pemerintahan Gus Dur
   diperkirakan menurun. Belum seratus hari pemerintahan Gus Dur
   terbentuk, tanda-tanda ketidak puasan atas pemerintahan ini mulai
   tumbuh. Jika popularitas pemerintah Gus Dur terus merosot, di tahun
   2000 masyarakat dapat kembali menyatakan mosi tidak percaya atas
   pemerintahan baru. Hal ini dapat membuat pemerintahan Gus Dur tidak
   efektif untuk memimpin perubahan sistemik menuju Indonesia baru yang
   demokratis dan bersih dari korupsi.
   
   Demikianlah sebagian hasil dari survai dan analisa yang dibuat oleh
   Pusat Studi Demokrasi, Universitas Jayabaya. Survai ini dilakukan di
   empat kota besar: Jakarta, Surabaya, Medan dan Makasar, melibatkan
   2.000 responden yang mewakili golongan sosial-ekonomi atas, menengah
   dan bawah secara proporsional.
   
   Legitimasi pemerintahan Gus Dur memang masih kuat. Pemilihan Presiden
   dan pemilu yang relatif demokratis tahun 1999 menjadi penopang utama
   legitimasi itu. Sementara Gus Dur sendiri melakukan politik akomodasi
   yang ekstrem. Semua partai besar di parlemen yang menang pemilu,
   termasuk TNI yang tak ikut pemilu, menjadi bagian pemerintahan Gus
   Dur. Dapat dikatakan pemerintahan Gus Dur mewakili hampir semua
   masyarakat pemilih dan kekuatan politik utama masyarakat.
   
   Berdasarkan alasan di atas, popularitas pemerintahan Gus Dur
   seharusnya sangat tinggi. Ditambah lagi, masa sebelum seratus hari
   pelantikannya adalah masa bulan madu. Dalam masa itu tingkat
   penerimaan masyarakat atas pemerintahan baru mesti lebih tinggi lagi.
   Masa bulan madu semestinya menyebabkan bias akibat meluapnya antusias
   dan harapan publik.
   
   Namun hasil survai menunjukan bahwa popularitas pemerintahan Gus Dur
   tidak setinggi semestinya. Demikian pula tingkat kepercayaan atas
   kemampuan pemerintah Gus Dur untuk menyelesaikan krisis dan membawa
   Indonesia menuju pemerintahan yang bersih dari korupsi juga di bawah
   60%.
   
   Dengan kata lain, belum seratus hari pemerintahan Gus Dur terbentuk,
   ketidak-puasan atas pemerintahan Gus Dur mulai tumbuh. Sebanyak 30,7%
   tidak puas dengan situasi politik pemerintahan Gus Dur. Sebanyak 42,9%
   tak puas dengan kondisi ekonominya. Sebesar 49,8% tidak puas dengan
   gaya kepemimpinan Gus Dur. Sebanyak 50,8% merasa tak aman hidup dalam
   era pemerintahan Gus Dur. Lebih dari 40% tidak mempercayai
   pemerintahan ini mampu membawa Indonesia menuju pemerintahan yang
   bersih dan berwibawa.
   
   Jika angka ketidak-puasan itu terjadi dalam sistem politik di Amerika
   Serikat, sebagai misal, tingkat kepuasan di bawah 70% atau 60% masih
   dianggap baik. Politik di Amerika Serikat adalah politik dua partai
   yang sama-sama kuat. Masyarakat terbelah secara sama rata di antara
   dua partai itu. Pemerintahan baru di sana adalah pemerintahan satu
   partai. Dengan sendirinya publik yang berasal dari partai yang tidak
   memerintah, wajar saja jika tidak memberikan penilaian yang memuaskan
   atas presiden dari partai yang sedang memerintah.
   
   Tetapi untuk kasus pemerintahan Gus Dur, hal ini menjadi lain.
   Pemerintahan Gus Dur adalah pemerintah yang akomodasi politiknya
   sangat ekstrem. Semua partai besar yang masuk parlemen, terwakili
   dalam pemerintahan ini. Berarti, kabinet ini seharusnya mewakili
   hampir seratus persen masyarakat pemilih. Apalagi di era awal
   terbentuknya pemerintahan baru, seharusnya tingkat popularitasnya
   mencapai angka 80% sampai 90%. Kenyataannya survai memperlihatkan
   angka popularitas pemerintah Gus Dur jauh di bawah angka itu. Besarnya
   angka ketidak-puasan itu sudah cukup mengkhawatirkan. Tanpa ada
   gebrakan pemerintahan Gus Dur yang efeknya terasa pada publik,
   ketidak-puasan itu dapat terus meluas. Ujungnya, pemerintahan Gus Dur
   dapat jatuh di tengah jalan. Program transisi dan reformasi pun dapat
   tersendat.
   
   Penyebab
   Ada beberapa kemungkinan penyebab popularitas pemerintahan Gus Dur
   tidak setinggi seharusnya. Ketidak-puasan atas pemerintahan Gus Dur
   yang baru berjalan beberapa minggu itu dapat disebabkan oleh empat
   alasan.
   
   Pertama, pemerintahan Gus Dur memang tidak dipersiapkan jauh hari. Gus
   Dur bukanlah tokoh dari partai pemenang pemilu. Ia terpilih dari
   proses yang unik, yang akhirnya menyingkirkan dua kandidat utama saat
   itu, Megawati dan Habibie. Tidak seperti saingannya, sebelum pemilihan
   presiden, Gus Dur menyiapkan siapa yang akan menjadi tim kabinetnya.
   Terlebih lagi, Gus Dur tidak pula menyiapkan program kerja seratus
   hari pertama setelah dilantik, sebagaimana yang dilakukan para
   presiden terpilih di negara maju.
   
   Akibatnya, setelah ia menjadi presiden dan membentuk kabinet, tak ada
   kejelasan tentang program kerja. Tak ada pula kejelasan tentang
   platform bersama yang menjadi tuntutan kabinet. Semua serba dibuat
   berdasarkan kompromi dan ketergesaan. Masyarakat melihat sebuah
   pemerintahan demokratis berjalan tanpa program yang jelas.
   Ketidak-puasan mudah lahir dalam situasi seperti itu.
   
   Kedua, pemerintahan Gus Dur juga harus berlomba dengan waktu.
   Pemerintahan ini tidak berada dalam situasi normal. Sebaliknya,
   pemerintahan itu lahir dalam situasi krisis yang meminta penanganan
   segera. Keterlambatan bertindak baik dalam persoalan politik ataupun
   ekonomi dapat kehilangan banyak. Apalagi jika sang pemimpin dinilai
   bukan saja terlambat tetapi salah bertindak.
   
   Ketiga, pemerintah Gus Dur saat itu berhadapan dengan dua pilihan yang
   bersifat trade off antara efektivitas pemerintahan dan utang budi
   politik. Jika ingin membalas utang budi aneka partai yang
   menyebabkannya terpilih, Gus Dur mesti merekrut sebanyak mungkin
   partai politik yang menolongnya. Sebaliknya, dari sisi efektivitas
   pemerintahan, makin banyak dan beragam partai politik yang turut dalam
   pemerintahan, makin tak efektif pemerintahan itu, karena sulitnya
   mencari pesepakatan dan platform bersama.
   
   Gus Dur agaknya memilih alternatif pertama. Jika yang ia utamakan
   adalah pemerintahan yang efektif, partai yang perlu ia ajak cukup dua
   atau tiga partai saja yang memiliki kedekatan platform. Sulit
   membayangkan sebuah pemerintahan yang terdiri atas enam partai yang
   platform-nya berbeda bahkan saling berlawanan dapat secara sinkron
   menjadi pemerintahan yang efektif.
   
   Keempat, Gus Dur pribadi masih memerlukan waktu untuk
   mentransformasikan dirinya, dari pemimpin sebuah organisasi keagamaan
   menjadi pemimpin sebuah negara modern. Sebagai pemimpin negara modern
   ada tuntutan lebih yang masih belum dipenuhi Gus Dur, seperti
   kemampuan manajerial dan kearifan negarawan yang berhati-hati dalam
   membuat statemen dan membuat kebijakan.
   
   Empat alasan di atas menjadi penyebab mulai tumbuhnya ketidak-puasan
   atas pemerintahan Gus Dur. Ketidak-puasan itu dapat mengecil ataupun
   membesar.
   
   Kebijakan Mendatang
   Agar popularitas pemerintah Gus Dur tidak makin merosot, harus ada
   kebijakan kongkret yang efeknya terasa langsung oleh publik luas.
   Hasil survai ini memperlihatkan berbagai kerangka kehendak yang hidup
   secara dominan dalam sentimen publik. Berbagai kebijakan yang diminta
   antara lain:
   
   Hukum bagi pejabat yang korupsi (83%); Otonomi daerah yang luas bagi
   tiap propinsi (52,3%); Harga barang-barang yang terkendali (42,5%);
   Meningkatkan rasa aman (43,3%); Gus Dur mesti lebih matang dalam
   membuat pernyataan publik (27%).
   
   Negara federasi yang sempat menjadi wacana publik ternyata bukanlah
   pilihan mayoritas. Sentimen mayoritas masih menghendaki negara
   kesatuan namun dengan otonomi yang luas.
   
   Hal lain yang perlu diperhatikan, berdasarkan hasil survai, di masa
   mendatang, Gus Dur agaknya mesti memiliki tim politik yang membantunya
   dalam membuat pernyataan publik ataupun kebijakan.
   
   Yang menarik dari temuan survai dalam aspek politik ini ialah bahwa
   eksistensi Kabinet Persatuan Nasional yang dibentuk berdasarkan
   akomodasi dari berbagai kelompok kepentingan dalam pandangan umum
   publik dinilai sebagai pemerintahan dari hasil pemilu yang demokratis
   (35,9%) dan lebih dapat dipercaya (33,1%). Suatu hal yang sebenarnya
   dapat diperdebatkan jika dikaji dalam perspektif demokrasi yang
   sebenarnya. Apologia publik terhadap makna demokrasi ditunjukkan oleh
   pandangannya terhadap kehadiran Presiden Gus Dur sebagai hal yang
   dapat diterima karena personifikasi popularitas Gus Dur yang dapat
   diterima oleh banyak pihak sebagaimana dijelaskan di atas.
   
   Meskipun demikian, agar Gus Dur lebih efektif dalam memimpin negara,
   publik berharap selain agar para menterinya dapat bekerja sama dan
   mendengar aspirasi rakyat (48,7% responden), Gus Dur perlu memiliki
   tim politik yang profesional (21% responden) dan berasal dari kelompok
   ahli politik nonpartisan (54,1% responden). Aspirasi publik semacam
   ini menunjukkan bahwa objektivitas perjalanan Kabinet Persatuan
   Nasional perlu dijaga. Oleh karena itu, pulik juga berharap munculnya
   kekuatan oposisi yang mampu mengontrol pemerintah (19,6%).
   
   Harapan publik di sektor ekonomi juga menunjukkan sikap rasional dalam
   mencermati keadaan yang sedang dialami Indonesia sebagai warisan yang
   tidak menyenangkan dari pemerintah Orde Baru. Oleh karena itu,
   mengatasi krisis ekonomi (46,7%) dengan cara tidak menaikkan harga
   barang secara umum, meningkatkan kepercayaan para penanam modal serta
   membuka lowongan pekerjaan baru menjadi prioritas yang dituntut publik
   dalam kebijakan pemerintah Gus Dur - Megawati.
   
   Kepedihan ekonomi yang dirasakan publik menimbulkan tuntutan publik
   (30,4% responden) terhadap pemerintahan Gus Dur - Megawati agar mampu
   memberantas KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) dengan cara membentuk
   lembaga independen pengawas korupsi (47,2%), mengadili mantan Presiden
   Soeharto dan kroninya, serta pengumuman kekayaan Presiden, Wapres dan
   para menteri.
   
   Tuntutan publik terhadap rasa keadilan sangatlah tinggi. Hal ini
   terekam dalam tuntutan publik agar para menteri dan/atau pejabat
   tinggi negara yang terbukti terlibat korupsi diganti dan dihukum
   (83,2% responden), tidak terkecuali kasus mantan Presiden Soeharto dan
   kroninya untuk diadili dan jika terbukti bersalah dihukum (60,3%
   responden). Negara federasi yang sempat menjadi wacana publik ternyata
   bukanlah pilihan mayoritas, Sentimen mayoritas masih menghendaki
   negara kesatuan dengan otonomi yang luas (52,3%).
   
   Memang terlalu dini untuk memberikan penilaian terhadap pemerintahan
   yang baru berjalan kurang dari seratus hari. Oleh karena itu survai
   tahap pertama ini menjaring informasi yang berkaitan dengan masalah
   persepsi, kepercayaan dan harapan publik terhadap Pemerintahan Gus Dur
   - Megawati.
    

Gus Dur dan Politik Multikulturalisme

Banyak yang telah ditulis tentang keberpihakan Gus Dur terhadap pluralisme dan multikulturalisme. Harus diakui bahwa komentar, tafsir, dan berbagai teks tentang Gus Dur akan terus mengalir tiada henti. Ini konsekuensi logis dari dua hal.
Pertama, pluralisme bagi Gus Dur bukan sebuah wacana dan bukan pula sekadar sebuah perjuangan untuk menjadi realitas kehidupan bersama. Bagi Gus Dur, pluralisme adalah eksistensi kehidupan dan menjadi sebuah penghayatan eksistensial bagi dirinya. Karena itu, kedua, konsekuensi logisnya, ia menerima adanya tafsir beragam-ragam atas sikap eksistensi hidupnya. Hidupnya adalah sebuah teks multitafsir yang beragam. Yang berarti kontroversi, perbedaan, dan keragaman tafsir atas sikap dan penghayatan hidup Gus Dur sudah menjadi konsekuensi logis dari eksistensi Gus Dur. Tulisan ini ingin mengangkat tiga aspek penting dari sikap eksistensial Gus Dur sebagai penghayatan hidupnya akan multikulturalisme. Ketiga aspek itu kiranya dapat menjadi landasan bagi terbangunnya sebuah politik multikulturalisme di Indonesia, yaitu terbangunnya penghayatan hidup bersama akan keberagaman sebagai bagian dari hidup bersama yang perlu dihayati secara konsekuen.
Pengakuan Aspek pertama dari multikulturalisme yang dengan gigih dihayati oleh Gus Dur adalah pengakuan akan adanya pluralitas atau perbedaan cara hidup, baik secara agama, budaya, politik, maupun jenis kelamin. Menerima dan menghayati multikulturalisme berarti pertama-tama ada pengakuan mengenai adanya orang lain dalam keberbedaan dan keberlainannya. Inilah yang disebut Will Kymlicka sebagai the politics of recognition: sikap yang secara konsekuen mengakui adanya keragaman, keberbedaan, dan kelompok lain sebagai yang memang lain dalam identitas kulturalnya.
Konsekuensi lebih lanjut dari pengakuan ini, semua orang dan kelompok masyarakat yang beragam-ragam itu harus dijamin dan dilindungi haknya untuk hidup sesuai dengan keunikan dan identitasnya. Dasar moral dari pengakuan, jaminan, dan perlindungan ini adalah humanisme: setiap orang hanya bisa berkembang menjadi dirinya sendiri dalam keunikannya: agama, suku, jenis kelamin, aliran politik.
Pemaksaan terhadap cara hidup yang berbeda dari yang dianutnya adalah sebuah pelanggaran atas harkat dan martabat manusia yang unik, dan sekaligus juga pengingkaran atas identitas dan jati diri setiap orang sebagai pribadi yang unik. Demikian pula sebaliknya, penghambatan terhadap orang lain dalam melaksanakan identitas agama, budaya, jenis kelamin, dan aliran politiknya yang berbeda sejauh tidak mengganggu tertib bersama adalah juga sebuah pelanggaran atas harkat dan martabat manusia yang unik.
Ini semua dihayati oleh Gus Dur secara konsekuen, termasuk bahkan dianggap nyeleneh dan kontroversial. Namun, itu adalah risiko dari pilihan politik atas multikulturalisme.
Toleransi Konsekuensi logis dari pilihan politik seperti itu adalah toleransi menjadi bagian yang tidak bisa dipisahkan dari politik pengakuan. Akibat logis yang masuk akal dari politik pengakuan adalah membiarkan orang lain berkembang dalam identitasnya yang unik. Memaksa orang lain menjadi kita, atau menghambat orang lain menjadi orang lain, sama artinya dengan membangun monokulturalisme. Yang berarti antimultikulturalisme.
Hanya saja, yang menarik pada Gus Dur, toleransi pertama-tama dihayati oleh beliau bukan secara negatif-minimalis: sekadar membiarkan orang lain menjalankan identitas kulturalnya (dalam pengertian luas mencakup agama, adat istiadat, jenis kelamin, dan aliran politik). Toleransi yang negatif-minimalis adalah sekadar tidak melarang, tidak menghambat, tidak mengganggu, dan tidak merecoki orang lain dalam penghayatan identitas kulturalnya. Toleransi negatif-minimalis inilah yang masih menjadi perjuangan berat bagi kita semua.
Gus Dur justru menghayati dan mempraktikkan toleransi yang berbeda dan sudah satu langkah lebih maju dari toleransi negatif-minimalis di atas. Yang dihayati dan dipraktikkan beliau adalah toleransi positif-maksimal: membela kelompok mana saja—termasuk khususnya minoritas—yang dihambat pelaksanaan identitas kulturalnya. Bahkan, lebih maksimal lagi, ia mendorong semua kelompok melaksanakan penghayatan identitas kulturalnya secara konsekuen selama tidak mengganggu ketertiban bersama, tidak mengganggu dan menghambat kelompok lain. Maka, ia mendorong orang Kristen menjadi orang Kristen sebagaimana seharusnya seorang Kristen yang baik. Ia mendorong orang Papua menjadi orang Papua dalam identitas budayanya yang unik. Dan seterusnya.
Toleransi positif-maksimal ini bahkan dihayati Gus Dur secara konsekuen tanpa kalkulasi politik dan tanpa dipolitisasi untuk kepentingan politik apa pun selain demi humanisme: mendorong semua manusia menjadi dirinya sendiri yang unik tanpa merugikan pihak lain.
Kian jadi diri sendiri
Aspek ketiga dari multikulturalisme Gus Dur adalah semakin ia mengakui kelompok lain dalam perbedaannya dan mendorong kelompok lain menjadi dirinya sendiri, semakin Gus Dur menjadi dirinya sendiri dalam identitas kultural dan jati dirinya. Semakin Gus Gur mendorong umat dari agama lain menghayati agamanya secara murni dan konsekuen, beliau justru semakin menjadi seorang Muslim yang baik dan tulen.
Ini hanya mungkin terjadi karena Gus Dur sendiri sudah oke dengan jati dirinya sendiri, dengan identitas kulturalnya, dan menjalankan identitas kulturalnya secara murni dan konsekuen sebagaimana ia menghendaki orang lain melakukan hal yang sama. Itu disertai dengan keyakinan yang teguh bahwa semakin orang menjadi dirinya sendiri dalam identitas kulturalnya, maka semakin terjamin tertib sosial. Sebab, ketika seseorang melaksanakan identitas kulturalnya sampai merusak tertib sosial, ia merusak citra diri dan identitasnya, serta identitas semua kelompok kultural terkait.
Artinya, multikulturalisme bukan sebuah ancaman terhadap tertib sosial. Multikulturalisme dengan politik pengakuan dan toleransinya yang dihayati secara konsekuensi sebagai eksistensi manusia akan justru menjamin tertib sosial dan melalui itu setiap orang akan bisa menjadi dirinya sendiri dalam keragamannya yang unik.
Proyek besar yang ditinggalkan Gus Dur, yang sekaligus menjadi tantangan kita bersama, adalah bahwa kita masih berbicara tentang multikulturalisme pada tingkat wacana. Kita belum benar-benar menghayati dan melaksanakannya secara konsekuen sebagaimana Gus Dur. Hal itu, antara lain, karena kita terhambat oleh ketakutan kita sendiri.
Pertama, kita takut tidak diterima orang lain dalam keberbedaan dan keunikan identitas kultural dan jati diri kita. Kedua, kita takut akan bayangan kita sendiri yang kita proyeksikan pada orang lain seakan orang lain akan menolak segala praktik kultural kita karena kita sendiri tidak benar-benar oke dengan identitas kultural dan jati diri kita. Ketiga, kita takut kalau-kalau dengan mengakui identitas kultural pihak lain, kita sendiri terbawa hanyut dalam identitas kultural pihak lain lalu kehilangan jati diri.
    • Minimal Gus Dur telah mengajarkan dan meninggalkan warisan bagi kita bahwa ternyata menghayati dan mempraktikkan multikulturalisme secara murni dan konsekuen itu tidak repot. ”Betul, Gus. Gitu aja kok repot.”)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar