Tampilkan postingan dengan label ekonomi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ekonomi. Tampilkan semua postingan

Senin, 25 Juli 2011

ekopol dan kondisi sekarang

Bicara tentang upaya penegakan hukum di Indonesia adalah berbicara tentang sesuatu yang utopis. Apakah pengertian utopis itu?

Secara etimologi, lawan kata dari utopis adalah realis. Maka dari sini kita bisa mendefinisikan utopis secara etimologi, yakni sifat yang melukiskan sebuah keadaan yang tidak berlandaskan kenyataan atau keadaan yang sesungguhnya. Atau sederhananya utopis adalah sesuatu yang mengawang-awang, tidak nyata. Demikianlah jika kita berbicara tentang penegakan hukum di negeri ini.

Penegakan hukum di negeri ini menjadi utopis, terutama, karena pada praktiknya ia tidak berjalan secara mandiri, tetapi telah tercemari kepentingan dan campur tangan pihak-pihak yang merasa memiliki kuasa.

Hukum telah dicemari urusan politik. Hukum telah dikotori pembedaan pribadi, pangkat, dan golongan. Prinsip hukum equality before the law menjadi tak bermakna lagi. Sementara pemimpin negeri ini seringkali mengungkapkan bahwa hukum adalah panglima.

Anda tentu masih ingat dengan kasus Susno Duadji, sang ‘whistleblower’ yang malah didakwa mencemarkan nama baik oleh institusinya sendiri, Polri, yang notabene merupakan alat utama penegakan hukum.

Secara berturut-turut hampir setiap hari media massa memberitakan perkembangan kasus Susno. Ketika itu, negeri ini mirip dalam keadaan ‘darurat perang’ karena segalanya harus dilakukan sekarang, hari ini juga, detik ini juga. Pembentukan Tim 8 adalah indikasinya.

Bahkan, seorang praktisi hukum senior menganggap kasus Susno merupakan titik balik yang bisa membawa negeri ini maju selangkah dalam penegakan hukum, atau malah mundur jauh ke belakang, ke titik nadir paling buram. Namun nyatanya, hiruk-pikuk itu kemudian reda dengan sendirinya, menyisakan tanya yang masih menggantung di mana-mana.

Mari berpikir positif saja, bahwa kasus Susno bukanlah dagelan politik para elit. Semoga Susno memang bukan sengaja “disimpan” berkaitan dengan suksesi Kapolri yang lalu. Bukan pula karena seorang Susno amat berbahaya bagi jajaran pimpinan KPK sekarang yang dituding tebang pilih dalam pemberantasan korupsi, bukan juga karena ia adalah mantan Kabareskrim Polri yang terkait kasus mega skandal Century.

Masih juga segar dalam ingatan betapa ramainya negeri ini saat seorang pegawai golongan III-A (bukan pejabat yang punya eselonering), Gayus Tambunan (GT) Direktorat Jendral Pajak memiliki simpanan kekayaan yang fantastis, Rp 25 miliar. Dengan penghasilan 12 juta rupiah per bulan, paling tidak GT membutuhkan waktu 2.084 bulan (sekitar 174 tahun) untuk mengumpulkan uang sebayak itu.

Kasus GT pun menguap, dan kini publik diramaikan oleh dua nama: Nunun Nurbaeti dan Muhammad Nazaruddin. Nama pertama kabur karena kasus dugaan suap cek pelawat dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Sedangkan nama yang kedua kabur ke Singapura terkait kasus dugaan korupsi di tubuh Kemenegpora.

Debat pun ramai. Ada yang menyoal pencabutan paspor Nunun. Ada pula yang mengkritisi tentang KPK yang selalu kecolongan. Contoh, dicekal hari Senin, namun yang dicekal sudah kabur duluan dua hari sebelumnya. Terkait Nazaruddin, kritik yang paling pedas adalah adanya anggapan kalau KPK sebenarnya enggan menanggung risiko politik besar, mengingat yang bersangkutan adalah mantan Bendahara Umum Partai Demokrat.

Pemimpin redaksi Koran Tempo, Gendur Sudarsono, dalam acara talkshow sebuah stasiun TV berita, mengemukakan bahwa terhadap masalah pelarian para tersangka atau orang yang terkait dengan kasus hukum ke luar negeri hanyalah tentang kemauan politis para penentu kebijakan di negeri ini untuk berani bertindak sesuai prosedur yang ada dan demi kebenaran serta keadilan semata. “Hentikan dagelan ini. Masyarakat sudah pintar dan bosan dengan ‘tontonan’ ini,” ujarnya geram.

Begitulah jika politik yang menjadi panglima. Ia akan melibas kemana-mana. Melebur dan memberi warna sesukanya, tentu saja dengan warna politik di mana tidak ada satu pun warna yang asli. Ia bisa saja hitam, tetapi khasnya adalah abu-abu. Tidak pula ada kebenaran, kawan, atau lawan. Yang abadi dalam politik hanyalah kepentingan.

Jika sudah demikian, janganlah berharap hal yang utopis itu menjadi realis di Indonesia. Tanpa ada gebrakan serupa revolusi di bidang hukum dan politik, selamanya negeri ini akan menjadi negeri utopia, di mana gembar-gembor keberhasilan pemerintah tidak berdasarkan fakta yang sesungguhnya. Padahal, ada keterkaitan yang jelas antara penegakan hukum yang bersih dengan tingkat investasi (yang juga berarti meningkatnya kesejahteraan rakyat).

“Penegakan hukum akan berpengaruh dalam pertumbuhan suatu negara,” demikian ujar mantan Menteri Pendidikan Nasional, Bambang Sudibyo, seperti dikutip dari indonesiatoday.in.

Sudah saatnya negeri ini terbangun dari tidur panjang penegakan hukum dan praktik politik beking-membekingi. Revolusi itu bisa dimulai dengan adanya pemisahan yang tegas antara politik dan hukum. Biarkanlah keduanya berjalan pada jalurnya masing-masing.


Sumber: http://id.shvoong.com/law-and-politics/political-economy/2185885-habis-susno-gayus-terbitlah-nunun/#ixzz1T82zoi6Q

Minggu, 01 Mei 2011

Sosialisme Adalah Upaya Menuju Masyarakat Demokratis Sepenuhnya

Marta Harnecker
Marta Harnecker diwawancarai oleh Edwin Herrera Salinas untuk suratkabar Bolivia, La Razón. Diterjemahkan oleh Yoshie Furuhashi dari MRZine.
Edwin Herrera Salinas: Apa karakteristik kaum kiri Amerika Latin saat ini?
Marta Harnecker: Dua puluh tahun lalu, ketika Tembok Berlin runtuh, sejauh mata memandang tidak terlihat akan ada revolusi. Namun, tidak lama kemudian mulai terdapat proses di Amerika Latin dengan Hugo Chavez. Kami telah membentuk pemerintahan2 yang programnya anti-neoliberal, walaupun tidak semuanya mempraktekan ekonomi neo-liberal.
Kami telah menciptakan kekuatan kiri baru. Mayoritas kemenangan tidak disebabkan oleh partai politik, kecuali pada kasus Partai Pekerja di Brasil. Umumnya, kemenangan disebabkan oleh tokoh-tokoh karismatik yang mencerminkan sentimen kerakyatan yang menolak sistem yang ada, atau, dalam banyak kasus, gerakan-gerakan sosial yang muncul dari perlawanan terhadap neoliberalisme dan yang menjadi basis dari pemerintahan2 baru tersebut.
Pemerintahan yang paling berupaya menjamin berlangsungnya proses perubahan menuju masyarakat alternatif merupakan pemerintahan yang didukung oleh rakyat-rakyat terorganisir, karena korelasi kekuatan yang ada tidaklah ideal. Kami memiliki musuh2 sangat penting yang masih jauh dari takluk. Ia disibukkan oleh perang Irak, tapi kekuatan imperium sangat kuat dan ia berupaya menahan proses yang tampaknya tak terhentikan.
Dan apa yang terjadi dengan pemikiran politik?
Yang terjadi adalah renovasi pemikiran sayap kiri. Ide-ide revolusi yang biasa kita perjuangkan pada tahun 1970an dan 1980an, dalam prakteknya tidak terwujud. Jadi, pemikiran sayap kiri harus membuka dirinya lagi kepada realitas baru dan mencari interpretasi2 baru. Ia harus mengembangkan kefleksibelan yang lebih untuk memahami bahwa proses2 revolusioner, contohnya, dapat dimulai dengan sekedar memenangkan kekuasaan administratif.
Transisi yang kita lakukan bukanlah transisi yang klasik, di mana kaum revolusioner merebut kekuasaan negara dan menciptakan sekaligus mengulangi segalanya dari situ. Kini kita mula-mula menguasai administrasi dan melangkah maju dari situ.
Apa menurut Anda kita sedang menunggangi gelombang revolusioner?
Saya rasa demikian, ya, kita sedang dalam proses semacam itu. Bahwa akan terjadi pasang surut, itu pun juga benar. Menarik melihat situasi di Chile. Di situ kita kalah, tapi itu merupakan salah satu proses yang paling tidak maju. Chile selalu menjaga hubungannya dengan Amerika Serikat; kaum kiri sosialis tidak mampu memahami hubungan penting yang kita miliki untuk merebut wilayah ini dan justru bertaruh pada kesepakatan2 bilateral.
Dalam era [kediktatoran] Augusto Pinochet, industri nasional dilucuti, dan kaum kiri tidak tahu bagaimana bekerja dengan rakyat. Kaum kiri berjalan sendiri untuk meraih kepemimpinan, ruang2 politik, kelas politik, sementara kaum kanan justru bekerja di tengah-tengah rakyat.
Menurut Anda apa peran Bolivia dalam konteks ini?
Saya di Bolivia setahun setengah yang lalu. Situasinya benar-benar berbeda saat itu: rakyat dalam perjuangan dan terdapat pertempuran-pertempuran lokal. Kini saya rasa Anda telah mencapai kemajuan besar, dalam hal menguasai ruang-ruang kekuasaan administratif.
Korelasi kekuatan dalam Majelis Legislatif Plurinasional, kekuatan2 separatisme yang terkalahkan, dan keberhasilan kebijakan2 ekonomi yang moderat dan cerdas telah mendemonstrasikan kepada rakyat bahwa, dengan nasionalisasi sumber2 daya alam dasar, adalah mungkin membangun program2 sosial dan membantu sektor-sektor yang paling tak terlindungi.
Ada juga faktor budaya, moral. Rakyat Bolivia seringkali merupakan mereka yang tidak muncul dalam statistik: rakyat yang merait harkat-martabanya. Di sini, itu seperti Kuba, saat banyak wartawan berharap untuk melihat keruntuhan sosialisme Kuba melalui efek domino, yang ternyata tak terjadi karena persoalan martabat lebih penting bagi rakyat Kuba dibandingkan pangan.
Saya mendengar perbaikan2 di Bolivia, namun masih terdapat kantong-kantong kemiskinan yang besar. Walau begitu, bahkan warga yang termiskin merasa bermartabat berkat tipe pemerintahan yang harus memahami, melihat gayanya Evo Morales, bahwa kekuatannya terletak pada rakyat terorganisir.
Bagi saya, itu menyimbolkan apa yang harus dilakukan pemerintahan kita saat menghadapi kesulitan. Bukannya berkompromi dan membalikan proses menuju pengambilan keputusan dari atas-ke-bawah (top-down), pemerintahan mendapat dukungan dari kekuatan rakyat terorganisir yang memberikan kekuatannya untuk terus melangkah maju. Kita harus memahami bahwa tekanan rakyat dibutuhkan untuk mentransformasikan negara, yang artinya kita harus tak boleh takut terhadap tekanan rakyat, kita tidak boleh takut hanya karena terkadang ada serangan terhadap penyimpangan birokratis oleh negara.
Lenin, sebelum wafatnya, mengatakan bahwa penyimpangan birokratis oleh negara telah sedemikian rupa sehingga gerakan rakyat berhak untuk melancarkan pemogokan untuk melawannya, demi menyempurnakan negara proletariat. Jenis tekanan-tekanan ini berbeda dari pemogokan destruktif. Gerakan sosial harus memahami peran konstruktif mereka dan, bila mereka berkeputusan untuk melancarkan tekanan, itu dilakukan untuk membangun, bukan untuk menghancurkan.
Anda meyakini bahwa rakyat Bolivia dapat memenangkan kekuasaan, bukan sekedar administrasi?
Saya yakin bahwa mereka akan seperti itu, sejalan dengan kemenangan2 mereka dan, yah, kekuasaan juga ada di tangan rakyat terorganisir. Sosialisme yang kita hendaki, yang dapat disebut sosialisme, komunitarianisme, kemanusiaan sepenuhnya, apa pun itu, merupakan upaya untuk mewujudkan masyarakat demokratis sepenuhnya, di mana individu dapat mengembangkan dirinya, di mana perbedaan dihargai, di mana, melalui praktek perjuangan, melalui transformasi, budaya-pikiran akan berubah.
Salah satu problem terbesar adalah kita berupaya membangun masyarakat alternatif yang mewarisi budaya individualis dan klientelis. Bahkan kader-kader terbaik kita dipengaruhi oleh budaya ini. Jadi, itu merupakan proses transformasi budaya. Manusia merubah dirinya melalui praktek, bukan oleh perintah.
Adalah perlu menciptakan ruang2, atau mengenali ruang2 yang sudah ada, untuk partisipasi, karena problem besar sosialisme yang gagal adalah rakyat tidak merasakan diri mereka sebagai pembangun masyarakat baru. Mereka menerima hibah, pendidikan, layanan kesahatan dari negara, tapi mereka tidak merasa bahwa mereka sendiri sedang membangun masyarakat tersebut.
Kelemahan apa yang Anda lihat dalam proses Bolivia?
Salah satu problem itu tercermin dari kepemimpinan kader yang biasa berpikir seperti ini: ketika kita meraih jabatan, kita akan berubah. Kita demokratis saat bekerja dalam gerakan, tapi ketika kita meraih jabatan, kita menjadi otoriter. Kita tidak memahami bahwa, dalam masyarakat yang hendak kita bangun, negara harus menggalakkan protagonisme rakyat (rakyat sebagai tokoh utama), bukannya mengubah begitu saja pengambilan keputusan yang mereka lakukan. Sering terjadi di beberapa pemerintahan sayap kiri: pejabat pemerintah berpikir bahwa tergantung kepada mereka lah segala upaya memecahkan masalah rakyat, bukannya memahami bahwa mereka harus memecahkan masalah bersama-sama rakyat.
Kalau pejabat pemerintahan kita bijaksana, mereka harus didorong oleh inisiatif rakyat agar rakyat dapat merasakan bahwa mereka sendiri lah melakukannya. Paternalisme negara, dalam membangun sosialisme, pada awalnya mungkin membantu, tapi kita harus menciptakan protagonisme rakyat.
Mungkinkah kelemahan ini berasal dari ketiadaan kader?
Tentu bisa. Dalam buku saya yang terbaru, gagasan ini dikembangkan dalam bab terakhir yang berjudul "El instrumento político que necesitamos para el siglo XXI" (Alat politik yang kita butuhkan untuk abad ke-21). Ide di balik istilah "alat politik" selalu tampak menarik bagi saya. Saya menekankan pada tahun 1999 agar kita menggunakan istilah "alat politik" karena "partai" dalam banyak kasus merupakan istilah yang terlalu banyak digunakan. Kita hendak menciptakan suatu agensi yang sejalan dengan kebutuhan masyarakat baru, bukannya menjiplak skema2 milik partai2 yang sudah usang.
Partai, dalam pengertian klasik, merupakan sekelompok kader yang, pada dasarnya, berupaya mempersiapkan diri untuk mengambil alih jabatan politik, memenangkan pemilu, dengan metode2 kerja yang kita jiplak dari Partai Bolshevik, yang demokratis, bukannya klandestin. Kita secara mekanis menerjemahkan struktur itu.
Hasil renovasi dari apa yang biasa menjadi partai politik kita, atau gerakan sosial yang berpartisipasi dalam konstruksi politik ini, kini merupakan alat yang dimiliki oleh gerakan sosial, seperti Gerakan Menuju Sosialisme (MAS) [di Bolivia] atau Pachakutik di Ekuador, yang merupakan alat-alat yang diciptakan sendiri oleh gerakan sosial.
Alat yang terdepan bukanlah partai -- ini beragam seperti halnya situasi yand ada -- melainkan front nasional kerakyatan. Tidak boleh dilupakan bahwa kita berasal dari suatu proses yang mana kaum kiri merupakan oposisi, bukannya dalam pemerintahan, dan salah satu hal yang kita pelajari, dengan tiap kemenangan pemilihan lokal atau nasional, adalah bahwa menjadi kiri dalam oposisi adalah suatu hal dan menjadi kiri dalam pemerintahan adalah hal yang lain.
Maka kita berpikir bahwa alat politik, apakah mereka front atau apa pun itu, harus merupakan kesadaran krisis terhadap proses yang ada. Apa yang sering terjadi, atau hampir sering, adalah muncul fusi antara kader di pemerintahan dan kader di partai. Ini disebabkan oleh kurangnya kader. Kita, sebagai suatu kelompok, di Venezuela sedang menggalakkan perlunya kritik publik yang menjadi peringatan. Bila terjadi penyimpangan, kita harus diberi kesempatan untuk mengritiknya.
Terdiri dari apa saja menurut pendapat Anda kritik publik itu?
,
Bahkan belum lama ini, kaum kiri, termasuk saya sendiri, berpikir bahwa kita harus mencuci pakaian kotor di rumah saja [menyembunyikan persoalan dari publik, pen.]. Di Kuba, contohnya, itulah yang selalu terjadi, dan ketika kita berbicara ke pers, dikatakanlah: "Dengar, hati-hatilah, jangan mengatakan hal-hal yang memberikan amunisi kepada musuh." Yang terjadi pada kenyataannya adalah penndidikan politik sangat terancam, bahkan di Kuba. Dengan kata lain, negara, wewenang politik, akan korup bila tidak ada yang mengontrolnya.
Maka, saya sangat yakin pada komunitas2 yang menjalankan kontrol. Tanpanya maka kemudahan memperoleh uang dan pejabat pemerintah, dengan berbagai rasionalisasinya, mulai berjalan terpisah, apakah itu menerima upah lebih besar, yang tidak sering terjadi, atau menerima banyak hibah.
Dalam wawancara Ignacio Ramonet dengan Fidel, Cien horas con Fidel Castro (Seratus jam dengan Fidel Castro), mantan presiden Kuba tersebut berkata: "Di negeri kami kritik dan oto-kritik dipraktekan dalam kelompok-kelompok kecil, namun itu telah melempem. Kita membutuhkan praktek kritik di ruang-ruang kelas, alun-alun publik... Musuh akan memanfaatkan itu, tapi revolusi akan diuntungkan darinya melebihi musuh.
Saya yakin bahwa pejabat pemerintah kita harus melihat kritik publik sebagai sesuatu yang sehat. Pastinya, norma-norma kritik harus diperjelas juga: contohnya, harus ada hukuman serius bagi kritik yang tanpa substansi, karena di Venezuela tuduhan korupsi digunakan terhadap musuh politik mana pun, banyak orang dihancurkan tanpa ada bukti.
Yang dibutuhkan adalah kritik yang fundamental, kritik yang memberikan proposal. Mudah saja mengritik, tapi apa proposalmu sendiri? Tiap individu yang mengritik harus memiliki proposal. Kalau tidak, apa gunanya? Juga, ruang-ruang internal harus digunakan sepenuhnya terlebih dahulu. Bila pemerintah terbuka dalam mendengar kritik dan mampu bertindak dengan segera, maka perlu untuk membawanya ke publik.
Harus ada kesadaran yang jelas di negeri kita bahwa, bila kau tidak berperilaku baik, seseorang akan membuka perilaku burukmu. Itu seperti tekanan moral. Sejarah kita menunjukan bahwa menjadi kiri tidak membuat kita jadi orang suci. Kita punya kelemahan, kita bisa melenceng.
Rakyat harus waspada, dan pemikiran intelek yang kritis sangat penting. Intelektual tidak mampu menengahi korelasi kekuatan: mereka memiliki skema mereka dan kadang utopia pada saat ini, walau demikian, mereka mencerminkan kemungkinan, dan sejarah sering menghasilkan itu. Kita berada dalam dunia informasi, dan tidak ada hal yang bisa disembunyikan. Kalau kita tahu seperti apa keadaan kita yang sesungguhnya, begitu pun dengan musuh.
Lebih baik bila kita lah yang menciptakan solusi terhadap problem; dengan begitu, kita melucuti senjata yang dapat digunakan musuh. Tampak oleh saya bahwa kritik publik baik buat kita, dan para pejabat kita harus lebih memahami bahwa, juga, karena terkadang mereka tak memahaminya; kritik publik akan sangat membantu proses yang ada, ia akan sangat manjur memerangi korupsi dan birokratisme. Siapa yang lebih mampu menyaksikan apakah sesuatu berjalan baik atau buruk selain pengguna jasa itu sendiri?
Contohnya, di suatu pabrik roti, siapa yang lebih baik menjadi pengawas (watchdog)selain orang-orang yang memakan rotinya dan mengetahui bagamana kerja pabrik roti. Dengan kata lain, rakyat harus memiliki suara dan kesempatan untuk membuat keputusan-keputusan lokal.
Adakah kesempatan untuk membicarakan isu kritik publik ini dengan pejabat pemerintah kami?
Saya belum bisa bicara dengan Evo. Saya akan berbicara mengenai itu dengannya sesegera mungkin. Bagaimana pun apa yang saya katakan ada dalam buku terakhir saya. Di Venezuela, saya ambil bagian dalam suatu kelompok yang berupaya menuju arah ini. Kami tidak begitu dipahami oleh banyak orang, tapi kami paham bahwa presiden harus memahaminya.
Kami sepakat dalam hal kritik publik, walau pun terdapat saat di mana seakan-akan kepala kita bisa copot. Kini tampaknya mereka memahami kami dan memberikan kami kemungkinan lain, dan saya rasa ini penting. Sosialisme abad ke-21 yang hendak kita bangun adalah masyarakat yang sangat demokratis sehingga tidak takut akan kritik.
Kami mengajukan kritik publik atas jerih payah, bukan atas kebencian atau kehendak untuk menghancurkan. Kami melakukannya karena kami menghendaki suatu masyarakat di mana proses revolusioner menang, dan ketika kami melihat kekurangan2, itu menyakiti kami, karena kami hendak membangun sesuatu yang lebih baik. Ini tidak sama dengan kritik sayap kanan yang mencari-cari kelemahan kita untuk menghancurkan kita. Tidak. Kita mengritik untuk menjadi konstruktif, untuk memecahkan persoalan.
Hal paling luar biasa yang terjadi pada kami adalah, ketika kami melakukan kritik publik di Venezuela, rakyat merasa benar-benar diwakili oleh kami, sekelompok kritikus, karena itulah yang mereka rasakan namun tidak tahu bagaimana mengekspresikannya.
Siapa yang diuntungkan dari kritik publik?
Ketika saya menjabat editor jurnal politik Chile Hoy (Chile hari ini), saya melakukan semacam kritik publik. Kadang2 kritik intelektual atau wartawan tak disukai karena kami terkadang sedikit arogan. Tapi di Chile Hoy, kami berikan mikrofon kepada rakyat terorganisir dan mengomunikasikan apa yang mereka lihat sebagai sesuatu yang melenceng dari proses. Jurnal kami juga memuat komunike pemerintah, tapi semangat saya adalah mengangkat opini para buruh tambang tembaga dan organ-organ kekuasaan buruh (cordones industriales).
Jadi, saya bahagia saat mendengar Evo Morales mengatakan, dalam wawancaranya dengan Walter Martinez dari TeleSur, bahwa adalah penting untuk belajar mendengar, karena terkadang pejabat pemerintahan tidak mendengar atau mendengar hanya dari mereka yang di sekelilingnya, yang dapat menyebabkan pejabat pemerintah mendapatkan gambaran salah tentang negeri itu.
Saya tak tahu apa ini terjadi di negeri ini, tapi di Venezuela, ketika Chavez mengumumkan bahwa ia akan mengunjungi suatu tempat, mereka mempercantik jalanan dan rumah-rumah yang akan dilalui presiden, atau menyalakan AC di sekolah2 yang akan ia kunjungi, dan kemudian, di keesokan harinya, mereka datang lagi untuk mengembalikan keadaan seperti semula. Hanya rakyat terorganisir dan suatu masyarakat yang terbuka akan kritik yang dapat menghentikan hal-hal seperti ini.
Apakah kritik publik bisa diterima?
Saya senang berargumen dalam topik ini. Tapi bila ada kawan-kawan yang berpikir bahwa ini salah, saya senang mendengar dari mereka kenapa begitu. Tapi saya tahu pengalaman sejarah. Anda tahu Mao Zedong, selama hidupnya, kuatir dengan penyimpangan birokratis dan korupsi. Ia mengorganisir enam atau tujuh kampanye yang tidak membuahkan hasil karena orang-orang yang memimpinnya berasal dari aparat partai. Mereka birokrat yang mencoba melakukan sesuatu tanpa mendapat kritik.
Kemudian datanglah Revolusi Budaya, yang menjadi bukaan bagi kritik publik; tapi kemudian ada sebuah buku yang ditulis oleh seorang Tionghoa yang menjalani Revolusi Budaya kemudian pergi ke AS dan kembali lagi ke Tiongkok. Buku itu memiliki analisa tentang bagaimana sektor-sektor dalam partai mengambil kata-kata pimpinan secara ekstrim, mengkarikaturkan pemikirannya, dan memungkinkan itu ditolak. Mereka melakukan hal-hal yang mengerikan, seperti memotong rambut orang-orang. Merekalah yang hendak menghancurkan proses.
Inilah mengapa harus ada norma-norma yang jelas: kita tak boleh melakukan kritik anarkis, yang destruktif. Saya belajar dari kelompok komunitas Venezuela yang mengundang saya untuk suatu pertemuan, ketika mereka mengatakan kepada saya: "Tidak seorang pun berhak untuk bicara atau mengajukan usulan kecuali orang tersebut bertanggung jawab terhadap proposal itu. "Ini mengenyahkan pembual-pembual yang senang bicara terus menerus dalam rapat namun tidak pernah melakukan apa pun.
Sifat mulia yang dimiliki Che, melebihi perang gerilyanya dan keberaniannya di hadapan imperialisme, adalah kekonsistenan antara pikiran dan tindakan. Dan itu, contohnya, adalah yang membuatnya menarik bagi pemuda-pemudi di Eropa. Saya terkesima ketika pergi ke Eropa untuk peringatan Che tahun 1987, melihat betapa ia begitu digemari oleh kaum muda. Rahasianya bukanlah karena mereka senang menjadi gerilyawan juga, tapi kekonsistenan antaran pikiran dan tindakan yang dimiliki Che.
[Marta Harnecker Cerdá, lahir di Chile, ialah seorang sosiologis dan pendidik kerakyatan. Ia telah menerbitkan lebih dari 80 buku. Fokus dari karya2nya saat ini adalah sosialisme abad-21 dan mengorganisir rakyat berkuasa. Bukunya yang paling banyak dibaca adalah Los conceptos elementales del materialismo histórico (Konsep Fundamental Materialisme Historis). Pada 2008, ia menulis buku tentang Gerakan Menuju Sosialisme (MAS-IPSP) yang ada di Bolivia, alat politik yang dipimpin Evo Morales, yang muncul dari gerakan sosial. Sejak 1960an, ia telah berkolaborasi dengan gerakan sosial dan politik di Amerika Latin. Kini ia menjadi penasehat untuk pemerintah Venezuela. Wawancara aslinya berjudul "'Hay que tomar en cuenta la crítica pública, conviene y ayudaría al proceso'" diterbitkan olehLa Razón pada 28 Maret 2010. Diterjemahkan oleh Yoshie Furuhashi untuk MRZine.]

SOSIALISME DAN DEMOKRASI

Pertalian antara demokrasi dan sosialisme merupakan satu-satunya unsur yang paling penting dalam pemikiran dan politik sosialis. Ditinjau dari segi sejarah sosialisme, segera dapat diketahui gerakan sosialis yang berhasil telah tumbuh hanya di negara-negara yang mempunyai tradisi-tradisi demokrasi yang kuat, seperti Inggris, Selandia Baru, Skandinavia, Belanda, Swiss, Australia, Belgia (William Ebenstein, 1994: 213). Mengapa demikian sebab pemerintahan yang demokratis dan konstitusional pada umumnya diterima, kaum sosialis dapat memusatkan perhatian pada programnya yang khusus, meskipun program itu tampak terlalu luas yakni: menciptakan kesempatan yang lebih banyak bagi kelas-kelas yang berkedudukan rendah mengakhiri ketidaksamaan yang didasarkan atas kelahiran dan tidak atas jasa, membuka lapangan pendidikan bagi semua rakyat, memberikan jaminan sosial yang cukup bagi mereka yang sakit, menganggur dan sudah tua dan sebagainya.

Semua tujuan sosialisme demokratis ini mempunyai persamaan dalam satu hal yaitu membuat demokrasi lebih nyata dengan jalan memperluas pemakaian prinsip-prinsip demokrasi dari lapangan politik ke lapangan bukan politik dari masyarakat. Sejarah menunjukkan, masalah kemerdekaan merupakan dasar bagi kehidupan manusia. Kemerdekaan memeluk agama-kepercayaan, mendirikan organisasi politik dan sebagainya merupakan sendi-sendi demokrasi. Jika prinsip demokrasi telah tertanam kuat dalam hati dan pikiran rakyat, maka kaum sosialis dapat memusatkan perhatian pada aspek lain. Sebaliknya, di Negara yang masih harus menegakkan demokrasi, partai sosialis harus berjuang untuk dapat merealisasikan ide tersebut. Misalnya di Jerman masa kerajaan kedua (1870-1918) yang bersifat otokratis, partai sosialis demokratis senantiasa bekerja dengan rintangan yang berat. Lembaga parlementer hanya sebagai selubung untuk menutupi pemerintahan yang sebenarnya bersifat diktaktor. Pada masa Bismarck berkuasa, kaum sosialis demokrasi dianggap sebagai” musuh-musuh Negara”, dan pemimpin partai yang lolos dari penangkapan melarikan diri ke Inggris dan Negara Eropa lainnya. Demikian pula pada masa republik Weiner (1919-1933), partai sosial demokratis Jerman juga tidak berdaya karena tidak ada pemerintahan yang demokratis.

Di Rusia sebelum 1917, keadaan lebih parah lagi, Rezim Tsar yang despotis malahan sama sekali tidak berpura-pura dengan masalah pemerintahan demokratis. Jadi tidak mungkin ada perubahan sosial dan ekonomi dengan jalan damai, sehingga apa yang terjadi ialah revolusi oleh kaum komunis.

Perang Dunia (PD) II memberikan gambaran lebih jelas tentang masalah di atas. Menjelang tahun 1936 partai sosialis di Perancis merupaksn partai yang terkuat. Selama PD II di bawah kedudukan Jerman, kaum komunis lebih banyak bergerak di bawah tanah, mengadakan teror dan bertindak di luar hukum sebagaimana sifatnya dalam keadaan normal pun juga demikian, memperoleh pengikut yang lebih banyak, sehingga menjadi partai yang terkuat di Perancis.
Berbeda dengan yang berada di Inggris, kaum sosialis dalam pemilihan umum tahun 1951, memperoleh suara 6 kali pengikut yang lebih banyak jumlahnya apabila dibandingkan dengan suara yang didapat kaum komunis. Bukti tersebut tidak hanya diberikan oleh Inggris Raya, tetapi juga oleh Negara-negara demokratis lainnya yang mempunyai gerakan–gerakan sosialis yang kuat. Hal ini menunjukkan bahwa kemerdekaan sipil yang penuh dapat menangkal fasisme dan komunisme .

Apabila orang ingin memberikan tingkat kepada Negara-negara demokratis dewasa ini, terutama dalam masalah kemerdekaan sipil, maka Inggris, Norwegia, Denmark, Swedia, Belanda, Belgia, Australia, Selandia Baru dan Israel akan berada di Puncak daftar. Di Negara itu dalam masa terakhir berada di bawah pemerintahan sosialis atau kabinet-kabinet koalisi yang di dalamnya kaum sosialis memperoleh perwakilan yang kuat (William Ebenstein,1994: 215).

Kesejajaran di atas tidaklah rumit untuk ditelusuri, kaum sosialis demokratis menyadari akan kenyataan bahwa, tanpa kesempatan-kesempatan yang diberikan oleh pemerintahan konstitusional yang liberal mereka tidak akan sampai pada tangga pertama. Sekali mereka berkuasa dalam pemerintahan, kaum sosialis masih tetap mempertahankan psikologi oposisi. Sebab mereka tahu bahwa dengan memegang kekuasaan politik belum berarti soal-soal organisasi sosial dan ekonomi dengan sendirinya akan terpecahkan . Dengan kata lain, sebelum kaum sosialis mengambil alih pemerintahan, mereka beroposisi terhadap pemerintah dan kelas-kelas yang berpunya; setelah mereka mendapat kekuasaan dalam pemerintahan, psikologi oposisi yang ditunjukkan terhadap status quo ekonomi perlu tetap ada.

Demokrasi dan sosialilsme merupakan dua ideologi yang sekarang nampak diannut di berbagai Negara yang bukan Fasis dan bukan Komunis. Dalam keadaan sekarang tidak mudah merumuskan pengertian demokrasi . Berbagai macam demokrasi telah berkembang menjadi berbagaai bentuk masyarakat. Demokrasi Inggris modern atau demokrasi Swedia lebih dekat dalam beberapa hal pada sosialisme Negara di Soviet Rusia dibandingkan dengan sistim ekonomi Amerika Serikat . Akan tetapi dalam soal-soal perorangan dan kemerdekaan politik hal sebaliknya yang berlaku . Berbeda lagi yang ada di Amerika Serikat mungkin dapat disebut “demokrasi kapitalis”. Disebut demikian karena yang tampak hanya demokrasi politik, tetapi tidak cukup ada apa yang dinamakan demokrasi ekonomi dengan tetap adanya freefight ekonomi yang memungkinkan beberapa gelintir orang menjadi kapitalis yang amat kaya .

Demokrasi ekonomi dan disamping itu demokrasi sosial dapat diketemukan dalam idiologi sosialisme, yang pada prinsipnya menjurus kepada suatu keadilan sosial dengan semboyan : kepada seorang harus diberikan sejumlah yang sesuai dengan nilai pekerjaanya. Akan tetapi untuk mencapai itu, pemerintah sering harus campur tangan dengan membatasi keluasaan gerak-gerik para warganegara. Sampai di mana ini berlaku, tergantung dari keadaan setempat di tiap-tiap Negara ( Wiryono P., 1981: 137) .

Dari uraian di atas dapat disimpulkan sosialisme hanya dapat berkembang dalam lingkungan masyarakat dan pemerintahan yang memiliki tradisi kuat dalam demokrasi . Pada saat kaum sosialis berhasil memegang kekuasaan, pemerintahan masih tetap diberikan kesempatan kepada pihak lain untuk ikut ambil bagian ( sebagian oposisi) ) dan mereka juga menyadari bahwa kekuasaan yang diperoleh tidak bersifat permanen .

“Demokrasi ekonomi sebagai filsafat ekonomi alternatif terhadap sosialisme maupun kapitalisme”

Wawancara dengan Prof. Drs. M. Dawam Rahardjo, M.Sc.
Wacana mengenai demokrasi ekonomi kembali mengemuka di masyarakat terkait masih belum tegasnya filosofi kebijakan pemerintah dalam pembangunan ekonomi rakyat. Untuk itu, Redaksi Tabloid INSPIRASI melakukan wawancara dengan Prof. Drs. M. Dawam Rahardjo, M.Sc. Berikut petikannya:
Sebenarnya, sejak kapan konsep demokrasi ekonomi mulai diwacanakan di Indonesia?
Wacana demokrasi ekonomi muncul bergandengan dengan demokrasi politik sejak zaman Belanda, terutama oleh Bung Karno dan Bung Hatta. Keduanya sama-sama berpendapat tentang keterpisahan antara demokrasi politik dengan demokrasi ekonomi. Waktu itu demokrasi politik dipahami sebagai hasil Revolusi Prancis yang dalam kenyataannya demokrasi hanya dimiliki oleh kaum borjuis (pemilik modal finansial) dan karena itu disebut sebagai demokrasi borjuis yang  identik dengan demokrasi liberal. Sedangkan demokrasi ekonomi dilahirkan oleh Revolusi Oktober 1917 di Rusia yang melahirkan demokrasi rakyat—yang maksudnya adalah kelas pekerja atau proletariat di lapisan bawah. Melihat itu, baik Bung Karno maupun Bung Hatta, berpendapat bahwa Revolusi Indonesia 1945 harus melahirkan demokrasi politik dan demokrasi ekonomi.
Seperti apa konsep demokrasi politik dan demokrasi ekonomi yang dikemukakan para pendiri bangsa (founding fathers) saat tu?
Istilah “demokrasi ekonomi” muncul dalam Penjelasan Pasal 33 UUD 1945 yang pengertiannya mengacu pada sistem ekonomi Indonesia. Namun istilah “demokrasi politik” dan bahkan istilah “demokrasi” itu sendiri tidak dijumpai di bagian manapun dalam UUD 1945. Tapi padanan demokrasi adalah kedaulatan rakyat. Ini sesuai dengan pengertian demokrasi yang dikemukakan Presiden AS Abraham Lincoln, yakni pemerintahan dari rakyat (of the people), oleh rakyat (by the people), dan untuk rakyat (for the people). Merujuk pada definisi itu, pengertian inti dari demokrasi ekonomi adalah produksi oleh semua, untuk semua (production by all for all) yang mengandung pengertian partisipasi dan pemerataan.
Bagaimana wujud dari demokrasi ekonomi itu, Pak?
Penjelasan UUD 1945 mengatakan bahwa bangun usaha atau bentuk organisasi ekonomi yang tepat adalah koperasi. Koperasi dinilai mencerminkan pengertian “dari semua, untuk semua, di bawah pimpinan atau pemilikan anggota-anggota masyarakat” dengan keterangan dimana kemakmuran masyarakat lebih diutamakan, bukan kemakmuran orang seorang.
Bukankah penjelasan tersebut terlalu abstrak?
Benar, tapi dulu beliau-beliau bisa melihat dari apa yang dipraktikkan di negara-negara sosialis maupun kapitalis. Di negara sosialis, semacam Rusia dan China, demokrasi ekonomi diwujudkan dengan penghapusan hak milik perorangan atas alat-alat produksi untuk diganti dengan hak milik negara yang mewakili rakyat dan hak miliki sosial yang terutama diterapkan di bidang pertanian, khususnya lahan. Hak miliki sosial itu diwujudkan dalam koperasi komune, sedangkan hak miliki negara dalam usaha diwujudkan dalam badan usaha miliki negara. Dengan adanya hak milik negara itu sebenarnya telah terjadi perampasan hak milik rakyat. Dalam kenyataannya, negara juga tidak mewakili rakyat, karena negara memupuk kekayaannya sendiri sehingga yang terjadi adalah merkantilisme sosialis atau kapitalisme negara, karena modal atau alat-alat produksi berada dalam kepemilikan negara. Di sini telah terjadi konsentrasi ekonomi di negara sosialis sehingga sosialisme menjadi bertentangan dengan demokrasi.
Apa tanggapan para pendiri bangsa (founding fathers) Indonesia terhadap kenyataan tersebut?
Soetan Sjahrir, seorang sosialis Indonesia, mengatakan bahwa sosialisme telah bertentangan dengan kemanusiaan. Karena itu, maka kemudian lahir paham baru yang disebut sosialisme demokrasi, dan di Indonesia lahir paham sosialisme kerakyatan yang diwacanakan Soetan Sjahrir yang juga pendiri Partai Sosialis Indonesia (PSI). Demokrasi ekonomi Indonesia yang kemudian ditetapkan dalam konstitusi, yaitu pada Ayat 2 Pasal 33, menyebutkan bahwa cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup rakyat banyak, dikuasai oleh negara. Ketentuan ini sebenarnya berasal dari Sosialisme Fabian Inggris dimana negara hanya memiliki alat-alat produksi yang dipandang penting bagi negara. Selebihnya rakyat yang memiliki alat-alat produksi yang termasuk dalam hak-hak sipil (civil rights).
Bagaimana dengan praktik di negara kapitalis?
Di negara-negara kapitalis, semua alat-alat produksi maupun sumberdaya ekonomi berada di dalam kepemilikan rakyat, baik secara langsung maupun tidak langsung melalui korporasi yang merupakan badan hukum yang dianggap juga sebagai orang. Karena itu ada yang menyebut sebagai kapitalisme korporasi (corporate capitalism). Dalam sistem kapitalis, masyarakat dibagi menjadi dua: golongan pemilik modal atau alat-alat produksi dan golongan yang bekerja untuk mendapatkan upah karena tidak memiliki alat-alat produksi. Sebagian besar adalah kelas pekerja yang hanya memiliki tenaga saja—yang dalam teori sosialis, didominasi dan dieksploitasi oleh para pemilik modal (kapitalis atau borjuis).
Apa yang menjadi pilar dari demokrasi ekonomi?
Berdasarkan pengalaman perkembangan ekonomi di negara-negara sosialis maupun kapitalis, demokrasi ekonomi itu mencakup tiga aspek. Pertama, akses terhadap sumberdaya ekonomi. Kedua, tingkat pendapatan masyarakat yang berkaitan dengan daya beli. Dan, ketiga, partisipasi kaum pekerja dalam kegiatan ekonomi. Atas dasar analisis sejarah perekonomian dunia itu maka para penganjur demokrasi ekonomi berpandangan mengenai perlunya proses demokratisasi ekonomi, baik di negara-negara kapitalis maupun sosialis.
Bisa Bapak jelaskan lebih jauh bagaimana melakukan demokratisasi ekonomi?
Di negara-negara kapitalis sebenarnya telah terjadi berbagai proses demokratisasi ekonomi. Misalnya saja, terjadinya apa yang disebut sebagai revolusi manajerial; dimana pucuk pimpinan perusahaan tidak lagi dipegang oleh pemilik modal, melainkan para manajer profesional. Kedua, dengan adanya pasar modal, perusahaan-perusahaan dapat membagi modal perusahaannya menjadi saham-saham yang bisa dibeli oleh banyak pemilik dana, sehingga perusahaan raksasa di AS, misalnya, dimiliki oleh 6 juta orang melalui kepemilikan saham. Penjualan saham perusahaan memang memberikan kesempatan bagi banyak orang untuk ikut memiliki saham.  Namun, ada langkah lain yang lebih mendasar adalah berdirinya koperasi pekerja (workers’ cooperative) dalam mana pekerja atau buruh secara langsung memiliki perusahaan dimana mereka bekerja. Di Spanyol di kota Basque, berdiri koperasi pekerja Mondragon yang berkembang menjadi perusahaan multi-nasional. Di AS juga berkembang koperasi-koperasi serupa dan berhasil membentuk jaringan yang dikoordinasi dalam federasi, yaitu The US Federation of Wokers’ Cooperatives, walaupun jumlah anggotanya masih terbatas.
Bagaimana konsep demokrasi ekonomi yang dikembangkan oleh para pendiri bangsa (founding fathers)?
Para pendiri bangsa, khususnya perumus pasal-pasal ekonomi dalam UUD 1945—lebih khusus lagi, Bung Hatta, ternyata memiliki wawasan (outlook) yang jauh ke depan ketika merumuskan sistem demokrasi ekonomi, sebagai filsafat ekonomi alternatif terhadap sosialisme maupun kapitalisme. Dari sudut akses terhadap sumberdaya, Pasal 33 Ayat 2 UUD 1945 menetapkan, “Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”. Di sini, “menguasai” bukan hanya berarti memiliki, tetapi bisa juga dengan mengatur, merencanakan, atau mendistribusikan secara adil yang intinya adalah mendekatkan sumberdaya kepada rakyat agar dapat sebesar-besarnya memakmurkan rakyat dan bukan hanya negara atau korporasi. Dari segi partisipasi masyarakat dan pendapatan masyarakat,  Pasal 27 Ayat 2 menetapkan, “ Setiap warga berhak akan pekerjaan dan pendapatan sesuai dengan kemanusiaan”. Dengan demikian maka negara berkewajiban untuk menyediakan lapangan kerja dan melindungi masyarakat dalam pendapatan (income guarantee). Kesemuanya mengarah pada keseimbangan ekonomi yang menjadi basis bagi stabilitas dan pertumbuhan ekonomi sekaligus pemerataan kesempatan kerja dan hasil-hasil kegiatan ekonomi.
Apakah yang melatarbelakangi munculnya demokrasi ekonomi?
Dalam sejarah perkembangan ekonomi dunia, ketidakseimbangan ekonomi telah terjadi, baik dalam sistem ekonomi sosialis maupun kapitalis. Gejala itulah yang yang menimbulkan gagasan filsafat Demokrasi Ekonomi yang mengusulkan agenda reformasi. Bahkan George Soros, seorang penganut ekonomi liberal, juga menganjurkan sebuah reformasi kapitalisme, yaitu kapitalisme fundamentalis pasar. Beberapa agenda yang dirumuskan antara lain: model koperasi demokratis, perdagangan yang berkeadilan (fair trade) sebagai alternatif pasar bebas (free trade), kredit kemasyarakatan (sosial credit) sebagai alternatif terhadap kredit komersial (commercial credit), jaminan pendapatan dasar (basic income guarantee), dan dalam skala internasional; regionalisasi produksi pangan dan mata uang.
Bisa Bapak jelaskan masing-masing agenda reformasi kapitalisme itu?
Agenda perdagangan yang berkeadilan (fair trade) sudah dikembangkan melalui jaringan yang berbasis lembaga swadaya masyarakat (LSM) internasional. Ide utama pasar berkeadilan ini adalah agar setiap unsur yang berperan dalam atau berkonribusi terhadap pengadaan dan pembelian produk perdagangan memperoleh imbalan yang wajar. Untuk itu dibutuhkan keterbukaan dalam pembentukan harga. Dalam prakteknya sering diwacanakan terdapatnya kepincangan dalam nilai perdagangan (term of trade) negara-negara industri yang menghasilkan barang-barang industri dengan negara-negara berkembang yang menghasilkan bahan-bahan hasil sumberdaya alam, khususnya pertanian, sebagaimana diwacanakan Raul Prebish. Sehingga negara-negara sedang berkembang tidak mampu melakukan industrialisasi untuk mengolah hasil produksinya sendiri. Namun saat ini volume transaksi perdagangan berkeadilan ini masih sangat terbatas walaupun sudah merupakan bagian dari program PBB.
Lalu, agenda lainnya Pak?
Agenda lain adalah program kredit sosial untuk menggerakkan ekonomi masyarakat non-korporasi. Di Indonesia, program ini dilaksanakan dalam bentuk program kredit mikro tanpa agunan. Prof. Sarbini Sumawiyata dalam pemikirannya mengenai politik ekonomi kerakyatan mengusulkan program kredit sosial untuk menggerakkan industrialisasi pedesaan. Pada masa Orde Baru, pada mulanya dana kredit ini disediakan melalui anggaran pemerintah, tetapi kemudian pemerintah menggerakkan sektor swasta untuk melakukan investasi dalam lembaga perkreditan rakyat (BPR). Namun kemudian masyarakat sendiri bergerak mendirikan lembaga keuangan mikro (LKM) yang berada dalam lindungan Departemen Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM). Salah satu gerakan koperasi kredit swadaya yang sukses adalah Koperasi Simpan Pinjam (Kospin) JASA Pekalongan yang beruang lingkup nasional walaupun berkantor pusat di daerah.
Kemudian, agenda berikutnya? Kalau tadi tidak salah, agenda jaminan pendapatan dasar..
Agenda lain demokratisasi ekonomi yang dilaksanakan dalam konteks perekonomian AS adalah jaminan pendapatan dasar (basic income guarantee atau BIG), yang menyisihkan sebagian dari pendapatan nasional untuk diberikan kepada siapa saja yang pendapatannya di bawah garis pendapatan dasar—yang di Indonesia disebut garis kemiskinan. Program ini dilaksanakan di Indonesia melalui program Jaring Pengaman Sosial (JPS) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada orang miskin. Program semacam ini sebenarnya dilaksanakan dalam Sistem Negara Kesejahteraan tapi dalam bentuk jaminan atau asuransi sosial yang dananya dihimpun dalam kontribusi sosial (social contibution) yang kontribusinya bisa sama dengan pendapatan pajak tapi bervariasi dari satu negara dengan negara yang lain. Pada umumnya proporsinya lebih tinggi di negara-negara Eropa Barat. Dari sini dapat diukur derajat demokrasi ekonomi yang berlaku di suatu negara.
Dengan demikian, apakah saat ini Indonesia bisa dikatakan telah melakukan demokrasi ekonomi?
Di Indonesia yang filsafat ekonominya adalah Demokrasi Ekonomi dalam realitasnya sistem ekonomi yang berlaku belum mencapai derajat demokrasi ekonomi yang cukup tinggi. Namun landasan demokrasi itu telah dicoba diwujudkan dari waktu ke waktu dalam arsitektur perekonomiannya. Karena itu maka Indonesia dewasa ini sedang berada dalam proses demokratisasi ekonomi. Ada lima segmen demokrasi ekonomi di Indonesia. Pertama, struktur organisasi ekonominya, 99% terdiri dari usaha kecil dan mikro (UKM). Kedua, berkembangnya gerakan koperasi yang cukup luas dari segi kuantitatif, meskipun secara kualitatif belum memenuhi 7 prinsip koperasi dan belum memiliki budaya ekonomi yang diamalkan. Ketiga, telah berkembang lembaga keuangan mikro, tetapi belum merupakan bagian dari sistem moneter dan kontribusinya terhadap volume usaha masih sangat kecil dibandingkan dengan sektor perbankan. Keempat, dilakukannya program pemberantasan kemiskinan dan bantuan kepada orang miskin. Dan kelima, dilakukannya desentralisasi pembangunan melalui skema otonomi daerah.
Masukan Bapak untuk program demokratisasi ekonomi Indonesia di masa yang akan datang?
Di masa yang datang, terbuka lebar program demokratisasi ekonomi. Pertama, reformasi agraria yang bisa memberikan hak setiap keluarga tani memiliki luas lahan minimal untuk melakukan usaha tani. Kedua, desentralisasi dan lokalisasi produk pangan dan energi sehingga pangan dan energi bisa diproduksi secara lokal. Ketiga, pengembangan usaha kecil, usaha rumah tangga mikro, dan koperasi, baik di pedesaan maupun di perkotaan. Keempat, mengembangkan pasar rakyat sebagai pasar raya (super market) yang diselenggarakan secara koperasi. Kelima, mengembangkan pusat perbelanjaan (mall) yang sahamnya dimiliki oleh pelanggan. Keenam, mengembangkan stasiun gas secara koperatif yang sahamnya dimiliki oleh konsumen pengguna. Ketujuh, mengembangkan sistem unit banking atau bank lokal dan lembaga keuangan mikro (LKM). Kedelapan, mengembangkan pasar yang berkeadilan (fair trade) dalam pasar domestik mapun internasional. Kesembilan, desentralisasi pembangunan melalui otonomi daerah. Kesepuluh, melaksanakan program pemberantasan kemiskinan dan pembangunan daerah tertinggal

Sejarah Singkat Sistem Ekonomi Campuran

Sistem ekonomi campuran (“Mixed economy”) merupakan panduan dari dua bentuk sistem ekonomi sosialisme dan kapitalisme. Usaha penyatuan ini dilakukan untuk menyerap elemen-elemen yang positif dan dinamis dari keduanya. Sistem ini hendak dibangun dengan usaha untuk meninggalkan unsur-unsur lemah dari dua bentuk sistem ekonomi politik tersebut. Sejarah pertentangan yang keras dan bahkan tidak harmonis dari kapitalisme dan sosialisme telah menstimulasi pemikir-pemikir untuk mencari bangun ekonomi dengan ciri dasr, yang merupakan gabungan unsur-unsur terbaik dari keduanya.
Sebenarnya sistem ekonomi ini dapat saja menghilangkan konotasi perpaduan antara dua sistem ekonomi di atas karena sistem ekonomi campuran dapat signifikan dalam khasnya tersendiri. Sistem menggerakkan elemen-elemen dinamis, yang sebelumnya memang dimiliki oleh masing-masing sistem ekonomi. Kedua bentuk ekstrim dari sistem ekonomi sebenarnya telah menuju ke arah sistem campuran karena masing-masing berusaha membuang kelemahan –kelemahannya sehingga tersisa unsur-unsurnya, yang dinamis dan positif.
Seperti yang dikatakan oleh Hegel bahwa perbaikan dan perkembangan pemikiran akan mencapai suatu bentuk terbaik melalui proses dialektik menuju suatu sintesa (teori dialektika). Proses ini merupakan perpanduan dari thesa dengan antithesa dalam keharmonisan dan menuju ke arah kedinamisan. Negara sedang berkembang beranggapan akan mampu mengejar ketertinggalannya dengan banyak tidak mencontoh bentuk ektrim sistem ekonomi tersebut, melainkan menyerap unsur-unsur dinamis dari keduanya.
Salah satu pemikiran Hegel ini menarik untuk disimak begaia dasar pemikiran mengapa muncul sistem ekonomi campuran sebagai alternatif dari sistem yang bertentangan. Jika hal itu terjadi, maka keduanya memiliki kelemahan mendasar sehingga cara terbaik adalah menggabungkannya untuk mengejar ketertinggalan negara-negara sedang berkembang. Adalah Hegel yang menemukan fenomena dialektik sebagai suatu teori ini ditemukan oleh kelompok idealisme dalam pasca Kantian dan mengalami masa puncaknya dalam pemikiran filosofi Hegel.
Dialektik itu sendiri pernah diajukan oleh Immanuel Kant sebagai suatu logika dari penalaran terhadap alam dan fenomena dunia untuk memberikan pengesahan yang transenden. Hegel kemudian menginterpretasikan dialektik sebagai operasionalisasi dari penalaran, tanpa kaitan dengan hal yang transeden. Sebab alam dan isinya bersifat realistis, bukan sesuatu yang abstrak. Ini memberikan kenyataan lebih benar dan lebih mendalam dibandingkan dengan pemikiran analitis kontradiksi sebagai hasil dari perpaduan ide-ide, yang dapat dicapai melalui cara sintesa untuk menghasilkan pengetahuan lebih benar.
Proses sintesa meningkat, kemudian menjadi alasan utama terwujudnya sistem ekonomi campuran, yang merupakan perpaduan dari sitem kapitalisme dan Marxisme. Hal ini tidak seperti Karl Marx yang mengadopsi dialektik sebagai pembenturan kelas di dalam wejarah, yang selalu saling berhadapan satu sama lain.
Motif mencari keuntungan adalah unsur penting di dalam kegiatan ekonomi dan produksi, tetapi bukan segalanya sebagaimana ditekankan di dalam sistem ekonomi kapitalisme. Tanapa motif keuntungan tidak akan ada usaha dan pertumbuhan ekonomi akan menjadi lamban bila motif ditekan dan dimatikan seperti di negara komunis. Sistem ekonomi campuran tetap berbasis pada prinsip pasar, yang terkendali oleh aturan pemerintah

ekonomi sosialis

Ilmu Ekonomi Sosialis adalah bagian dari Ilmu Ekonomi Politik. Ilmu Ekonomi Politik termasuk dalam ilmu-ilmu pengetahuan masyarakat. Masalah yang dijadikan persoalan dalam suatu ilmu pengetahuan penting sekali artinya untuk pekerjaan, penyelidikan, mengajar dan belajar secara ilmiah. Penentuan yang benar dari masalah suatu ilmu pengetahuan mempunyai arti menentukan untuk pelaksanaannya yang berdasar atas ilmu pengetahuan itu.

Ilmu pengetahuan mempunyai fungsi tertentu dalam masyarakat. Tiap peristiwa dan gejala yang timbul dalam masyarakat, sebagai produksi, negara, kesenian, hukum, keluarga, dan sebagainya, berfungsi memenuhi kebutuhan-kebutuhan tertentu dari masyarakat. Juga ilmu pengetahuan sebagai suatu gejala dan peristiwa yang timbul dalam masyarakat mempunyai fungsi tertentu pula untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan tertentu dari masyarakat.

Ilmu pengetahuan memenuhi kebutuhan-kebutuhan masyarakat dengan menyelidiki dan menemukan hukum-hukum alam dan hukum-hukum masyarakat yang objektif, yang tidak tergantung pada kehendak dan kesadaran manusia dan menunjukkan dengan cara bagaimana hukum-hukum yang ditemukan itu dapat dipergunakan oleh manusia untuk memenuhi kepentingan-kepentingan dan kebutuhan-kebutuhannya. Demikianlah ilmu pengetahuan itu digunakan oleh manusia sebagai landasan dan dasar guna mengambil tindakan-tindakan sebagai sendi untuk bertindak yang benar.

Dalam menentukan masalah ilmu pengetahuan tidak boleh dilupakan peristiwa-peristiwa dan gejala-gejala yang diperlukan untuk penentuan itu. Ilmu pengetahuan mempunyai hubungan timbal-balik dengan tindakan-tindakan dan pengalaman-pengalaman manusia. Ilmu pengetahuan mencari bahan-bahan penyelidikan dari tindakan-tindakan dan pengalaman-pengalaman manusia atau peristiwa-peristiwa dan gejala-gejala masyarakat lainnya, membuat dalil-dalil umum dari bahan-bahan yang didapatinya, dan mendapatkan didalamnya hal-hal yang seharusnya berlaku, hal-hal yang merupakan hukum-hukum tertentu. Segala yang disebut ilmu pengetahuan bersendikan pada peristiwa-peristiwa nyata, karena jika tidak demikian, maka akan merupakan suatu spekulasi, suatu khayalan atau merupakan penyingkiran kebenaran secara sadar, dan ini adalah bukan ilmu pengetahuan.

Sebaliknya ilmu pengetahuan diperuntukan bagi kepentingan manusia, digunakan sebagai dasar untuk melakukan tindakan-tindakannya dengan benar, secara tidak langsung sebagai penyelidikan-penyelidikan dalam kehidupannya atau langsung sebagai ilmu pengetahuan yang diterapkan (applied science). Jika ilmu pengetahuan tidak dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan hidup manusia, maka ilmu pengetahuan yang demikian itu merupakan pembuangan waktu yang tidak ada gunanya. Demikian maka tidak dapat dipilih dengan sesuka hati masalah suatu ilmu pengetahuan; masalah ilmu pengetahuan itu harus diambil dari kenyataan-kenyataan yang objektif, dari peristiwa-peristiwa yang benar-benar terjadi dari dari gejala-gejala yang sungguh ada.

Ilmu Ekonomi Sosialis sebagai bagian dari pada ilmu Ekonomi Politik dan yang termasuk ilmu-ilmu pengetahuan masyarakat dengan sendirinya akan menggunakan bahan-bahan dalam penyelidikannya langsung dari pada kehidupan masyarakat, ialah kehidupan keekonomian dalam masyarakat yang merupakan suatu kenyataan yang objektif. Sebagai suatu ilmu pengetahuan yang meliputi bidang ekonomi, maka ilmu Ekonomi Sosialis mengambil masalah yang dipersoalkannya, hubungan-hubungan manusia dalam kehidupan keekonomian dalam masyarakat sosialis. Tentu saja kehidupan keekonomian masyarakat sosialis yang akan dibangun tidak akan dapat terpisah dari pada kehidupan keekonomian masyarakat yang lampau dan kehidupan masyarakat yang masih berlangsung.

Seorang ahli ekonomi bukan seorang insinyur teknik atau seorang agronom (ahli pertanian). Seorang ahli ekonomi dan ahli dalam ilmu pengetahuan ekonomi mempunyai masalahnya sendiri yang khusus bersifat keekonomian. Persoalan keekonomian, jika hanya dilihat dari segi teknisnya, tetapi segi keekonomiannya ditinggalkan, akan mengakibatkan kerugian-kerugian yang besar dalam pelaksanaannya. Seorang ahli ekonomi yang berpendirian, bahwa ilmu ekonomi itu adalah suatu ilmu pengetahuan masyarakat, akan dengan segera dapat menetapkan, bahwa dalam masyarakat yang terpecah-belah dalam macam-macam golongan, pangkal ilmu ekonomi ditentukan oleh kepentingan golongan yang berkuasa dalam masyarakat itu.

Ahli-ahli ekonomi borjuis mengingkari sifat ilmu ekonomi sebagai suatu ilmu pengetahuan masyarakat, demi untuk golongan kapitalis. Dengan bermacam-macam cara dan alasan yang pseudo-ilmiah (bentuknya ilmiah, tetapi sebenarnya tidak) mereka membelokkan dengan begitu licin penjelasan-penjelasan dan keterangan-keterangan mengenai berbagai masalah umpamanya masalah krisis, masalah pengangguran, masalah kemelaratan dan penderitaan Rakyat dan masalah kekayaan kaum kapitalis, masalah perjuangan kaum pekerja dalam bidang politik, ekonomi dan sosial.

Sebagai contoh kita ambil teori-teori ahli ekonomi borjuis mengenai masalah ”nilai dan harga”. Menurut pendapat mereka ”nilai dan harga barang ditentukan oleh kurangnya atau jarangnya terdapatnya barang itu, jika dibandingkan dengan jumlah keperluan hidup manusia. Keadaan yang demikian ini adalah hukum alam, sehingga manusia tidak dapat berbuat apa-apa terhadapnya”. Tetapi dalam kapitalisme kita semua mengetahui tentang adanya krisis kelebihan produksi, yang membawa akibat turunnya harga barang, sehingga kaum kapitalis segan mengeluarkan barangnya kedalam pasar, karena akan dapat menderita kerugian. Dan ini dikatakan oleh mereka, bahwa mereka ”tidak dapat menjual barangnya”. Dimuka mata Rakyat yang menderita kelaparan dan hidup serba kekurangan kaum kapitalis dengan sengaja memusnahkan sebagian dari pada barang-barangnya, dengan membakarnya atau membuangnya kedalam laut untuk mengurangi jumlah barang yang beredar dalam pasar, sehingga dengan demikian mereka dapat mempertahankan harga yang tinggi. Jadi disini kita melihat, bahwa teori ekonomi borjuis itu tidak segan-segan memutar-balikkan keadaan. Barang-barang yang dapat dengan berlimpah-limpah dimasukkan kedalam peredaran, ditahan atau dibasmi oleh si pemilik kapitalis, dan dikatakan, bahwa barang tidak ada atau sukar didapat. Jadi sebetulnya ”yang kurang atau jarang terdapat” ialah bukan ”barangnya”, melainkan ”pembelinya”, karena si pembeli tidak dapat membayar harga yang tinggi yang dipertahankan oleh kaum kapitalis. Dan inilah oleh kaum ahli ekonomi borjuis dikatakan suatu hukum alam, tetapi yang sebetulnya adalah suatu perbuatan jahat kaum kapitalis untuk mempertahankan harga yang tinggi, sehingga dengan demikian tetap dapat memasukkan keuntungan sebanyak-banyaknya ke dalam sakunya.

Lain lagi teori yang diajarkan oleh Malthus. Ahli ekonomi ini mengajarkan, bahwa kesengsaraan manusia disebabkan karena bertambahnya jumlah kelahiran manusia yang tidak sebanding dengan bertambahnya jumlah alat-alat dan barang-barang untuk memenuhi keperluan hidupnya. Dengan demikian timbullah ketidak-imbangan antara jumlah manusia dengan jumlah barang-barang pemuas keperluan hidupnya. Untuk menghindari ketidakseimbangan ini akan timbul peristiwa-peristiwa diluar kekuasaan manusia, sebagai timbulnya peperangan, bencana-bencana alam, penyakit menular, bertambahnya kejahatan-kejahatan dan yang dapat dilakukan oleh manusia ialah dengan mengadakan ”moral restraint”, artinya tidak akan kawin selama belum kuasa memelihara keluarga serta mengadakan pembatasan kelahiran.

Demikian Malthus sebagai ahli-ahli ekonomi borjuis lainnya membela dan membenarkan pembunuhan besar-besaran yang dilakukan oleh kaum imperialis dengan menimbulkan peperangan dimana-mana, tetapi yang sebetulnya adalah merupakan suatu cara untuk melebarkan dan memperluas pasar dan tempat menjual barang-barangnya dan untuk mendapatkan sumber bahan mentah yang murah bagi perusahaan perindustriannya.

Dua

Ahli-ahli ekonomi borjuis lainnya mencoba mengelabui mata dunia dengan bermacam-macam hukum alam, dengan formula ilmu pasti dan teori-teori ilmu jiwa dan mencoba menjauhkan rakyat yang tertindas dari pada perjuangan kerakyatannya. Dengan menepuk dada mereka mengatakan:

”Apakah yang dapat diperbuat terhadap hukum alam yang abadi, terhadap ilmu pasti dan kehidupan kebatinan yang tidak dapat diubah, kecuali menyerahkan diri yang mentah-mentah terhadapnya dan menerima apa adanya? Selamanya keadaan itu akan tetap, tidak akan berubah dan tidak dapat diubah”. Demikian teori-teori-teori yang disebarkan oleh ahli-ahli ekonomi borjuis sebagai suatu ”dogma” kepada rakyat.

Demikian ”ilmu” yang mereka sebarkan itu bukan merupakan suatu pengungkapan dari pada kebenaran, melainkan adalah suatu apologetic, suatu penyembunyian daripada pembenaran. Maka dari itu hanya ilmu pengetahuan sosialislah sebagai suatu ilmu pengetahuan yang timbul dari ilmu pengetahuan golongan yang tertindas yang dapat dengan jelas, tegas dan nyata menentukan, bahwa ilmu Ekonomi Politik itu adalah ilmu masyarakat dan kemudian membangun masyarakat sosialis, dengan mengambil masalah pokoknya ”hubungan masyarakat dalam produksi”.

Dari hubungan produksi ini, ilmu Ekonomi Politik menyelidiki hukum-hukum produksi dan hukum-hukum pembagian benda-benda materil pada macam-macam tingkat perkembangan masyarakat. Produksi dilakukan oleh manusia untuk mendapatkan benda-benda yang digunakannya untuk memenuhi keperluan hidupnya. Benda-benda itu merupakan makanan, pakaian, perumahan dan benda-benda matril lainnya. Untuk melangsungkan produksi, manusia harus bekerja. Bagaimana sederhananya pun pekerjaan yang harus dilakukan tidaklah menjadi soal, tetapi bekerja haruslah ia. Tanpa bekerja ia tidak akan mendapatkan apa-apa, ia akan musnah dari dunia. Maka dari itu, bekerja adalah suatu keharusan alam, suatu syarat mutlak bagi manusia untuk dapat melaksanakan hidupnya. Tanpa bekerja kehidupan manusia itu sendiri tidak akan mungkin.

Pekerjaan yang dilangsungkan manusia untuk melangsungkan adanya produksi ialah perjuangan menghadapi alam, tidak dengan cara seorang demi seorang, tetapi bersama-sama dengan manusia lainnya, dalam rombongan-rombongan, dalam masyarakat-masyarakat. Demikian sifat produksi itu senantiasa dalam segala keadaan mengandung sifat kemasyarakatan dan kerja itu adalah kegiatan manusia dalam masyarakat.

Proses produksi mengandung tiga faktor: tenaga manusia, sasaran kerja dan alat kerja. Yang disebut tenaga kerja ialah tenaga manusia, jasmaniah dan rohaniah dalam keseluruhannya, yang memberi kemampuan kepadanya untuk bekerja. Kerja adalah kegiatan manusia yang ditujukan untuk merubah dan menyesuaikan segala bahan-bahan yang ada menjadi benda-benda yang dapat dipergunakan untuk keperluan hidupnya. Kerja adalah penggunaan dan sekaligus pengeluaran dan pemakaian tenaga kerja. Tenaga kerja ada pada setiap manusia yang sehat, dalam tenaga otot dan urat syarafnya, dengan segala kemampuannya, pengetahuannya dan kesediaannya yang berkembang padanya pada waktu ia dibesarkan pada masyarakatnya itu. Dengan demikian tenaga manusia itu meliputi bermacam-macam kemampuan dan kesediaan.

Sasaran kerja ialah material yang dengan langsung dikerjakan oleh manusia dan pada pekerjaannya, diubahnya, diberinya bentuk, dicampur-campurkannya, dipisah-pisahkannya dan sebagainya, dan yang kemudian dalam hasil akhirnya digunakannya dalam bentuk diseluruhnya atau sebagian telah diubah. Sasaran kerja dapat berbentuk: (1) Alam sendirinya, umpamanya pertambangan atau pertanian, perburuan, perikanan dan sebagainya, (2) Bahan mentah, ialah bahan-bahan, material yang telah dipisahkan dalam hubungannya dengan alam, tetapi masih dalam keadaan sebagaimana yang di dapat dari alam, umpamanya biji-bijian, batu bara, batu-batu, kulit-kulit hewan mentah, batang-batang kayu dan sebagainya, (3) Barang-barang setengah jadi, ialah material yang telah mengalami pengolahan dan merupakan bahan-bahan untuk dikerjakan menjadi barang pakai, umpamanya bahan-bahan bangunan sebagai rangka baja, besi beton, benang kapas untuk di tenun, kawat-kawat, sekrup-sekrup dan sebagainya.

Alat kerja adalah semua benda yang digunakan untuk mengolah dan merubah sasaran kerja guna dijadikan barang pakai umpamanya perkakas kerja, mesin-mesin, alat-alat pembangkit tenaga listrik, bahan-bahan pembantu, gedung-gedung, meja-meja, kursi-kursi dan sebagainya. Alat kerja adalah alat untuk memperpanjang lengan manusia dalam produksi, memperkuat tenaga tinjunya, menaikkan kehalusan rasa jari-jarinya, mempertajam penglihatan dan pendengarannya. Di antara semua alat-alat, yang terpenting ialah perkakas yang tidak terkira jenis dan jumlahnya yang digunakan manusia dalam perkerjaannya, di mulai dengan perkakas yang dibuat dari pada batu yang kasar yang digunakan oleh manusia-manusia purba hingga mesin yang terbaru. Tingkat perkembangan perkakas produksi ini adalah ukuran derajat perkembangan produksi. Masa-masa dalam perekonomian tidak dibeda-bedakan dengan ”apa yang dihasilkan”, tetapi dengan ”perkakas produksi apa yang digunakan dalam produksi”.

Sasaran kerja dalam alat kerja merupakan alat-alat produksi. Alat-alat produksi itu sendiri jika tidak disatukan dengan tenaga kerja, akan berupa tumpukan benda mati. Maka dari itu untuk dapat di mulai suatu proses kerja, harus dipersatukan tenaga kerja dengan alat-alat produksi. Dan kerja yang telah dipersatukan dengan alat-alat produksi. Dan kerja yang telah dipersatukan dengan alat-alat produksi menjadi kerja produktif.

Perkakas-perkakas produksi yang digunakan untuk menghasilkan benda-benda materil, manusia-manusia yang menggerakan perkakas-perkakas itu dan produksi benda-benda materil yang berjalan karena pengalaman-pengalaman dan kesediaan manusia dalam produksi, merupakan tenaga produktif manusia. Perkembangan unsur-unsur tenaga produktif –perkakas-perkakas produksi dan manusia dengan segala kemampuan dan pengetahuannya– tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lainnya.

Perkakas-perkakas produksi itu tidak berkembang dengan sendirinya, tanpa manusia atau tidak lepas dari manusia; tetapi perkembangannya dan perbaikannya dilakukan oleh manusia ialah manusia yang bekerja dalam produksi atau yang pekerjaannya berhubungan dengan produksi. Semua perubahan dan perbaikan perkakas-perkakas produksi berdasarkan pengalaman baru yang didapat dalam waktu manusia berhubungan dengan produksi, dan dalam menggunakan perkakas-perkakas produksi baru itu ia mengembangkan pula kesediaan dan kemampuannya dalam bekerja serta pengalaman-pengalaman baru dalam produksi.

Dari semula produksi itu adalah produksi yang mengandung sifat-sifat kemasyarakatan, artinya produksi benda-benda keperluan hidup itu dilakukan atas dasar kerjasama manusia dengan sesamanya dalam suatu masyarakat, masyarakat besar ataupun masyarakat kecil. Jadi dalam melakukan produksi, dari semula dalam tingkat perkembangannya, manusia itu senantiasa melakukan kerja sama dengan sesamanya dengan cara tertentu dan dengan cara tertentu pula.

Hubungan manusia dalam produksi dengan sesamanya dibedakan menurut sifat-sifatnya yang asasi, ialah: 1. hubungan kerjasama tolong-menolong (gotong-royong) sebagaimana berlaku dalam masyarakat purba sebelum ada perpecah-belahan masyarakat dalam golongan-golongan dan kelas-kelas dan sebagaimana yang menjadi sifat khas masyarakat sosialis, dan 2. hubungan yang didalamnya mengandung pemerasan, penghisapan dan penindasan atas manusia oleh manusia sebagaimana terdapat dalam manusia perbudakan, masyarakat feodal dan masyarakat kapitalis. Hubungan manusia dengan sesamanya dalam produksi yang bersifat timbal balik itu disebut hubungan produksi.

Berhubung dengan adanya perbedaan dalam hubungan produksi, maka dapat ditegaskan disini, bahwa sifat hubungan produksi itu tergantung pada keadaan ”ditangan siapakah milik alat-alat produksi itu berada” (tanah, hutan, perairan, kekayaan bumi, bahan-bahan mentah, perkakas produksi, gedung-gedung perusahaan, alat-alat perhubungan alat-alat pemberitaan dsb), dalam milik perseorangankah, golongan-golongan sosialkah, yang menggunakannya sebagai alat pemeras terhadap kaum pekerja, atau dalam milik masyarakatkah yang menggunakan alat-alat produksi itu untuk memenuhi keperluan hidup seluruh masyarakat, materil dan kulturil, tanpa mengadakan pemerasan dan penghisapan dalam bentuk apapun terhadap kaum pekerja. Hubungan-hubungan produksi yang sedang berlangsung menunjukan, bagaimana alat-alat produksi dan demikian pula benda-benda materil yang dihasilkan dibagi diantara anggota-anggota masyarakat. Dengan ini dapatlah diambil kesimpulan, bahwa bentuk dasar hubungan produksi itu ialah bentuk milik atas alat-alat produksi.

Tenaga-tenaga produktif masyarakat dan hubungan-hubungan produksi tidak dapat dipisahkan satu sama lain, kedua-duanya merupakan suatu kesatuan yang disebut cara produksi. Meskipun suatu kesatuan, suatu keseluruhan daripada suatu cara produksi dan hubungan antara kedua-duanya tetap pengaruh-mempengaruhi, tetapi dalam produksi masing-masing mencerminkan hubungan yang berlainan: ”Tenaga produktif mencerminkan hubungan manusia dengan alam, dan hubungan produksi mencerminkan hubungan manusia dengan manusia dalam proses produksi”.

Produksi mempunyai segi teknik dan segi kemasyarakatan. Dalam segi tekniknya produksi menjadi serapan penyelidikan ilmu-ilmu teknik dan ilmu-ilmu alam: ilmu-ilmu fisika, kimia, metallurgi, ilmu mesin, ilmu pertanian, dan ilmu-ilmu lainnya. Ilmu Ekonomi Politik sebaliknya menyelidiki segi kemasyarakatan daripada produksi, ialah hubungan-hubungan produksi, artinya hubungan-hubungan keekonomian antara manusia.

Tenaga-tenaga produktif dalam produksi adalah unsur-unsur yang terbanyak geraknya dan terrevosioner sifatnya. Perkembangan produksi mulai dengan perubahan-perubahan dalam tenaga-tenaga produktif, terutama dengan perubahan-perubahan dan perkembangan perkakas-produksi. Baru sesudah itu mengikuti perubahan-perubahan yang sesuai dalam bidang hubungan-hubungan produksi. Hubungan-hubungan produksi yang perkembangannya tergantung pada perkembangan tenaga-tenaga produktif sebaliknya berpengaruh aktif atas tenaga-tenaga produktif.

Tenaga-tenaga produktif masyarakat hanya dapat berkembang dengan bebas. Jika hubungan-hubungan produksi sesuai dengan tingkat perkembangan tenaga-tenaga produktif. Pada suatu tingkat perkembangannya, bagi tenaga-tenaga produktif hubungan-hubungan produksi yang berlangsung menjadi sangat sempit, dan terlibatlah tenaga-tenaga produktif itu dalam pertentangan dengan hubungan-hubungan produksi. Karena itu pada suatu saat hubungan-hubungan produksi yang lama akan diganti dengan hubungan-hubungan produksi yang baru yang sesuai dengan sifat dan tingkat perkembangan yang telah dicapai oleh tenaga-tenaga produktif masyarakat. Syarat-syarat materil untuk penggantian hubungan-hubungan produksi yang lama dengan yang baru telah terjadi dan berkembang dalam bentuk hubungan-hubungan produksi yang baru. Hubungan-hubungan produksi yang baru membuka jalan untuk perkembangan tenaga-tenaga produktif.

Dengan demikian dapatlah diambil kesimpulan, bahwa hukum persesuaian mutlak hubungan-hubungan produksi dengan sifat tenaga-tenaga produktif adalah hukum perkembangan keekonomian masyarakat. Dalam suatu masyarakat yang berdasarkan atas milik pribadi atas alat-alat produksi dan atas pemerasan manusia oleh manusia, pertentangan antara tenaga-tenaga produktif dan hubungan produksi ini timbul dalam bentuk perjuangan kelas. Dengan syarat-syarat ini pergantiaan cara produksi yang lama dengan yang baru akan terjadi dengan jalan timbulnya revolusi sosial.

Dalam membicarakan tentang hubungan-hubungan produksi, maka bidang produksi tidak boleh diberi pengertian yang sempit. Sesudah dilakukan produksi, dalam arti penghasilan barang-barang materil dalam memenuhi kebutuhan hidup manusia, maka dilangsungkan pembagian hasil kepada anggota-anggota masyarakat, dan sesudah pembagian hasil dilakukan pemakaian hasil atau konsumsi. Jadi bidang produksi kehidupan materil masyarakat meliputi semua unsur proses reproduksi masyarakat ialah produksi dalam arti sempit, pembagian hasil (distribusi) dan pertukaran barang, dan pemakaian yang dapat bersifat konsumsi perseorangan atau konsumsi produktif.

Bagian-bagian yang bermacam-macam jenisnya sebagai tersebut diatas merupakan suatu kesatuan, suatu keseluruhan, bagian-bagian yang rapat hubungannya satu sama lain, yang tergantung satu pada yang lain, tetapi yang menjadi pangkal segala gerak adalah senantiasa bidang produksi.

Jelaslah lagi disini untuk mengambil kesimpulan, bahwa Ilmu Ekonomi Politik itu tidak hanya mempersoalkan dalam arti sempit, tetapi mempersoalkan segala segi proses produksi seluruhnya yang merupakan suatu kesatuan: jadi yang dijadikan masalah ialah hubungan-hubungan keekonomian tentang produksi, distribusi, sirkulasi dan konsumsi, yang dalam keseluruhannya termasuk hubungan-hubungan produksi, atau dengan singkat: Ilmu Ekonomi Politik mempersoalkan bentuk-bentuk kemasyarakatan daripada produksi dan pembagian bentuk-bentuk kemasyarakatan, pembagian hasil tergantung pada bentuk-bentuk produksi langsung, jadi akhirnya tergantung pada bentuk-bentuk milik atas alat-alat produksi yang bersifat primer, dengan perkataan lain: hubungan-hubungan produksi menentukan juga hubungan-hubungan pembagian hasil.

Tiga

Pembagian adalah mata rantai antara produksi dan konsumsi. Sebagai telah disebutkan diatas konsumsi dapat bersifat perseorangan dan dapat bersifat produktif. Konsumsi perseorangan ialah pemakaian langsung daripada barang-barang untuk memenuhi keperluan hidup, umpama: makanan, pakaian, perumahan dan sebagainya. Konsumsi produktif berarti pemakaian alat-alat produksi untuk menghasilkan benda-benda materil. Pembagian benda-benda untuk konsumsi perseorangan tergantung pada pembagian alat-alat produksi. Jika dalam suatu masyarakat alat-alat produksi berada dalam tangan kaum kapitalis, maka hasil kerja juga menjadi milik kaum kapitalis. Kaum pekerjanya yang tidak ikut memiliki alat-alat produksi, untuk tidak mati kelaparan, terpaksa bekerja kepada kaum kapitalis yang memiliki hasil kerja kaum pekerja. Dalam masyarakat sosialis alat-alat produksi menjadi milik masyarakat.

Untuk para ekonomi penting sekali dan besar sekali artinya mempelajari dan mengerti dengan sedalam-dalamnya hubungan antara produksi dengan pembagian hasil. Untuk dapat mengerti suatu susunan masyarakat tertentu, pangkal yang harus diambil adalah hubungan-hubungan dalam produksi, bukan hubungan-hubungan dalam pembagian atau bentuk-bentuk pertukaran.

Banyak ajaran-ajaran ekonomis bojuis mencoba mengembalikan kejahatan-kejahatan dan kesalahan-kesalahan cara produksi kapitalis kepada kekurangan-kekurangan dalam cara pembagian dan tidak kepada cara produksi. Tersebar luas paham kapitalis yang menyatakan, bahwa cara produksi itu senantiasa dan dalam segala masa tetap sama dan bersendikan hukum-hukum abadi dan sifat manusia. Hanya cara-cara pembagian yang berubah menurut jaman.

Semua ajaran-ajaran yang demikian ini tidak lain ialah untuk membawa Rakyat ke jalan yang tidak benar dan untuk membela dan membenarkan sistem perekonomian kapitalis. Ilmu ekonomi sosialis mengungkap sebab yang pokok dari gejala-gejala yang timbul untuk bidang sirkulasi, bidang distribusi, umpamanya: krisis dalam penjualan barang, kekurangan daya beli kaum pekerja dan lain-lain, daripada bentuk-bentuk milik atas alat-alat produksi yang berlaku. Daripada ini dapat diambil kesimpulan, bahwa perubahan masyarakat, penghapusan cara produksi kapitalis dan pembangunan sosialisme harus langsung berpangkal pada produksi dan tidak dapat bertitik tolak pada cara pembagian.

Pemimpin-pemimpin kaum Revisionis dan kaum Sosial-Demokrat-Kanan senantiasa mencoba mengelabuhi kaum pekerja dengan mengatakan, bahwa perubahan cara pembagian dalam kapitalisme dan tindakan-tindakan yang diambil oleh Negara (tentunya Negara kapitalis) dalam bidang pertukaran, akan dapat mengganti pengambilalihan alat-alat produksi oleh kaum pekerja. ”pembagian yang adil” untuk tiap anggota masyarakat akan membawa masyarakat kepada sosialisme. Semboyan inilah yang didengung-dengungkan oleh mereka. Tetapi ”pembagian yang adil” tidak mungkin dapat dijalankan, jika cara produksinya masih bersifat kapitalis, sedangkan kaum pekerja masih menjual tenagakerjanya kepada kaum kapitalis.

Tetapi harus diketahui pula, bahwa pembagian itu tidak hanya bersifaf pasif dalam perekonomian Rakyat. Meskipun cara pembagian itu dalam hukum-hukum dan bentuknya sama sekali bergantung pada hubungan-hubungan produksi, tetapi pembagian itu sendiri mempunyai pengaruh aktif atas produksi. Arti dari pada pembagian tidak boleh diperkecil. Dalam membangun masyarakat sosialis perlu diadakan penyelesaian yang benar dalam masalah pembagian, terutama untuk persoalan-persoalan pokok mengenai pembagian pendapatan masyarakat atas akumulasi dan konsumsi. Pelaksanaan pembagian dana-benda konsumsi menurut jasa-kerja merupakan suatu pendorong terpenting bagi naiknya produktifitas-kerja. Maka dari itu penting pula mempelajari hukum-hukum keekonomian dan persoalan tentang pembagian.

Ilmu Ekonomi Politik adalah ilmu pengetahuan yang menyelidiki hakekat gejala-gejala keekonomian, menyelidiki dengan mendalam hingga inti gejala-gejala keekonomian itu, ialah gejala-gejala yang tidak terkira jumlah dan jenisnya dan yang mempunyai bentuk-bentuk khusus serta mengandung proses-proses teratur didalamnya. Sebagai semua, gejala-gejala kehidupan, juga dalam perkembangan hubungan-hubungan produksi terdapat hukum-hukum tertentu. Sebagaimana perkembangan alam, juga perkembangan masyarakat manusia bukan suatu gejala yang kebetulan, tetapi semua berjalan dengan ketentuan menurut hukumnya. Hukum-hukum keekonomian merupakan hubungan hakiki yang objektif, tidak tergantung pada kehendak manusia dan yang terkandung dalam hubungan-hubungan produksi. Dari itu dapatlah dipastikan bahwa Ilmu Ekonomi Politik itu adalah ilmu pengetahuan yang menyelidiki hukum-hukum produksi masyarakat atau hukum-hukum keekonomian. Sebagai ilmu pengetahuan masyarakat maka Ilmu Ekonomi Politik itu juga mempunyai bahan-bahan penyelidikan yang objektif sebagai ilmu-ilmu alam.

Dalam Universitas-universitas borjuis biasanya diajarkan pembagian ilmu pengetahuan dalam ilmu pengetahuan eksakta (ilmu alam dan pasti) dan ilmu kerohanian. Pembagian yang demikian ini tidak mengenal dipersoalkannya gejala-gejala masyarakat dalam keseluruhannya dan dalam hubungannya satu sama lain dan sebagai gantinya yang dipersoalkan ialah merupakan spekulasi yang timbul dari pada sistem filsafat dan konstruksi masyarakat yang abstrak. Tentu saja pembedaan yang khayal dan mistik ini tidak benar. Pembagian ilmu pengetahuan yang benar ialah pembagian dalam ilmu alam dan ilmu pengetahuan masyarakat. Dan kedua-duanya adalah ilmu pengetahuan eksakta, kedua-duanya menyelidiki hubungan-hubungan dan hukum-hukum perkembangan yang objektif dalam alam dan dalam masyarakat dan kedua-duanya mencerminkan hukum-hukum ilmu pengetahuan. Dialektika alam dan masyarakat adalah gejala umum sebagai hasil yang didapat daripada ilmu-ilmu alam maupun ilmu masyarakat dan maka dari itu merupakan dasar-ilmiah-bersama.

Empat

Masalah ilmu Ekonomi Politik sebagai dikatakan diatas adalah hubungan-hubungan produksi dan hukum-hukum keekonomian yang bekerja didalamnya dan bukan bentuk keekonomian yang tampak dengan sifat khususnya, historis ataupun nasional. Maka dari itu tidak dapat ada suatu ilmu ekonomi politik suatu negeri. Tidak ada ilmu Ekonomi Politik Uni Soviet, tidak ada ilmu Ekonomi Politik Republik Rakyat Tiongkok, tidak ada ilmu Ekonomi Politik Indonesia, tetapi yang ada adalah ilmu Ekonomi Politik Sosialisme. Karena hakekat gejala-gejala keekonomian, hukum-hukum keekonomian, dimana saja dalam hubungan-hubungan ekonomi sosialis, pada milik sosialis atas alat-alat produksi, adalah sama. Dan demikian pula halnya dengan ilmu ekonomi politik kapitalisme.

Tetapi bentuk-betuk konkrit, daripada hubungan-hubungan produksi yang menjadi dasar-dasarnya, bentuknya tertentu, tempat berlangsungnya hukum-hukum keekonomian atau yang sadar digunakan dalam sosialisme, banyak jumlahnya dan bermacam-macam jenisnya. Semua ini ditentukan oleh perkembangan historis suatu negeri, oleh kekhususan nasional, oleh situasi internasional yang berlaku dan lain-lain faktor-faktor ekonomi dan politik. Maka dari itu dalam mempelajari ilmu ekonomi politik perlu sekali dapat membeda-bedakan antara hukum-hukum ilmu keekonomian itu sendiri dan bentuknya yang tampak, bekerjanya pada waktu itu atau bentuk penggunaannya.

Telah dikatakan, bahwa sifat hukum-hukum keekonomian itu objektif, artinya hukum-hukum ilmu keekonomian itu tidak dapat dirubah oleh manusia. Hukum-hukum keekonomian itu ada selama hubungan-hubungan produksi, hubungan-hubungan keekonomian yang menimbulkannya itu ada, dan hukum-hukum itu akan lenyap, jika hubungan-hubungan produksi yang menimbulkan itu tidak ada pula. Maka dari itu hukum-hukum keekonomian tidak dapat dihapuskan, atau dirubah dan sama sekali tidak dapat dibuat yang baru. Hukum-hukum ekonomi yang baru timbul dengan adanya hubungan-hubungan produksi yang baru.

Untuk mendapatkan hasil dalam pekerjaan, maka hukum-hukum ekonomi yang kerjanya objektif itu harus dikenal, diperhatikan dan digunakan sebaik-baiknya. Sebagaimana hukum-hukum alam digunakan untuk menghasilkan sesuatu, maka demikian pula hukum-hukum masyarakat, hukum-hukum keekonomian, dengan sadar dapat digunakan dan dipakai untuk kepentingan manusia. Tetapi ada golongan-golongan yang dengan menepuk dada mengajukan dirinya sebagai golongan yang radikal dan menyatakan, bahwa ”semua tergantung pada Negara, apa yang harus diperbuat dan apa yang harus tidak diperbuat”. Toh negara yang memegang kekuasaan. Negara dapat berbuat semua, Negara hanya harus berkehendak, Negara tidak usah menghiraukan hukum-hukum keekonomian yang objektif, atau Negara dapat merubah hukum-hukum itu, merubah dengan sekehendaknya, segalanya tergantung kepada kehendak Negara.

Pendapat demikian adalah khayal, dan golongan yang berpendapat demikian disebut kaum Voluntaris, sedang pahamnya disebut voluntarisme. Voluntarisme sama sekali mengingkari hukum-hukum objektif, maka dari itu bertentangan dengan dan merugikan sosialisme.

Hukum-hukum dalam ilmu ekonomi politik jangan dicampur-adukan dengan hukum yuridis, yang dibuat oleh manusia, dan yang diundangkan oleh pemerintah-pemerintah. Hukum-hukum keekonomian tidak dibuat oleh manusia, timbulnya dalam-dalam hubungan-hubungan yang objektif, tidak tergantung pada kehendak dan kesadaran manusia. Tetapi hukum-hukum yuridis dengan penuh kesadaran dan kehendak golongan yang berkuasa diundangkan oleh Negara, dibuat oleh manusia, dan dapat dirubah serta dihapuskan oleh manusia.

Untuk menghapuskan hukum-hukum keekonomian yang ada, harus dirubah syarat-syarat dan hubungan keekonomiannya yang menimbulkan hukum-hukum itu. Hanya dengan cara menghapuskan cara produksi kapitalis, dapat dihapuskan bekerjanya hukum pemerasan kapitalis, hukum penyengsaraan kaum pekerja, hukum-hukum krisis kapitalis. Pendirian yang demikian ini disebut fatalisme (kepercayaan pasif akan nasib yang tak dapat dielakan), dan pendewaan hukum ini tidak ada hubungannya dengan ilmu Ekonomi Politik Sosialis. Ini adalah cara berfikir kaum borjuis kecil, yang tidak mengerti daya-cipta manusia, tidak mengerti peranan aktif massa-rakyat dalam sejarah, tidak mengerti, bahwa manusia itu sendiri pendukung dan membentuk sejarah, bukan obyek-obyek yang tak berkehendak, tetapi subyek-subyek yang bertindak aktif dan sadar. Kedua-duanya pendapat dan faham, voluntarisme dan pendewaan hukum, yang pertama mengingkari adanya hukum-hukum keekonomian dan yang lainnya mengatakan, bahwa manusia tidak kuasa menghadapi kekuasaan hukum-hukum keekonomian, adalah gejala-gejala idealisme borjuis yang bertentangan dan asing bagi sosialisme. Voluntarisme dan pendewaan hukum hanya menjalani kepentingan kaum kapitalis.

Dimuka telah dikatakan, bahwa sosialisme dalam penyidikannya menggunakan dialektika, yang menggunakan dasar dan bahan-bahannya dari pada alam dan masyarakat, suatu cara penyelidikan ilmiah yang pertama kali digunakan oleh Karl Marx yang disebut metode materialisme dialektik. Ilmu Ekonomi Sosialis sebagai cabang dari pada ilmu pengetahuan sosialis dengan sendirinya menggunakan materialisme dialektik sebagai metode penyelidikannya. Untuk membedakan dengan ilmu-ilmu pengetahuan alam sebagai fisika dan ilmu kimia dan sebagainya, ilmu Ekonomi Politik pada umumnya tidak dapat menggunakan eksperiman-eksperimen, percobaan-percobaan dalam melakukan penyelidikannya terhadap struktur keekonomian masyarakat, tidak dapat melakukan penyelidikan-penyelidikannya dalam laboratorium-laboratorium dengan menggunakan syarat-syarat buatan dan syarat-syarat yang akan menutup gejala-gejala yang akan mengganggu jalannya proses penyelidikan dalam bentuk semurni-murninya.

Tiap susunan masyarakat keekonomian mengandung banyak pertentangan dan kerumitan: didalamnya terdapat unsur-unsur yang merupakan sisa-sisa dari pada susunan masyarakat yang lampau dan terdapat pula benih-benih susunan masyarakat yang berkembang, didalamnya teranyam bermacam-macam bentuk perekonomian. Dengan itu maka tugas penyelidikan dalam Ilmu Ekonomi Politik ialah mengungkap garis-garis besar, ciri-ciri dasar keekonomian yang tersendiri dalam gejala-gejala yang tampak dan dengan cara analisa teoritis menyelidiki proses-proses yang berlangsung di dalamnya, yang mengandung hakekat hubungan-hubungan produksi yang berlaku waktu itu.

Metode sosialis ilmiah melukiskan perkembangan kategori-kategori keekonomian sebagai hasil analisanya: kategori-kategori ekonomi ialah pengertian-pengertian yang merupakan penjelmaan teoritis hubungan-hubungan produksi dalam suatu susunan masyarakat, umpama barang, uang, modal dan sebagainya.- dari yang sederhana hingga yang terumit, sesuai dengan perkembangan masyarakat dari tingkat rendah ketingkat yang lebih tinggi. Pada metode penyelidikan kategori-kategori ini penyelidikan secara logis digabungkan dengan analisa sejarah perkembangan masyarakat.

Jenis Ilmu Ekonomi Politik ada bermacam-macam, tergantung dari kepentingan golongan masyarakat mana yang diwakili oleh ahli-ahlinya. Tidak ada Ilmu Ekonomi Sosial Politik yang berlaku bagi semua golongan, suatu jenis Ilmu Ekonomi Sosial Politik hanya berlaku bagi suatu golongan masyarakat. Demikianlah ada beberapa jenis Ilmu Sosial politik: 1. Ilmu Ekonomi Politik Borjuis untuk kepentingan golongan kapitalis, 2. Ilmu Ekonomi Politik Sosialis untuk kepentingan Rakyat pekerja tertindas, dan 3. Ilmu Ekonomi Politik borjuis kecil untuk kepentingan golongan yang tempatnya diantara golongan kaum borjuis dan golongan rakyat pekerja tertindas.

Jadi adalah sama sekali tidak benar jika ada ahli-ahli ekonomi yang mengatakan, bahwa Ilmu Ekonomi Politik itu sebagai suatu ilmu pengetahuan seharusnya bersifat netral, tidak memihak dan bahwa Ilmu Ekonomi Politik itu tidak boleh terpengaruh oleh perjuangan dan pertentangan antara golongan-golongan masyarakat yang berhadapan satu sama lain dan seharusnya tidak boleh berhubungan dengan dan lepas sama sekali dari salah satu golongan politik yang ada dalam masyarakat.

Mungkinkah adanya suatu Ilmu Ekonomi Politik yang obyektif, tanpa purbasangka yang berdasarkan kebenaran? Tentu mungkin, dan Ilmu Ekonomi Politik yang obyektif yang demikian ini adalah hanya Ilmu Ekonomi Politik golongan yang tidak berkepentingan menyelubungi kepentingan kapitalisme dan meyembunyikan kejahatan-kejahatannya, yang tidak berkepentingan mempertahankan susunan masyarakat kapitalis, tetapi berkepentingan yang segaris dengan kepentingan pembebasan masyarakat dari pada pembudakan kapitalisme, yang kepentingannya sejalan dengan kepentingan perkembangan masyarakat yang progresif. Golongan ini adalah Rakyat pekerja tertindas. Maka dari itu yang dapat di sebut Ilmu Ekonomi Politik yang obyektif dan tidak mementingkan diri ialah hanya Ilmu Ekonomi Politik yang bersendikan pada Rakyat pekerja tertindas. Ilmu Ekonomi Politik yang demikian ini adalah Ilmu Ekonomi Politik Sosialis Ilmiah.

Tampilkan postingan dengan label ekonomi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ekonomi. Tampilkan semua postingan

Senin, 25 Juli 2011

ekopol dan kondisi sekarang

Bicara tentang upaya penegakan hukum di Indonesia adalah berbicara tentang sesuatu yang utopis. Apakah pengertian utopis itu?

Secara etimologi, lawan kata dari utopis adalah realis. Maka dari sini kita bisa mendefinisikan utopis secara etimologi, yakni sifat yang melukiskan sebuah keadaan yang tidak berlandaskan kenyataan atau keadaan yang sesungguhnya. Atau sederhananya utopis adalah sesuatu yang mengawang-awang, tidak nyata. Demikianlah jika kita berbicara tentang penegakan hukum di negeri ini.

Penegakan hukum di negeri ini menjadi utopis, terutama, karena pada praktiknya ia tidak berjalan secara mandiri, tetapi telah tercemari kepentingan dan campur tangan pihak-pihak yang merasa memiliki kuasa.

Hukum telah dicemari urusan politik. Hukum telah dikotori pembedaan pribadi, pangkat, dan golongan. Prinsip hukum equality before the law menjadi tak bermakna lagi. Sementara pemimpin negeri ini seringkali mengungkapkan bahwa hukum adalah panglima.

Anda tentu masih ingat dengan kasus Susno Duadji, sang ‘whistleblower’ yang malah didakwa mencemarkan nama baik oleh institusinya sendiri, Polri, yang notabene merupakan alat utama penegakan hukum.

Secara berturut-turut hampir setiap hari media massa memberitakan perkembangan kasus Susno. Ketika itu, negeri ini mirip dalam keadaan ‘darurat perang’ karena segalanya harus dilakukan sekarang, hari ini juga, detik ini juga. Pembentukan Tim 8 adalah indikasinya.

Bahkan, seorang praktisi hukum senior menganggap kasus Susno merupakan titik balik yang bisa membawa negeri ini maju selangkah dalam penegakan hukum, atau malah mundur jauh ke belakang, ke titik nadir paling buram. Namun nyatanya, hiruk-pikuk itu kemudian reda dengan sendirinya, menyisakan tanya yang masih menggantung di mana-mana.

Mari berpikir positif saja, bahwa kasus Susno bukanlah dagelan politik para elit. Semoga Susno memang bukan sengaja “disimpan” berkaitan dengan suksesi Kapolri yang lalu. Bukan pula karena seorang Susno amat berbahaya bagi jajaran pimpinan KPK sekarang yang dituding tebang pilih dalam pemberantasan korupsi, bukan juga karena ia adalah mantan Kabareskrim Polri yang terkait kasus mega skandal Century.

Masih juga segar dalam ingatan betapa ramainya negeri ini saat seorang pegawai golongan III-A (bukan pejabat yang punya eselonering), Gayus Tambunan (GT) Direktorat Jendral Pajak memiliki simpanan kekayaan yang fantastis, Rp 25 miliar. Dengan penghasilan 12 juta rupiah per bulan, paling tidak GT membutuhkan waktu 2.084 bulan (sekitar 174 tahun) untuk mengumpulkan uang sebayak itu.

Kasus GT pun menguap, dan kini publik diramaikan oleh dua nama: Nunun Nurbaeti dan Muhammad Nazaruddin. Nama pertama kabur karena kasus dugaan suap cek pelawat dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Sedangkan nama yang kedua kabur ke Singapura terkait kasus dugaan korupsi di tubuh Kemenegpora.

Debat pun ramai. Ada yang menyoal pencabutan paspor Nunun. Ada pula yang mengkritisi tentang KPK yang selalu kecolongan. Contoh, dicekal hari Senin, namun yang dicekal sudah kabur duluan dua hari sebelumnya. Terkait Nazaruddin, kritik yang paling pedas adalah adanya anggapan kalau KPK sebenarnya enggan menanggung risiko politik besar, mengingat yang bersangkutan adalah mantan Bendahara Umum Partai Demokrat.

Pemimpin redaksi Koran Tempo, Gendur Sudarsono, dalam acara talkshow sebuah stasiun TV berita, mengemukakan bahwa terhadap masalah pelarian para tersangka atau orang yang terkait dengan kasus hukum ke luar negeri hanyalah tentang kemauan politis para penentu kebijakan di negeri ini untuk berani bertindak sesuai prosedur yang ada dan demi kebenaran serta keadilan semata. “Hentikan dagelan ini. Masyarakat sudah pintar dan bosan dengan ‘tontonan’ ini,” ujarnya geram.

Begitulah jika politik yang menjadi panglima. Ia akan melibas kemana-mana. Melebur dan memberi warna sesukanya, tentu saja dengan warna politik di mana tidak ada satu pun warna yang asli. Ia bisa saja hitam, tetapi khasnya adalah abu-abu. Tidak pula ada kebenaran, kawan, atau lawan. Yang abadi dalam politik hanyalah kepentingan.

Jika sudah demikian, janganlah berharap hal yang utopis itu menjadi realis di Indonesia. Tanpa ada gebrakan serupa revolusi di bidang hukum dan politik, selamanya negeri ini akan menjadi negeri utopia, di mana gembar-gembor keberhasilan pemerintah tidak berdasarkan fakta yang sesungguhnya. Padahal, ada keterkaitan yang jelas antara penegakan hukum yang bersih dengan tingkat investasi (yang juga berarti meningkatnya kesejahteraan rakyat).

“Penegakan hukum akan berpengaruh dalam pertumbuhan suatu negara,” demikian ujar mantan Menteri Pendidikan Nasional, Bambang Sudibyo, seperti dikutip dari indonesiatoday.in.

Sudah saatnya negeri ini terbangun dari tidur panjang penegakan hukum dan praktik politik beking-membekingi. Revolusi itu bisa dimulai dengan adanya pemisahan yang tegas antara politik dan hukum. Biarkanlah keduanya berjalan pada jalurnya masing-masing.


Sumber: http://id.shvoong.com/law-and-politics/political-economy/2185885-habis-susno-gayus-terbitlah-nunun/#ixzz1T82zoi6Q

Minggu, 01 Mei 2011

Sosialisme Adalah Upaya Menuju Masyarakat Demokratis Sepenuhnya

Marta Harnecker
Marta Harnecker diwawancarai oleh Edwin Herrera Salinas untuk suratkabar Bolivia, La Razón. Diterjemahkan oleh Yoshie Furuhashi dari MRZine.
Edwin Herrera Salinas: Apa karakteristik kaum kiri Amerika Latin saat ini?
Marta Harnecker: Dua puluh tahun lalu, ketika Tembok Berlin runtuh, sejauh mata memandang tidak terlihat akan ada revolusi. Namun, tidak lama kemudian mulai terdapat proses di Amerika Latin dengan Hugo Chavez. Kami telah membentuk pemerintahan2 yang programnya anti-neoliberal, walaupun tidak semuanya mempraktekan ekonomi neo-liberal.
Kami telah menciptakan kekuatan kiri baru. Mayoritas kemenangan tidak disebabkan oleh partai politik, kecuali pada kasus Partai Pekerja di Brasil. Umumnya, kemenangan disebabkan oleh tokoh-tokoh karismatik yang mencerminkan sentimen kerakyatan yang menolak sistem yang ada, atau, dalam banyak kasus, gerakan-gerakan sosial yang muncul dari perlawanan terhadap neoliberalisme dan yang menjadi basis dari pemerintahan2 baru tersebut.
Pemerintahan yang paling berupaya menjamin berlangsungnya proses perubahan menuju masyarakat alternatif merupakan pemerintahan yang didukung oleh rakyat-rakyat terorganisir, karena korelasi kekuatan yang ada tidaklah ideal. Kami memiliki musuh2 sangat penting yang masih jauh dari takluk. Ia disibukkan oleh perang Irak, tapi kekuatan imperium sangat kuat dan ia berupaya menahan proses yang tampaknya tak terhentikan.
Dan apa yang terjadi dengan pemikiran politik?
Yang terjadi adalah renovasi pemikiran sayap kiri. Ide-ide revolusi yang biasa kita perjuangkan pada tahun 1970an dan 1980an, dalam prakteknya tidak terwujud. Jadi, pemikiran sayap kiri harus membuka dirinya lagi kepada realitas baru dan mencari interpretasi2 baru. Ia harus mengembangkan kefleksibelan yang lebih untuk memahami bahwa proses2 revolusioner, contohnya, dapat dimulai dengan sekedar memenangkan kekuasaan administratif.
Transisi yang kita lakukan bukanlah transisi yang klasik, di mana kaum revolusioner merebut kekuasaan negara dan menciptakan sekaligus mengulangi segalanya dari situ. Kini kita mula-mula menguasai administrasi dan melangkah maju dari situ.
Apa menurut Anda kita sedang menunggangi gelombang revolusioner?
Saya rasa demikian, ya, kita sedang dalam proses semacam itu. Bahwa akan terjadi pasang surut, itu pun juga benar. Menarik melihat situasi di Chile. Di situ kita kalah, tapi itu merupakan salah satu proses yang paling tidak maju. Chile selalu menjaga hubungannya dengan Amerika Serikat; kaum kiri sosialis tidak mampu memahami hubungan penting yang kita miliki untuk merebut wilayah ini dan justru bertaruh pada kesepakatan2 bilateral.
Dalam era [kediktatoran] Augusto Pinochet, industri nasional dilucuti, dan kaum kiri tidak tahu bagaimana bekerja dengan rakyat. Kaum kiri berjalan sendiri untuk meraih kepemimpinan, ruang2 politik, kelas politik, sementara kaum kanan justru bekerja di tengah-tengah rakyat.
Menurut Anda apa peran Bolivia dalam konteks ini?
Saya di Bolivia setahun setengah yang lalu. Situasinya benar-benar berbeda saat itu: rakyat dalam perjuangan dan terdapat pertempuran-pertempuran lokal. Kini saya rasa Anda telah mencapai kemajuan besar, dalam hal menguasai ruang-ruang kekuasaan administratif.
Korelasi kekuatan dalam Majelis Legislatif Plurinasional, kekuatan2 separatisme yang terkalahkan, dan keberhasilan kebijakan2 ekonomi yang moderat dan cerdas telah mendemonstrasikan kepada rakyat bahwa, dengan nasionalisasi sumber2 daya alam dasar, adalah mungkin membangun program2 sosial dan membantu sektor-sektor yang paling tak terlindungi.
Ada juga faktor budaya, moral. Rakyat Bolivia seringkali merupakan mereka yang tidak muncul dalam statistik: rakyat yang merait harkat-martabanya. Di sini, itu seperti Kuba, saat banyak wartawan berharap untuk melihat keruntuhan sosialisme Kuba melalui efek domino, yang ternyata tak terjadi karena persoalan martabat lebih penting bagi rakyat Kuba dibandingkan pangan.
Saya mendengar perbaikan2 di Bolivia, namun masih terdapat kantong-kantong kemiskinan yang besar. Walau begitu, bahkan warga yang termiskin merasa bermartabat berkat tipe pemerintahan yang harus memahami, melihat gayanya Evo Morales, bahwa kekuatannya terletak pada rakyat terorganisir.
Bagi saya, itu menyimbolkan apa yang harus dilakukan pemerintahan kita saat menghadapi kesulitan. Bukannya berkompromi dan membalikan proses menuju pengambilan keputusan dari atas-ke-bawah (top-down), pemerintahan mendapat dukungan dari kekuatan rakyat terorganisir yang memberikan kekuatannya untuk terus melangkah maju. Kita harus memahami bahwa tekanan rakyat dibutuhkan untuk mentransformasikan negara, yang artinya kita harus tak boleh takut terhadap tekanan rakyat, kita tidak boleh takut hanya karena terkadang ada serangan terhadap penyimpangan birokratis oleh negara.
Lenin, sebelum wafatnya, mengatakan bahwa penyimpangan birokratis oleh negara telah sedemikian rupa sehingga gerakan rakyat berhak untuk melancarkan pemogokan untuk melawannya, demi menyempurnakan negara proletariat. Jenis tekanan-tekanan ini berbeda dari pemogokan destruktif. Gerakan sosial harus memahami peran konstruktif mereka dan, bila mereka berkeputusan untuk melancarkan tekanan, itu dilakukan untuk membangun, bukan untuk menghancurkan.
Anda meyakini bahwa rakyat Bolivia dapat memenangkan kekuasaan, bukan sekedar administrasi?
Saya yakin bahwa mereka akan seperti itu, sejalan dengan kemenangan2 mereka dan, yah, kekuasaan juga ada di tangan rakyat terorganisir. Sosialisme yang kita hendaki, yang dapat disebut sosialisme, komunitarianisme, kemanusiaan sepenuhnya, apa pun itu, merupakan upaya untuk mewujudkan masyarakat demokratis sepenuhnya, di mana individu dapat mengembangkan dirinya, di mana perbedaan dihargai, di mana, melalui praktek perjuangan, melalui transformasi, budaya-pikiran akan berubah.
Salah satu problem terbesar adalah kita berupaya membangun masyarakat alternatif yang mewarisi budaya individualis dan klientelis. Bahkan kader-kader terbaik kita dipengaruhi oleh budaya ini. Jadi, itu merupakan proses transformasi budaya. Manusia merubah dirinya melalui praktek, bukan oleh perintah.
Adalah perlu menciptakan ruang2, atau mengenali ruang2 yang sudah ada, untuk partisipasi, karena problem besar sosialisme yang gagal adalah rakyat tidak merasakan diri mereka sebagai pembangun masyarakat baru. Mereka menerima hibah, pendidikan, layanan kesahatan dari negara, tapi mereka tidak merasa bahwa mereka sendiri sedang membangun masyarakat tersebut.
Kelemahan apa yang Anda lihat dalam proses Bolivia?
Salah satu problem itu tercermin dari kepemimpinan kader yang biasa berpikir seperti ini: ketika kita meraih jabatan, kita akan berubah. Kita demokratis saat bekerja dalam gerakan, tapi ketika kita meraih jabatan, kita menjadi otoriter. Kita tidak memahami bahwa, dalam masyarakat yang hendak kita bangun, negara harus menggalakkan protagonisme rakyat (rakyat sebagai tokoh utama), bukannya mengubah begitu saja pengambilan keputusan yang mereka lakukan. Sering terjadi di beberapa pemerintahan sayap kiri: pejabat pemerintah berpikir bahwa tergantung kepada mereka lah segala upaya memecahkan masalah rakyat, bukannya memahami bahwa mereka harus memecahkan masalah bersama-sama rakyat.
Kalau pejabat pemerintahan kita bijaksana, mereka harus didorong oleh inisiatif rakyat agar rakyat dapat merasakan bahwa mereka sendiri lah melakukannya. Paternalisme negara, dalam membangun sosialisme, pada awalnya mungkin membantu, tapi kita harus menciptakan protagonisme rakyat.
Mungkinkah kelemahan ini berasal dari ketiadaan kader?
Tentu bisa. Dalam buku saya yang terbaru, gagasan ini dikembangkan dalam bab terakhir yang berjudul "El instrumento político que necesitamos para el siglo XXI" (Alat politik yang kita butuhkan untuk abad ke-21). Ide di balik istilah "alat politik" selalu tampak menarik bagi saya. Saya menekankan pada tahun 1999 agar kita menggunakan istilah "alat politik" karena "partai" dalam banyak kasus merupakan istilah yang terlalu banyak digunakan. Kita hendak menciptakan suatu agensi yang sejalan dengan kebutuhan masyarakat baru, bukannya menjiplak skema2 milik partai2 yang sudah usang.
Partai, dalam pengertian klasik, merupakan sekelompok kader yang, pada dasarnya, berupaya mempersiapkan diri untuk mengambil alih jabatan politik, memenangkan pemilu, dengan metode2 kerja yang kita jiplak dari Partai Bolshevik, yang demokratis, bukannya klandestin. Kita secara mekanis menerjemahkan struktur itu.
Hasil renovasi dari apa yang biasa menjadi partai politik kita, atau gerakan sosial yang berpartisipasi dalam konstruksi politik ini, kini merupakan alat yang dimiliki oleh gerakan sosial, seperti Gerakan Menuju Sosialisme (MAS) [di Bolivia] atau Pachakutik di Ekuador, yang merupakan alat-alat yang diciptakan sendiri oleh gerakan sosial.
Alat yang terdepan bukanlah partai -- ini beragam seperti halnya situasi yand ada -- melainkan front nasional kerakyatan. Tidak boleh dilupakan bahwa kita berasal dari suatu proses yang mana kaum kiri merupakan oposisi, bukannya dalam pemerintahan, dan salah satu hal yang kita pelajari, dengan tiap kemenangan pemilihan lokal atau nasional, adalah bahwa menjadi kiri dalam oposisi adalah suatu hal dan menjadi kiri dalam pemerintahan adalah hal yang lain.
Maka kita berpikir bahwa alat politik, apakah mereka front atau apa pun itu, harus merupakan kesadaran krisis terhadap proses yang ada. Apa yang sering terjadi, atau hampir sering, adalah muncul fusi antara kader di pemerintahan dan kader di partai. Ini disebabkan oleh kurangnya kader. Kita, sebagai suatu kelompok, di Venezuela sedang menggalakkan perlunya kritik publik yang menjadi peringatan. Bila terjadi penyimpangan, kita harus diberi kesempatan untuk mengritiknya.
Terdiri dari apa saja menurut pendapat Anda kritik publik itu?
,
Bahkan belum lama ini, kaum kiri, termasuk saya sendiri, berpikir bahwa kita harus mencuci pakaian kotor di rumah saja [menyembunyikan persoalan dari publik, pen.]. Di Kuba, contohnya, itulah yang selalu terjadi, dan ketika kita berbicara ke pers, dikatakanlah: "Dengar, hati-hatilah, jangan mengatakan hal-hal yang memberikan amunisi kepada musuh." Yang terjadi pada kenyataannya adalah penndidikan politik sangat terancam, bahkan di Kuba. Dengan kata lain, negara, wewenang politik, akan korup bila tidak ada yang mengontrolnya.
Maka, saya sangat yakin pada komunitas2 yang menjalankan kontrol. Tanpanya maka kemudahan memperoleh uang dan pejabat pemerintah, dengan berbagai rasionalisasinya, mulai berjalan terpisah, apakah itu menerima upah lebih besar, yang tidak sering terjadi, atau menerima banyak hibah.
Dalam wawancara Ignacio Ramonet dengan Fidel, Cien horas con Fidel Castro (Seratus jam dengan Fidel Castro), mantan presiden Kuba tersebut berkata: "Di negeri kami kritik dan oto-kritik dipraktekan dalam kelompok-kelompok kecil, namun itu telah melempem. Kita membutuhkan praktek kritik di ruang-ruang kelas, alun-alun publik... Musuh akan memanfaatkan itu, tapi revolusi akan diuntungkan darinya melebihi musuh.
Saya yakin bahwa pejabat pemerintah kita harus melihat kritik publik sebagai sesuatu yang sehat. Pastinya, norma-norma kritik harus diperjelas juga: contohnya, harus ada hukuman serius bagi kritik yang tanpa substansi, karena di Venezuela tuduhan korupsi digunakan terhadap musuh politik mana pun, banyak orang dihancurkan tanpa ada bukti.
Yang dibutuhkan adalah kritik yang fundamental, kritik yang memberikan proposal. Mudah saja mengritik, tapi apa proposalmu sendiri? Tiap individu yang mengritik harus memiliki proposal. Kalau tidak, apa gunanya? Juga, ruang-ruang internal harus digunakan sepenuhnya terlebih dahulu. Bila pemerintah terbuka dalam mendengar kritik dan mampu bertindak dengan segera, maka perlu untuk membawanya ke publik.
Harus ada kesadaran yang jelas di negeri kita bahwa, bila kau tidak berperilaku baik, seseorang akan membuka perilaku burukmu. Itu seperti tekanan moral. Sejarah kita menunjukan bahwa menjadi kiri tidak membuat kita jadi orang suci. Kita punya kelemahan, kita bisa melenceng.
Rakyat harus waspada, dan pemikiran intelek yang kritis sangat penting. Intelektual tidak mampu menengahi korelasi kekuatan: mereka memiliki skema mereka dan kadang utopia pada saat ini, walau demikian, mereka mencerminkan kemungkinan, dan sejarah sering menghasilkan itu. Kita berada dalam dunia informasi, dan tidak ada hal yang bisa disembunyikan. Kalau kita tahu seperti apa keadaan kita yang sesungguhnya, begitu pun dengan musuh.
Lebih baik bila kita lah yang menciptakan solusi terhadap problem; dengan begitu, kita melucuti senjata yang dapat digunakan musuh. Tampak oleh saya bahwa kritik publik baik buat kita, dan para pejabat kita harus lebih memahami bahwa, juga, karena terkadang mereka tak memahaminya; kritik publik akan sangat membantu proses yang ada, ia akan sangat manjur memerangi korupsi dan birokratisme. Siapa yang lebih mampu menyaksikan apakah sesuatu berjalan baik atau buruk selain pengguna jasa itu sendiri?
Contohnya, di suatu pabrik roti, siapa yang lebih baik menjadi pengawas (watchdog)selain orang-orang yang memakan rotinya dan mengetahui bagamana kerja pabrik roti. Dengan kata lain, rakyat harus memiliki suara dan kesempatan untuk membuat keputusan-keputusan lokal.
Adakah kesempatan untuk membicarakan isu kritik publik ini dengan pejabat pemerintah kami?
Saya belum bisa bicara dengan Evo. Saya akan berbicara mengenai itu dengannya sesegera mungkin. Bagaimana pun apa yang saya katakan ada dalam buku terakhir saya. Di Venezuela, saya ambil bagian dalam suatu kelompok yang berupaya menuju arah ini. Kami tidak begitu dipahami oleh banyak orang, tapi kami paham bahwa presiden harus memahaminya.
Kami sepakat dalam hal kritik publik, walau pun terdapat saat di mana seakan-akan kepala kita bisa copot. Kini tampaknya mereka memahami kami dan memberikan kami kemungkinan lain, dan saya rasa ini penting. Sosialisme abad ke-21 yang hendak kita bangun adalah masyarakat yang sangat demokratis sehingga tidak takut akan kritik.
Kami mengajukan kritik publik atas jerih payah, bukan atas kebencian atau kehendak untuk menghancurkan. Kami melakukannya karena kami menghendaki suatu masyarakat di mana proses revolusioner menang, dan ketika kami melihat kekurangan2, itu menyakiti kami, karena kami hendak membangun sesuatu yang lebih baik. Ini tidak sama dengan kritik sayap kanan yang mencari-cari kelemahan kita untuk menghancurkan kita. Tidak. Kita mengritik untuk menjadi konstruktif, untuk memecahkan persoalan.
Hal paling luar biasa yang terjadi pada kami adalah, ketika kami melakukan kritik publik di Venezuela, rakyat merasa benar-benar diwakili oleh kami, sekelompok kritikus, karena itulah yang mereka rasakan namun tidak tahu bagaimana mengekspresikannya.
Siapa yang diuntungkan dari kritik publik?
Ketika saya menjabat editor jurnal politik Chile Hoy (Chile hari ini), saya melakukan semacam kritik publik. Kadang2 kritik intelektual atau wartawan tak disukai karena kami terkadang sedikit arogan. Tapi di Chile Hoy, kami berikan mikrofon kepada rakyat terorganisir dan mengomunikasikan apa yang mereka lihat sebagai sesuatu yang melenceng dari proses. Jurnal kami juga memuat komunike pemerintah, tapi semangat saya adalah mengangkat opini para buruh tambang tembaga dan organ-organ kekuasaan buruh (cordones industriales).
Jadi, saya bahagia saat mendengar Evo Morales mengatakan, dalam wawancaranya dengan Walter Martinez dari TeleSur, bahwa adalah penting untuk belajar mendengar, karena terkadang pejabat pemerintahan tidak mendengar atau mendengar hanya dari mereka yang di sekelilingnya, yang dapat menyebabkan pejabat pemerintah mendapatkan gambaran salah tentang negeri itu.
Saya tak tahu apa ini terjadi di negeri ini, tapi di Venezuela, ketika Chavez mengumumkan bahwa ia akan mengunjungi suatu tempat, mereka mempercantik jalanan dan rumah-rumah yang akan dilalui presiden, atau menyalakan AC di sekolah2 yang akan ia kunjungi, dan kemudian, di keesokan harinya, mereka datang lagi untuk mengembalikan keadaan seperti semula. Hanya rakyat terorganisir dan suatu masyarakat yang terbuka akan kritik yang dapat menghentikan hal-hal seperti ini.
Apakah kritik publik bisa diterima?
Saya senang berargumen dalam topik ini. Tapi bila ada kawan-kawan yang berpikir bahwa ini salah, saya senang mendengar dari mereka kenapa begitu. Tapi saya tahu pengalaman sejarah. Anda tahu Mao Zedong, selama hidupnya, kuatir dengan penyimpangan birokratis dan korupsi. Ia mengorganisir enam atau tujuh kampanye yang tidak membuahkan hasil karena orang-orang yang memimpinnya berasal dari aparat partai. Mereka birokrat yang mencoba melakukan sesuatu tanpa mendapat kritik.
Kemudian datanglah Revolusi Budaya, yang menjadi bukaan bagi kritik publik; tapi kemudian ada sebuah buku yang ditulis oleh seorang Tionghoa yang menjalani Revolusi Budaya kemudian pergi ke AS dan kembali lagi ke Tiongkok. Buku itu memiliki analisa tentang bagaimana sektor-sektor dalam partai mengambil kata-kata pimpinan secara ekstrim, mengkarikaturkan pemikirannya, dan memungkinkan itu ditolak. Mereka melakukan hal-hal yang mengerikan, seperti memotong rambut orang-orang. Merekalah yang hendak menghancurkan proses.
Inilah mengapa harus ada norma-norma yang jelas: kita tak boleh melakukan kritik anarkis, yang destruktif. Saya belajar dari kelompok komunitas Venezuela yang mengundang saya untuk suatu pertemuan, ketika mereka mengatakan kepada saya: "Tidak seorang pun berhak untuk bicara atau mengajukan usulan kecuali orang tersebut bertanggung jawab terhadap proposal itu. "Ini mengenyahkan pembual-pembual yang senang bicara terus menerus dalam rapat namun tidak pernah melakukan apa pun.
Sifat mulia yang dimiliki Che, melebihi perang gerilyanya dan keberaniannya di hadapan imperialisme, adalah kekonsistenan antara pikiran dan tindakan. Dan itu, contohnya, adalah yang membuatnya menarik bagi pemuda-pemudi di Eropa. Saya terkesima ketika pergi ke Eropa untuk peringatan Che tahun 1987, melihat betapa ia begitu digemari oleh kaum muda. Rahasianya bukanlah karena mereka senang menjadi gerilyawan juga, tapi kekonsistenan antaran pikiran dan tindakan yang dimiliki Che.
[Marta Harnecker Cerdá, lahir di Chile, ialah seorang sosiologis dan pendidik kerakyatan. Ia telah menerbitkan lebih dari 80 buku. Fokus dari karya2nya saat ini adalah sosialisme abad-21 dan mengorganisir rakyat berkuasa. Bukunya yang paling banyak dibaca adalah Los conceptos elementales del materialismo histórico (Konsep Fundamental Materialisme Historis). Pada 2008, ia menulis buku tentang Gerakan Menuju Sosialisme (MAS-IPSP) yang ada di Bolivia, alat politik yang dipimpin Evo Morales, yang muncul dari gerakan sosial. Sejak 1960an, ia telah berkolaborasi dengan gerakan sosial dan politik di Amerika Latin. Kini ia menjadi penasehat untuk pemerintah Venezuela. Wawancara aslinya berjudul "'Hay que tomar en cuenta la crítica pública, conviene y ayudaría al proceso'" diterbitkan olehLa Razón pada 28 Maret 2010. Diterjemahkan oleh Yoshie Furuhashi untuk MRZine.]

SOSIALISME DAN DEMOKRASI

Pertalian antara demokrasi dan sosialisme merupakan satu-satunya unsur yang paling penting dalam pemikiran dan politik sosialis. Ditinjau dari segi sejarah sosialisme, segera dapat diketahui gerakan sosialis yang berhasil telah tumbuh hanya di negara-negara yang mempunyai tradisi-tradisi demokrasi yang kuat, seperti Inggris, Selandia Baru, Skandinavia, Belanda, Swiss, Australia, Belgia (William Ebenstein, 1994: 213). Mengapa demikian sebab pemerintahan yang demokratis dan konstitusional pada umumnya diterima, kaum sosialis dapat memusatkan perhatian pada programnya yang khusus, meskipun program itu tampak terlalu luas yakni: menciptakan kesempatan yang lebih banyak bagi kelas-kelas yang berkedudukan rendah mengakhiri ketidaksamaan yang didasarkan atas kelahiran dan tidak atas jasa, membuka lapangan pendidikan bagi semua rakyat, memberikan jaminan sosial yang cukup bagi mereka yang sakit, menganggur dan sudah tua dan sebagainya.

Semua tujuan sosialisme demokratis ini mempunyai persamaan dalam satu hal yaitu membuat demokrasi lebih nyata dengan jalan memperluas pemakaian prinsip-prinsip demokrasi dari lapangan politik ke lapangan bukan politik dari masyarakat. Sejarah menunjukkan, masalah kemerdekaan merupakan dasar bagi kehidupan manusia. Kemerdekaan memeluk agama-kepercayaan, mendirikan organisasi politik dan sebagainya merupakan sendi-sendi demokrasi. Jika prinsip demokrasi telah tertanam kuat dalam hati dan pikiran rakyat, maka kaum sosialis dapat memusatkan perhatian pada aspek lain. Sebaliknya, di Negara yang masih harus menegakkan demokrasi, partai sosialis harus berjuang untuk dapat merealisasikan ide tersebut. Misalnya di Jerman masa kerajaan kedua (1870-1918) yang bersifat otokratis, partai sosialis demokratis senantiasa bekerja dengan rintangan yang berat. Lembaga parlementer hanya sebagai selubung untuk menutupi pemerintahan yang sebenarnya bersifat diktaktor. Pada masa Bismarck berkuasa, kaum sosialis demokrasi dianggap sebagai” musuh-musuh Negara”, dan pemimpin partai yang lolos dari penangkapan melarikan diri ke Inggris dan Negara Eropa lainnya. Demikian pula pada masa republik Weiner (1919-1933), partai sosial demokratis Jerman juga tidak berdaya karena tidak ada pemerintahan yang demokratis.

Di Rusia sebelum 1917, keadaan lebih parah lagi, Rezim Tsar yang despotis malahan sama sekali tidak berpura-pura dengan masalah pemerintahan demokratis. Jadi tidak mungkin ada perubahan sosial dan ekonomi dengan jalan damai, sehingga apa yang terjadi ialah revolusi oleh kaum komunis.

Perang Dunia (PD) II memberikan gambaran lebih jelas tentang masalah di atas. Menjelang tahun 1936 partai sosialis di Perancis merupaksn partai yang terkuat. Selama PD II di bawah kedudukan Jerman, kaum komunis lebih banyak bergerak di bawah tanah, mengadakan teror dan bertindak di luar hukum sebagaimana sifatnya dalam keadaan normal pun juga demikian, memperoleh pengikut yang lebih banyak, sehingga menjadi partai yang terkuat di Perancis.
Berbeda dengan yang berada di Inggris, kaum sosialis dalam pemilihan umum tahun 1951, memperoleh suara 6 kali pengikut yang lebih banyak jumlahnya apabila dibandingkan dengan suara yang didapat kaum komunis. Bukti tersebut tidak hanya diberikan oleh Inggris Raya, tetapi juga oleh Negara-negara demokratis lainnya yang mempunyai gerakan–gerakan sosialis yang kuat. Hal ini menunjukkan bahwa kemerdekaan sipil yang penuh dapat menangkal fasisme dan komunisme .

Apabila orang ingin memberikan tingkat kepada Negara-negara demokratis dewasa ini, terutama dalam masalah kemerdekaan sipil, maka Inggris, Norwegia, Denmark, Swedia, Belanda, Belgia, Australia, Selandia Baru dan Israel akan berada di Puncak daftar. Di Negara itu dalam masa terakhir berada di bawah pemerintahan sosialis atau kabinet-kabinet koalisi yang di dalamnya kaum sosialis memperoleh perwakilan yang kuat (William Ebenstein,1994: 215).

Kesejajaran di atas tidaklah rumit untuk ditelusuri, kaum sosialis demokratis menyadari akan kenyataan bahwa, tanpa kesempatan-kesempatan yang diberikan oleh pemerintahan konstitusional yang liberal mereka tidak akan sampai pada tangga pertama. Sekali mereka berkuasa dalam pemerintahan, kaum sosialis masih tetap mempertahankan psikologi oposisi. Sebab mereka tahu bahwa dengan memegang kekuasaan politik belum berarti soal-soal organisasi sosial dan ekonomi dengan sendirinya akan terpecahkan . Dengan kata lain, sebelum kaum sosialis mengambil alih pemerintahan, mereka beroposisi terhadap pemerintah dan kelas-kelas yang berpunya; setelah mereka mendapat kekuasaan dalam pemerintahan, psikologi oposisi yang ditunjukkan terhadap status quo ekonomi perlu tetap ada.

Demokrasi dan sosialilsme merupakan dua ideologi yang sekarang nampak diannut di berbagai Negara yang bukan Fasis dan bukan Komunis. Dalam keadaan sekarang tidak mudah merumuskan pengertian demokrasi . Berbagai macam demokrasi telah berkembang menjadi berbagaai bentuk masyarakat. Demokrasi Inggris modern atau demokrasi Swedia lebih dekat dalam beberapa hal pada sosialisme Negara di Soviet Rusia dibandingkan dengan sistim ekonomi Amerika Serikat . Akan tetapi dalam soal-soal perorangan dan kemerdekaan politik hal sebaliknya yang berlaku . Berbeda lagi yang ada di Amerika Serikat mungkin dapat disebut “demokrasi kapitalis”. Disebut demikian karena yang tampak hanya demokrasi politik, tetapi tidak cukup ada apa yang dinamakan demokrasi ekonomi dengan tetap adanya freefight ekonomi yang memungkinkan beberapa gelintir orang menjadi kapitalis yang amat kaya .

Demokrasi ekonomi dan disamping itu demokrasi sosial dapat diketemukan dalam idiologi sosialisme, yang pada prinsipnya menjurus kepada suatu keadilan sosial dengan semboyan : kepada seorang harus diberikan sejumlah yang sesuai dengan nilai pekerjaanya. Akan tetapi untuk mencapai itu, pemerintah sering harus campur tangan dengan membatasi keluasaan gerak-gerik para warganegara. Sampai di mana ini berlaku, tergantung dari keadaan setempat di tiap-tiap Negara ( Wiryono P., 1981: 137) .

Dari uraian di atas dapat disimpulkan sosialisme hanya dapat berkembang dalam lingkungan masyarakat dan pemerintahan yang memiliki tradisi kuat dalam demokrasi . Pada saat kaum sosialis berhasil memegang kekuasaan, pemerintahan masih tetap diberikan kesempatan kepada pihak lain untuk ikut ambil bagian ( sebagian oposisi) ) dan mereka juga menyadari bahwa kekuasaan yang diperoleh tidak bersifat permanen .

“Demokrasi ekonomi sebagai filsafat ekonomi alternatif terhadap sosialisme maupun kapitalisme”

Wawancara dengan Prof. Drs. M. Dawam Rahardjo, M.Sc.
Wacana mengenai demokrasi ekonomi kembali mengemuka di masyarakat terkait masih belum tegasnya filosofi kebijakan pemerintah dalam pembangunan ekonomi rakyat. Untuk itu, Redaksi Tabloid INSPIRASI melakukan wawancara dengan Prof. Drs. M. Dawam Rahardjo, M.Sc. Berikut petikannya:
Sebenarnya, sejak kapan konsep demokrasi ekonomi mulai diwacanakan di Indonesia?
Wacana demokrasi ekonomi muncul bergandengan dengan demokrasi politik sejak zaman Belanda, terutama oleh Bung Karno dan Bung Hatta. Keduanya sama-sama berpendapat tentang keterpisahan antara demokrasi politik dengan demokrasi ekonomi. Waktu itu demokrasi politik dipahami sebagai hasil Revolusi Prancis yang dalam kenyataannya demokrasi hanya dimiliki oleh kaum borjuis (pemilik modal finansial) dan karena itu disebut sebagai demokrasi borjuis yang  identik dengan demokrasi liberal. Sedangkan demokrasi ekonomi dilahirkan oleh Revolusi Oktober 1917 di Rusia yang melahirkan demokrasi rakyat—yang maksudnya adalah kelas pekerja atau proletariat di lapisan bawah. Melihat itu, baik Bung Karno maupun Bung Hatta, berpendapat bahwa Revolusi Indonesia 1945 harus melahirkan demokrasi politik dan demokrasi ekonomi.
Seperti apa konsep demokrasi politik dan demokrasi ekonomi yang dikemukakan para pendiri bangsa (founding fathers) saat tu?
Istilah “demokrasi ekonomi” muncul dalam Penjelasan Pasal 33 UUD 1945 yang pengertiannya mengacu pada sistem ekonomi Indonesia. Namun istilah “demokrasi politik” dan bahkan istilah “demokrasi” itu sendiri tidak dijumpai di bagian manapun dalam UUD 1945. Tapi padanan demokrasi adalah kedaulatan rakyat. Ini sesuai dengan pengertian demokrasi yang dikemukakan Presiden AS Abraham Lincoln, yakni pemerintahan dari rakyat (of the people), oleh rakyat (by the people), dan untuk rakyat (for the people). Merujuk pada definisi itu, pengertian inti dari demokrasi ekonomi adalah produksi oleh semua, untuk semua (production by all for all) yang mengandung pengertian partisipasi dan pemerataan.
Bagaimana wujud dari demokrasi ekonomi itu, Pak?
Penjelasan UUD 1945 mengatakan bahwa bangun usaha atau bentuk organisasi ekonomi yang tepat adalah koperasi. Koperasi dinilai mencerminkan pengertian “dari semua, untuk semua, di bawah pimpinan atau pemilikan anggota-anggota masyarakat” dengan keterangan dimana kemakmuran masyarakat lebih diutamakan, bukan kemakmuran orang seorang.
Bukankah penjelasan tersebut terlalu abstrak?
Benar, tapi dulu beliau-beliau bisa melihat dari apa yang dipraktikkan di negara-negara sosialis maupun kapitalis. Di negara sosialis, semacam Rusia dan China, demokrasi ekonomi diwujudkan dengan penghapusan hak milik perorangan atas alat-alat produksi untuk diganti dengan hak milik negara yang mewakili rakyat dan hak miliki sosial yang terutama diterapkan di bidang pertanian, khususnya lahan. Hak miliki sosial itu diwujudkan dalam koperasi komune, sedangkan hak miliki negara dalam usaha diwujudkan dalam badan usaha miliki negara. Dengan adanya hak milik negara itu sebenarnya telah terjadi perampasan hak milik rakyat. Dalam kenyataannya, negara juga tidak mewakili rakyat, karena negara memupuk kekayaannya sendiri sehingga yang terjadi adalah merkantilisme sosialis atau kapitalisme negara, karena modal atau alat-alat produksi berada dalam kepemilikan negara. Di sini telah terjadi konsentrasi ekonomi di negara sosialis sehingga sosialisme menjadi bertentangan dengan demokrasi.
Apa tanggapan para pendiri bangsa (founding fathers) Indonesia terhadap kenyataan tersebut?
Soetan Sjahrir, seorang sosialis Indonesia, mengatakan bahwa sosialisme telah bertentangan dengan kemanusiaan. Karena itu, maka kemudian lahir paham baru yang disebut sosialisme demokrasi, dan di Indonesia lahir paham sosialisme kerakyatan yang diwacanakan Soetan Sjahrir yang juga pendiri Partai Sosialis Indonesia (PSI). Demokrasi ekonomi Indonesia yang kemudian ditetapkan dalam konstitusi, yaitu pada Ayat 2 Pasal 33, menyebutkan bahwa cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup rakyat banyak, dikuasai oleh negara. Ketentuan ini sebenarnya berasal dari Sosialisme Fabian Inggris dimana negara hanya memiliki alat-alat produksi yang dipandang penting bagi negara. Selebihnya rakyat yang memiliki alat-alat produksi yang termasuk dalam hak-hak sipil (civil rights).
Bagaimana dengan praktik di negara kapitalis?
Di negara-negara kapitalis, semua alat-alat produksi maupun sumberdaya ekonomi berada di dalam kepemilikan rakyat, baik secara langsung maupun tidak langsung melalui korporasi yang merupakan badan hukum yang dianggap juga sebagai orang. Karena itu ada yang menyebut sebagai kapitalisme korporasi (corporate capitalism). Dalam sistem kapitalis, masyarakat dibagi menjadi dua: golongan pemilik modal atau alat-alat produksi dan golongan yang bekerja untuk mendapatkan upah karena tidak memiliki alat-alat produksi. Sebagian besar adalah kelas pekerja yang hanya memiliki tenaga saja—yang dalam teori sosialis, didominasi dan dieksploitasi oleh para pemilik modal (kapitalis atau borjuis).
Apa yang menjadi pilar dari demokrasi ekonomi?
Berdasarkan pengalaman perkembangan ekonomi di negara-negara sosialis maupun kapitalis, demokrasi ekonomi itu mencakup tiga aspek. Pertama, akses terhadap sumberdaya ekonomi. Kedua, tingkat pendapatan masyarakat yang berkaitan dengan daya beli. Dan, ketiga, partisipasi kaum pekerja dalam kegiatan ekonomi. Atas dasar analisis sejarah perekonomian dunia itu maka para penganjur demokrasi ekonomi berpandangan mengenai perlunya proses demokratisasi ekonomi, baik di negara-negara kapitalis maupun sosialis.
Bisa Bapak jelaskan lebih jauh bagaimana melakukan demokratisasi ekonomi?
Di negara-negara kapitalis sebenarnya telah terjadi berbagai proses demokratisasi ekonomi. Misalnya saja, terjadinya apa yang disebut sebagai revolusi manajerial; dimana pucuk pimpinan perusahaan tidak lagi dipegang oleh pemilik modal, melainkan para manajer profesional. Kedua, dengan adanya pasar modal, perusahaan-perusahaan dapat membagi modal perusahaannya menjadi saham-saham yang bisa dibeli oleh banyak pemilik dana, sehingga perusahaan raksasa di AS, misalnya, dimiliki oleh 6 juta orang melalui kepemilikan saham. Penjualan saham perusahaan memang memberikan kesempatan bagi banyak orang untuk ikut memiliki saham.  Namun, ada langkah lain yang lebih mendasar adalah berdirinya koperasi pekerja (workers’ cooperative) dalam mana pekerja atau buruh secara langsung memiliki perusahaan dimana mereka bekerja. Di Spanyol di kota Basque, berdiri koperasi pekerja Mondragon yang berkembang menjadi perusahaan multi-nasional. Di AS juga berkembang koperasi-koperasi serupa dan berhasil membentuk jaringan yang dikoordinasi dalam federasi, yaitu The US Federation of Wokers’ Cooperatives, walaupun jumlah anggotanya masih terbatas.
Bagaimana konsep demokrasi ekonomi yang dikembangkan oleh para pendiri bangsa (founding fathers)?
Para pendiri bangsa, khususnya perumus pasal-pasal ekonomi dalam UUD 1945—lebih khusus lagi, Bung Hatta, ternyata memiliki wawasan (outlook) yang jauh ke depan ketika merumuskan sistem demokrasi ekonomi, sebagai filsafat ekonomi alternatif terhadap sosialisme maupun kapitalisme. Dari sudut akses terhadap sumberdaya, Pasal 33 Ayat 2 UUD 1945 menetapkan, “Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”. Di sini, “menguasai” bukan hanya berarti memiliki, tetapi bisa juga dengan mengatur, merencanakan, atau mendistribusikan secara adil yang intinya adalah mendekatkan sumberdaya kepada rakyat agar dapat sebesar-besarnya memakmurkan rakyat dan bukan hanya negara atau korporasi. Dari segi partisipasi masyarakat dan pendapatan masyarakat,  Pasal 27 Ayat 2 menetapkan, “ Setiap warga berhak akan pekerjaan dan pendapatan sesuai dengan kemanusiaan”. Dengan demikian maka negara berkewajiban untuk menyediakan lapangan kerja dan melindungi masyarakat dalam pendapatan (income guarantee). Kesemuanya mengarah pada keseimbangan ekonomi yang menjadi basis bagi stabilitas dan pertumbuhan ekonomi sekaligus pemerataan kesempatan kerja dan hasil-hasil kegiatan ekonomi.
Apakah yang melatarbelakangi munculnya demokrasi ekonomi?
Dalam sejarah perkembangan ekonomi dunia, ketidakseimbangan ekonomi telah terjadi, baik dalam sistem ekonomi sosialis maupun kapitalis. Gejala itulah yang yang menimbulkan gagasan filsafat Demokrasi Ekonomi yang mengusulkan agenda reformasi. Bahkan George Soros, seorang penganut ekonomi liberal, juga menganjurkan sebuah reformasi kapitalisme, yaitu kapitalisme fundamentalis pasar. Beberapa agenda yang dirumuskan antara lain: model koperasi demokratis, perdagangan yang berkeadilan (fair trade) sebagai alternatif pasar bebas (free trade), kredit kemasyarakatan (sosial credit) sebagai alternatif terhadap kredit komersial (commercial credit), jaminan pendapatan dasar (basic income guarantee), dan dalam skala internasional; regionalisasi produksi pangan dan mata uang.
Bisa Bapak jelaskan masing-masing agenda reformasi kapitalisme itu?
Agenda perdagangan yang berkeadilan (fair trade) sudah dikembangkan melalui jaringan yang berbasis lembaga swadaya masyarakat (LSM) internasional. Ide utama pasar berkeadilan ini adalah agar setiap unsur yang berperan dalam atau berkonribusi terhadap pengadaan dan pembelian produk perdagangan memperoleh imbalan yang wajar. Untuk itu dibutuhkan keterbukaan dalam pembentukan harga. Dalam prakteknya sering diwacanakan terdapatnya kepincangan dalam nilai perdagangan (term of trade) negara-negara industri yang menghasilkan barang-barang industri dengan negara-negara berkembang yang menghasilkan bahan-bahan hasil sumberdaya alam, khususnya pertanian, sebagaimana diwacanakan Raul Prebish. Sehingga negara-negara sedang berkembang tidak mampu melakukan industrialisasi untuk mengolah hasil produksinya sendiri. Namun saat ini volume transaksi perdagangan berkeadilan ini masih sangat terbatas walaupun sudah merupakan bagian dari program PBB.
Lalu, agenda lainnya Pak?
Agenda lain adalah program kredit sosial untuk menggerakkan ekonomi masyarakat non-korporasi. Di Indonesia, program ini dilaksanakan dalam bentuk program kredit mikro tanpa agunan. Prof. Sarbini Sumawiyata dalam pemikirannya mengenai politik ekonomi kerakyatan mengusulkan program kredit sosial untuk menggerakkan industrialisasi pedesaan. Pada masa Orde Baru, pada mulanya dana kredit ini disediakan melalui anggaran pemerintah, tetapi kemudian pemerintah menggerakkan sektor swasta untuk melakukan investasi dalam lembaga perkreditan rakyat (BPR). Namun kemudian masyarakat sendiri bergerak mendirikan lembaga keuangan mikro (LKM) yang berada dalam lindungan Departemen Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM). Salah satu gerakan koperasi kredit swadaya yang sukses adalah Koperasi Simpan Pinjam (Kospin) JASA Pekalongan yang beruang lingkup nasional walaupun berkantor pusat di daerah.
Kemudian, agenda berikutnya? Kalau tadi tidak salah, agenda jaminan pendapatan dasar..
Agenda lain demokratisasi ekonomi yang dilaksanakan dalam konteks perekonomian AS adalah jaminan pendapatan dasar (basic income guarantee atau BIG), yang menyisihkan sebagian dari pendapatan nasional untuk diberikan kepada siapa saja yang pendapatannya di bawah garis pendapatan dasar—yang di Indonesia disebut garis kemiskinan. Program ini dilaksanakan di Indonesia melalui program Jaring Pengaman Sosial (JPS) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada orang miskin. Program semacam ini sebenarnya dilaksanakan dalam Sistem Negara Kesejahteraan tapi dalam bentuk jaminan atau asuransi sosial yang dananya dihimpun dalam kontribusi sosial (social contibution) yang kontribusinya bisa sama dengan pendapatan pajak tapi bervariasi dari satu negara dengan negara yang lain. Pada umumnya proporsinya lebih tinggi di negara-negara Eropa Barat. Dari sini dapat diukur derajat demokrasi ekonomi yang berlaku di suatu negara.
Dengan demikian, apakah saat ini Indonesia bisa dikatakan telah melakukan demokrasi ekonomi?
Di Indonesia yang filsafat ekonominya adalah Demokrasi Ekonomi dalam realitasnya sistem ekonomi yang berlaku belum mencapai derajat demokrasi ekonomi yang cukup tinggi. Namun landasan demokrasi itu telah dicoba diwujudkan dari waktu ke waktu dalam arsitektur perekonomiannya. Karena itu maka Indonesia dewasa ini sedang berada dalam proses demokratisasi ekonomi. Ada lima segmen demokrasi ekonomi di Indonesia. Pertama, struktur organisasi ekonominya, 99% terdiri dari usaha kecil dan mikro (UKM). Kedua, berkembangnya gerakan koperasi yang cukup luas dari segi kuantitatif, meskipun secara kualitatif belum memenuhi 7 prinsip koperasi dan belum memiliki budaya ekonomi yang diamalkan. Ketiga, telah berkembang lembaga keuangan mikro, tetapi belum merupakan bagian dari sistem moneter dan kontribusinya terhadap volume usaha masih sangat kecil dibandingkan dengan sektor perbankan. Keempat, dilakukannya program pemberantasan kemiskinan dan bantuan kepada orang miskin. Dan kelima, dilakukannya desentralisasi pembangunan melalui skema otonomi daerah.
Masukan Bapak untuk program demokratisasi ekonomi Indonesia di masa yang akan datang?
Di masa yang datang, terbuka lebar program demokratisasi ekonomi. Pertama, reformasi agraria yang bisa memberikan hak setiap keluarga tani memiliki luas lahan minimal untuk melakukan usaha tani. Kedua, desentralisasi dan lokalisasi produk pangan dan energi sehingga pangan dan energi bisa diproduksi secara lokal. Ketiga, pengembangan usaha kecil, usaha rumah tangga mikro, dan koperasi, baik di pedesaan maupun di perkotaan. Keempat, mengembangkan pasar rakyat sebagai pasar raya (super market) yang diselenggarakan secara koperasi. Kelima, mengembangkan pusat perbelanjaan (mall) yang sahamnya dimiliki oleh pelanggan. Keenam, mengembangkan stasiun gas secara koperatif yang sahamnya dimiliki oleh konsumen pengguna. Ketujuh, mengembangkan sistem unit banking atau bank lokal dan lembaga keuangan mikro (LKM). Kedelapan, mengembangkan pasar yang berkeadilan (fair trade) dalam pasar domestik mapun internasional. Kesembilan, desentralisasi pembangunan melalui otonomi daerah. Kesepuluh, melaksanakan program pemberantasan kemiskinan dan pembangunan daerah tertinggal

Sejarah Singkat Sistem Ekonomi Campuran

Sistem ekonomi campuran (“Mixed economy”) merupakan panduan dari dua bentuk sistem ekonomi sosialisme dan kapitalisme. Usaha penyatuan ini dilakukan untuk menyerap elemen-elemen yang positif dan dinamis dari keduanya. Sistem ini hendak dibangun dengan usaha untuk meninggalkan unsur-unsur lemah dari dua bentuk sistem ekonomi politik tersebut. Sejarah pertentangan yang keras dan bahkan tidak harmonis dari kapitalisme dan sosialisme telah menstimulasi pemikir-pemikir untuk mencari bangun ekonomi dengan ciri dasr, yang merupakan gabungan unsur-unsur terbaik dari keduanya.
Sebenarnya sistem ekonomi ini dapat saja menghilangkan konotasi perpaduan antara dua sistem ekonomi di atas karena sistem ekonomi campuran dapat signifikan dalam khasnya tersendiri. Sistem menggerakkan elemen-elemen dinamis, yang sebelumnya memang dimiliki oleh masing-masing sistem ekonomi. Kedua bentuk ekstrim dari sistem ekonomi sebenarnya telah menuju ke arah sistem campuran karena masing-masing berusaha membuang kelemahan –kelemahannya sehingga tersisa unsur-unsurnya, yang dinamis dan positif.
Seperti yang dikatakan oleh Hegel bahwa perbaikan dan perkembangan pemikiran akan mencapai suatu bentuk terbaik melalui proses dialektik menuju suatu sintesa (teori dialektika). Proses ini merupakan perpanduan dari thesa dengan antithesa dalam keharmonisan dan menuju ke arah kedinamisan. Negara sedang berkembang beranggapan akan mampu mengejar ketertinggalannya dengan banyak tidak mencontoh bentuk ektrim sistem ekonomi tersebut, melainkan menyerap unsur-unsur dinamis dari keduanya.
Salah satu pemikiran Hegel ini menarik untuk disimak begaia dasar pemikiran mengapa muncul sistem ekonomi campuran sebagai alternatif dari sistem yang bertentangan. Jika hal itu terjadi, maka keduanya memiliki kelemahan mendasar sehingga cara terbaik adalah menggabungkannya untuk mengejar ketertinggalan negara-negara sedang berkembang. Adalah Hegel yang menemukan fenomena dialektik sebagai suatu teori ini ditemukan oleh kelompok idealisme dalam pasca Kantian dan mengalami masa puncaknya dalam pemikiran filosofi Hegel.
Dialektik itu sendiri pernah diajukan oleh Immanuel Kant sebagai suatu logika dari penalaran terhadap alam dan fenomena dunia untuk memberikan pengesahan yang transenden. Hegel kemudian menginterpretasikan dialektik sebagai operasionalisasi dari penalaran, tanpa kaitan dengan hal yang transeden. Sebab alam dan isinya bersifat realistis, bukan sesuatu yang abstrak. Ini memberikan kenyataan lebih benar dan lebih mendalam dibandingkan dengan pemikiran analitis kontradiksi sebagai hasil dari perpaduan ide-ide, yang dapat dicapai melalui cara sintesa untuk menghasilkan pengetahuan lebih benar.
Proses sintesa meningkat, kemudian menjadi alasan utama terwujudnya sistem ekonomi campuran, yang merupakan perpaduan dari sitem kapitalisme dan Marxisme. Hal ini tidak seperti Karl Marx yang mengadopsi dialektik sebagai pembenturan kelas di dalam wejarah, yang selalu saling berhadapan satu sama lain.
Motif mencari keuntungan adalah unsur penting di dalam kegiatan ekonomi dan produksi, tetapi bukan segalanya sebagaimana ditekankan di dalam sistem ekonomi kapitalisme. Tanapa motif keuntungan tidak akan ada usaha dan pertumbuhan ekonomi akan menjadi lamban bila motif ditekan dan dimatikan seperti di negara komunis. Sistem ekonomi campuran tetap berbasis pada prinsip pasar, yang terkendali oleh aturan pemerintah

ekonomi sosialis

Ilmu Ekonomi Sosialis adalah bagian dari Ilmu Ekonomi Politik. Ilmu Ekonomi Politik termasuk dalam ilmu-ilmu pengetahuan masyarakat. Masalah yang dijadikan persoalan dalam suatu ilmu pengetahuan penting sekali artinya untuk pekerjaan, penyelidikan, mengajar dan belajar secara ilmiah. Penentuan yang benar dari masalah suatu ilmu pengetahuan mempunyai arti menentukan untuk pelaksanaannya yang berdasar atas ilmu pengetahuan itu.

Ilmu pengetahuan mempunyai fungsi tertentu dalam masyarakat. Tiap peristiwa dan gejala yang timbul dalam masyarakat, sebagai produksi, negara, kesenian, hukum, keluarga, dan sebagainya, berfungsi memenuhi kebutuhan-kebutuhan tertentu dari masyarakat. Juga ilmu pengetahuan sebagai suatu gejala dan peristiwa yang timbul dalam masyarakat mempunyai fungsi tertentu pula untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan tertentu dari masyarakat.

Ilmu pengetahuan memenuhi kebutuhan-kebutuhan masyarakat dengan menyelidiki dan menemukan hukum-hukum alam dan hukum-hukum masyarakat yang objektif, yang tidak tergantung pada kehendak dan kesadaran manusia dan menunjukkan dengan cara bagaimana hukum-hukum yang ditemukan itu dapat dipergunakan oleh manusia untuk memenuhi kepentingan-kepentingan dan kebutuhan-kebutuhannya. Demikianlah ilmu pengetahuan itu digunakan oleh manusia sebagai landasan dan dasar guna mengambil tindakan-tindakan sebagai sendi untuk bertindak yang benar.

Dalam menentukan masalah ilmu pengetahuan tidak boleh dilupakan peristiwa-peristiwa dan gejala-gejala yang diperlukan untuk penentuan itu. Ilmu pengetahuan mempunyai hubungan timbal-balik dengan tindakan-tindakan dan pengalaman-pengalaman manusia. Ilmu pengetahuan mencari bahan-bahan penyelidikan dari tindakan-tindakan dan pengalaman-pengalaman manusia atau peristiwa-peristiwa dan gejala-gejala masyarakat lainnya, membuat dalil-dalil umum dari bahan-bahan yang didapatinya, dan mendapatkan didalamnya hal-hal yang seharusnya berlaku, hal-hal yang merupakan hukum-hukum tertentu. Segala yang disebut ilmu pengetahuan bersendikan pada peristiwa-peristiwa nyata, karena jika tidak demikian, maka akan merupakan suatu spekulasi, suatu khayalan atau merupakan penyingkiran kebenaran secara sadar, dan ini adalah bukan ilmu pengetahuan.

Sebaliknya ilmu pengetahuan diperuntukan bagi kepentingan manusia, digunakan sebagai dasar untuk melakukan tindakan-tindakannya dengan benar, secara tidak langsung sebagai penyelidikan-penyelidikan dalam kehidupannya atau langsung sebagai ilmu pengetahuan yang diterapkan (applied science). Jika ilmu pengetahuan tidak dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan hidup manusia, maka ilmu pengetahuan yang demikian itu merupakan pembuangan waktu yang tidak ada gunanya. Demikian maka tidak dapat dipilih dengan sesuka hati masalah suatu ilmu pengetahuan; masalah ilmu pengetahuan itu harus diambil dari kenyataan-kenyataan yang objektif, dari peristiwa-peristiwa yang benar-benar terjadi dari dari gejala-gejala yang sungguh ada.

Ilmu Ekonomi Sosialis sebagai bagian dari pada ilmu Ekonomi Politik dan yang termasuk ilmu-ilmu pengetahuan masyarakat dengan sendirinya akan menggunakan bahan-bahan dalam penyelidikannya langsung dari pada kehidupan masyarakat, ialah kehidupan keekonomian dalam masyarakat yang merupakan suatu kenyataan yang objektif. Sebagai suatu ilmu pengetahuan yang meliputi bidang ekonomi, maka ilmu Ekonomi Sosialis mengambil masalah yang dipersoalkannya, hubungan-hubungan manusia dalam kehidupan keekonomian dalam masyarakat sosialis. Tentu saja kehidupan keekonomian masyarakat sosialis yang akan dibangun tidak akan dapat terpisah dari pada kehidupan keekonomian masyarakat yang lampau dan kehidupan masyarakat yang masih berlangsung.

Seorang ahli ekonomi bukan seorang insinyur teknik atau seorang agronom (ahli pertanian). Seorang ahli ekonomi dan ahli dalam ilmu pengetahuan ekonomi mempunyai masalahnya sendiri yang khusus bersifat keekonomian. Persoalan keekonomian, jika hanya dilihat dari segi teknisnya, tetapi segi keekonomiannya ditinggalkan, akan mengakibatkan kerugian-kerugian yang besar dalam pelaksanaannya. Seorang ahli ekonomi yang berpendirian, bahwa ilmu ekonomi itu adalah suatu ilmu pengetahuan masyarakat, akan dengan segera dapat menetapkan, bahwa dalam masyarakat yang terpecah-belah dalam macam-macam golongan, pangkal ilmu ekonomi ditentukan oleh kepentingan golongan yang berkuasa dalam masyarakat itu.

Ahli-ahli ekonomi borjuis mengingkari sifat ilmu ekonomi sebagai suatu ilmu pengetahuan masyarakat, demi untuk golongan kapitalis. Dengan bermacam-macam cara dan alasan yang pseudo-ilmiah (bentuknya ilmiah, tetapi sebenarnya tidak) mereka membelokkan dengan begitu licin penjelasan-penjelasan dan keterangan-keterangan mengenai berbagai masalah umpamanya masalah krisis, masalah pengangguran, masalah kemelaratan dan penderitaan Rakyat dan masalah kekayaan kaum kapitalis, masalah perjuangan kaum pekerja dalam bidang politik, ekonomi dan sosial.

Sebagai contoh kita ambil teori-teori ahli ekonomi borjuis mengenai masalah ”nilai dan harga”. Menurut pendapat mereka ”nilai dan harga barang ditentukan oleh kurangnya atau jarangnya terdapatnya barang itu, jika dibandingkan dengan jumlah keperluan hidup manusia. Keadaan yang demikian ini adalah hukum alam, sehingga manusia tidak dapat berbuat apa-apa terhadapnya”. Tetapi dalam kapitalisme kita semua mengetahui tentang adanya krisis kelebihan produksi, yang membawa akibat turunnya harga barang, sehingga kaum kapitalis segan mengeluarkan barangnya kedalam pasar, karena akan dapat menderita kerugian. Dan ini dikatakan oleh mereka, bahwa mereka ”tidak dapat menjual barangnya”. Dimuka mata Rakyat yang menderita kelaparan dan hidup serba kekurangan kaum kapitalis dengan sengaja memusnahkan sebagian dari pada barang-barangnya, dengan membakarnya atau membuangnya kedalam laut untuk mengurangi jumlah barang yang beredar dalam pasar, sehingga dengan demikian mereka dapat mempertahankan harga yang tinggi. Jadi disini kita melihat, bahwa teori ekonomi borjuis itu tidak segan-segan memutar-balikkan keadaan. Barang-barang yang dapat dengan berlimpah-limpah dimasukkan kedalam peredaran, ditahan atau dibasmi oleh si pemilik kapitalis, dan dikatakan, bahwa barang tidak ada atau sukar didapat. Jadi sebetulnya ”yang kurang atau jarang terdapat” ialah bukan ”barangnya”, melainkan ”pembelinya”, karena si pembeli tidak dapat membayar harga yang tinggi yang dipertahankan oleh kaum kapitalis. Dan inilah oleh kaum ahli ekonomi borjuis dikatakan suatu hukum alam, tetapi yang sebetulnya adalah suatu perbuatan jahat kaum kapitalis untuk mempertahankan harga yang tinggi, sehingga dengan demikian tetap dapat memasukkan keuntungan sebanyak-banyaknya ke dalam sakunya.

Lain lagi teori yang diajarkan oleh Malthus. Ahli ekonomi ini mengajarkan, bahwa kesengsaraan manusia disebabkan karena bertambahnya jumlah kelahiran manusia yang tidak sebanding dengan bertambahnya jumlah alat-alat dan barang-barang untuk memenuhi keperluan hidupnya. Dengan demikian timbullah ketidak-imbangan antara jumlah manusia dengan jumlah barang-barang pemuas keperluan hidupnya. Untuk menghindari ketidakseimbangan ini akan timbul peristiwa-peristiwa diluar kekuasaan manusia, sebagai timbulnya peperangan, bencana-bencana alam, penyakit menular, bertambahnya kejahatan-kejahatan dan yang dapat dilakukan oleh manusia ialah dengan mengadakan ”moral restraint”, artinya tidak akan kawin selama belum kuasa memelihara keluarga serta mengadakan pembatasan kelahiran.

Demikian Malthus sebagai ahli-ahli ekonomi borjuis lainnya membela dan membenarkan pembunuhan besar-besaran yang dilakukan oleh kaum imperialis dengan menimbulkan peperangan dimana-mana, tetapi yang sebetulnya adalah merupakan suatu cara untuk melebarkan dan memperluas pasar dan tempat menjual barang-barangnya dan untuk mendapatkan sumber bahan mentah yang murah bagi perusahaan perindustriannya.

Dua

Ahli-ahli ekonomi borjuis lainnya mencoba mengelabui mata dunia dengan bermacam-macam hukum alam, dengan formula ilmu pasti dan teori-teori ilmu jiwa dan mencoba menjauhkan rakyat yang tertindas dari pada perjuangan kerakyatannya. Dengan menepuk dada mereka mengatakan:

”Apakah yang dapat diperbuat terhadap hukum alam yang abadi, terhadap ilmu pasti dan kehidupan kebatinan yang tidak dapat diubah, kecuali menyerahkan diri yang mentah-mentah terhadapnya dan menerima apa adanya? Selamanya keadaan itu akan tetap, tidak akan berubah dan tidak dapat diubah”. Demikian teori-teori-teori yang disebarkan oleh ahli-ahli ekonomi borjuis sebagai suatu ”dogma” kepada rakyat.

Demikian ”ilmu” yang mereka sebarkan itu bukan merupakan suatu pengungkapan dari pada kebenaran, melainkan adalah suatu apologetic, suatu penyembunyian daripada pembenaran. Maka dari itu hanya ilmu pengetahuan sosialislah sebagai suatu ilmu pengetahuan yang timbul dari ilmu pengetahuan golongan yang tertindas yang dapat dengan jelas, tegas dan nyata menentukan, bahwa ilmu Ekonomi Politik itu adalah ilmu masyarakat dan kemudian membangun masyarakat sosialis, dengan mengambil masalah pokoknya ”hubungan masyarakat dalam produksi”.

Dari hubungan produksi ini, ilmu Ekonomi Politik menyelidiki hukum-hukum produksi dan hukum-hukum pembagian benda-benda materil pada macam-macam tingkat perkembangan masyarakat. Produksi dilakukan oleh manusia untuk mendapatkan benda-benda yang digunakannya untuk memenuhi keperluan hidupnya. Benda-benda itu merupakan makanan, pakaian, perumahan dan benda-benda matril lainnya. Untuk melangsungkan produksi, manusia harus bekerja. Bagaimana sederhananya pun pekerjaan yang harus dilakukan tidaklah menjadi soal, tetapi bekerja haruslah ia. Tanpa bekerja ia tidak akan mendapatkan apa-apa, ia akan musnah dari dunia. Maka dari itu, bekerja adalah suatu keharusan alam, suatu syarat mutlak bagi manusia untuk dapat melaksanakan hidupnya. Tanpa bekerja kehidupan manusia itu sendiri tidak akan mungkin.

Pekerjaan yang dilangsungkan manusia untuk melangsungkan adanya produksi ialah perjuangan menghadapi alam, tidak dengan cara seorang demi seorang, tetapi bersama-sama dengan manusia lainnya, dalam rombongan-rombongan, dalam masyarakat-masyarakat. Demikian sifat produksi itu senantiasa dalam segala keadaan mengandung sifat kemasyarakatan dan kerja itu adalah kegiatan manusia dalam masyarakat.

Proses produksi mengandung tiga faktor: tenaga manusia, sasaran kerja dan alat kerja. Yang disebut tenaga kerja ialah tenaga manusia, jasmaniah dan rohaniah dalam keseluruhannya, yang memberi kemampuan kepadanya untuk bekerja. Kerja adalah kegiatan manusia yang ditujukan untuk merubah dan menyesuaikan segala bahan-bahan yang ada menjadi benda-benda yang dapat dipergunakan untuk keperluan hidupnya. Kerja adalah penggunaan dan sekaligus pengeluaran dan pemakaian tenaga kerja. Tenaga kerja ada pada setiap manusia yang sehat, dalam tenaga otot dan urat syarafnya, dengan segala kemampuannya, pengetahuannya dan kesediaannya yang berkembang padanya pada waktu ia dibesarkan pada masyarakatnya itu. Dengan demikian tenaga manusia itu meliputi bermacam-macam kemampuan dan kesediaan.

Sasaran kerja ialah material yang dengan langsung dikerjakan oleh manusia dan pada pekerjaannya, diubahnya, diberinya bentuk, dicampur-campurkannya, dipisah-pisahkannya dan sebagainya, dan yang kemudian dalam hasil akhirnya digunakannya dalam bentuk diseluruhnya atau sebagian telah diubah. Sasaran kerja dapat berbentuk: (1) Alam sendirinya, umpamanya pertambangan atau pertanian, perburuan, perikanan dan sebagainya, (2) Bahan mentah, ialah bahan-bahan, material yang telah dipisahkan dalam hubungannya dengan alam, tetapi masih dalam keadaan sebagaimana yang di dapat dari alam, umpamanya biji-bijian, batu bara, batu-batu, kulit-kulit hewan mentah, batang-batang kayu dan sebagainya, (3) Barang-barang setengah jadi, ialah material yang telah mengalami pengolahan dan merupakan bahan-bahan untuk dikerjakan menjadi barang pakai, umpamanya bahan-bahan bangunan sebagai rangka baja, besi beton, benang kapas untuk di tenun, kawat-kawat, sekrup-sekrup dan sebagainya.

Alat kerja adalah semua benda yang digunakan untuk mengolah dan merubah sasaran kerja guna dijadikan barang pakai umpamanya perkakas kerja, mesin-mesin, alat-alat pembangkit tenaga listrik, bahan-bahan pembantu, gedung-gedung, meja-meja, kursi-kursi dan sebagainya. Alat kerja adalah alat untuk memperpanjang lengan manusia dalam produksi, memperkuat tenaga tinjunya, menaikkan kehalusan rasa jari-jarinya, mempertajam penglihatan dan pendengarannya. Di antara semua alat-alat, yang terpenting ialah perkakas yang tidak terkira jenis dan jumlahnya yang digunakan manusia dalam perkerjaannya, di mulai dengan perkakas yang dibuat dari pada batu yang kasar yang digunakan oleh manusia-manusia purba hingga mesin yang terbaru. Tingkat perkembangan perkakas produksi ini adalah ukuran derajat perkembangan produksi. Masa-masa dalam perekonomian tidak dibeda-bedakan dengan ”apa yang dihasilkan”, tetapi dengan ”perkakas produksi apa yang digunakan dalam produksi”.

Sasaran kerja dalam alat kerja merupakan alat-alat produksi. Alat-alat produksi itu sendiri jika tidak disatukan dengan tenaga kerja, akan berupa tumpukan benda mati. Maka dari itu untuk dapat di mulai suatu proses kerja, harus dipersatukan tenaga kerja dengan alat-alat produksi. Dan kerja yang telah dipersatukan dengan alat-alat produksi. Dan kerja yang telah dipersatukan dengan alat-alat produksi menjadi kerja produktif.

Perkakas-perkakas produksi yang digunakan untuk menghasilkan benda-benda materil, manusia-manusia yang menggerakan perkakas-perkakas itu dan produksi benda-benda materil yang berjalan karena pengalaman-pengalaman dan kesediaan manusia dalam produksi, merupakan tenaga produktif manusia. Perkembangan unsur-unsur tenaga produktif –perkakas-perkakas produksi dan manusia dengan segala kemampuan dan pengetahuannya– tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lainnya.

Perkakas-perkakas produksi itu tidak berkembang dengan sendirinya, tanpa manusia atau tidak lepas dari manusia; tetapi perkembangannya dan perbaikannya dilakukan oleh manusia ialah manusia yang bekerja dalam produksi atau yang pekerjaannya berhubungan dengan produksi. Semua perubahan dan perbaikan perkakas-perkakas produksi berdasarkan pengalaman baru yang didapat dalam waktu manusia berhubungan dengan produksi, dan dalam menggunakan perkakas-perkakas produksi baru itu ia mengembangkan pula kesediaan dan kemampuannya dalam bekerja serta pengalaman-pengalaman baru dalam produksi.

Dari semula produksi itu adalah produksi yang mengandung sifat-sifat kemasyarakatan, artinya produksi benda-benda keperluan hidup itu dilakukan atas dasar kerjasama manusia dengan sesamanya dalam suatu masyarakat, masyarakat besar ataupun masyarakat kecil. Jadi dalam melakukan produksi, dari semula dalam tingkat perkembangannya, manusia itu senantiasa melakukan kerja sama dengan sesamanya dengan cara tertentu dan dengan cara tertentu pula.

Hubungan manusia dalam produksi dengan sesamanya dibedakan menurut sifat-sifatnya yang asasi, ialah: 1. hubungan kerjasama tolong-menolong (gotong-royong) sebagaimana berlaku dalam masyarakat purba sebelum ada perpecah-belahan masyarakat dalam golongan-golongan dan kelas-kelas dan sebagaimana yang menjadi sifat khas masyarakat sosialis, dan 2. hubungan yang didalamnya mengandung pemerasan, penghisapan dan penindasan atas manusia oleh manusia sebagaimana terdapat dalam manusia perbudakan, masyarakat feodal dan masyarakat kapitalis. Hubungan manusia dengan sesamanya dalam produksi yang bersifat timbal balik itu disebut hubungan produksi.

Berhubung dengan adanya perbedaan dalam hubungan produksi, maka dapat ditegaskan disini, bahwa sifat hubungan produksi itu tergantung pada keadaan ”ditangan siapakah milik alat-alat produksi itu berada” (tanah, hutan, perairan, kekayaan bumi, bahan-bahan mentah, perkakas produksi, gedung-gedung perusahaan, alat-alat perhubungan alat-alat pemberitaan dsb), dalam milik perseorangankah, golongan-golongan sosialkah, yang menggunakannya sebagai alat pemeras terhadap kaum pekerja, atau dalam milik masyarakatkah yang menggunakan alat-alat produksi itu untuk memenuhi keperluan hidup seluruh masyarakat, materil dan kulturil, tanpa mengadakan pemerasan dan penghisapan dalam bentuk apapun terhadap kaum pekerja. Hubungan-hubungan produksi yang sedang berlangsung menunjukan, bagaimana alat-alat produksi dan demikian pula benda-benda materil yang dihasilkan dibagi diantara anggota-anggota masyarakat. Dengan ini dapatlah diambil kesimpulan, bahwa bentuk dasar hubungan produksi itu ialah bentuk milik atas alat-alat produksi.

Tenaga-tenaga produktif masyarakat dan hubungan-hubungan produksi tidak dapat dipisahkan satu sama lain, kedua-duanya merupakan suatu kesatuan yang disebut cara produksi. Meskipun suatu kesatuan, suatu keseluruhan daripada suatu cara produksi dan hubungan antara kedua-duanya tetap pengaruh-mempengaruhi, tetapi dalam produksi masing-masing mencerminkan hubungan yang berlainan: ”Tenaga produktif mencerminkan hubungan manusia dengan alam, dan hubungan produksi mencerminkan hubungan manusia dengan manusia dalam proses produksi”.

Produksi mempunyai segi teknik dan segi kemasyarakatan. Dalam segi tekniknya produksi menjadi serapan penyelidikan ilmu-ilmu teknik dan ilmu-ilmu alam: ilmu-ilmu fisika, kimia, metallurgi, ilmu mesin, ilmu pertanian, dan ilmu-ilmu lainnya. Ilmu Ekonomi Politik sebaliknya menyelidiki segi kemasyarakatan daripada produksi, ialah hubungan-hubungan produksi, artinya hubungan-hubungan keekonomian antara manusia.

Tenaga-tenaga produktif dalam produksi adalah unsur-unsur yang terbanyak geraknya dan terrevosioner sifatnya. Perkembangan produksi mulai dengan perubahan-perubahan dalam tenaga-tenaga produktif, terutama dengan perubahan-perubahan dan perkembangan perkakas-produksi. Baru sesudah itu mengikuti perubahan-perubahan yang sesuai dalam bidang hubungan-hubungan produksi. Hubungan-hubungan produksi yang perkembangannya tergantung pada perkembangan tenaga-tenaga produktif sebaliknya berpengaruh aktif atas tenaga-tenaga produktif.

Tenaga-tenaga produktif masyarakat hanya dapat berkembang dengan bebas. Jika hubungan-hubungan produksi sesuai dengan tingkat perkembangan tenaga-tenaga produktif. Pada suatu tingkat perkembangannya, bagi tenaga-tenaga produktif hubungan-hubungan produksi yang berlangsung menjadi sangat sempit, dan terlibatlah tenaga-tenaga produktif itu dalam pertentangan dengan hubungan-hubungan produksi. Karena itu pada suatu saat hubungan-hubungan produksi yang lama akan diganti dengan hubungan-hubungan produksi yang baru yang sesuai dengan sifat dan tingkat perkembangan yang telah dicapai oleh tenaga-tenaga produktif masyarakat. Syarat-syarat materil untuk penggantian hubungan-hubungan produksi yang lama dengan yang baru telah terjadi dan berkembang dalam bentuk hubungan-hubungan produksi yang baru. Hubungan-hubungan produksi yang baru membuka jalan untuk perkembangan tenaga-tenaga produktif.

Dengan demikian dapatlah diambil kesimpulan, bahwa hukum persesuaian mutlak hubungan-hubungan produksi dengan sifat tenaga-tenaga produktif adalah hukum perkembangan keekonomian masyarakat. Dalam suatu masyarakat yang berdasarkan atas milik pribadi atas alat-alat produksi dan atas pemerasan manusia oleh manusia, pertentangan antara tenaga-tenaga produktif dan hubungan produksi ini timbul dalam bentuk perjuangan kelas. Dengan syarat-syarat ini pergantiaan cara produksi yang lama dengan yang baru akan terjadi dengan jalan timbulnya revolusi sosial.

Dalam membicarakan tentang hubungan-hubungan produksi, maka bidang produksi tidak boleh diberi pengertian yang sempit. Sesudah dilakukan produksi, dalam arti penghasilan barang-barang materil dalam memenuhi kebutuhan hidup manusia, maka dilangsungkan pembagian hasil kepada anggota-anggota masyarakat, dan sesudah pembagian hasil dilakukan pemakaian hasil atau konsumsi. Jadi bidang produksi kehidupan materil masyarakat meliputi semua unsur proses reproduksi masyarakat ialah produksi dalam arti sempit, pembagian hasil (distribusi) dan pertukaran barang, dan pemakaian yang dapat bersifat konsumsi perseorangan atau konsumsi produktif.

Bagian-bagian yang bermacam-macam jenisnya sebagai tersebut diatas merupakan suatu kesatuan, suatu keseluruhan, bagian-bagian yang rapat hubungannya satu sama lain, yang tergantung satu pada yang lain, tetapi yang menjadi pangkal segala gerak adalah senantiasa bidang produksi.

Jelaslah lagi disini untuk mengambil kesimpulan, bahwa Ilmu Ekonomi Politik itu tidak hanya mempersoalkan dalam arti sempit, tetapi mempersoalkan segala segi proses produksi seluruhnya yang merupakan suatu kesatuan: jadi yang dijadikan masalah ialah hubungan-hubungan keekonomian tentang produksi, distribusi, sirkulasi dan konsumsi, yang dalam keseluruhannya termasuk hubungan-hubungan produksi, atau dengan singkat: Ilmu Ekonomi Politik mempersoalkan bentuk-bentuk kemasyarakatan daripada produksi dan pembagian bentuk-bentuk kemasyarakatan, pembagian hasil tergantung pada bentuk-bentuk produksi langsung, jadi akhirnya tergantung pada bentuk-bentuk milik atas alat-alat produksi yang bersifat primer, dengan perkataan lain: hubungan-hubungan produksi menentukan juga hubungan-hubungan pembagian hasil.

Tiga

Pembagian adalah mata rantai antara produksi dan konsumsi. Sebagai telah disebutkan diatas konsumsi dapat bersifat perseorangan dan dapat bersifat produktif. Konsumsi perseorangan ialah pemakaian langsung daripada barang-barang untuk memenuhi keperluan hidup, umpama: makanan, pakaian, perumahan dan sebagainya. Konsumsi produktif berarti pemakaian alat-alat produksi untuk menghasilkan benda-benda materil. Pembagian benda-benda untuk konsumsi perseorangan tergantung pada pembagian alat-alat produksi. Jika dalam suatu masyarakat alat-alat produksi berada dalam tangan kaum kapitalis, maka hasil kerja juga menjadi milik kaum kapitalis. Kaum pekerjanya yang tidak ikut memiliki alat-alat produksi, untuk tidak mati kelaparan, terpaksa bekerja kepada kaum kapitalis yang memiliki hasil kerja kaum pekerja. Dalam masyarakat sosialis alat-alat produksi menjadi milik masyarakat.

Untuk para ekonomi penting sekali dan besar sekali artinya mempelajari dan mengerti dengan sedalam-dalamnya hubungan antara produksi dengan pembagian hasil. Untuk dapat mengerti suatu susunan masyarakat tertentu, pangkal yang harus diambil adalah hubungan-hubungan dalam produksi, bukan hubungan-hubungan dalam pembagian atau bentuk-bentuk pertukaran.

Banyak ajaran-ajaran ekonomis bojuis mencoba mengembalikan kejahatan-kejahatan dan kesalahan-kesalahan cara produksi kapitalis kepada kekurangan-kekurangan dalam cara pembagian dan tidak kepada cara produksi. Tersebar luas paham kapitalis yang menyatakan, bahwa cara produksi itu senantiasa dan dalam segala masa tetap sama dan bersendikan hukum-hukum abadi dan sifat manusia. Hanya cara-cara pembagian yang berubah menurut jaman.

Semua ajaran-ajaran yang demikian ini tidak lain ialah untuk membawa Rakyat ke jalan yang tidak benar dan untuk membela dan membenarkan sistem perekonomian kapitalis. Ilmu ekonomi sosialis mengungkap sebab yang pokok dari gejala-gejala yang timbul untuk bidang sirkulasi, bidang distribusi, umpamanya: krisis dalam penjualan barang, kekurangan daya beli kaum pekerja dan lain-lain, daripada bentuk-bentuk milik atas alat-alat produksi yang berlaku. Daripada ini dapat diambil kesimpulan, bahwa perubahan masyarakat, penghapusan cara produksi kapitalis dan pembangunan sosialisme harus langsung berpangkal pada produksi dan tidak dapat bertitik tolak pada cara pembagian.

Pemimpin-pemimpin kaum Revisionis dan kaum Sosial-Demokrat-Kanan senantiasa mencoba mengelabuhi kaum pekerja dengan mengatakan, bahwa perubahan cara pembagian dalam kapitalisme dan tindakan-tindakan yang diambil oleh Negara (tentunya Negara kapitalis) dalam bidang pertukaran, akan dapat mengganti pengambilalihan alat-alat produksi oleh kaum pekerja. ”pembagian yang adil” untuk tiap anggota masyarakat akan membawa masyarakat kepada sosialisme. Semboyan inilah yang didengung-dengungkan oleh mereka. Tetapi ”pembagian yang adil” tidak mungkin dapat dijalankan, jika cara produksinya masih bersifat kapitalis, sedangkan kaum pekerja masih menjual tenagakerjanya kepada kaum kapitalis.

Tetapi harus diketahui pula, bahwa pembagian itu tidak hanya bersifaf pasif dalam perekonomian Rakyat. Meskipun cara pembagian itu dalam hukum-hukum dan bentuknya sama sekali bergantung pada hubungan-hubungan produksi, tetapi pembagian itu sendiri mempunyai pengaruh aktif atas produksi. Arti dari pada pembagian tidak boleh diperkecil. Dalam membangun masyarakat sosialis perlu diadakan penyelesaian yang benar dalam masalah pembagian, terutama untuk persoalan-persoalan pokok mengenai pembagian pendapatan masyarakat atas akumulasi dan konsumsi. Pelaksanaan pembagian dana-benda konsumsi menurut jasa-kerja merupakan suatu pendorong terpenting bagi naiknya produktifitas-kerja. Maka dari itu penting pula mempelajari hukum-hukum keekonomian dan persoalan tentang pembagian.

Ilmu Ekonomi Politik adalah ilmu pengetahuan yang menyelidiki hakekat gejala-gejala keekonomian, menyelidiki dengan mendalam hingga inti gejala-gejala keekonomian itu, ialah gejala-gejala yang tidak terkira jumlah dan jenisnya dan yang mempunyai bentuk-bentuk khusus serta mengandung proses-proses teratur didalamnya. Sebagai semua, gejala-gejala kehidupan, juga dalam perkembangan hubungan-hubungan produksi terdapat hukum-hukum tertentu. Sebagaimana perkembangan alam, juga perkembangan masyarakat manusia bukan suatu gejala yang kebetulan, tetapi semua berjalan dengan ketentuan menurut hukumnya. Hukum-hukum keekonomian merupakan hubungan hakiki yang objektif, tidak tergantung pada kehendak manusia dan yang terkandung dalam hubungan-hubungan produksi. Dari itu dapatlah dipastikan bahwa Ilmu Ekonomi Politik itu adalah ilmu pengetahuan yang menyelidiki hukum-hukum produksi masyarakat atau hukum-hukum keekonomian. Sebagai ilmu pengetahuan masyarakat maka Ilmu Ekonomi Politik itu juga mempunyai bahan-bahan penyelidikan yang objektif sebagai ilmu-ilmu alam.

Dalam Universitas-universitas borjuis biasanya diajarkan pembagian ilmu pengetahuan dalam ilmu pengetahuan eksakta (ilmu alam dan pasti) dan ilmu kerohanian. Pembagian yang demikian ini tidak mengenal dipersoalkannya gejala-gejala masyarakat dalam keseluruhannya dan dalam hubungannya satu sama lain dan sebagai gantinya yang dipersoalkan ialah merupakan spekulasi yang timbul dari pada sistem filsafat dan konstruksi masyarakat yang abstrak. Tentu saja pembedaan yang khayal dan mistik ini tidak benar. Pembagian ilmu pengetahuan yang benar ialah pembagian dalam ilmu alam dan ilmu pengetahuan masyarakat. Dan kedua-duanya adalah ilmu pengetahuan eksakta, kedua-duanya menyelidiki hubungan-hubungan dan hukum-hukum perkembangan yang objektif dalam alam dan dalam masyarakat dan kedua-duanya mencerminkan hukum-hukum ilmu pengetahuan. Dialektika alam dan masyarakat adalah gejala umum sebagai hasil yang didapat daripada ilmu-ilmu alam maupun ilmu masyarakat dan maka dari itu merupakan dasar-ilmiah-bersama.

Empat

Masalah ilmu Ekonomi Politik sebagai dikatakan diatas adalah hubungan-hubungan produksi dan hukum-hukum keekonomian yang bekerja didalamnya dan bukan bentuk keekonomian yang tampak dengan sifat khususnya, historis ataupun nasional. Maka dari itu tidak dapat ada suatu ilmu ekonomi politik suatu negeri. Tidak ada ilmu Ekonomi Politik Uni Soviet, tidak ada ilmu Ekonomi Politik Republik Rakyat Tiongkok, tidak ada ilmu Ekonomi Politik Indonesia, tetapi yang ada adalah ilmu Ekonomi Politik Sosialisme. Karena hakekat gejala-gejala keekonomian, hukum-hukum keekonomian, dimana saja dalam hubungan-hubungan ekonomi sosialis, pada milik sosialis atas alat-alat produksi, adalah sama. Dan demikian pula halnya dengan ilmu ekonomi politik kapitalisme.

Tetapi bentuk-betuk konkrit, daripada hubungan-hubungan produksi yang menjadi dasar-dasarnya, bentuknya tertentu, tempat berlangsungnya hukum-hukum keekonomian atau yang sadar digunakan dalam sosialisme, banyak jumlahnya dan bermacam-macam jenisnya. Semua ini ditentukan oleh perkembangan historis suatu negeri, oleh kekhususan nasional, oleh situasi internasional yang berlaku dan lain-lain faktor-faktor ekonomi dan politik. Maka dari itu dalam mempelajari ilmu ekonomi politik perlu sekali dapat membeda-bedakan antara hukum-hukum ilmu keekonomian itu sendiri dan bentuknya yang tampak, bekerjanya pada waktu itu atau bentuk penggunaannya.

Telah dikatakan, bahwa sifat hukum-hukum keekonomian itu objektif, artinya hukum-hukum ilmu keekonomian itu tidak dapat dirubah oleh manusia. Hukum-hukum keekonomian itu ada selama hubungan-hubungan produksi, hubungan-hubungan keekonomian yang menimbulkannya itu ada, dan hukum-hukum itu akan lenyap, jika hubungan-hubungan produksi yang menimbulkan itu tidak ada pula. Maka dari itu hukum-hukum keekonomian tidak dapat dihapuskan, atau dirubah dan sama sekali tidak dapat dibuat yang baru. Hukum-hukum ekonomi yang baru timbul dengan adanya hubungan-hubungan produksi yang baru.

Untuk mendapatkan hasil dalam pekerjaan, maka hukum-hukum ekonomi yang kerjanya objektif itu harus dikenal, diperhatikan dan digunakan sebaik-baiknya. Sebagaimana hukum-hukum alam digunakan untuk menghasilkan sesuatu, maka demikian pula hukum-hukum masyarakat, hukum-hukum keekonomian, dengan sadar dapat digunakan dan dipakai untuk kepentingan manusia. Tetapi ada golongan-golongan yang dengan menepuk dada mengajukan dirinya sebagai golongan yang radikal dan menyatakan, bahwa ”semua tergantung pada Negara, apa yang harus diperbuat dan apa yang harus tidak diperbuat”. Toh negara yang memegang kekuasaan. Negara dapat berbuat semua, Negara hanya harus berkehendak, Negara tidak usah menghiraukan hukum-hukum keekonomian yang objektif, atau Negara dapat merubah hukum-hukum itu, merubah dengan sekehendaknya, segalanya tergantung kepada kehendak Negara.

Pendapat demikian adalah khayal, dan golongan yang berpendapat demikian disebut kaum Voluntaris, sedang pahamnya disebut voluntarisme. Voluntarisme sama sekali mengingkari hukum-hukum objektif, maka dari itu bertentangan dengan dan merugikan sosialisme.

Hukum-hukum dalam ilmu ekonomi politik jangan dicampur-adukan dengan hukum yuridis, yang dibuat oleh manusia, dan yang diundangkan oleh pemerintah-pemerintah. Hukum-hukum keekonomian tidak dibuat oleh manusia, timbulnya dalam-dalam hubungan-hubungan yang objektif, tidak tergantung pada kehendak dan kesadaran manusia. Tetapi hukum-hukum yuridis dengan penuh kesadaran dan kehendak golongan yang berkuasa diundangkan oleh Negara, dibuat oleh manusia, dan dapat dirubah serta dihapuskan oleh manusia.

Untuk menghapuskan hukum-hukum keekonomian yang ada, harus dirubah syarat-syarat dan hubungan keekonomiannya yang menimbulkan hukum-hukum itu. Hanya dengan cara menghapuskan cara produksi kapitalis, dapat dihapuskan bekerjanya hukum pemerasan kapitalis, hukum penyengsaraan kaum pekerja, hukum-hukum krisis kapitalis. Pendirian yang demikian ini disebut fatalisme (kepercayaan pasif akan nasib yang tak dapat dielakan), dan pendewaan hukum ini tidak ada hubungannya dengan ilmu Ekonomi Politik Sosialis. Ini adalah cara berfikir kaum borjuis kecil, yang tidak mengerti daya-cipta manusia, tidak mengerti peranan aktif massa-rakyat dalam sejarah, tidak mengerti, bahwa manusia itu sendiri pendukung dan membentuk sejarah, bukan obyek-obyek yang tak berkehendak, tetapi subyek-subyek yang bertindak aktif dan sadar. Kedua-duanya pendapat dan faham, voluntarisme dan pendewaan hukum, yang pertama mengingkari adanya hukum-hukum keekonomian dan yang lainnya mengatakan, bahwa manusia tidak kuasa menghadapi kekuasaan hukum-hukum keekonomian, adalah gejala-gejala idealisme borjuis yang bertentangan dan asing bagi sosialisme. Voluntarisme dan pendewaan hukum hanya menjalani kepentingan kaum kapitalis.

Dimuka telah dikatakan, bahwa sosialisme dalam penyidikannya menggunakan dialektika, yang menggunakan dasar dan bahan-bahannya dari pada alam dan masyarakat, suatu cara penyelidikan ilmiah yang pertama kali digunakan oleh Karl Marx yang disebut metode materialisme dialektik. Ilmu Ekonomi Sosialis sebagai cabang dari pada ilmu pengetahuan sosialis dengan sendirinya menggunakan materialisme dialektik sebagai metode penyelidikannya. Untuk membedakan dengan ilmu-ilmu pengetahuan alam sebagai fisika dan ilmu kimia dan sebagainya, ilmu Ekonomi Politik pada umumnya tidak dapat menggunakan eksperiman-eksperimen, percobaan-percobaan dalam melakukan penyelidikannya terhadap struktur keekonomian masyarakat, tidak dapat melakukan penyelidikan-penyelidikannya dalam laboratorium-laboratorium dengan menggunakan syarat-syarat buatan dan syarat-syarat yang akan menutup gejala-gejala yang akan mengganggu jalannya proses penyelidikan dalam bentuk semurni-murninya.

Tiap susunan masyarakat keekonomian mengandung banyak pertentangan dan kerumitan: didalamnya terdapat unsur-unsur yang merupakan sisa-sisa dari pada susunan masyarakat yang lampau dan terdapat pula benih-benih susunan masyarakat yang berkembang, didalamnya teranyam bermacam-macam bentuk perekonomian. Dengan itu maka tugas penyelidikan dalam Ilmu Ekonomi Politik ialah mengungkap garis-garis besar, ciri-ciri dasar keekonomian yang tersendiri dalam gejala-gejala yang tampak dan dengan cara analisa teoritis menyelidiki proses-proses yang berlangsung di dalamnya, yang mengandung hakekat hubungan-hubungan produksi yang berlaku waktu itu.

Metode sosialis ilmiah melukiskan perkembangan kategori-kategori keekonomian sebagai hasil analisanya: kategori-kategori ekonomi ialah pengertian-pengertian yang merupakan penjelmaan teoritis hubungan-hubungan produksi dalam suatu susunan masyarakat, umpama barang, uang, modal dan sebagainya.- dari yang sederhana hingga yang terumit, sesuai dengan perkembangan masyarakat dari tingkat rendah ketingkat yang lebih tinggi. Pada metode penyelidikan kategori-kategori ini penyelidikan secara logis digabungkan dengan analisa sejarah perkembangan masyarakat.

Jenis Ilmu Ekonomi Politik ada bermacam-macam, tergantung dari kepentingan golongan masyarakat mana yang diwakili oleh ahli-ahlinya. Tidak ada Ilmu Ekonomi Sosial Politik yang berlaku bagi semua golongan, suatu jenis Ilmu Ekonomi Sosial Politik hanya berlaku bagi suatu golongan masyarakat. Demikianlah ada beberapa jenis Ilmu Sosial politik: 1. Ilmu Ekonomi Politik Borjuis untuk kepentingan golongan kapitalis, 2. Ilmu Ekonomi Politik Sosialis untuk kepentingan Rakyat pekerja tertindas, dan 3. Ilmu Ekonomi Politik borjuis kecil untuk kepentingan golongan yang tempatnya diantara golongan kaum borjuis dan golongan rakyat pekerja tertindas.

Jadi adalah sama sekali tidak benar jika ada ahli-ahli ekonomi yang mengatakan, bahwa Ilmu Ekonomi Politik itu sebagai suatu ilmu pengetahuan seharusnya bersifat netral, tidak memihak dan bahwa Ilmu Ekonomi Politik itu tidak boleh terpengaruh oleh perjuangan dan pertentangan antara golongan-golongan masyarakat yang berhadapan satu sama lain dan seharusnya tidak boleh berhubungan dengan dan lepas sama sekali dari salah satu golongan politik yang ada dalam masyarakat.

Mungkinkah adanya suatu Ilmu Ekonomi Politik yang obyektif, tanpa purbasangka yang berdasarkan kebenaran? Tentu mungkin, dan Ilmu Ekonomi Politik yang obyektif yang demikian ini adalah hanya Ilmu Ekonomi Politik golongan yang tidak berkepentingan menyelubungi kepentingan kapitalisme dan meyembunyikan kejahatan-kejahatannya, yang tidak berkepentingan mempertahankan susunan masyarakat kapitalis, tetapi berkepentingan yang segaris dengan kepentingan pembebasan masyarakat dari pada pembudakan kapitalisme, yang kepentingannya sejalan dengan kepentingan perkembangan masyarakat yang progresif. Golongan ini adalah Rakyat pekerja tertindas. Maka dari itu yang dapat di sebut Ilmu Ekonomi Politik yang obyektif dan tidak mementingkan diri ialah hanya Ilmu Ekonomi Politik yang bersendikan pada Rakyat pekerja tertindas. Ilmu Ekonomi Politik yang demikian ini adalah Ilmu Ekonomi Politik Sosialis Ilmiah.
Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Grants for single moms