Tampilkan postingan dengan label politik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label politik. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 25 Juni 2011

The failure of the electability argument

The failure of the electability argument

In the political battle of head versus heart, it's not even close this election cycle.
Candidate after candidate -- from Texas Sen. Kay Bailey Hutchison to Kentucky Secretary of State Trey Grayson to Pennsylvania Sen. Arlen Specter -- have watched as their appeals to electability (head) have been drubbed by their opponents' emphasis on core party principles (heart).
Two more candidates on the primary ballot tomorrow are trying to change that trend line, making the case that only by nominating them can their party hope to win in November.
Nevada businessman Danny Tarkanian sent out a series -- not kidding, a series -- of releases over the weekend touting the fact that he was leading Senate Majority Leader Harry Reid (D) 46 percent to 39 percent in a hypothetical general election matchup.
"I'm pleased that I am finishing this race as Republicans' best hope to defeat Harry Reid," said Tarkanian.
Left unsaid? The fact that the same poll showed Tarkanian, whose father, Jerry, is the legendary coach of the UNLV basketball team, running well behind former state Assemblywoman Sharron Angle in advance of tomorrow's primary.
In California's Senate race, former Rep. Tom Campbell (R) has been making a similar electability appeal, noting that his moderate credentials and experience running statewide -- he was the losing GOP nominee for Senate in 1992 and 2000 -- make him the best choice to take on Sen. Barbara Boxer (D) this fall.
"Both of my two primary opponents lose to Senator Boxer -- one loses by six and the other by 10," Campbell said recently. "If we wish to replace Sen. Barbara Boxer -- and I surely do -- we've got to focus on this historic opportunity to do so."
Primary voters don't agree. In a Field poll released over the weekend, former Hewlett Packard executive Carly Fiorina led Campbell 37 percent to 22 percent with conservative state Assemblyman Chuck DeVore clocking in with 19 percent.
Unless something major changes in the final 24 hours of the campaigns in Nevada and California, it's a near-certainty that Tarkanian and Campbell will add their names to the list of candidates who relied on electability and lost.
The failure of the electability argument is based on two major factors: one race-specific and one national in scope.
When analyzing any of the races mentioned above, it is/was not entirely clear cut as to which candidate would give the party the best chance of winning in the fall.
In the final days of the race, Specter cherry-picked data that suggested Rep. Joe Sestak (D) would be the weaker nominee against former Rep. Pat Toomey (R) but there was plenty of evidence -- polling and anecdotal -- that Sestak's profile was more appealing to an electorate sick of politics as usual in Washington.
Ditto the Nevada and California Senate races. Tarkanian and Campbell may be running slightly stronger than their Republican primary opponents in the majority of general election polling data but the margins are far from conclusive and it's a long way between now and November.
Viewed more broadly, the "head appeal" being attempted by Tarkanian and Campbell runs directly counter to the general attitude -- read: angry -- that most voters are feeling toward government right now.
Grayson's massive defeat at the hands of ophthalmologist Rand Paul in last month's Kentucky primary was directly attributable to the fact that Paul ran as the candidate of the tea party movement while Grayson tried to run as a quasi-incumbent -- making the case subtly (and not so subtly) that nominating Paul put the seat in danger in the fall.
Voters are not in a compromising mood; they want intensity and anger from their politicians, not a strategic vote calculation about the best way to win in the fall.
While the heart versus head argument is even more lopsided in heart's favor in this deeply anti-Washington political climate, a recent history of primaries suggests the mismatch has been in place for a while.
The most notable example of that trend came in 2008 when then New York Sen. Hillary Rodham Clinton (N.Y.) made the case that nominating Barack Obama represented a major risk for the Democratic party. (Remember the 3 am ad?)
Democratic primary voters ultimately rejected that message, making Obama the nominee and eventually the president.
The only time in recent memory -- or at least in the Fix's memory -- where the "head" argument won out was in the 2004 Democratic presidential contest where Massachusetts Sen. John Kerry successfully argued that then Vermont Gov. Howard Dean was too much of an unknown commodity to nominate. (Dean helped make that case himself when, following his defeat in the Iowa caucuses, he let out the infamous stream of states he was planning to win followed by, yes, "the Scream".)
Primary voters are, by and large, not terribly strategic in their voting. They vote for the person they think best captures their own ideological beliefs, not the candidate they think can win. That sentiment is even more clear in an election cycle like this one where putting politics above principle is anathema.

Sabtu, 11 Juni 2011

Teori Sistem David Easton

Sistem dapat diartikan sebagai kesatuan yang terbentuk dari beberapa unsur (elemen). Unsur, komponen atau bagian yang banyak ini satu sama lain berada dalam keterkaitan yang mengikat dan fungsional. Masing-masing kohesif satu sama lain, sehingga ketotalitasannya unit terjaga utuh eksistensinya. Tinjauan tersebut adalah pandangan dari segi bentuknya. Jadi pengertian sistem, disamping dapat diterapkan pada hal yang bersifat “immaterial” atau suatu proses “immaterial”, juga dapat diterapkan pada hal yang bersifat material. Untuk yang bersifat “immaterial” penguraian atau penentuan “model”-nya lebih cenderung berfungsi sebagai alat analisis dan merupakan cara, tata, rencana, skema, prosedur atau metode. Sistem adalah suatu cara yang mekanismenya berpatron (berpola) dan konsisten, bahkan mekanismenya sering disebut otomatis.
Sementara itu menurut David Easton (1984:395) sistem adalah:
Teori sistem adalah suatu model yang menjelaskan hubungan tertentu antara sub-sub sistem dengan sistem sebagai suatu unit (yang bisa saja berupa suatu masyarakat, serikat buruh, organisasi pemerintah).

Easton juga meringkas ciri-cirinya sebagai berikut:
1. Sistem mempunyai batas yang didalamnya ada saling hubungan fungsional yang terutama dilandasi oleh beberapa bentuk komunikasi.
2. Sistem terbagi kedalam sub-sub sistem yang satu sama lainnya saling melakukan pertukaran (seperti antara desa dengan pemerintah daerah atau antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat).
3. Sistem bisa membuat kode, yaitu menerima informasi, mempelajari dan menerjemahkan masukan (input) kedalam beberapa jenis keluaran (output).

Carl. D. Friedrich dalam buku “man and his Government” mengemukakan definisi sistem, yaitu :
Apabila beberapa bagian yang berlainan dan berbeda satu sama lain membentuk suatu kesatuan, melaksanakan hubungan fungsional yang tetap satu sama lain serta mewujudkan bagian-bagian itu saling tergantung satu sama lain. Sehingga kerusakan suatu bagian mengakibatkan kerusakan keseluruhan, maka hubungan yang demikian disebut sistem. (Sukarna, 1981:19)

Sedangkan teori sistem menurut Michael Rush dan Philip Althoff (1988:19) menyatakan bahwa gejala sosial merupakan bagian dari politik tingkah laku yang konsisten, internal dan reguler dan dapat dilihat serta dibedakan, karena itu kita bisa menyebutnya sebagai: sistem sosial, sistem politik dan sejumlah sub-sub sistem yang saling bergantung seperti ekonomi dan politik.
Sebenarnya tiap-tiap sistem yang ada dalam masyarakat itu tidak otonom atau tertutup tetapi terbuka, dalam arti suatu sistem akan dipengaruhi oleh sistem yang lain. Setiap sistem akan menerima input dari sistem lainnya dan sistem akan memproses input tersebut dalam bentuk output bagi sistem lainnya.
David Easton dalam karyanya A System Analysis of Political Life (dalam Susser, 1992:189) mencoba menggambarkan kemungkinan melihat kehidupan politik dari terminologi sistem. Sistem adalah konsep simulasi dari totalitas. Untuk melihat kehidupan sosial, sistem dapat bermakna kenyataan sosial yang terintegrasi dari kompleksitas berbagai unit yang ada serta bersifat interdependen. Jadi perubahan unit-unit sosial akan menyebabkan perubahan pada unit-unit lainnya dalam satu totalitas. Apabila melihat kehidupan politik suatu negara, dengan perpektif sistem maka fokusnya adalah adanya ko-variasi dan interdependensi dari berbagai unit-unit politik dalam suatu negara yang merupakan bagian dari unit sistem itu sendiri. Kehidupan politik diinterpretasikan sebagai sistem tingkah laku yang bersifat adaptif dan melakukan proses penyesuaian secara otomatis terhadap berbagai tekanan dari lingkungan dan perubahan fungsional dari unit-unitnya.
David Easton (1984: 395) mendefinisikan sistem politik sebagai sistem interaksi dalam masyarakat dimana didalamnya alokasi yang mengikat atau juga yang mengandung otoritas dibuat dan diimplementasikan.
Menurut S.P Varma (1990:298), definisi sistem Easton tersebut terbagi kedalam tiga komponen yaitu : (1) alokasi nilai-nilai, (2) alokasi sebagai kewenangan dan (3) alokasi-alokasi otoritatif sebagai sesuatu yang mengikat masyarakat secara keseluruhan dan menurutnya cara yang paling memuaskan.
Pengertian lain tentang sistem politik dikemukakan Rusadi Kantaprawira (1988:8) yaitu mekanisme seperangkat fungsi atau peranan dalam struktur politik dalam hubungannya satu sama lain yang menunjukan suatu yang langgeng, proses termaksud mengandung dimensi waktu (masa lampau, masa kini dan masa yang akan datang) kemudian yang diartikan dengan struktur ialah semua aktivitas yang dapat diobservasi atau diidentifikasi dapat menentukan sistem politik itu sendiri.
Menurut pendapat Robert. S. Dahl (dalam Mohtar M. 1982:2) dalam bukunya yang berjudul Modern “Political Analysis”, dinyatakan tentang pengertian sistem politik sebagai berikut :
A political system as any persistent pattern of human relationships that involves to a significant extent, control, influence, power or outhority. (jadi menurut Dahl sistem politik adalah sebagai pola yang tetap dari hubungan-hubungan antar manusia yang melibatkan,--sampai pada tingkat berarti--, kontrol, pengaruh, kekuasaan ataupun wewenang).

Gabriel A. Almond mendefinisikan sistem politik sebagai sistem interaksi yang terdapat dalam seluruh masyarakat merdeka yang menjalankan fungsi-fungsi integrasi dan adaptasi (baik secara internal maupun dalam berhadapan dengan masyarakat lain dengan alat-alat atau ancaman paksaan fisik yang kurang lebih absah.(SP. Varma, 1990:298)
Ada tiga hal yang secara jelas muncul dari definisi Almond tentang sistem politik (SP. Varma, 1990:199) adalah :
1. Bahwa suatu sistem politik adalah sustu keseluruhan yang konkret yang mempengaruhi dan dipengaruhi oleh lingkungan-lingkungan, hadirnya kekuatan yang absah secara bersamaan menjaga sistem itu.
2. Interaksi-interaksi yang terjadi bukan diantara individu-individu tetapi diantara peranan-peranan yang mereka mainkan.
3. Sistem politik merupakan sistem yang terbuka yang terikat dalam suatu komunikasi yang terus-menerus dengan entitas-entitas dan sistem disebrang perbatasannya.
Berdasarkan pada pengertian-pengertian atau batasan-batasan yang dikemukakan oleh para sarjana terkemuka seperti tersebut diatas dapatlah ditarik suatu pengertian bahwa sistem politik adalah merupakan sistem interaksi atau hubungan yang terjadi di dalam masyarakat, melalui dialokasikannya nilai-nilai kepada masyarakat dan pengalokasian nilai-nilai tersebut dengan mempergunakan paksaan fisik yang sedikit banyak bersifat sah.
Talcot Parson dengan fungsionalisme strukturalnya percaya adanya empat fungsi dasar dalam sistem politik yaitu, penyesuaian pencapaian tujuan, integrasi dan pemeliharaan pola. Masing-masing fungsi dasar ini dihasilkan oleh empat subsistem analisis yaitu, sosial, kultural, personalitas dan organisme perilaku. Secara bersama-sama fungsi-fungsi ini dipandang Parsons sebagai syarat penting untuk pemeliharaan tiap masyarakat. Menurut Parsons, masyarakat terdiri dari empat struktur dasar atau sub-sub sistem yaitu ekonomi, politik, hukum dan kontrol sosial serta budaya dan komitmen-komitmen pendorong yang masing-masing berguna untuk menjalankan salah satu fungsi bagi masyarakat. (SP. Varma, 1990: 282)
Dalam sistem politik terdapat mekanisme yang biasa dilalui, berikut adalah sistem politik model David Easton (1984:165)
Dalam mekanisme sistem politik, input terdiri dari atas tuntutan (demand) dan dukungan (support). Tuntutan terhadap sistem politik dapat bervariasi bentuknya, misalnya tuntutan untuk mendapatkan pelayanan yang layak, penghasilan yang layak, keamanan, prinsip-prinsip moral dan sebagainya. Tuntutan merupakan mesin bekerjanya sistem politik dan dalam beroperasi melakukan konversi atas tuntutan itu dalam bentuk kebijakan-kebijakan otoritatif sebagai outputnya.
Jadi terpeliharanya sistem menuntut adanya tuntutan yang diproses dalam tingkat yang dapat diarahkan. Untuk memenuhi tujuan ini sistem politik menetapkan filter yang berfungsi melakukan seleksi maupun membatasi tuntutan-tuntutan itu. Filter-filter utama sebagai pengolahnya adalah institusi, budaya, dan struktur politik. Disamping tuntutan, sistem juga memerlukan dukungan. Dukungan tersebut bersifat terbuka dalam bentuk tindakan-tindakan yang secara jelas dan nyata mendukung dan tertutup yaitu tindakan-tindakan serta sentimen-sentimen yang mendukung. Dengan mengikuti proses konversi dalam sistem politik “keluaran” dalam bentuk keputusan. Keputusan otoritatif dapat diproduksi, dalam proses konversi bisa disebut Black box. Hal ini dikarenakan dalam proses tersebut tidak jelas lembaga mana yang paling dominan dalam proses tersebut. Namun dapat diketahui bahwa mereka adalah kelompok yang disebut sebagai elite, yaitu lapisan yang paling menentukan kebijakan-kebijakan suatu negara. Output/keluaran kemudian berproses lagi menjadi input setelah melalui proses umpan balik (feedback). Dalam sistem tersebut juga dipengaruhi oleh lingkungan baik internal maupun eksternal, lingkungan tersebut mencakup lingkungan sosial, ekonomi dan politik yang memberi masukan-masukan, variabel sistem, keluaran dan hasil akhir yang berupa kebijakan.

Selasa, 03 Mei 2011

Traktat Pemikiran Politik Gus Dur


Gus Dur adalah contoh paling otentik, baik secara ideologis maupun secara biologis, tentang wajah keagamaan dan politik kebangsaan Nahdlatul Ulama (NU).

Maka ketika warga NU menggetarkan langit Indonesia pada hari ulang tahun kelahiran (harlah) yang ke-82 dua pekan lalu, nama Gus Dur selalu muncul. Komentar positif maupun minornya selalu menjadi berita, ulasan-ulasan media massa tentang harlah NU selalu dikaitkan dengannya, dan ungkapan takzim kepadanya selalu diucapkan pada sambutan-sambutan resmi acara harlah NU di berbagai tempat.

Ada disertasi doktor (S-3) tentang Gus Dur yang baru diluluskan di Universitas Gadjah Mada (UGM). Munawar Ahmad, penulis disertasi itu, dinyatakan lulus cum laude (dengan pujian) setelah mempertahankannya di depan para profesor penguji pada Program Pascasarjana UGM.

Disertasi dengan judul "Kajian Kritis terhadap Pemikiran KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) 1970-2000" itu dipertahankan dalam rapat terbuka Senat Pascasarjana UGM tanggal 18 Desember 2007 lalu di depan delapan dari sembilan penguji, yaitu Yahya Muhaimin, Mohtar Mas'oed, Purwo Santoso, Joko Suryo, Moh Mahfud MD, Yudian Wahyudi, I Ketut Putra Ernawan, dan Edi Martono. Bachtiar Effendi yang juga menjadi penguji berhalangan hadir.

Metode CDA

Munawar Ahmad yang dosen pada Fakultas Usuluddin UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta layak lulus dengan pujian (cum laude) karena hasil kerja kerasnya yang tergambar dari isi disertasinya itu.

Disertasi itu membedah dengan tekun kira-kira 500 tulisan Gus Dur yang dipublikasikan sejak 1970 sampai dengan 2000. Di dalam disertasi itu ada daftar tulisan tersebar karya Gus Dur sebanyak kira-kira 300 artikel ditambah 17 buku yang menghimpun berbagai tulisan Gus Dur sehingga keseluruhannya jika dipecah-pecah dalam tulisan aslinya memang tidak kurang dari 500 artikel. Metodologi yang dijadikan bingkai atau kerangka kerja penulisan itu adalah metode critical discourse analysis (CDA).

Berbeda dengan metode content analysis lainnya seperti analisis wacana atau analisis framing, metode CDA ini mempunyai kelebihan dam diyakini mampu untuk menjawab permasalahan penelitian yang oleh Munawar dirumuskan dalam tiga hal. Pertama, bagaimana konstruksi akar pemikiran politik Gus Dur sebagai prototipe pemikiran politik Islam kontemporer di Indonesia? Kedua, mengapa Gus Dur melakukan difference dengan cara selalu menawarkan diskursus alternatif terhadap grand politics di Indonesia?

Ketiga, bagaimana karakter ijtihad politik yang dibangun Gus Dur ketika memetakan, mengomentari, dan mendialektikakan teks ilahiah (nash) dengan konteks keindoinesiaan (urf)? Metode CDA ini mempunyai kelebihan karena mampu melakukan analisis multi-track, yakni mikro, messo, dan makro sehingga kajian terhadap diskursus tidak hanya memberi arti atau memaknai saja, melainkan juga mampu menjelaskan kontekstualitas teks itu terhadap solusi sosiologisnya yang akhirnya pada tahap makro mengkritisi temuan data.

Metode CDA dengan demikian tidak hanya melakukan elaborasi, tetapi juga melakukan kritik atas teks itu sendiri. Munawar mengatakan bahwa CDA ini mampu membongkar kejujuran dan kebohongan yang terkandung di dalam teks-teks yang dianalisis.

Lima Traktat

Apa yang menarik dari Gus Dur sehingga diangkat dalam sebuah penelitian setingkat disertasi? Munawar beralasan karena pada diri Gus Dur melekat berbagai predikat, yakni kiai, politisi, intelektual, budayawan, mantan tokoh pergerakan, dan mantan Presiden RI.

Kemampuan Gus Dur melakukan gerakan politik diakui oleh kawan dan lawan yang ditunjukkan oleh keberhasilannya meraih jabatan presiden. Bagi sarjana politik, pemikiran dan perilaku Gus Dur dapat dipandang sebagai khazanah dalam dinamika pemikiran politik di Indonesia. Gayanya yang nyleneh menunjukkan adanya tipikal pemikiran politik saat melakukan interaksi dan advokasi politik yang untuk sebagian orang NU dianggap sebagai bentuk anomali.

Sikap nyleneh dan anomali itu merupakan keunikan sekaligus kelebihannya sebagai nilai tawar di hadapan politisi lain. Salah satu kelebihan Gus Dur yang patut diperhitungkan adalah kemampuannya membangun intelektualisme dan aktivisme sekaligus yang sangat jarang dilakukan oleh ulama klasik yang melingkunginya. Ia berjuang melalui politik praksis sambil melakukan perlawanan terhadap kebodohan politik itu sendiri dengan intelektualismenya.

Disertasi ini menemukan lima traktat pemikiran Gus Dur, yakni (1) dinamisasi dan modernisasi pesantren (1973) yang mengusung ide pendekatan ilmiah model Marxian terhadap situasi politik Indonesia; (2) pengenalan Islam sebagai sistem kemasyarakatan (1978) yang berisi semangat mengembangkan Islam klasik serta bagaimana syariah diimplimentasikan dalam menghadapi masalah-masalah mutakhir; (3) Islam dan militerisme dalam lintasan sejarah (1980) yang berisi ide perlawanan kultural model Marxian terhadap kekerasan (violence); (4) konsep kenegaraan dalam Islam (1983) yang berisi ide sekularistik dan integralistik pemikiran Gus Dur tentang hubungan antara agama dan negara; serta (5) pribumisasi Islam (1983) yang berisi pendekatan humanisme dalam politik dan keagamaan.

Dengan traktat-traktat itulah Gus Dur tampil sebagai tokoh nasional yang menguasai jagat pemikiran, jagat keagamaan, dan jagat politik di Indonesia. Ia kemudian dikenal sebagai tokoh pejuang demokrasi yang sangat pluralis, egaliter, dan humanis. Dalam berjuang Gus Dur juga bekerja sesuai dengan adagium bellum omnium contra omnes yang mendalilkan bahwa kekuasaan hanya dapat dilawan dengan kekuasaan.

Namun perlawanan kekuasaan Gus Dur terhadap kekuasaan dilakukan melalui perjuangan kultural dan antikekerasan. Bahkan Gus Dur juga lihai melakukan perlawanan melalui humor. Tentang ini ada tulisan Gus Dur yang berjudul "Melawan Melalui Lelucon" (Tempo, 2000) dan saya sendiri pernah menulis (Jawa Pos,15-3-2006) berjudul "Politik Humor Gus Dur".

Gus Dur juga dicatat sebagai pemain politik "tebar jala" yang ulung sehingga pada saat tertentu semua kekuatan politik dapat didekatinya sesuai dengan kebutuhan psikologis politik masing-masing. Maka, meski PKB hanya meraih 12 persen pada Pemilu 1999, Gus Dur dapat terpilih menjadi presiden.





                        Mengkaji Pemikiran Politik Gus Dur : Munawar Ahmad Raih Doktor Bidang Ilmu Politik

Inti ijtihad politik Gus Dur adalah untuk mementingkan kesatuan wilayah dan kesatuan jiwa atas agama demi membangun kebangsaan atau nasionalisme serta generasi penerus. Ini merupakan manifetasi dari keyakinan dan kepeduliannya terhadap upaya penerapan syariah Islam, yang humanis dan universal dengan upaya-upaya yang serius untuk memberi alternatif pemikiran terhadap penyelesaian berbagai persoalan bangsa dan Negara tanpa harus mengorbankan siapa-siapa, tetapi menghormati semua golongan dan pihak.
Demikian dikatakan Munawar Ahmad SS MSi saat melaksanakan ujian terbuka program doktor, Selasa (18/12) di Sekolah Pascasarjana UGM. Dosen Sosiologi Agama, Fakultas Ushuluddin UIN Sunan Kalijaga tersebut, mempertahankan desertasi berjudul â€Å“Kajian Krisis Terhadap Pemikiran Politik KH Abdurahman Wahid (Gus Dur) 1970-2000â dengan bertindak selaku promotor Prof Dr Yahya Muhaimin dan ko-promotor Prof Dr Mohtar Mas’oed MA serta Dr Purwo Santoso MA.
Dalam maqashid syariah, kata Munawar, perjuangan Gus Dur guna menegakkan Ad Daruriat (keharusan-keharusan pokok) adalah suatu keniscayaan yang harus ada, demi kelangsungan kehidupan manusia. Keniscayaan tersebut, yakni menyelamatkan agama, jiwa, akal, harta, keturunan dan harga diri.
Adapun sumber dari penyebab hilangnya keniscayaan berasal dari kekerasan, aniaya dan kejahatan, ungkapnya.
Lebih lanjut, Munawar menjelaskan, ide Gus Dur tentang pribumisasi Islam dan Implemetasi Islam sebagai etika sosal tidak dimaksudkan untuk menempatkan Islam sebagai ideologi alternatif di Indonesia, namun Islam yang dapat mengisi demokrasi dengan sejumlah prinsip universal, seperti persamaan, keadilan, musyawarah, kebebasan dan spirit rule of law. Karakter pemikiran politik demikian merupakan ciri pemikiran Kiri Islam, yang selalu gigih dan kritis mempromosikan pemikiran alternatif berbasis substantif Islam dengan mengedepankan persamaan, keadilan, kebebasan dan sikap egalitarian ke tengah-tengah masyarakat.
Indikasi yang demikian, secara jelas terekam di dalam seluruh tulisan-tulisannya. Dalam dataran praksis, Gus Dur selalu konsisten memperjuangkan masyarakat sipil melalui penegakan demokrasi dan liberalisme secara bersamaan sebagai wujud penghargaan atas citra kemanusiaan (humanisma) secara mendasar,� jelas pria kelahiran Bandung 17 Oktober 1969, suami dr Fetty Fathiyah, yang dinyatakan lulus sekaligus meraih gelar doktor bidang ilmu politik dari UGM. (Humas UGM)



Bagian Pertama
Traktat Pemikiran Politik Gus Dur
   Oleh: Moh Mahfud MD

 
Gus Dur adalah contoh paling otentik, baik secara ideologis maupun secara biologis, tentang wajah keagamaan dan politik kebangsaan Nahdlatul Ulama (NU).
Maka ketika warga NU menggetarkan langit Indonesia pada hari ulang tahun kelahiran (harlah) yang ke-82 dua pekan lalu, nama Gus Dur selalu muncul. Komentar positif maupun minornya selalu menjadi berita, ulasan-ulasan media massa tentang harlah NU selalu dikaitkan dengannya, dan ungkapan takzim kepadanya selalu diucapkan pada sambutansambutan resmi acara harlah NU di berbagai tempat.
Ada disertasi doktor (S-3) tentang Gus Dur yang baru diluluskan di Universitas Gadjah Mada (UGM). Munawar Ahmad, penulis disertasi itu, dinyatakan lulus cum laude (dengan pujian) setelah mempertahankannya di depan para profesor penguji pada Program Pascasarjana UGM.
Disertasi dengan judul “Kajian Kritis terhadap Pemikiran KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) 1970–2000” itu dipertahankan dalam rapat terbuka Senat Pascasarjana UGM tanggal 18 Desember 2007 lalu di depan delapan dari sembilan penguji, yaitu Yahya Muhaimin, Mohtar Mas’oed, Purwo Santoso,Joko Suryo,Moh Mahfud MD, Yudian Wahyudi, I Ketut Putra Ernawan, dan Edi Martono. Bachtiar Effendi yang juga menjadi penguji berhalangan hadir.
Metode CDA
Munawar Ahmad yang dosen pada Fakultas Usuluddin UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta layak lulus dengan pujian (cum laude) karena hasil kerja kerasnya yang tergambar dari isi disertasinya itu.
Disertasi itu membedah dengan tekun kira-kira 500 tulisan Gus Dur yang dipublikasikan sejak 1970 sampai dengan 2000. Di dalam disertasi itu ada daftar tulisan tersebar karya Gus Dur sebanyak kirakira 300 artikel ditambah 17 buku yang menghimpun berbagai tulisan Gus Dur sehingga keseluruhannya jika dipecah-pecah dalam tulisan aslinya memang tidak kurang dari 500 artikel. Metodologi yang dijadikan bingkai atau kerangka kerja penulisan itu adalah metode critical discourse analysis (CDA).
Berbeda dengan metode content analysis lainnya seperti analisis wacana atau analisis framing, metode CDA ini mempunyai kelebihan dam diyakini mampu untuk menjawab permasalahan penelitian yang oleh Munawar dirumuskan dalam tiga hal. Pertama, bagaimana konstruksi akar pemikiran politik Gus Dur sebagai prototipe pemikiran politik Islam kontemporer di Indonesia? Kedua, mengapa Gus Dur melakukan difference dengan cara selalu menawarkan diskursus alternatif terhadap grand politics di Indonesia?
Ketiga, bagaimana karakter ijtihad politik yang dibangun Gus Dur ketika memetakan, mengomentari, dan mendialektikakan teks ilahiah (nash) dengan konteks keindoinesiaan (urf)? Metode CDA ini mempunyai kelebihan karena mampu melakukan analisis multi-track, yakni mikro, messo, dan makro sehingga kajian terhadap diskursus tidak hanya memberi arti atau memaknai saja, melainkan juga mampu menjelaskan kontekstualitas teks itu terhadap solusi sosiologisnya yang akhirnya pada tahap makro mengkritisi temuan data.
Metode CDA dengan demikian tidak hanya melakukan elaborasi, tetapi juga melakukan kritik atas teks itu sendiri. Munawar mengatakan bahwa CDA ini mampu membongkar kejujuran dan kebohongan yang terkandung di dalam teks-teks yang dianalisis.
Lima Traktat
Apa yang menarik dari Gus Dur sehingga diangkat dalam sebuah penelitian setingkat disertasi? Munawar beralasan karena pada diri Gus Dur melekat berbagai predikat,yakni kiai, politisi, intelektual, budayawan, mantan tokoh pergerakan, dan mantan Presiden RI.
Kemampuan Gus Dur melakukan gerakan politik diakui oleh kawan dan lawan yang ditunjukkan oleh keberhasilannya meraih jabatan presiden. Bagi sarjana politik, pemikiran dan perilaku Gus Dur dapat dipandang sebagai khazanah dalam dinamika pemikiran politik di Indonesia. Gayanya yang nyleneh menunjukkan adanya tipikal pemikiran politik saat melakukan interaksi dan advokasi politik yang untuk sebagian orang NU dianggap sebagai bentuk anomali.
Sikap nyleneh dan anomali itu merupakan keunikan sekaligus kelebihannya sebagai nilai tawar di hadapan politisi lain. Salah satu kelebihan Gus Dur yang patut diperhitungkan adalah kemampuannya membangun intelektualisme dan aktivisme sekaligus yang sangat jarang dilakukan oleh ulama klasik yang melingkunginya. Ia berjuang melalui politik praksis sambil melakukan perlawanan terhadap kebodohan politik itu sendiri dengan intelektualismenya.
Disertasi ini menemukan lima traktat pemikiran Gus Dur,yakni (1) dinamisasi dan modernisasi pesantren (1973) yang mengusung ide pendekatan ilmiah model Marxian terhadap situasi politik Indonesia ; (2) pengenalan Islam sebagai sistem kemasyarakatan (1978) yang berisi semangat mengembangkan Islam klasik serta bagaimana syariah diimplimentasikan dalam menghadapi masalah-masalah mutakhir; (3) Islam dan militerisme dalam lintasan sejarah (1980) yang berisi ide perlawanan kultural model Marxian terhadap kekerasan (violence); (4) konsep kenegaraan dalam Islam (1983) yang berisi ide sekularistik dan integralistik pemikiran Gus Dur tentang hubungan antara agama dan negara; serta (5) pribumisasi Islam (1983) yang berisi pendekatan humanisme dalam politik dan keagamaan.
Dengan traktat-traktat itulah Gus Dur tampil sebagai tokoh nasional yang menguasai jagat pemikiran, jagat keagamaan,dan jagat politik di Indonesia. Ia kemudian dikenal sebagai tokoh pejuang demokrasi yang sangat pluralis,egaliter,dan humanis. Dalam berjuang Gus Dur juga bekerja sesuai dengan adagium bellum omnium contra omnes yang mendalilkan bahwa kekuasaan hanya dapat dilawan dengan kekuasaan.
Namun perlawanan kekuasaan Gus Dur terhadap kekuasaan dilakukan melalui perjuangan kultural dan antikekerasan. Bahkan Gus Dur juga lihai melakukan perlawanan melalui humor.Tentang ini ada tulisan Gus Dur yang berjudul “Melawan Melalui Lelucon” (Tempo,2000) dan saya sendiri pernah menulis (Jawa Pos,15-3-2006) berjudul “Politik Humor Gus Dur”.
Gus Dur juga dicatat sebagai pemain politik “tebar jala” yang ulung sehingga pada saat tertentu semua kekuatan politik dapat didekatinya sesuai dengan kebutuhan psikologis politik masing-masing. Maka, meski PKB hanya meraih 12% pada Pemilu 1999, Gus Dur dapat terpilih menjadi presiden.


Hal yang paling menghantui umat Islam di Indonesia adalah keharusan didirikannya sebuah negara Islam. Ini disebabkan karena Islam adalah agama hukum. Menurut Gus Dur, menjadikan Islam sebagai ideologi negara dan pandangan hidup bangsa akan berimplikasi pada banyaknya penyelewengan, mengingat bangsa Indonesia yang heterogen, multikultural serta plural. Gus Dur mengidealkan sebuah negara sekular dalam arti keduanya dihubungkan secara simbiosis-mutualistik. Islam dijadikan sebagai sumber inspirasi atau sumber bagi Pancasila. Oleh karena itulah Gus Dur menerima Pancasila sebagai pandangan hidup dan ideologi negara-bangsa Indonesia. Penolakan Gus Dur atas Islam yang hendak dijadikan sebagai ideologi, bukan berarti Islam harus disingkirkan jauhjauh dari wilayah duniawi, seperti halnya politik akan tetapi nilai universal yang terkandung dalam Islam harus diserapnya. Karena Islam sendiri adalah agama demokrasi. Demokrasi bukan hanya dalam kelembagaan semata, akan tetapi aspek esensial yang terkandung di dalamnya yang diprioritaskan sebagaimana kebebasan berbicara dan kedaulatan hukum. Untuk itulah demokrasi dalam negara-bangsa Indonesia adalah sebuah keharusan.

Gagasan politik Gus Dur di atas, selain mengadopsi dari khazanah Islam klasik, juga dari pemikiran kontemporer Barat. Keduanya direlasikan secara dialogis guna menjawab kegelisahan dan problematika politik yang ada dalam negara-bangsa Indonesia. Seperti halnya pemikiran Kiri Islam yang ditelorkan oleh Hassan Hanafi yang apresiatif terhadap khazanah Islam klasik, sikapnya atas pemikiran Barat dan pandangannya atas dunia Islam. Lalu bagaimana orientasi Kiri Islam pemikiran politik Gus Dur? Apakah untuk kepentingan pribadinya semata, golongan (NU) atau untuk negara-bangsa Indonesia an-sich. Kemudian, apa basis pemikiran politik Gus Dur? Mengingat Gus Dur sendiri menguasai pemikiran Islam pada era teosentrisma dan Barat di era antroposentrisma.

Metodologi yang digunakan untuk menganalisis permasalahan di atas, adalah CDA (Critical Discourse Analysis). Metode ini berbeda dengan metode yang lainnya sebagaimana analisis wacana atau analisis framing. Metode CDA ini mempunyai kelebihan dalam melakukan multitrack yakni mikro, messo dan makro pemikiran Gus Dur. Sehingga tidak hanya memberikan arti suatu teks semata, akan teapi mampu mendeskripsikan kontekstualitas teks itu terhadap solusi sosiologisnya yang pada gilirannya pada tahap makro mengkritisi temuantemuan data atau melakukan kritik atas sebuah teks itu sendiri.

Dari penjelasan di atas, akhirnya dapat disimpulkan sejumlah temuan atas pemikiran politik Gus Dur. Bahwa orientasi Kiri Islam pemikiran politik Gus Dur, adalah aspek keadilan sosial tanpa keluar dari garis kemanusiaan. Artinya ia menerima finalitas Pancasila dan keharusan demokrasi semata-mata untuk kemaslahatan umat manusia tanpa dibatasi oleh dinding-dinding agama, suku, ras atau budaya. Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa Gus Dur adalah seorang sekular Indonesia yang apresiatif terhadap demokrasi, dengan menggunakan basis keilmuan Barat dan khazanah Islam klasik sebagaimana dalam gagasan Kiri Islam.

Jumat, 29 April 2011

Pendekatan Perilaku Diperlukan untuk Menjelaskan Kepemimpinan dalam Organisasi


            Pendekatan Perilaku Diperlukan untuk Menjelaskan Kepemimpinan dalam Organisasi
   Di dalam ilmu sosial, kepemimpinan mempunyai arti utama yaitu sebagia atribut suatu posisi, sebagai sifat seseorang dan sebagai kategori perilaku. Adapula yang menyebutkan kepemimpinan sebagai agen yang mempengaruhi dan orang-orang yang dipengaruhi, dalam hal ini tidak ada pemimpin tanpa pengikut. Dalam Handbook of Leadership yang ditulis Ralph M. Stogdill ditemukan beberapa definisi mengenai kepemimpinan. Salah satunya adalah kepemimpinan sebagai tindakan atau perilaku. Diambil dari konsep Shartle yang mendefinisikan suatu tindakan kepemimpinan   sebagai ”one which result in others acting or responding in a share direction.
            Pada tahun 1950-an, para peneliti mulai memperbaiki kelemahan-kelemahan yang ada pada pendekatan sifat. Pada saat itu peneliti mulai memberikan perhatian lebih mendalam terhadap apa yang sebenarnya yang dilakukan pemimpin dalam pekerjaannya, dalam hal ini peneliti mempelajari perilaku para pemimpin. Gagasan penyelidikan kepemimpinan sebelumnya telah dimulai pada 1945 oleh Biro Urusan dan Penelitian Ohio State University, dengan mengadakan pencatatan-pencatatan mengenai berbagai dimensi perilaku pemimpin yang efektif, pola-pola kelakuan yang bagaimana yang ditampilkan oleh para pemimpin (Wahjosumidjo :1933). Dan akhirnya dari berbagai macam pencatatan yang dilakukan diperoleh gambaran mengenai kelakuan pemimpin. Yaitu ada dua macam dimensi utama pemimpin yang dikenal dengan Konsiderasi (Consideration) dan Struktur Inisisasi (Initiation Structure). Penyelidikan tersebut dilakukan oelh Fleishman, Holpin dan Winer, Hemphill dan Coons pada tahun 1957.   Pengukuran efektifitas dilakukan dengan menguji bagaimana pemimpin menggunakan waktunya dan pola aktivitas, tanggung jawab dan fungsi spesifik (Milton :1981)
            Pendekatan perilaku mempunyai fokus kajian pada dua hal. Pertama adalah fokus pada sifat dari pekerjaan manajerial (pemanfaatan waktu, kajian peran, fungsi dan tanggung jawab menajerial). Kedua, fokus pada keefektifan perilaku pemimpin itu sendiri. Di dalam pengelolaan organisasi, ada dua hal yang sangat menonjol. Yaitu pengelolaan organisasi dengan lebih mengutamakan aspek yang berhubungan dengan tugas, pekerjaan, produksi. Atau pengelolaan organisasi dengan lebih mengutamakan aspek yang berhubungan dengan antar orang, perasaan, kejiwaan, emosi, kebutuhan, kepercayaan, pergaulan, dan lain-lain.Pendekatan perilaku lahir berdasarkan pemikiran bahwa keberhasilan atau kegagalan pemimpin ditentukan oleh gaya bersikap dan bertindak pemimpin yang bersangkutan. Gaya bersikap dan bertindak akan nampak dari cara melakukan sesuatu pekerjaan, antara lain akan nampak dari cara memberikan perintah, cara memberikan tugas, cara berkomunikasi, cara membuat keputusan, cara menegur bawahan, dan lain-lain. Kepemimpinan menurut  Hemphill dan Coons (1957) adalah perilaku seorang individu yang memimpin aktivitas suatu kelompok ke suatu tujuan yang ingin dicapai bersama (shared goal). Latar belakang itulah yang menjadikan pendekatan perilaku diperlukan untuk menjelaskan kepemimpinan di dalam organisasi.

Macam-Macam Gaya Kepemimpinan dalam Pendekatan Perilaku
1.                  Model Universitas Iowa
Ronald Lippit dan Ralph K White berpendapat ada 3 gaya kepemimpinan, yaitu :
  1. Otoriter, Otokratis dan diktator. Kepemimpinan gaya ini adalah kemampuan mempengaruhi orang lain agar bersedia bekerja sama untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan dengan cara segala kegiatan yang akan diputuskan oleh pimpinan semata-mata.
  2. Demokratis. Adalah kemampuan mempengaruhi orang lain agar bersedia bekerjasama untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan dengan cara berbagai kegiatan yang akan dilakukan ditentukan bersama antara pimpinan dan bawahan.
  3. Laissez-faire (kebebasan), liberal. Adalah kemampuan mempengaruhi orang lain agar bersedia bekerja sama untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan dengan cara berbagai kegiatan yang dilakukan lebih banyak diserahkan ke bawahan.  
2.                  Model Universitas Ohio
Model ini membagi dua macam gaya kepemimpinan, yaitu initiating structure (struktur tugas) dan consideration (tenggang rasa).
Ciri initiating stucture :
  1. mengutamakan tercapainya tujuan
  2. mementingkan produksi yang tinggi
  3. mengutamakan penyelesaian tigas sesuai jadwal.
  4. Lebih banyak melakukan pengarahan.
  5. Melakukan pengawasan ketat, dll
Ciri Consideration :
  1. Memperhatikan keputusan bawahan
  2. Berusaha menciptkan suasana saling percaya.
  3. Menciptakan suasana saling menghargai
  4. Simpati terhadap perasaan bawahan
  5. Memiliki sikap bersahabat.
3.                  Model  Universitas Michigan
Model ini menemukan adanya dua macam oerilaku kepemimpinan, yaitu the job centered (terpusat pada pekerjaan) dan the employee-centered (terpusat pada pegawai). Oerilaku kepemimpinan yang terpusat pada pekerjaan mempunyai ciri-ciri yang sama dengan perilaku struktur tugas, sedangkan perilaku terpusat pada pegawai juga mempunyai ciri yang sasma dengan perilaku tenggang rasa. (pada model Ohio). Perbedaan antara model Ohio dengan Michigan adalah, menurut  hasil Ohio perilaku struktur tugas dan dan perilaku tenggang rasa berdiri bebas tidak saling mempengaruhi. Sebaliknya, pada Michigan perilaku yang terpusat pada pekerjaan dan perilaku yang terpusat pada pegawai saling berhubungan sebagai suatu kontinum.
4.                  Managerial Grid
Dalam pendekatan ini dikenal adanya dua macam perilaku pemimpin, yaitu concern for production (perhatian terhadap produksi) dan concern for people (perhatian terhadap orang). Antara perilaku perhatian terhadap produksi dan perilaku perhatian terhadap orang  dapat saling pengaruh. Seorang pemimpin dapat sekaligus berperilaku memperhatikan produksi dan memperhatikan orang dengan derajat sama tinggi atau derajat berbeda. Model ini menghasilkan lima gaya, yaitu :
  1. Gaya kurang efektif yang ditandai dengan rendahnya hubungan dengan orang dan hasil.
  2. Gaya moderat yang ditandai dengan memperhatikan keseimbangan terhadap orientasi hubungan dengan orang dan hasil kerja pada tingkat yang cukup memuaskan.
  3. Gaya yang menekankan kepuasan pegawai dengan mengorbankan penyelesaian tugas.
  4. Gaya yang menekankan hasil kerja dengan mengorbankan orientasi pada orang.
  5. Gaya yang berorientasi tinggi terhadap pencapaian hasil kerja dan hubungan dengan orang.
5.                  Empat Sistem  Manajemen
Dengan mendasarkan pada adanya 2 macam perilaku kepemimpinan, yitu yang berorientasi pada tugas dan yang berprientasi pada orang, Rensis Likert membagi gaya kepemimpinan menjadi empat sistem, yaitu :
  1. Sistem 1; Otokratis Pemerasan
Merupakan gaya kepemimpinan yang menunjukkan bahwa segala masalah organisasi semata-mata diputuskan oleh pimpinan.
  1. Sistem 2 ; Otokratis Bijak
Hampir mirip dengan sietem 1. perbedaannnya adalah bawahan sudah diberi kesempatan untuk memberikan komentar terhadap perintah pimpinan.
  1. Sistem 3 ; Kepemimpinan Konsultasi
Merupakan gaya kepemimpinan yang menunjukkna bahwa dalam menetapkan tujuan, memberikan perintah, dan membuat keputusan setelah berkonsultasi terhadap bawahannya.
  1. Sistem 4 ; Kepemimpinan Peranserta Kelompok
Merupakan gaya kepemimpinan yang menunjukkan bahwa masalah yang timbul dalam organisasi dipecahkan bersama antara pimpinan dan bawahan.
6.                  Teori X dan Y
Dalam teori X, terdapat asumsi-asumsi sebagai berikut :
  1. Pada umumnya orang tidak mau bekerja keras
  2. Pada umumnya orang kurang berambisi
  3. Pada umumnya orang lebih suka dipimpin
  4. Pada umumnya orang tidak menyetujui perubahan.
  5. Dll
Sedangkan dalam teori Y, asumsi-asumsinya dalah sebagai berikut :
  1. Orang menyukai pekerjaannya.
  2. Dorongan untuk berkembang atau maju
  3. Orang akan berusaha mencapai tujuan jika dirinya memperoleh hadiah
  4. Dll

Analisis Gaya Kepemimpinan di Fisip (Pendekatan Perilaku)
            Gaya kepemimpinan di FISIP dilihat dari pendekatan perilaku lebih mengarah ke model  Managerial Grid. Pada model tersebut dikenal adanya dua macam perilaku pemimpin, yaitu concern for production (perhatian terhadap produksi) dan concern for people (perhatian terhadap orang). Kepemimpinan di FISIP, dilihat dari pendekatan Managerial Grid ini lebih mengarah pada gaya yang menekankan pada hubungan dengan orang, dan menomorduakan hasil kerja. Banyak contoh yang bisa diambil untuk menggambarkan keadaan tersebut. Misalnya, pembelian mobil untuk keperluan dinas Birokrat FISIP. Hal ini adalah upaya pemuasan para pegawai, sedangkan optimalisasi dan maksimalisasi hasil kerja cenderung kurang diperhatikan.

            Rekomendasi Gaya Kepemimpinan
            Gaya kepemimpinan yang sesuai adalah pada pendekatan Managerial Grid, tepatnya pada tingkat yang paling tinggi yaitu orientasi terhadap pencapaian hasil kerja dan orientasi yang tinggi ula terhadap hubungan dengan orang lain.

           
      Legalitas dan Legitimasi Kepemimpinan (Pendekatan Perilaku)                        



media dan politik


Peranan media sebagai sarana baru kampanye bagi para kandidat dalam memberikan pengaruh dan opini terhadap masyarakat memiliki peran yang penting. Bagaimana seorang memberikan gambaran dan menceritakan kandidat, dan biasanya cerita didalam berita itu merupakan pesanan dari seorang kandidat. Dengan pengaruh media yang diberikan kepada masyarakat diharapkan dapat memberikan pengaruh, agar nantinya pencitraan kandidat menjadi naik dan dapat dipilih oleh masyarakat. Pemesanan berita yang diceritakan ini tergantung pada sumber negosiasi aktor, kekuatan sosial, ekonomi aktor tersebut. dalam penggambaran pencitraan sang calon akan menggambarkan keunggulan aktor dan akan menyudutkan calon lainya.
Peranan media sebagai sarana propagana terjadi pada perang dingin tahun 1940 sampai 1948. Namun dalam perkembangan penelitian peranan media beralih pada tahun 1960an yang dulunya sebagai sarana propagana dan pada tahun 1960an di manfaatkan sebagai sarana kampanye oleh para kandidat parlemen bahkan calon presiden. pertama kali penggunaan media sebagai sarana kampanye terjadi di amerika serikat.
Kemudian dalam perkembangan media antara perkembangan media cetak dan TV sebagai media elektronik. peranan kedua media tersebut memiliki kelebihan dan kelemahanya masing-masing. dan penggunaan media televisi menjadi yang diminati oleh para kandidat (1976) walaupun peran media cetak tidak disampingkan. TV dapat memberikan visual dan gambaran terhadap kandidat sedangkan media cetak hanya dapat menggambarkan kandidat. dalam taktik ini para kandidat menggunakan yang intinya ada tiga hal yang penting, yaitu pertama menentukan isu yang dianggap penting di dalam masyarakat kedua menentukan isu yang terpenting yang berkembang di masyarakat dan yang ketiga merekayasa citra kandidat sesuai isu persoalan yang dipilih, sehingga para pemilih terfokus pada masalah yang dipilih.
Banyak penelitian yang dilakukan untuk mengkaji tentang fenomena penggunaan media sebagai sarana kampanye. dari awal 1960an sampai sekarang. dimana fokus penelitian di fokuskan pada peran media, kandidat dan besaran pengaruh kepada para pemilih.
Dalam perkembangan tehnologi semakin berkembang selain penggunaan media cetak dan elektronik para kandidatpun menggunakan internet sebagai sarana kampanye. internet digunakan untuk menarik dan mengumpulkan pesan dan keluhan masyarakat, sehingga akan menarik simpati dari para pemilihnya. peran internet ini mulai pada awal 2000an.
Kepada tingkat riset itu telah memperluas di seberang kepresidenan kesempatan telah meningkat menguji keberanian media dalam mengangkat isu wanita dan calon minoritas. banyak dari riset ini memotivasi dengan pertanyaan kejujuran bertalian dengan kuantitas dan qualiti dari berani wanita dan amerika afrika. walaupun ini belajar tidak menunjukkan bahwa berani punya langsung hasil pemilihan ada considereable bukti jurnalis itu telah menggunakan yang berbeda norma penunjuk jalan mereka melaporkan di pemilihan yang termasuk salah satu wanita atau calon minoritas daripada mereka telah menggunakan bila hanya pria putih berlari karena bab 9 menyediakan bahasan penuh media berita berani calon wanita dan efek nya di kampanye seksi ini memusat di media berani dari amerika afrika.




Masa Kritis Pemerintahan Gus Dur


Masa Kritis Pemerintahan Gus Dur
   
   PADA tahun 2000, dukungan publik terhadap pemerintahan Gus Dur
   diperkirakan menurun. Belum seratus hari pemerintahan Gus Dur
   terbentuk, tanda-tanda ketidak puasan atas pemerintahan ini mulai
   tumbuh. Jika popularitas pemerintah Gus Dur terus merosot, di tahun
   2000 masyarakat dapat kembali menyatakan mosi tidak percaya atas
   pemerintahan baru. Hal ini dapat membuat pemerintahan Gus Dur tidak
   efektif untuk memimpin perubahan sistemik menuju Indonesia baru yang
   demokratis dan bersih dari korupsi.
   
   Demikianlah sebagian hasil dari survai dan analisa yang dibuat oleh
   Pusat Studi Demokrasi, Universitas Jayabaya. Survai ini dilakukan di
   empat kota besar: Jakarta, Surabaya, Medan dan Makasar, melibatkan
   2.000 responden yang mewakili golongan sosial-ekonomi atas, menengah
   dan bawah secara proporsional.
   
   Legitimasi pemerintahan Gus Dur memang masih kuat. Pemilihan Presiden
   dan pemilu yang relatif demokratis tahun 1999 menjadi penopang utama
   legitimasi itu. Sementara Gus Dur sendiri melakukan politik akomodasi
   yang ekstrem. Semua partai besar di parlemen yang menang pemilu,
   termasuk TNI yang tak ikut pemilu, menjadi bagian pemerintahan Gus
   Dur. Dapat dikatakan pemerintahan Gus Dur mewakili hampir semua
   masyarakat pemilih dan kekuatan politik utama masyarakat.
   
   Berdasarkan alasan di atas, popularitas pemerintahan Gus Dur
   seharusnya sangat tinggi. Ditambah lagi, masa sebelum seratus hari
   pelantikannya adalah masa bulan madu. Dalam masa itu tingkat
   penerimaan masyarakat atas pemerintahan baru mesti lebih tinggi lagi.
   Masa bulan madu semestinya menyebabkan bias akibat meluapnya antusias
   dan harapan publik.
   
   Namun hasil survai menunjukan bahwa popularitas pemerintahan Gus Dur
   tidak setinggi semestinya. Demikian pula tingkat kepercayaan atas
   kemampuan pemerintah Gus Dur untuk menyelesaikan krisis dan membawa
   Indonesia menuju pemerintahan yang bersih dari korupsi juga di bawah
   60%.
   
   Dengan kata lain, belum seratus hari pemerintahan Gus Dur terbentuk,
   ketidak-puasan atas pemerintahan Gus Dur mulai tumbuh. Sebanyak 30,7%
   tidak puas dengan situasi politik pemerintahan Gus Dur. Sebanyak 42,9%
   tak puas dengan kondisi ekonominya. Sebesar 49,8% tidak puas dengan
   gaya kepemimpinan Gus Dur. Sebanyak 50,8% merasa tak aman hidup dalam
   era pemerintahan Gus Dur. Lebih dari 40% tidak mempercayai
   pemerintahan ini mampu membawa Indonesia menuju pemerintahan yang
   bersih dan berwibawa.
   
   Jika angka ketidak-puasan itu terjadi dalam sistem politik di Amerika
   Serikat, sebagai misal, tingkat kepuasan di bawah 70% atau 60% masih
   dianggap baik. Politik di Amerika Serikat adalah politik dua partai
   yang sama-sama kuat. Masyarakat terbelah secara sama rata di antara
   dua partai itu. Pemerintahan baru di sana adalah pemerintahan satu
   partai. Dengan sendirinya publik yang berasal dari partai yang tidak
   memerintah, wajar saja jika tidak memberikan penilaian yang memuaskan
   atas presiden dari partai yang sedang memerintah.
   
   Tetapi untuk kasus pemerintahan Gus Dur, hal ini menjadi lain.
   Pemerintahan Gus Dur adalah pemerintah yang akomodasi politiknya
   sangat ekstrem. Semua partai besar yang masuk parlemen, terwakili
   dalam pemerintahan ini. Berarti, kabinet ini seharusnya mewakili
   hampir seratus persen masyarakat pemilih. Apalagi di era awal
   terbentuknya pemerintahan baru, seharusnya tingkat popularitasnya
   mencapai angka 80% sampai 90%. Kenyataannya survai memperlihatkan
   angka popularitas pemerintah Gus Dur jauh di bawah angka itu. Besarnya
   angka ketidak-puasan itu sudah cukup mengkhawatirkan. Tanpa ada
   gebrakan pemerintahan Gus Dur yang efeknya terasa pada publik,
   ketidak-puasan itu dapat terus meluas. Ujungnya, pemerintahan Gus Dur
   dapat jatuh di tengah jalan. Program transisi dan reformasi pun dapat
   tersendat.
   
   Penyebab
   Ada beberapa kemungkinan penyebab popularitas pemerintahan Gus Dur
   tidak setinggi seharusnya. Ketidak-puasan atas pemerintahan Gus Dur
   yang baru berjalan beberapa minggu itu dapat disebabkan oleh empat
   alasan.
   
   Pertama, pemerintahan Gus Dur memang tidak dipersiapkan jauh hari. Gus
   Dur bukanlah tokoh dari partai pemenang pemilu. Ia terpilih dari
   proses yang unik, yang akhirnya menyingkirkan dua kandidat utama saat
   itu, Megawati dan Habibie. Tidak seperti saingannya, sebelum pemilihan
   presiden, Gus Dur menyiapkan siapa yang akan menjadi tim kabinetnya.
   Terlebih lagi, Gus Dur tidak pula menyiapkan program kerja seratus
   hari pertama setelah dilantik, sebagaimana yang dilakukan para
   presiden terpilih di negara maju.
   
   Akibatnya, setelah ia menjadi presiden dan membentuk kabinet, tak ada
   kejelasan tentang program kerja. Tak ada pula kejelasan tentang
   platform bersama yang menjadi tuntutan kabinet. Semua serba dibuat
   berdasarkan kompromi dan ketergesaan. Masyarakat melihat sebuah
   pemerintahan demokratis berjalan tanpa program yang jelas.
   Ketidak-puasan mudah lahir dalam situasi seperti itu.
   
   Kedua, pemerintahan Gus Dur juga harus berlomba dengan waktu.
   Pemerintahan ini tidak berada dalam situasi normal. Sebaliknya,
   pemerintahan itu lahir dalam situasi krisis yang meminta penanganan
   segera. Keterlambatan bertindak baik dalam persoalan politik ataupun
   ekonomi dapat kehilangan banyak. Apalagi jika sang pemimpin dinilai
   bukan saja terlambat tetapi salah bertindak.
   
   Ketiga, pemerintah Gus Dur saat itu berhadapan dengan dua pilihan yang
   bersifat trade off antara efektivitas pemerintahan dan utang budi
   politik. Jika ingin membalas utang budi aneka partai yang
   menyebabkannya terpilih, Gus Dur mesti merekrut sebanyak mungkin
   partai politik yang menolongnya. Sebaliknya, dari sisi efektivitas
   pemerintahan, makin banyak dan beragam partai politik yang turut dalam
   pemerintahan, makin tak efektif pemerintahan itu, karena sulitnya
   mencari pesepakatan dan platform bersama.
   
   Gus Dur agaknya memilih alternatif pertama. Jika yang ia utamakan
   adalah pemerintahan yang efektif, partai yang perlu ia ajak cukup dua
   atau tiga partai saja yang memiliki kedekatan platform. Sulit
   membayangkan sebuah pemerintahan yang terdiri atas enam partai yang
   platform-nya berbeda bahkan saling berlawanan dapat secara sinkron
   menjadi pemerintahan yang efektif.
   
   Keempat, Gus Dur pribadi masih memerlukan waktu untuk
   mentransformasikan dirinya, dari pemimpin sebuah organisasi keagamaan
   menjadi pemimpin sebuah negara modern. Sebagai pemimpin negara modern
   ada tuntutan lebih yang masih belum dipenuhi Gus Dur, seperti
   kemampuan manajerial dan kearifan negarawan yang berhati-hati dalam
   membuat statemen dan membuat kebijakan.
   
   Empat alasan di atas menjadi penyebab mulai tumbuhnya ketidak-puasan
   atas pemerintahan Gus Dur. Ketidak-puasan itu dapat mengecil ataupun
   membesar.
   
   Kebijakan Mendatang
   Agar popularitas pemerintah Gus Dur tidak makin merosot, harus ada
   kebijakan kongkret yang efeknya terasa langsung oleh publik luas.
   Hasil survai ini memperlihatkan berbagai kerangka kehendak yang hidup
   secara dominan dalam sentimen publik. Berbagai kebijakan yang diminta
   antara lain:
   
   Hukum bagi pejabat yang korupsi (83%); Otonomi daerah yang luas bagi
   tiap propinsi (52,3%); Harga barang-barang yang terkendali (42,5%);
   Meningkatkan rasa aman (43,3%); Gus Dur mesti lebih matang dalam
   membuat pernyataan publik (27%).
   
   Negara federasi yang sempat menjadi wacana publik ternyata bukanlah
   pilihan mayoritas. Sentimen mayoritas masih menghendaki negara
   kesatuan namun dengan otonomi yang luas.
   
   Hal lain yang perlu diperhatikan, berdasarkan hasil survai, di masa
   mendatang, Gus Dur agaknya mesti memiliki tim politik yang membantunya
   dalam membuat pernyataan publik ataupun kebijakan.
   
   Yang menarik dari temuan survai dalam aspek politik ini ialah bahwa
   eksistensi Kabinet Persatuan Nasional yang dibentuk berdasarkan
   akomodasi dari berbagai kelompok kepentingan dalam pandangan umum
   publik dinilai sebagai pemerintahan dari hasil pemilu yang demokratis
   (35,9%) dan lebih dapat dipercaya (33,1%). Suatu hal yang sebenarnya
   dapat diperdebatkan jika dikaji dalam perspektif demokrasi yang
   sebenarnya. Apologia publik terhadap makna demokrasi ditunjukkan oleh
   pandangannya terhadap kehadiran Presiden Gus Dur sebagai hal yang
   dapat diterima karena personifikasi popularitas Gus Dur yang dapat
   diterima oleh banyak pihak sebagaimana dijelaskan di atas.
   
   Meskipun demikian, agar Gus Dur lebih efektif dalam memimpin negara,
   publik berharap selain agar para menterinya dapat bekerja sama dan
   mendengar aspirasi rakyat (48,7% responden), Gus Dur perlu memiliki
   tim politik yang profesional (21% responden) dan berasal dari kelompok
   ahli politik nonpartisan (54,1% responden). Aspirasi publik semacam
   ini menunjukkan bahwa objektivitas perjalanan Kabinet Persatuan
   Nasional perlu dijaga. Oleh karena itu, pulik juga berharap munculnya
   kekuatan oposisi yang mampu mengontrol pemerintah (19,6%).
   
   Harapan publik di sektor ekonomi juga menunjukkan sikap rasional dalam
   mencermati keadaan yang sedang dialami Indonesia sebagai warisan yang
   tidak menyenangkan dari pemerintah Orde Baru. Oleh karena itu,
   mengatasi krisis ekonomi (46,7%) dengan cara tidak menaikkan harga
   barang secara umum, meningkatkan kepercayaan para penanam modal serta
   membuka lowongan pekerjaan baru menjadi prioritas yang dituntut publik
   dalam kebijakan pemerintah Gus Dur - Megawati.
   
   Kepedihan ekonomi yang dirasakan publik menimbulkan tuntutan publik
   (30,4% responden) terhadap pemerintahan Gus Dur - Megawati agar mampu
   memberantas KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) dengan cara membentuk
   lembaga independen pengawas korupsi (47,2%), mengadili mantan Presiden
   Soeharto dan kroninya, serta pengumuman kekayaan Presiden, Wapres dan
   para menteri.
   
   Tuntutan publik terhadap rasa keadilan sangatlah tinggi. Hal ini
   terekam dalam tuntutan publik agar para menteri dan/atau pejabat
   tinggi negara yang terbukti terlibat korupsi diganti dan dihukum
   (83,2% responden), tidak terkecuali kasus mantan Presiden Soeharto dan
   kroninya untuk diadili dan jika terbukti bersalah dihukum (60,3%
   responden). Negara federasi yang sempat menjadi wacana publik ternyata
   bukanlah pilihan mayoritas, Sentimen mayoritas masih menghendaki
   negara kesatuan dengan otonomi yang luas (52,3%).
   
   Memang terlalu dini untuk memberikan penilaian terhadap pemerintahan
   yang baru berjalan kurang dari seratus hari. Oleh karena itu survai
   tahap pertama ini menjaring informasi yang berkaitan dengan masalah
   persepsi, kepercayaan dan harapan publik terhadap Pemerintahan Gus Dur
   - Megawati.
    

Gus Dur dan Politik Multikulturalisme

Banyak yang telah ditulis tentang keberpihakan Gus Dur terhadap pluralisme dan multikulturalisme. Harus diakui bahwa komentar, tafsir, dan berbagai teks tentang Gus Dur akan terus mengalir tiada henti. Ini konsekuensi logis dari dua hal.
Pertama, pluralisme bagi Gus Dur bukan sebuah wacana dan bukan pula sekadar sebuah perjuangan untuk menjadi realitas kehidupan bersama. Bagi Gus Dur, pluralisme adalah eksistensi kehidupan dan menjadi sebuah penghayatan eksistensial bagi dirinya. Karena itu, kedua, konsekuensi logisnya, ia menerima adanya tafsir beragam-ragam atas sikap eksistensi hidupnya. Hidupnya adalah sebuah teks multitafsir yang beragam. Yang berarti kontroversi, perbedaan, dan keragaman tafsir atas sikap dan penghayatan hidup Gus Dur sudah menjadi konsekuensi logis dari eksistensi Gus Dur. Tulisan ini ingin mengangkat tiga aspek penting dari sikap eksistensial Gus Dur sebagai penghayatan hidupnya akan multikulturalisme. Ketiga aspek itu kiranya dapat menjadi landasan bagi terbangunnya sebuah politik multikulturalisme di Indonesia, yaitu terbangunnya penghayatan hidup bersama akan keberagaman sebagai bagian dari hidup bersama yang perlu dihayati secara konsekuen.
Pengakuan Aspek pertama dari multikulturalisme yang dengan gigih dihayati oleh Gus Dur adalah pengakuan akan adanya pluralitas atau perbedaan cara hidup, baik secara agama, budaya, politik, maupun jenis kelamin. Menerima dan menghayati multikulturalisme berarti pertama-tama ada pengakuan mengenai adanya orang lain dalam keberbedaan dan keberlainannya. Inilah yang disebut Will Kymlicka sebagai the politics of recognition: sikap yang secara konsekuen mengakui adanya keragaman, keberbedaan, dan kelompok lain sebagai yang memang lain dalam identitas kulturalnya.
Konsekuensi lebih lanjut dari pengakuan ini, semua orang dan kelompok masyarakat yang beragam-ragam itu harus dijamin dan dilindungi haknya untuk hidup sesuai dengan keunikan dan identitasnya. Dasar moral dari pengakuan, jaminan, dan perlindungan ini adalah humanisme: setiap orang hanya bisa berkembang menjadi dirinya sendiri dalam keunikannya: agama, suku, jenis kelamin, aliran politik.
Pemaksaan terhadap cara hidup yang berbeda dari yang dianutnya adalah sebuah pelanggaran atas harkat dan martabat manusia yang unik, dan sekaligus juga pengingkaran atas identitas dan jati diri setiap orang sebagai pribadi yang unik. Demikian pula sebaliknya, penghambatan terhadap orang lain dalam melaksanakan identitas agama, budaya, jenis kelamin, dan aliran politiknya yang berbeda sejauh tidak mengganggu tertib bersama adalah juga sebuah pelanggaran atas harkat dan martabat manusia yang unik.
Ini semua dihayati oleh Gus Dur secara konsekuen, termasuk bahkan dianggap nyeleneh dan kontroversial. Namun, itu adalah risiko dari pilihan politik atas multikulturalisme.
Toleransi Konsekuensi logis dari pilihan politik seperti itu adalah toleransi menjadi bagian yang tidak bisa dipisahkan dari politik pengakuan. Akibat logis yang masuk akal dari politik pengakuan adalah membiarkan orang lain berkembang dalam identitasnya yang unik. Memaksa orang lain menjadi kita, atau menghambat orang lain menjadi orang lain, sama artinya dengan membangun monokulturalisme. Yang berarti antimultikulturalisme.
Hanya saja, yang menarik pada Gus Dur, toleransi pertama-tama dihayati oleh beliau bukan secara negatif-minimalis: sekadar membiarkan orang lain menjalankan identitas kulturalnya (dalam pengertian luas mencakup agama, adat istiadat, jenis kelamin, dan aliran politik). Toleransi yang negatif-minimalis adalah sekadar tidak melarang, tidak menghambat, tidak mengganggu, dan tidak merecoki orang lain dalam penghayatan identitas kulturalnya. Toleransi negatif-minimalis inilah yang masih menjadi perjuangan berat bagi kita semua.
Gus Dur justru menghayati dan mempraktikkan toleransi yang berbeda dan sudah satu langkah lebih maju dari toleransi negatif-minimalis di atas. Yang dihayati dan dipraktikkan beliau adalah toleransi positif-maksimal: membela kelompok mana saja—termasuk khususnya minoritas—yang dihambat pelaksanaan identitas kulturalnya. Bahkan, lebih maksimal lagi, ia mendorong semua kelompok melaksanakan penghayatan identitas kulturalnya secara konsekuen selama tidak mengganggu ketertiban bersama, tidak mengganggu dan menghambat kelompok lain. Maka, ia mendorong orang Kristen menjadi orang Kristen sebagaimana seharusnya seorang Kristen yang baik. Ia mendorong orang Papua menjadi orang Papua dalam identitas budayanya yang unik. Dan seterusnya.
Toleransi positif-maksimal ini bahkan dihayati Gus Dur secara konsekuen tanpa kalkulasi politik dan tanpa dipolitisasi untuk kepentingan politik apa pun selain demi humanisme: mendorong semua manusia menjadi dirinya sendiri yang unik tanpa merugikan pihak lain.
Kian jadi diri sendiri
Aspek ketiga dari multikulturalisme Gus Dur adalah semakin ia mengakui kelompok lain dalam perbedaannya dan mendorong kelompok lain menjadi dirinya sendiri, semakin Gus Dur menjadi dirinya sendiri dalam identitas kultural dan jati dirinya. Semakin Gus Gur mendorong umat dari agama lain menghayati agamanya secara murni dan konsekuen, beliau justru semakin menjadi seorang Muslim yang baik dan tulen.
Ini hanya mungkin terjadi karena Gus Dur sendiri sudah oke dengan jati dirinya sendiri, dengan identitas kulturalnya, dan menjalankan identitas kulturalnya secara murni dan konsekuen sebagaimana ia menghendaki orang lain melakukan hal yang sama. Itu disertai dengan keyakinan yang teguh bahwa semakin orang menjadi dirinya sendiri dalam identitas kulturalnya, maka semakin terjamin tertib sosial. Sebab, ketika seseorang melaksanakan identitas kulturalnya sampai merusak tertib sosial, ia merusak citra diri dan identitasnya, serta identitas semua kelompok kultural terkait.
Artinya, multikulturalisme bukan sebuah ancaman terhadap tertib sosial. Multikulturalisme dengan politik pengakuan dan toleransinya yang dihayati secara konsekuensi sebagai eksistensi manusia akan justru menjamin tertib sosial dan melalui itu setiap orang akan bisa menjadi dirinya sendiri dalam keragamannya yang unik.
Proyek besar yang ditinggalkan Gus Dur, yang sekaligus menjadi tantangan kita bersama, adalah bahwa kita masih berbicara tentang multikulturalisme pada tingkat wacana. Kita belum benar-benar menghayati dan melaksanakannya secara konsekuen sebagaimana Gus Dur. Hal itu, antara lain, karena kita terhambat oleh ketakutan kita sendiri.
Pertama, kita takut tidak diterima orang lain dalam keberbedaan dan keunikan identitas kultural dan jati diri kita. Kedua, kita takut akan bayangan kita sendiri yang kita proyeksikan pada orang lain seakan orang lain akan menolak segala praktik kultural kita karena kita sendiri tidak benar-benar oke dengan identitas kultural dan jati diri kita. Ketiga, kita takut kalau-kalau dengan mengakui identitas kultural pihak lain, kita sendiri terbawa hanyut dalam identitas kultural pihak lain lalu kehilangan jati diri.
    • Minimal Gus Dur telah mengajarkan dan meninggalkan warisan bagi kita bahwa ternyata menghayati dan mempraktikkan multikulturalisme secara murni dan konsekuen itu tidak repot. ”Betul, Gus. Gitu aja kok repot.”)

Tampilkan postingan dengan label politik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label politik. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 25 Juni 2011

The failure of the electability argument

The failure of the electability argument

In the political battle of head versus heart, it's not even close this election cycle.
Candidate after candidate -- from Texas Sen. Kay Bailey Hutchison to Kentucky Secretary of State Trey Grayson to Pennsylvania Sen. Arlen Specter -- have watched as their appeals to electability (head) have been drubbed by their opponents' emphasis on core party principles (heart).
Two more candidates on the primary ballot tomorrow are trying to change that trend line, making the case that only by nominating them can their party hope to win in November.
Nevada businessman Danny Tarkanian sent out a series -- not kidding, a series -- of releases over the weekend touting the fact that he was leading Senate Majority Leader Harry Reid (D) 46 percent to 39 percent in a hypothetical general election matchup.
"I'm pleased that I am finishing this race as Republicans' best hope to defeat Harry Reid," said Tarkanian.
Left unsaid? The fact that the same poll showed Tarkanian, whose father, Jerry, is the legendary coach of the UNLV basketball team, running well behind former state Assemblywoman Sharron Angle in advance of tomorrow's primary.
In California's Senate race, former Rep. Tom Campbell (R) has been making a similar electability appeal, noting that his moderate credentials and experience running statewide -- he was the losing GOP nominee for Senate in 1992 and 2000 -- make him the best choice to take on Sen. Barbara Boxer (D) this fall.
"Both of my two primary opponents lose to Senator Boxer -- one loses by six and the other by 10," Campbell said recently. "If we wish to replace Sen. Barbara Boxer -- and I surely do -- we've got to focus on this historic opportunity to do so."
Primary voters don't agree. In a Field poll released over the weekend, former Hewlett Packard executive Carly Fiorina led Campbell 37 percent to 22 percent with conservative state Assemblyman Chuck DeVore clocking in with 19 percent.
Unless something major changes in the final 24 hours of the campaigns in Nevada and California, it's a near-certainty that Tarkanian and Campbell will add their names to the list of candidates who relied on electability and lost.
The failure of the electability argument is based on two major factors: one race-specific and one national in scope.
When analyzing any of the races mentioned above, it is/was not entirely clear cut as to which candidate would give the party the best chance of winning in the fall.
In the final days of the race, Specter cherry-picked data that suggested Rep. Joe Sestak (D) would be the weaker nominee against former Rep. Pat Toomey (R) but there was plenty of evidence -- polling and anecdotal -- that Sestak's profile was more appealing to an electorate sick of politics as usual in Washington.
Ditto the Nevada and California Senate races. Tarkanian and Campbell may be running slightly stronger than their Republican primary opponents in the majority of general election polling data but the margins are far from conclusive and it's a long way between now and November.
Viewed more broadly, the "head appeal" being attempted by Tarkanian and Campbell runs directly counter to the general attitude -- read: angry -- that most voters are feeling toward government right now.
Grayson's massive defeat at the hands of ophthalmologist Rand Paul in last month's Kentucky primary was directly attributable to the fact that Paul ran as the candidate of the tea party movement while Grayson tried to run as a quasi-incumbent -- making the case subtly (and not so subtly) that nominating Paul put the seat in danger in the fall.
Voters are not in a compromising mood; they want intensity and anger from their politicians, not a strategic vote calculation about the best way to win in the fall.
While the heart versus head argument is even more lopsided in heart's favor in this deeply anti-Washington political climate, a recent history of primaries suggests the mismatch has been in place for a while.
The most notable example of that trend came in 2008 when then New York Sen. Hillary Rodham Clinton (N.Y.) made the case that nominating Barack Obama represented a major risk for the Democratic party. (Remember the 3 am ad?)
Democratic primary voters ultimately rejected that message, making Obama the nominee and eventually the president.
The only time in recent memory -- or at least in the Fix's memory -- where the "head" argument won out was in the 2004 Democratic presidential contest where Massachusetts Sen. John Kerry successfully argued that then Vermont Gov. Howard Dean was too much of an unknown commodity to nominate. (Dean helped make that case himself when, following his defeat in the Iowa caucuses, he let out the infamous stream of states he was planning to win followed by, yes, "the Scream".)
Primary voters are, by and large, not terribly strategic in their voting. They vote for the person they think best captures their own ideological beliefs, not the candidate they think can win. That sentiment is even more clear in an election cycle like this one where putting politics above principle is anathema.

Sabtu, 11 Juni 2011

Teori Sistem David Easton

Sistem dapat diartikan sebagai kesatuan yang terbentuk dari beberapa unsur (elemen). Unsur, komponen atau bagian yang banyak ini satu sama lain berada dalam keterkaitan yang mengikat dan fungsional. Masing-masing kohesif satu sama lain, sehingga ketotalitasannya unit terjaga utuh eksistensinya. Tinjauan tersebut adalah pandangan dari segi bentuknya. Jadi pengertian sistem, disamping dapat diterapkan pada hal yang bersifat “immaterial” atau suatu proses “immaterial”, juga dapat diterapkan pada hal yang bersifat material. Untuk yang bersifat “immaterial” penguraian atau penentuan “model”-nya lebih cenderung berfungsi sebagai alat analisis dan merupakan cara, tata, rencana, skema, prosedur atau metode. Sistem adalah suatu cara yang mekanismenya berpatron (berpola) dan konsisten, bahkan mekanismenya sering disebut otomatis.
Sementara itu menurut David Easton (1984:395) sistem adalah:
Teori sistem adalah suatu model yang menjelaskan hubungan tertentu antara sub-sub sistem dengan sistem sebagai suatu unit (yang bisa saja berupa suatu masyarakat, serikat buruh, organisasi pemerintah).

Easton juga meringkas ciri-cirinya sebagai berikut:
1. Sistem mempunyai batas yang didalamnya ada saling hubungan fungsional yang terutama dilandasi oleh beberapa bentuk komunikasi.
2. Sistem terbagi kedalam sub-sub sistem yang satu sama lainnya saling melakukan pertukaran (seperti antara desa dengan pemerintah daerah atau antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat).
3. Sistem bisa membuat kode, yaitu menerima informasi, mempelajari dan menerjemahkan masukan (input) kedalam beberapa jenis keluaran (output).

Carl. D. Friedrich dalam buku “man and his Government” mengemukakan definisi sistem, yaitu :
Apabila beberapa bagian yang berlainan dan berbeda satu sama lain membentuk suatu kesatuan, melaksanakan hubungan fungsional yang tetap satu sama lain serta mewujudkan bagian-bagian itu saling tergantung satu sama lain. Sehingga kerusakan suatu bagian mengakibatkan kerusakan keseluruhan, maka hubungan yang demikian disebut sistem. (Sukarna, 1981:19)

Sedangkan teori sistem menurut Michael Rush dan Philip Althoff (1988:19) menyatakan bahwa gejala sosial merupakan bagian dari politik tingkah laku yang konsisten, internal dan reguler dan dapat dilihat serta dibedakan, karena itu kita bisa menyebutnya sebagai: sistem sosial, sistem politik dan sejumlah sub-sub sistem yang saling bergantung seperti ekonomi dan politik.
Sebenarnya tiap-tiap sistem yang ada dalam masyarakat itu tidak otonom atau tertutup tetapi terbuka, dalam arti suatu sistem akan dipengaruhi oleh sistem yang lain. Setiap sistem akan menerima input dari sistem lainnya dan sistem akan memproses input tersebut dalam bentuk output bagi sistem lainnya.
David Easton dalam karyanya A System Analysis of Political Life (dalam Susser, 1992:189) mencoba menggambarkan kemungkinan melihat kehidupan politik dari terminologi sistem. Sistem adalah konsep simulasi dari totalitas. Untuk melihat kehidupan sosial, sistem dapat bermakna kenyataan sosial yang terintegrasi dari kompleksitas berbagai unit yang ada serta bersifat interdependen. Jadi perubahan unit-unit sosial akan menyebabkan perubahan pada unit-unit lainnya dalam satu totalitas. Apabila melihat kehidupan politik suatu negara, dengan perpektif sistem maka fokusnya adalah adanya ko-variasi dan interdependensi dari berbagai unit-unit politik dalam suatu negara yang merupakan bagian dari unit sistem itu sendiri. Kehidupan politik diinterpretasikan sebagai sistem tingkah laku yang bersifat adaptif dan melakukan proses penyesuaian secara otomatis terhadap berbagai tekanan dari lingkungan dan perubahan fungsional dari unit-unitnya.
David Easton (1984: 395) mendefinisikan sistem politik sebagai sistem interaksi dalam masyarakat dimana didalamnya alokasi yang mengikat atau juga yang mengandung otoritas dibuat dan diimplementasikan.
Menurut S.P Varma (1990:298), definisi sistem Easton tersebut terbagi kedalam tiga komponen yaitu : (1) alokasi nilai-nilai, (2) alokasi sebagai kewenangan dan (3) alokasi-alokasi otoritatif sebagai sesuatu yang mengikat masyarakat secara keseluruhan dan menurutnya cara yang paling memuaskan.
Pengertian lain tentang sistem politik dikemukakan Rusadi Kantaprawira (1988:8) yaitu mekanisme seperangkat fungsi atau peranan dalam struktur politik dalam hubungannya satu sama lain yang menunjukan suatu yang langgeng, proses termaksud mengandung dimensi waktu (masa lampau, masa kini dan masa yang akan datang) kemudian yang diartikan dengan struktur ialah semua aktivitas yang dapat diobservasi atau diidentifikasi dapat menentukan sistem politik itu sendiri.
Menurut pendapat Robert. S. Dahl (dalam Mohtar M. 1982:2) dalam bukunya yang berjudul Modern “Political Analysis”, dinyatakan tentang pengertian sistem politik sebagai berikut :
A political system as any persistent pattern of human relationships that involves to a significant extent, control, influence, power or outhority. (jadi menurut Dahl sistem politik adalah sebagai pola yang tetap dari hubungan-hubungan antar manusia yang melibatkan,--sampai pada tingkat berarti--, kontrol, pengaruh, kekuasaan ataupun wewenang).

Gabriel A. Almond mendefinisikan sistem politik sebagai sistem interaksi yang terdapat dalam seluruh masyarakat merdeka yang menjalankan fungsi-fungsi integrasi dan adaptasi (baik secara internal maupun dalam berhadapan dengan masyarakat lain dengan alat-alat atau ancaman paksaan fisik yang kurang lebih absah.(SP. Varma, 1990:298)
Ada tiga hal yang secara jelas muncul dari definisi Almond tentang sistem politik (SP. Varma, 1990:199) adalah :
1. Bahwa suatu sistem politik adalah sustu keseluruhan yang konkret yang mempengaruhi dan dipengaruhi oleh lingkungan-lingkungan, hadirnya kekuatan yang absah secara bersamaan menjaga sistem itu.
2. Interaksi-interaksi yang terjadi bukan diantara individu-individu tetapi diantara peranan-peranan yang mereka mainkan.
3. Sistem politik merupakan sistem yang terbuka yang terikat dalam suatu komunikasi yang terus-menerus dengan entitas-entitas dan sistem disebrang perbatasannya.
Berdasarkan pada pengertian-pengertian atau batasan-batasan yang dikemukakan oleh para sarjana terkemuka seperti tersebut diatas dapatlah ditarik suatu pengertian bahwa sistem politik adalah merupakan sistem interaksi atau hubungan yang terjadi di dalam masyarakat, melalui dialokasikannya nilai-nilai kepada masyarakat dan pengalokasian nilai-nilai tersebut dengan mempergunakan paksaan fisik yang sedikit banyak bersifat sah.
Talcot Parson dengan fungsionalisme strukturalnya percaya adanya empat fungsi dasar dalam sistem politik yaitu, penyesuaian pencapaian tujuan, integrasi dan pemeliharaan pola. Masing-masing fungsi dasar ini dihasilkan oleh empat subsistem analisis yaitu, sosial, kultural, personalitas dan organisme perilaku. Secara bersama-sama fungsi-fungsi ini dipandang Parsons sebagai syarat penting untuk pemeliharaan tiap masyarakat. Menurut Parsons, masyarakat terdiri dari empat struktur dasar atau sub-sub sistem yaitu ekonomi, politik, hukum dan kontrol sosial serta budaya dan komitmen-komitmen pendorong yang masing-masing berguna untuk menjalankan salah satu fungsi bagi masyarakat. (SP. Varma, 1990: 282)
Dalam sistem politik terdapat mekanisme yang biasa dilalui, berikut adalah sistem politik model David Easton (1984:165)
Dalam mekanisme sistem politik, input terdiri dari atas tuntutan (demand) dan dukungan (support). Tuntutan terhadap sistem politik dapat bervariasi bentuknya, misalnya tuntutan untuk mendapatkan pelayanan yang layak, penghasilan yang layak, keamanan, prinsip-prinsip moral dan sebagainya. Tuntutan merupakan mesin bekerjanya sistem politik dan dalam beroperasi melakukan konversi atas tuntutan itu dalam bentuk kebijakan-kebijakan otoritatif sebagai outputnya.
Jadi terpeliharanya sistem menuntut adanya tuntutan yang diproses dalam tingkat yang dapat diarahkan. Untuk memenuhi tujuan ini sistem politik menetapkan filter yang berfungsi melakukan seleksi maupun membatasi tuntutan-tuntutan itu. Filter-filter utama sebagai pengolahnya adalah institusi, budaya, dan struktur politik. Disamping tuntutan, sistem juga memerlukan dukungan. Dukungan tersebut bersifat terbuka dalam bentuk tindakan-tindakan yang secara jelas dan nyata mendukung dan tertutup yaitu tindakan-tindakan serta sentimen-sentimen yang mendukung. Dengan mengikuti proses konversi dalam sistem politik “keluaran” dalam bentuk keputusan. Keputusan otoritatif dapat diproduksi, dalam proses konversi bisa disebut Black box. Hal ini dikarenakan dalam proses tersebut tidak jelas lembaga mana yang paling dominan dalam proses tersebut. Namun dapat diketahui bahwa mereka adalah kelompok yang disebut sebagai elite, yaitu lapisan yang paling menentukan kebijakan-kebijakan suatu negara. Output/keluaran kemudian berproses lagi menjadi input setelah melalui proses umpan balik (feedback). Dalam sistem tersebut juga dipengaruhi oleh lingkungan baik internal maupun eksternal, lingkungan tersebut mencakup lingkungan sosial, ekonomi dan politik yang memberi masukan-masukan, variabel sistem, keluaran dan hasil akhir yang berupa kebijakan.

Selasa, 03 Mei 2011

Traktat Pemikiran Politik Gus Dur


Gus Dur adalah contoh paling otentik, baik secara ideologis maupun secara biologis, tentang wajah keagamaan dan politik kebangsaan Nahdlatul Ulama (NU).

Maka ketika warga NU menggetarkan langit Indonesia pada hari ulang tahun kelahiran (harlah) yang ke-82 dua pekan lalu, nama Gus Dur selalu muncul. Komentar positif maupun minornya selalu menjadi berita, ulasan-ulasan media massa tentang harlah NU selalu dikaitkan dengannya, dan ungkapan takzim kepadanya selalu diucapkan pada sambutan-sambutan resmi acara harlah NU di berbagai tempat.

Ada disertasi doktor (S-3) tentang Gus Dur yang baru diluluskan di Universitas Gadjah Mada (UGM). Munawar Ahmad, penulis disertasi itu, dinyatakan lulus cum laude (dengan pujian) setelah mempertahankannya di depan para profesor penguji pada Program Pascasarjana UGM.

Disertasi dengan judul "Kajian Kritis terhadap Pemikiran KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) 1970-2000" itu dipertahankan dalam rapat terbuka Senat Pascasarjana UGM tanggal 18 Desember 2007 lalu di depan delapan dari sembilan penguji, yaitu Yahya Muhaimin, Mohtar Mas'oed, Purwo Santoso, Joko Suryo, Moh Mahfud MD, Yudian Wahyudi, I Ketut Putra Ernawan, dan Edi Martono. Bachtiar Effendi yang juga menjadi penguji berhalangan hadir.

Metode CDA

Munawar Ahmad yang dosen pada Fakultas Usuluddin UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta layak lulus dengan pujian (cum laude) karena hasil kerja kerasnya yang tergambar dari isi disertasinya itu.

Disertasi itu membedah dengan tekun kira-kira 500 tulisan Gus Dur yang dipublikasikan sejak 1970 sampai dengan 2000. Di dalam disertasi itu ada daftar tulisan tersebar karya Gus Dur sebanyak kira-kira 300 artikel ditambah 17 buku yang menghimpun berbagai tulisan Gus Dur sehingga keseluruhannya jika dipecah-pecah dalam tulisan aslinya memang tidak kurang dari 500 artikel. Metodologi yang dijadikan bingkai atau kerangka kerja penulisan itu adalah metode critical discourse analysis (CDA).

Berbeda dengan metode content analysis lainnya seperti analisis wacana atau analisis framing, metode CDA ini mempunyai kelebihan dam diyakini mampu untuk menjawab permasalahan penelitian yang oleh Munawar dirumuskan dalam tiga hal. Pertama, bagaimana konstruksi akar pemikiran politik Gus Dur sebagai prototipe pemikiran politik Islam kontemporer di Indonesia? Kedua, mengapa Gus Dur melakukan difference dengan cara selalu menawarkan diskursus alternatif terhadap grand politics di Indonesia?

Ketiga, bagaimana karakter ijtihad politik yang dibangun Gus Dur ketika memetakan, mengomentari, dan mendialektikakan teks ilahiah (nash) dengan konteks keindoinesiaan (urf)? Metode CDA ini mempunyai kelebihan karena mampu melakukan analisis multi-track, yakni mikro, messo, dan makro sehingga kajian terhadap diskursus tidak hanya memberi arti atau memaknai saja, melainkan juga mampu menjelaskan kontekstualitas teks itu terhadap solusi sosiologisnya yang akhirnya pada tahap makro mengkritisi temuan data.

Metode CDA dengan demikian tidak hanya melakukan elaborasi, tetapi juga melakukan kritik atas teks itu sendiri. Munawar mengatakan bahwa CDA ini mampu membongkar kejujuran dan kebohongan yang terkandung di dalam teks-teks yang dianalisis.

Lima Traktat

Apa yang menarik dari Gus Dur sehingga diangkat dalam sebuah penelitian setingkat disertasi? Munawar beralasan karena pada diri Gus Dur melekat berbagai predikat, yakni kiai, politisi, intelektual, budayawan, mantan tokoh pergerakan, dan mantan Presiden RI.

Kemampuan Gus Dur melakukan gerakan politik diakui oleh kawan dan lawan yang ditunjukkan oleh keberhasilannya meraih jabatan presiden. Bagi sarjana politik, pemikiran dan perilaku Gus Dur dapat dipandang sebagai khazanah dalam dinamika pemikiran politik di Indonesia. Gayanya yang nyleneh menunjukkan adanya tipikal pemikiran politik saat melakukan interaksi dan advokasi politik yang untuk sebagian orang NU dianggap sebagai bentuk anomali.

Sikap nyleneh dan anomali itu merupakan keunikan sekaligus kelebihannya sebagai nilai tawar di hadapan politisi lain. Salah satu kelebihan Gus Dur yang patut diperhitungkan adalah kemampuannya membangun intelektualisme dan aktivisme sekaligus yang sangat jarang dilakukan oleh ulama klasik yang melingkunginya. Ia berjuang melalui politik praksis sambil melakukan perlawanan terhadap kebodohan politik itu sendiri dengan intelektualismenya.

Disertasi ini menemukan lima traktat pemikiran Gus Dur, yakni (1) dinamisasi dan modernisasi pesantren (1973) yang mengusung ide pendekatan ilmiah model Marxian terhadap situasi politik Indonesia; (2) pengenalan Islam sebagai sistem kemasyarakatan (1978) yang berisi semangat mengembangkan Islam klasik serta bagaimana syariah diimplimentasikan dalam menghadapi masalah-masalah mutakhir; (3) Islam dan militerisme dalam lintasan sejarah (1980) yang berisi ide perlawanan kultural model Marxian terhadap kekerasan (violence); (4) konsep kenegaraan dalam Islam (1983) yang berisi ide sekularistik dan integralistik pemikiran Gus Dur tentang hubungan antara agama dan negara; serta (5) pribumisasi Islam (1983) yang berisi pendekatan humanisme dalam politik dan keagamaan.

Dengan traktat-traktat itulah Gus Dur tampil sebagai tokoh nasional yang menguasai jagat pemikiran, jagat keagamaan, dan jagat politik di Indonesia. Ia kemudian dikenal sebagai tokoh pejuang demokrasi yang sangat pluralis, egaliter, dan humanis. Dalam berjuang Gus Dur juga bekerja sesuai dengan adagium bellum omnium contra omnes yang mendalilkan bahwa kekuasaan hanya dapat dilawan dengan kekuasaan.

Namun perlawanan kekuasaan Gus Dur terhadap kekuasaan dilakukan melalui perjuangan kultural dan antikekerasan. Bahkan Gus Dur juga lihai melakukan perlawanan melalui humor. Tentang ini ada tulisan Gus Dur yang berjudul "Melawan Melalui Lelucon" (Tempo, 2000) dan saya sendiri pernah menulis (Jawa Pos,15-3-2006) berjudul "Politik Humor Gus Dur".

Gus Dur juga dicatat sebagai pemain politik "tebar jala" yang ulung sehingga pada saat tertentu semua kekuatan politik dapat didekatinya sesuai dengan kebutuhan psikologis politik masing-masing. Maka, meski PKB hanya meraih 12 persen pada Pemilu 1999, Gus Dur dapat terpilih menjadi presiden.





                        Mengkaji Pemikiran Politik Gus Dur : Munawar Ahmad Raih Doktor Bidang Ilmu Politik

Inti ijtihad politik Gus Dur adalah untuk mementingkan kesatuan wilayah dan kesatuan jiwa atas agama demi membangun kebangsaan atau nasionalisme serta generasi penerus. Ini merupakan manifetasi dari keyakinan dan kepeduliannya terhadap upaya penerapan syariah Islam, yang humanis dan universal dengan upaya-upaya yang serius untuk memberi alternatif pemikiran terhadap penyelesaian berbagai persoalan bangsa dan Negara tanpa harus mengorbankan siapa-siapa, tetapi menghormati semua golongan dan pihak.
Demikian dikatakan Munawar Ahmad SS MSi saat melaksanakan ujian terbuka program doktor, Selasa (18/12) di Sekolah Pascasarjana UGM. Dosen Sosiologi Agama, Fakultas Ushuluddin UIN Sunan Kalijaga tersebut, mempertahankan desertasi berjudul â€Å“Kajian Krisis Terhadap Pemikiran Politik KH Abdurahman Wahid (Gus Dur) 1970-2000â dengan bertindak selaku promotor Prof Dr Yahya Muhaimin dan ko-promotor Prof Dr Mohtar Mas’oed MA serta Dr Purwo Santoso MA.
Dalam maqashid syariah, kata Munawar, perjuangan Gus Dur guna menegakkan Ad Daruriat (keharusan-keharusan pokok) adalah suatu keniscayaan yang harus ada, demi kelangsungan kehidupan manusia. Keniscayaan tersebut, yakni menyelamatkan agama, jiwa, akal, harta, keturunan dan harga diri.
Adapun sumber dari penyebab hilangnya keniscayaan berasal dari kekerasan, aniaya dan kejahatan, ungkapnya.
Lebih lanjut, Munawar menjelaskan, ide Gus Dur tentang pribumisasi Islam dan Implemetasi Islam sebagai etika sosal tidak dimaksudkan untuk menempatkan Islam sebagai ideologi alternatif di Indonesia, namun Islam yang dapat mengisi demokrasi dengan sejumlah prinsip universal, seperti persamaan, keadilan, musyawarah, kebebasan dan spirit rule of law. Karakter pemikiran politik demikian merupakan ciri pemikiran Kiri Islam, yang selalu gigih dan kritis mempromosikan pemikiran alternatif berbasis substantif Islam dengan mengedepankan persamaan, keadilan, kebebasan dan sikap egalitarian ke tengah-tengah masyarakat.
Indikasi yang demikian, secara jelas terekam di dalam seluruh tulisan-tulisannya. Dalam dataran praksis, Gus Dur selalu konsisten memperjuangkan masyarakat sipil melalui penegakan demokrasi dan liberalisme secara bersamaan sebagai wujud penghargaan atas citra kemanusiaan (humanisma) secara mendasar,� jelas pria kelahiran Bandung 17 Oktober 1969, suami dr Fetty Fathiyah, yang dinyatakan lulus sekaligus meraih gelar doktor bidang ilmu politik dari UGM. (Humas UGM)



Bagian Pertama
Traktat Pemikiran Politik Gus Dur
   Oleh: Moh Mahfud MD

 
Gus Dur adalah contoh paling otentik, baik secara ideologis maupun secara biologis, tentang wajah keagamaan dan politik kebangsaan Nahdlatul Ulama (NU).
Maka ketika warga NU menggetarkan langit Indonesia pada hari ulang tahun kelahiran (harlah) yang ke-82 dua pekan lalu, nama Gus Dur selalu muncul. Komentar positif maupun minornya selalu menjadi berita, ulasan-ulasan media massa tentang harlah NU selalu dikaitkan dengannya, dan ungkapan takzim kepadanya selalu diucapkan pada sambutansambutan resmi acara harlah NU di berbagai tempat.
Ada disertasi doktor (S-3) tentang Gus Dur yang baru diluluskan di Universitas Gadjah Mada (UGM). Munawar Ahmad, penulis disertasi itu, dinyatakan lulus cum laude (dengan pujian) setelah mempertahankannya di depan para profesor penguji pada Program Pascasarjana UGM.
Disertasi dengan judul “Kajian Kritis terhadap Pemikiran KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) 1970–2000” itu dipertahankan dalam rapat terbuka Senat Pascasarjana UGM tanggal 18 Desember 2007 lalu di depan delapan dari sembilan penguji, yaitu Yahya Muhaimin, Mohtar Mas’oed, Purwo Santoso,Joko Suryo,Moh Mahfud MD, Yudian Wahyudi, I Ketut Putra Ernawan, dan Edi Martono. Bachtiar Effendi yang juga menjadi penguji berhalangan hadir.
Metode CDA
Munawar Ahmad yang dosen pada Fakultas Usuluddin UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta layak lulus dengan pujian (cum laude) karena hasil kerja kerasnya yang tergambar dari isi disertasinya itu.
Disertasi itu membedah dengan tekun kira-kira 500 tulisan Gus Dur yang dipublikasikan sejak 1970 sampai dengan 2000. Di dalam disertasi itu ada daftar tulisan tersebar karya Gus Dur sebanyak kirakira 300 artikel ditambah 17 buku yang menghimpun berbagai tulisan Gus Dur sehingga keseluruhannya jika dipecah-pecah dalam tulisan aslinya memang tidak kurang dari 500 artikel. Metodologi yang dijadikan bingkai atau kerangka kerja penulisan itu adalah metode critical discourse analysis (CDA).
Berbeda dengan metode content analysis lainnya seperti analisis wacana atau analisis framing, metode CDA ini mempunyai kelebihan dam diyakini mampu untuk menjawab permasalahan penelitian yang oleh Munawar dirumuskan dalam tiga hal. Pertama, bagaimana konstruksi akar pemikiran politik Gus Dur sebagai prototipe pemikiran politik Islam kontemporer di Indonesia? Kedua, mengapa Gus Dur melakukan difference dengan cara selalu menawarkan diskursus alternatif terhadap grand politics di Indonesia?
Ketiga, bagaimana karakter ijtihad politik yang dibangun Gus Dur ketika memetakan, mengomentari, dan mendialektikakan teks ilahiah (nash) dengan konteks keindoinesiaan (urf)? Metode CDA ini mempunyai kelebihan karena mampu melakukan analisis multi-track, yakni mikro, messo, dan makro sehingga kajian terhadap diskursus tidak hanya memberi arti atau memaknai saja, melainkan juga mampu menjelaskan kontekstualitas teks itu terhadap solusi sosiologisnya yang akhirnya pada tahap makro mengkritisi temuan data.
Metode CDA dengan demikian tidak hanya melakukan elaborasi, tetapi juga melakukan kritik atas teks itu sendiri. Munawar mengatakan bahwa CDA ini mampu membongkar kejujuran dan kebohongan yang terkandung di dalam teks-teks yang dianalisis.
Lima Traktat
Apa yang menarik dari Gus Dur sehingga diangkat dalam sebuah penelitian setingkat disertasi? Munawar beralasan karena pada diri Gus Dur melekat berbagai predikat,yakni kiai, politisi, intelektual, budayawan, mantan tokoh pergerakan, dan mantan Presiden RI.
Kemampuan Gus Dur melakukan gerakan politik diakui oleh kawan dan lawan yang ditunjukkan oleh keberhasilannya meraih jabatan presiden. Bagi sarjana politik, pemikiran dan perilaku Gus Dur dapat dipandang sebagai khazanah dalam dinamika pemikiran politik di Indonesia. Gayanya yang nyleneh menunjukkan adanya tipikal pemikiran politik saat melakukan interaksi dan advokasi politik yang untuk sebagian orang NU dianggap sebagai bentuk anomali.
Sikap nyleneh dan anomali itu merupakan keunikan sekaligus kelebihannya sebagai nilai tawar di hadapan politisi lain. Salah satu kelebihan Gus Dur yang patut diperhitungkan adalah kemampuannya membangun intelektualisme dan aktivisme sekaligus yang sangat jarang dilakukan oleh ulama klasik yang melingkunginya. Ia berjuang melalui politik praksis sambil melakukan perlawanan terhadap kebodohan politik itu sendiri dengan intelektualismenya.
Disertasi ini menemukan lima traktat pemikiran Gus Dur,yakni (1) dinamisasi dan modernisasi pesantren (1973) yang mengusung ide pendekatan ilmiah model Marxian terhadap situasi politik Indonesia ; (2) pengenalan Islam sebagai sistem kemasyarakatan (1978) yang berisi semangat mengembangkan Islam klasik serta bagaimana syariah diimplimentasikan dalam menghadapi masalah-masalah mutakhir; (3) Islam dan militerisme dalam lintasan sejarah (1980) yang berisi ide perlawanan kultural model Marxian terhadap kekerasan (violence); (4) konsep kenegaraan dalam Islam (1983) yang berisi ide sekularistik dan integralistik pemikiran Gus Dur tentang hubungan antara agama dan negara; serta (5) pribumisasi Islam (1983) yang berisi pendekatan humanisme dalam politik dan keagamaan.
Dengan traktat-traktat itulah Gus Dur tampil sebagai tokoh nasional yang menguasai jagat pemikiran, jagat keagamaan,dan jagat politik di Indonesia. Ia kemudian dikenal sebagai tokoh pejuang demokrasi yang sangat pluralis,egaliter,dan humanis. Dalam berjuang Gus Dur juga bekerja sesuai dengan adagium bellum omnium contra omnes yang mendalilkan bahwa kekuasaan hanya dapat dilawan dengan kekuasaan.
Namun perlawanan kekuasaan Gus Dur terhadap kekuasaan dilakukan melalui perjuangan kultural dan antikekerasan. Bahkan Gus Dur juga lihai melakukan perlawanan melalui humor.Tentang ini ada tulisan Gus Dur yang berjudul “Melawan Melalui Lelucon” (Tempo,2000) dan saya sendiri pernah menulis (Jawa Pos,15-3-2006) berjudul “Politik Humor Gus Dur”.
Gus Dur juga dicatat sebagai pemain politik “tebar jala” yang ulung sehingga pada saat tertentu semua kekuatan politik dapat didekatinya sesuai dengan kebutuhan psikologis politik masing-masing. Maka, meski PKB hanya meraih 12% pada Pemilu 1999, Gus Dur dapat terpilih menjadi presiden.


Hal yang paling menghantui umat Islam di Indonesia adalah keharusan didirikannya sebuah negara Islam. Ini disebabkan karena Islam adalah agama hukum. Menurut Gus Dur, menjadikan Islam sebagai ideologi negara dan pandangan hidup bangsa akan berimplikasi pada banyaknya penyelewengan, mengingat bangsa Indonesia yang heterogen, multikultural serta plural. Gus Dur mengidealkan sebuah negara sekular dalam arti keduanya dihubungkan secara simbiosis-mutualistik. Islam dijadikan sebagai sumber inspirasi atau sumber bagi Pancasila. Oleh karena itulah Gus Dur menerima Pancasila sebagai pandangan hidup dan ideologi negara-bangsa Indonesia. Penolakan Gus Dur atas Islam yang hendak dijadikan sebagai ideologi, bukan berarti Islam harus disingkirkan jauhjauh dari wilayah duniawi, seperti halnya politik akan tetapi nilai universal yang terkandung dalam Islam harus diserapnya. Karena Islam sendiri adalah agama demokrasi. Demokrasi bukan hanya dalam kelembagaan semata, akan tetapi aspek esensial yang terkandung di dalamnya yang diprioritaskan sebagaimana kebebasan berbicara dan kedaulatan hukum. Untuk itulah demokrasi dalam negara-bangsa Indonesia adalah sebuah keharusan.

Gagasan politik Gus Dur di atas, selain mengadopsi dari khazanah Islam klasik, juga dari pemikiran kontemporer Barat. Keduanya direlasikan secara dialogis guna menjawab kegelisahan dan problematika politik yang ada dalam negara-bangsa Indonesia. Seperti halnya pemikiran Kiri Islam yang ditelorkan oleh Hassan Hanafi yang apresiatif terhadap khazanah Islam klasik, sikapnya atas pemikiran Barat dan pandangannya atas dunia Islam. Lalu bagaimana orientasi Kiri Islam pemikiran politik Gus Dur? Apakah untuk kepentingan pribadinya semata, golongan (NU) atau untuk negara-bangsa Indonesia an-sich. Kemudian, apa basis pemikiran politik Gus Dur? Mengingat Gus Dur sendiri menguasai pemikiran Islam pada era teosentrisma dan Barat di era antroposentrisma.

Metodologi yang digunakan untuk menganalisis permasalahan di atas, adalah CDA (Critical Discourse Analysis). Metode ini berbeda dengan metode yang lainnya sebagaimana analisis wacana atau analisis framing. Metode CDA ini mempunyai kelebihan dalam melakukan multitrack yakni mikro, messo dan makro pemikiran Gus Dur. Sehingga tidak hanya memberikan arti suatu teks semata, akan teapi mampu mendeskripsikan kontekstualitas teks itu terhadap solusi sosiologisnya yang pada gilirannya pada tahap makro mengkritisi temuantemuan data atau melakukan kritik atas sebuah teks itu sendiri.

Dari penjelasan di atas, akhirnya dapat disimpulkan sejumlah temuan atas pemikiran politik Gus Dur. Bahwa orientasi Kiri Islam pemikiran politik Gus Dur, adalah aspek keadilan sosial tanpa keluar dari garis kemanusiaan. Artinya ia menerima finalitas Pancasila dan keharusan demokrasi semata-mata untuk kemaslahatan umat manusia tanpa dibatasi oleh dinding-dinding agama, suku, ras atau budaya. Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa Gus Dur adalah seorang sekular Indonesia yang apresiatif terhadap demokrasi, dengan menggunakan basis keilmuan Barat dan khazanah Islam klasik sebagaimana dalam gagasan Kiri Islam.

Jumat, 29 April 2011

Pendekatan Perilaku Diperlukan untuk Menjelaskan Kepemimpinan dalam Organisasi


            Pendekatan Perilaku Diperlukan untuk Menjelaskan Kepemimpinan dalam Organisasi
   Di dalam ilmu sosial, kepemimpinan mempunyai arti utama yaitu sebagia atribut suatu posisi, sebagai sifat seseorang dan sebagai kategori perilaku. Adapula yang menyebutkan kepemimpinan sebagai agen yang mempengaruhi dan orang-orang yang dipengaruhi, dalam hal ini tidak ada pemimpin tanpa pengikut. Dalam Handbook of Leadership yang ditulis Ralph M. Stogdill ditemukan beberapa definisi mengenai kepemimpinan. Salah satunya adalah kepemimpinan sebagai tindakan atau perilaku. Diambil dari konsep Shartle yang mendefinisikan suatu tindakan kepemimpinan   sebagai ”one which result in others acting or responding in a share direction.
            Pada tahun 1950-an, para peneliti mulai memperbaiki kelemahan-kelemahan yang ada pada pendekatan sifat. Pada saat itu peneliti mulai memberikan perhatian lebih mendalam terhadap apa yang sebenarnya yang dilakukan pemimpin dalam pekerjaannya, dalam hal ini peneliti mempelajari perilaku para pemimpin. Gagasan penyelidikan kepemimpinan sebelumnya telah dimulai pada 1945 oleh Biro Urusan dan Penelitian Ohio State University, dengan mengadakan pencatatan-pencatatan mengenai berbagai dimensi perilaku pemimpin yang efektif, pola-pola kelakuan yang bagaimana yang ditampilkan oleh para pemimpin (Wahjosumidjo :1933). Dan akhirnya dari berbagai macam pencatatan yang dilakukan diperoleh gambaran mengenai kelakuan pemimpin. Yaitu ada dua macam dimensi utama pemimpin yang dikenal dengan Konsiderasi (Consideration) dan Struktur Inisisasi (Initiation Structure). Penyelidikan tersebut dilakukan oelh Fleishman, Holpin dan Winer, Hemphill dan Coons pada tahun 1957.   Pengukuran efektifitas dilakukan dengan menguji bagaimana pemimpin menggunakan waktunya dan pola aktivitas, tanggung jawab dan fungsi spesifik (Milton :1981)
            Pendekatan perilaku mempunyai fokus kajian pada dua hal. Pertama adalah fokus pada sifat dari pekerjaan manajerial (pemanfaatan waktu, kajian peran, fungsi dan tanggung jawab menajerial). Kedua, fokus pada keefektifan perilaku pemimpin itu sendiri. Di dalam pengelolaan organisasi, ada dua hal yang sangat menonjol. Yaitu pengelolaan organisasi dengan lebih mengutamakan aspek yang berhubungan dengan tugas, pekerjaan, produksi. Atau pengelolaan organisasi dengan lebih mengutamakan aspek yang berhubungan dengan antar orang, perasaan, kejiwaan, emosi, kebutuhan, kepercayaan, pergaulan, dan lain-lain.Pendekatan perilaku lahir berdasarkan pemikiran bahwa keberhasilan atau kegagalan pemimpin ditentukan oleh gaya bersikap dan bertindak pemimpin yang bersangkutan. Gaya bersikap dan bertindak akan nampak dari cara melakukan sesuatu pekerjaan, antara lain akan nampak dari cara memberikan perintah, cara memberikan tugas, cara berkomunikasi, cara membuat keputusan, cara menegur bawahan, dan lain-lain. Kepemimpinan menurut  Hemphill dan Coons (1957) adalah perilaku seorang individu yang memimpin aktivitas suatu kelompok ke suatu tujuan yang ingin dicapai bersama (shared goal). Latar belakang itulah yang menjadikan pendekatan perilaku diperlukan untuk menjelaskan kepemimpinan di dalam organisasi.

Macam-Macam Gaya Kepemimpinan dalam Pendekatan Perilaku
1.                  Model Universitas Iowa
Ronald Lippit dan Ralph K White berpendapat ada 3 gaya kepemimpinan, yaitu :
  1. Otoriter, Otokratis dan diktator. Kepemimpinan gaya ini adalah kemampuan mempengaruhi orang lain agar bersedia bekerja sama untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan dengan cara segala kegiatan yang akan diputuskan oleh pimpinan semata-mata.
  2. Demokratis. Adalah kemampuan mempengaruhi orang lain agar bersedia bekerjasama untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan dengan cara berbagai kegiatan yang akan dilakukan ditentukan bersama antara pimpinan dan bawahan.
  3. Laissez-faire (kebebasan), liberal. Adalah kemampuan mempengaruhi orang lain agar bersedia bekerja sama untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan dengan cara berbagai kegiatan yang dilakukan lebih banyak diserahkan ke bawahan.  
2.                  Model Universitas Ohio
Model ini membagi dua macam gaya kepemimpinan, yaitu initiating structure (struktur tugas) dan consideration (tenggang rasa).
Ciri initiating stucture :
  1. mengutamakan tercapainya tujuan
  2. mementingkan produksi yang tinggi
  3. mengutamakan penyelesaian tigas sesuai jadwal.
  4. Lebih banyak melakukan pengarahan.
  5. Melakukan pengawasan ketat, dll
Ciri Consideration :
  1. Memperhatikan keputusan bawahan
  2. Berusaha menciptkan suasana saling percaya.
  3. Menciptakan suasana saling menghargai
  4. Simpati terhadap perasaan bawahan
  5. Memiliki sikap bersahabat.
3.                  Model  Universitas Michigan
Model ini menemukan adanya dua macam oerilaku kepemimpinan, yaitu the job centered (terpusat pada pekerjaan) dan the employee-centered (terpusat pada pegawai). Oerilaku kepemimpinan yang terpusat pada pekerjaan mempunyai ciri-ciri yang sama dengan perilaku struktur tugas, sedangkan perilaku terpusat pada pegawai juga mempunyai ciri yang sasma dengan perilaku tenggang rasa. (pada model Ohio). Perbedaan antara model Ohio dengan Michigan adalah, menurut  hasil Ohio perilaku struktur tugas dan dan perilaku tenggang rasa berdiri bebas tidak saling mempengaruhi. Sebaliknya, pada Michigan perilaku yang terpusat pada pekerjaan dan perilaku yang terpusat pada pegawai saling berhubungan sebagai suatu kontinum.
4.                  Managerial Grid
Dalam pendekatan ini dikenal adanya dua macam perilaku pemimpin, yaitu concern for production (perhatian terhadap produksi) dan concern for people (perhatian terhadap orang). Antara perilaku perhatian terhadap produksi dan perilaku perhatian terhadap orang  dapat saling pengaruh. Seorang pemimpin dapat sekaligus berperilaku memperhatikan produksi dan memperhatikan orang dengan derajat sama tinggi atau derajat berbeda. Model ini menghasilkan lima gaya, yaitu :
  1. Gaya kurang efektif yang ditandai dengan rendahnya hubungan dengan orang dan hasil.
  2. Gaya moderat yang ditandai dengan memperhatikan keseimbangan terhadap orientasi hubungan dengan orang dan hasil kerja pada tingkat yang cukup memuaskan.
  3. Gaya yang menekankan kepuasan pegawai dengan mengorbankan penyelesaian tugas.
  4. Gaya yang menekankan hasil kerja dengan mengorbankan orientasi pada orang.
  5. Gaya yang berorientasi tinggi terhadap pencapaian hasil kerja dan hubungan dengan orang.
5.                  Empat Sistem  Manajemen
Dengan mendasarkan pada adanya 2 macam perilaku kepemimpinan, yitu yang berorientasi pada tugas dan yang berprientasi pada orang, Rensis Likert membagi gaya kepemimpinan menjadi empat sistem, yaitu :
  1. Sistem 1; Otokratis Pemerasan
Merupakan gaya kepemimpinan yang menunjukkan bahwa segala masalah organisasi semata-mata diputuskan oleh pimpinan.
  1. Sistem 2 ; Otokratis Bijak
Hampir mirip dengan sietem 1. perbedaannnya adalah bawahan sudah diberi kesempatan untuk memberikan komentar terhadap perintah pimpinan.
  1. Sistem 3 ; Kepemimpinan Konsultasi
Merupakan gaya kepemimpinan yang menunjukkna bahwa dalam menetapkan tujuan, memberikan perintah, dan membuat keputusan setelah berkonsultasi terhadap bawahannya.
  1. Sistem 4 ; Kepemimpinan Peranserta Kelompok
Merupakan gaya kepemimpinan yang menunjukkan bahwa masalah yang timbul dalam organisasi dipecahkan bersama antara pimpinan dan bawahan.
6.                  Teori X dan Y
Dalam teori X, terdapat asumsi-asumsi sebagai berikut :
  1. Pada umumnya orang tidak mau bekerja keras
  2. Pada umumnya orang kurang berambisi
  3. Pada umumnya orang lebih suka dipimpin
  4. Pada umumnya orang tidak menyetujui perubahan.
  5. Dll
Sedangkan dalam teori Y, asumsi-asumsinya dalah sebagai berikut :
  1. Orang menyukai pekerjaannya.
  2. Dorongan untuk berkembang atau maju
  3. Orang akan berusaha mencapai tujuan jika dirinya memperoleh hadiah
  4. Dll

Analisis Gaya Kepemimpinan di Fisip (Pendekatan Perilaku)
            Gaya kepemimpinan di FISIP dilihat dari pendekatan perilaku lebih mengarah ke model  Managerial Grid. Pada model tersebut dikenal adanya dua macam perilaku pemimpin, yaitu concern for production (perhatian terhadap produksi) dan concern for people (perhatian terhadap orang). Kepemimpinan di FISIP, dilihat dari pendekatan Managerial Grid ini lebih mengarah pada gaya yang menekankan pada hubungan dengan orang, dan menomorduakan hasil kerja. Banyak contoh yang bisa diambil untuk menggambarkan keadaan tersebut. Misalnya, pembelian mobil untuk keperluan dinas Birokrat FISIP. Hal ini adalah upaya pemuasan para pegawai, sedangkan optimalisasi dan maksimalisasi hasil kerja cenderung kurang diperhatikan.

            Rekomendasi Gaya Kepemimpinan
            Gaya kepemimpinan yang sesuai adalah pada pendekatan Managerial Grid, tepatnya pada tingkat yang paling tinggi yaitu orientasi terhadap pencapaian hasil kerja dan orientasi yang tinggi ula terhadap hubungan dengan orang lain.

           
      Legalitas dan Legitimasi Kepemimpinan (Pendekatan Perilaku)                        



media dan politik


Peranan media sebagai sarana baru kampanye bagi para kandidat dalam memberikan pengaruh dan opini terhadap masyarakat memiliki peran yang penting. Bagaimana seorang memberikan gambaran dan menceritakan kandidat, dan biasanya cerita didalam berita itu merupakan pesanan dari seorang kandidat. Dengan pengaruh media yang diberikan kepada masyarakat diharapkan dapat memberikan pengaruh, agar nantinya pencitraan kandidat menjadi naik dan dapat dipilih oleh masyarakat. Pemesanan berita yang diceritakan ini tergantung pada sumber negosiasi aktor, kekuatan sosial, ekonomi aktor tersebut. dalam penggambaran pencitraan sang calon akan menggambarkan keunggulan aktor dan akan menyudutkan calon lainya.
Peranan media sebagai sarana propagana terjadi pada perang dingin tahun 1940 sampai 1948. Namun dalam perkembangan penelitian peranan media beralih pada tahun 1960an yang dulunya sebagai sarana propagana dan pada tahun 1960an di manfaatkan sebagai sarana kampanye oleh para kandidat parlemen bahkan calon presiden. pertama kali penggunaan media sebagai sarana kampanye terjadi di amerika serikat.
Kemudian dalam perkembangan media antara perkembangan media cetak dan TV sebagai media elektronik. peranan kedua media tersebut memiliki kelebihan dan kelemahanya masing-masing. dan penggunaan media televisi menjadi yang diminati oleh para kandidat (1976) walaupun peran media cetak tidak disampingkan. TV dapat memberikan visual dan gambaran terhadap kandidat sedangkan media cetak hanya dapat menggambarkan kandidat. dalam taktik ini para kandidat menggunakan yang intinya ada tiga hal yang penting, yaitu pertama menentukan isu yang dianggap penting di dalam masyarakat kedua menentukan isu yang terpenting yang berkembang di masyarakat dan yang ketiga merekayasa citra kandidat sesuai isu persoalan yang dipilih, sehingga para pemilih terfokus pada masalah yang dipilih.
Banyak penelitian yang dilakukan untuk mengkaji tentang fenomena penggunaan media sebagai sarana kampanye. dari awal 1960an sampai sekarang. dimana fokus penelitian di fokuskan pada peran media, kandidat dan besaran pengaruh kepada para pemilih.
Dalam perkembangan tehnologi semakin berkembang selain penggunaan media cetak dan elektronik para kandidatpun menggunakan internet sebagai sarana kampanye. internet digunakan untuk menarik dan mengumpulkan pesan dan keluhan masyarakat, sehingga akan menarik simpati dari para pemilihnya. peran internet ini mulai pada awal 2000an.
Kepada tingkat riset itu telah memperluas di seberang kepresidenan kesempatan telah meningkat menguji keberanian media dalam mengangkat isu wanita dan calon minoritas. banyak dari riset ini memotivasi dengan pertanyaan kejujuran bertalian dengan kuantitas dan qualiti dari berani wanita dan amerika afrika. walaupun ini belajar tidak menunjukkan bahwa berani punya langsung hasil pemilihan ada considereable bukti jurnalis itu telah menggunakan yang berbeda norma penunjuk jalan mereka melaporkan di pemilihan yang termasuk salah satu wanita atau calon minoritas daripada mereka telah menggunakan bila hanya pria putih berlari karena bab 9 menyediakan bahasan penuh media berita berani calon wanita dan efek nya di kampanye seksi ini memusat di media berani dari amerika afrika.




Masa Kritis Pemerintahan Gus Dur


Masa Kritis Pemerintahan Gus Dur
   
   PADA tahun 2000, dukungan publik terhadap pemerintahan Gus Dur
   diperkirakan menurun. Belum seratus hari pemerintahan Gus Dur
   terbentuk, tanda-tanda ketidak puasan atas pemerintahan ini mulai
   tumbuh. Jika popularitas pemerintah Gus Dur terus merosot, di tahun
   2000 masyarakat dapat kembali menyatakan mosi tidak percaya atas
   pemerintahan baru. Hal ini dapat membuat pemerintahan Gus Dur tidak
   efektif untuk memimpin perubahan sistemik menuju Indonesia baru yang
   demokratis dan bersih dari korupsi.
   
   Demikianlah sebagian hasil dari survai dan analisa yang dibuat oleh
   Pusat Studi Demokrasi, Universitas Jayabaya. Survai ini dilakukan di
   empat kota besar: Jakarta, Surabaya, Medan dan Makasar, melibatkan
   2.000 responden yang mewakili golongan sosial-ekonomi atas, menengah
   dan bawah secara proporsional.
   
   Legitimasi pemerintahan Gus Dur memang masih kuat. Pemilihan Presiden
   dan pemilu yang relatif demokratis tahun 1999 menjadi penopang utama
   legitimasi itu. Sementara Gus Dur sendiri melakukan politik akomodasi
   yang ekstrem. Semua partai besar di parlemen yang menang pemilu,
   termasuk TNI yang tak ikut pemilu, menjadi bagian pemerintahan Gus
   Dur. Dapat dikatakan pemerintahan Gus Dur mewakili hampir semua
   masyarakat pemilih dan kekuatan politik utama masyarakat.
   
   Berdasarkan alasan di atas, popularitas pemerintahan Gus Dur
   seharusnya sangat tinggi. Ditambah lagi, masa sebelum seratus hari
   pelantikannya adalah masa bulan madu. Dalam masa itu tingkat
   penerimaan masyarakat atas pemerintahan baru mesti lebih tinggi lagi.
   Masa bulan madu semestinya menyebabkan bias akibat meluapnya antusias
   dan harapan publik.
   
   Namun hasil survai menunjukan bahwa popularitas pemerintahan Gus Dur
   tidak setinggi semestinya. Demikian pula tingkat kepercayaan atas
   kemampuan pemerintah Gus Dur untuk menyelesaikan krisis dan membawa
   Indonesia menuju pemerintahan yang bersih dari korupsi juga di bawah
   60%.
   
   Dengan kata lain, belum seratus hari pemerintahan Gus Dur terbentuk,
   ketidak-puasan atas pemerintahan Gus Dur mulai tumbuh. Sebanyak 30,7%
   tidak puas dengan situasi politik pemerintahan Gus Dur. Sebanyak 42,9%
   tak puas dengan kondisi ekonominya. Sebesar 49,8% tidak puas dengan
   gaya kepemimpinan Gus Dur. Sebanyak 50,8% merasa tak aman hidup dalam
   era pemerintahan Gus Dur. Lebih dari 40% tidak mempercayai
   pemerintahan ini mampu membawa Indonesia menuju pemerintahan yang
   bersih dan berwibawa.
   
   Jika angka ketidak-puasan itu terjadi dalam sistem politik di Amerika
   Serikat, sebagai misal, tingkat kepuasan di bawah 70% atau 60% masih
   dianggap baik. Politik di Amerika Serikat adalah politik dua partai
   yang sama-sama kuat. Masyarakat terbelah secara sama rata di antara
   dua partai itu. Pemerintahan baru di sana adalah pemerintahan satu
   partai. Dengan sendirinya publik yang berasal dari partai yang tidak
   memerintah, wajar saja jika tidak memberikan penilaian yang memuaskan
   atas presiden dari partai yang sedang memerintah.
   
   Tetapi untuk kasus pemerintahan Gus Dur, hal ini menjadi lain.
   Pemerintahan Gus Dur adalah pemerintah yang akomodasi politiknya
   sangat ekstrem. Semua partai besar yang masuk parlemen, terwakili
   dalam pemerintahan ini. Berarti, kabinet ini seharusnya mewakili
   hampir seratus persen masyarakat pemilih. Apalagi di era awal
   terbentuknya pemerintahan baru, seharusnya tingkat popularitasnya
   mencapai angka 80% sampai 90%. Kenyataannya survai memperlihatkan
   angka popularitas pemerintah Gus Dur jauh di bawah angka itu. Besarnya
   angka ketidak-puasan itu sudah cukup mengkhawatirkan. Tanpa ada
   gebrakan pemerintahan Gus Dur yang efeknya terasa pada publik,
   ketidak-puasan itu dapat terus meluas. Ujungnya, pemerintahan Gus Dur
   dapat jatuh di tengah jalan. Program transisi dan reformasi pun dapat
   tersendat.
   
   Penyebab
   Ada beberapa kemungkinan penyebab popularitas pemerintahan Gus Dur
   tidak setinggi seharusnya. Ketidak-puasan atas pemerintahan Gus Dur
   yang baru berjalan beberapa minggu itu dapat disebabkan oleh empat
   alasan.
   
   Pertama, pemerintahan Gus Dur memang tidak dipersiapkan jauh hari. Gus
   Dur bukanlah tokoh dari partai pemenang pemilu. Ia terpilih dari
   proses yang unik, yang akhirnya menyingkirkan dua kandidat utama saat
   itu, Megawati dan Habibie. Tidak seperti saingannya, sebelum pemilihan
   presiden, Gus Dur menyiapkan siapa yang akan menjadi tim kabinetnya.
   Terlebih lagi, Gus Dur tidak pula menyiapkan program kerja seratus
   hari pertama setelah dilantik, sebagaimana yang dilakukan para
   presiden terpilih di negara maju.
   
   Akibatnya, setelah ia menjadi presiden dan membentuk kabinet, tak ada
   kejelasan tentang program kerja. Tak ada pula kejelasan tentang
   platform bersama yang menjadi tuntutan kabinet. Semua serba dibuat
   berdasarkan kompromi dan ketergesaan. Masyarakat melihat sebuah
   pemerintahan demokratis berjalan tanpa program yang jelas.
   Ketidak-puasan mudah lahir dalam situasi seperti itu.
   
   Kedua, pemerintahan Gus Dur juga harus berlomba dengan waktu.
   Pemerintahan ini tidak berada dalam situasi normal. Sebaliknya,
   pemerintahan itu lahir dalam situasi krisis yang meminta penanganan
   segera. Keterlambatan bertindak baik dalam persoalan politik ataupun
   ekonomi dapat kehilangan banyak. Apalagi jika sang pemimpin dinilai
   bukan saja terlambat tetapi salah bertindak.
   
   Ketiga, pemerintah Gus Dur saat itu berhadapan dengan dua pilihan yang
   bersifat trade off antara efektivitas pemerintahan dan utang budi
   politik. Jika ingin membalas utang budi aneka partai yang
   menyebabkannya terpilih, Gus Dur mesti merekrut sebanyak mungkin
   partai politik yang menolongnya. Sebaliknya, dari sisi efektivitas
   pemerintahan, makin banyak dan beragam partai politik yang turut dalam
   pemerintahan, makin tak efektif pemerintahan itu, karena sulitnya
   mencari pesepakatan dan platform bersama.
   
   Gus Dur agaknya memilih alternatif pertama. Jika yang ia utamakan
   adalah pemerintahan yang efektif, partai yang perlu ia ajak cukup dua
   atau tiga partai saja yang memiliki kedekatan platform. Sulit
   membayangkan sebuah pemerintahan yang terdiri atas enam partai yang
   platform-nya berbeda bahkan saling berlawanan dapat secara sinkron
   menjadi pemerintahan yang efektif.
   
   Keempat, Gus Dur pribadi masih memerlukan waktu untuk
   mentransformasikan dirinya, dari pemimpin sebuah organisasi keagamaan
   menjadi pemimpin sebuah negara modern. Sebagai pemimpin negara modern
   ada tuntutan lebih yang masih belum dipenuhi Gus Dur, seperti
   kemampuan manajerial dan kearifan negarawan yang berhati-hati dalam
   membuat statemen dan membuat kebijakan.
   
   Empat alasan di atas menjadi penyebab mulai tumbuhnya ketidak-puasan
   atas pemerintahan Gus Dur. Ketidak-puasan itu dapat mengecil ataupun
   membesar.
   
   Kebijakan Mendatang
   Agar popularitas pemerintah Gus Dur tidak makin merosot, harus ada
   kebijakan kongkret yang efeknya terasa langsung oleh publik luas.
   Hasil survai ini memperlihatkan berbagai kerangka kehendak yang hidup
   secara dominan dalam sentimen publik. Berbagai kebijakan yang diminta
   antara lain:
   
   Hukum bagi pejabat yang korupsi (83%); Otonomi daerah yang luas bagi
   tiap propinsi (52,3%); Harga barang-barang yang terkendali (42,5%);
   Meningkatkan rasa aman (43,3%); Gus Dur mesti lebih matang dalam
   membuat pernyataan publik (27%).
   
   Negara federasi yang sempat menjadi wacana publik ternyata bukanlah
   pilihan mayoritas. Sentimen mayoritas masih menghendaki negara
   kesatuan namun dengan otonomi yang luas.
   
   Hal lain yang perlu diperhatikan, berdasarkan hasil survai, di masa
   mendatang, Gus Dur agaknya mesti memiliki tim politik yang membantunya
   dalam membuat pernyataan publik ataupun kebijakan.
   
   Yang menarik dari temuan survai dalam aspek politik ini ialah bahwa
   eksistensi Kabinet Persatuan Nasional yang dibentuk berdasarkan
   akomodasi dari berbagai kelompok kepentingan dalam pandangan umum
   publik dinilai sebagai pemerintahan dari hasil pemilu yang demokratis
   (35,9%) dan lebih dapat dipercaya (33,1%). Suatu hal yang sebenarnya
   dapat diperdebatkan jika dikaji dalam perspektif demokrasi yang
   sebenarnya. Apologia publik terhadap makna demokrasi ditunjukkan oleh
   pandangannya terhadap kehadiran Presiden Gus Dur sebagai hal yang
   dapat diterima karena personifikasi popularitas Gus Dur yang dapat
   diterima oleh banyak pihak sebagaimana dijelaskan di atas.
   
   Meskipun demikian, agar Gus Dur lebih efektif dalam memimpin negara,
   publik berharap selain agar para menterinya dapat bekerja sama dan
   mendengar aspirasi rakyat (48,7% responden), Gus Dur perlu memiliki
   tim politik yang profesional (21% responden) dan berasal dari kelompok
   ahli politik nonpartisan (54,1% responden). Aspirasi publik semacam
   ini menunjukkan bahwa objektivitas perjalanan Kabinet Persatuan
   Nasional perlu dijaga. Oleh karena itu, pulik juga berharap munculnya
   kekuatan oposisi yang mampu mengontrol pemerintah (19,6%).
   
   Harapan publik di sektor ekonomi juga menunjukkan sikap rasional dalam
   mencermati keadaan yang sedang dialami Indonesia sebagai warisan yang
   tidak menyenangkan dari pemerintah Orde Baru. Oleh karena itu,
   mengatasi krisis ekonomi (46,7%) dengan cara tidak menaikkan harga
   barang secara umum, meningkatkan kepercayaan para penanam modal serta
   membuka lowongan pekerjaan baru menjadi prioritas yang dituntut publik
   dalam kebijakan pemerintah Gus Dur - Megawati.
   
   Kepedihan ekonomi yang dirasakan publik menimbulkan tuntutan publik
   (30,4% responden) terhadap pemerintahan Gus Dur - Megawati agar mampu
   memberantas KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) dengan cara membentuk
   lembaga independen pengawas korupsi (47,2%), mengadili mantan Presiden
   Soeharto dan kroninya, serta pengumuman kekayaan Presiden, Wapres dan
   para menteri.
   
   Tuntutan publik terhadap rasa keadilan sangatlah tinggi. Hal ini
   terekam dalam tuntutan publik agar para menteri dan/atau pejabat
   tinggi negara yang terbukti terlibat korupsi diganti dan dihukum
   (83,2% responden), tidak terkecuali kasus mantan Presiden Soeharto dan
   kroninya untuk diadili dan jika terbukti bersalah dihukum (60,3%
   responden). Negara federasi yang sempat menjadi wacana publik ternyata
   bukanlah pilihan mayoritas, Sentimen mayoritas masih menghendaki
   negara kesatuan dengan otonomi yang luas (52,3%).
   
   Memang terlalu dini untuk memberikan penilaian terhadap pemerintahan
   yang baru berjalan kurang dari seratus hari. Oleh karena itu survai
   tahap pertama ini menjaring informasi yang berkaitan dengan masalah
   persepsi, kepercayaan dan harapan publik terhadap Pemerintahan Gus Dur
   - Megawati.
    

Gus Dur dan Politik Multikulturalisme

Banyak yang telah ditulis tentang keberpihakan Gus Dur terhadap pluralisme dan multikulturalisme. Harus diakui bahwa komentar, tafsir, dan berbagai teks tentang Gus Dur akan terus mengalir tiada henti. Ini konsekuensi logis dari dua hal.
Pertama, pluralisme bagi Gus Dur bukan sebuah wacana dan bukan pula sekadar sebuah perjuangan untuk menjadi realitas kehidupan bersama. Bagi Gus Dur, pluralisme adalah eksistensi kehidupan dan menjadi sebuah penghayatan eksistensial bagi dirinya. Karena itu, kedua, konsekuensi logisnya, ia menerima adanya tafsir beragam-ragam atas sikap eksistensi hidupnya. Hidupnya adalah sebuah teks multitafsir yang beragam. Yang berarti kontroversi, perbedaan, dan keragaman tafsir atas sikap dan penghayatan hidup Gus Dur sudah menjadi konsekuensi logis dari eksistensi Gus Dur. Tulisan ini ingin mengangkat tiga aspek penting dari sikap eksistensial Gus Dur sebagai penghayatan hidupnya akan multikulturalisme. Ketiga aspek itu kiranya dapat menjadi landasan bagi terbangunnya sebuah politik multikulturalisme di Indonesia, yaitu terbangunnya penghayatan hidup bersama akan keberagaman sebagai bagian dari hidup bersama yang perlu dihayati secara konsekuen.
Pengakuan Aspek pertama dari multikulturalisme yang dengan gigih dihayati oleh Gus Dur adalah pengakuan akan adanya pluralitas atau perbedaan cara hidup, baik secara agama, budaya, politik, maupun jenis kelamin. Menerima dan menghayati multikulturalisme berarti pertama-tama ada pengakuan mengenai adanya orang lain dalam keberbedaan dan keberlainannya. Inilah yang disebut Will Kymlicka sebagai the politics of recognition: sikap yang secara konsekuen mengakui adanya keragaman, keberbedaan, dan kelompok lain sebagai yang memang lain dalam identitas kulturalnya.
Konsekuensi lebih lanjut dari pengakuan ini, semua orang dan kelompok masyarakat yang beragam-ragam itu harus dijamin dan dilindungi haknya untuk hidup sesuai dengan keunikan dan identitasnya. Dasar moral dari pengakuan, jaminan, dan perlindungan ini adalah humanisme: setiap orang hanya bisa berkembang menjadi dirinya sendiri dalam keunikannya: agama, suku, jenis kelamin, aliran politik.
Pemaksaan terhadap cara hidup yang berbeda dari yang dianutnya adalah sebuah pelanggaran atas harkat dan martabat manusia yang unik, dan sekaligus juga pengingkaran atas identitas dan jati diri setiap orang sebagai pribadi yang unik. Demikian pula sebaliknya, penghambatan terhadap orang lain dalam melaksanakan identitas agama, budaya, jenis kelamin, dan aliran politiknya yang berbeda sejauh tidak mengganggu tertib bersama adalah juga sebuah pelanggaran atas harkat dan martabat manusia yang unik.
Ini semua dihayati oleh Gus Dur secara konsekuen, termasuk bahkan dianggap nyeleneh dan kontroversial. Namun, itu adalah risiko dari pilihan politik atas multikulturalisme.
Toleransi Konsekuensi logis dari pilihan politik seperti itu adalah toleransi menjadi bagian yang tidak bisa dipisahkan dari politik pengakuan. Akibat logis yang masuk akal dari politik pengakuan adalah membiarkan orang lain berkembang dalam identitasnya yang unik. Memaksa orang lain menjadi kita, atau menghambat orang lain menjadi orang lain, sama artinya dengan membangun monokulturalisme. Yang berarti antimultikulturalisme.
Hanya saja, yang menarik pada Gus Dur, toleransi pertama-tama dihayati oleh beliau bukan secara negatif-minimalis: sekadar membiarkan orang lain menjalankan identitas kulturalnya (dalam pengertian luas mencakup agama, adat istiadat, jenis kelamin, dan aliran politik). Toleransi yang negatif-minimalis adalah sekadar tidak melarang, tidak menghambat, tidak mengganggu, dan tidak merecoki orang lain dalam penghayatan identitas kulturalnya. Toleransi negatif-minimalis inilah yang masih menjadi perjuangan berat bagi kita semua.
Gus Dur justru menghayati dan mempraktikkan toleransi yang berbeda dan sudah satu langkah lebih maju dari toleransi negatif-minimalis di atas. Yang dihayati dan dipraktikkan beliau adalah toleransi positif-maksimal: membela kelompok mana saja—termasuk khususnya minoritas—yang dihambat pelaksanaan identitas kulturalnya. Bahkan, lebih maksimal lagi, ia mendorong semua kelompok melaksanakan penghayatan identitas kulturalnya secara konsekuen selama tidak mengganggu ketertiban bersama, tidak mengganggu dan menghambat kelompok lain. Maka, ia mendorong orang Kristen menjadi orang Kristen sebagaimana seharusnya seorang Kristen yang baik. Ia mendorong orang Papua menjadi orang Papua dalam identitas budayanya yang unik. Dan seterusnya.
Toleransi positif-maksimal ini bahkan dihayati Gus Dur secara konsekuen tanpa kalkulasi politik dan tanpa dipolitisasi untuk kepentingan politik apa pun selain demi humanisme: mendorong semua manusia menjadi dirinya sendiri yang unik tanpa merugikan pihak lain.
Kian jadi diri sendiri
Aspek ketiga dari multikulturalisme Gus Dur adalah semakin ia mengakui kelompok lain dalam perbedaannya dan mendorong kelompok lain menjadi dirinya sendiri, semakin Gus Dur menjadi dirinya sendiri dalam identitas kultural dan jati dirinya. Semakin Gus Gur mendorong umat dari agama lain menghayati agamanya secara murni dan konsekuen, beliau justru semakin menjadi seorang Muslim yang baik dan tulen.
Ini hanya mungkin terjadi karena Gus Dur sendiri sudah oke dengan jati dirinya sendiri, dengan identitas kulturalnya, dan menjalankan identitas kulturalnya secara murni dan konsekuen sebagaimana ia menghendaki orang lain melakukan hal yang sama. Itu disertai dengan keyakinan yang teguh bahwa semakin orang menjadi dirinya sendiri dalam identitas kulturalnya, maka semakin terjamin tertib sosial. Sebab, ketika seseorang melaksanakan identitas kulturalnya sampai merusak tertib sosial, ia merusak citra diri dan identitasnya, serta identitas semua kelompok kultural terkait.
Artinya, multikulturalisme bukan sebuah ancaman terhadap tertib sosial. Multikulturalisme dengan politik pengakuan dan toleransinya yang dihayati secara konsekuensi sebagai eksistensi manusia akan justru menjamin tertib sosial dan melalui itu setiap orang akan bisa menjadi dirinya sendiri dalam keragamannya yang unik.
Proyek besar yang ditinggalkan Gus Dur, yang sekaligus menjadi tantangan kita bersama, adalah bahwa kita masih berbicara tentang multikulturalisme pada tingkat wacana. Kita belum benar-benar menghayati dan melaksanakannya secara konsekuen sebagaimana Gus Dur. Hal itu, antara lain, karena kita terhambat oleh ketakutan kita sendiri.
Pertama, kita takut tidak diterima orang lain dalam keberbedaan dan keunikan identitas kultural dan jati diri kita. Kedua, kita takut akan bayangan kita sendiri yang kita proyeksikan pada orang lain seakan orang lain akan menolak segala praktik kultural kita karena kita sendiri tidak benar-benar oke dengan identitas kultural dan jati diri kita. Ketiga, kita takut kalau-kalau dengan mengakui identitas kultural pihak lain, kita sendiri terbawa hanyut dalam identitas kultural pihak lain lalu kehilangan jati diri.
    • Minimal Gus Dur telah mengajarkan dan meninggalkan warisan bagi kita bahwa ternyata menghayati dan mempraktikkan multikulturalisme secara murni dan konsekuen itu tidak repot. ”Betul, Gus. Gitu aja kok repot.”)
Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Grants for single moms