Jumat, 18 Maret 2011

istilah dan devinisi dari sebuah logika

Sebelum membaca postingan saya yang baru, kali ini, marilah kita sama-sama berniat untuk saling memaafkan. Saya yakin telah membuat kesal para pembaca blog ini karena banyak ngilangnya. ^_^ Untuk itulah, saya mohon maaf sebesar-besarnya. Juga tidak lupa, saya ucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri 1431 H. Semoga, penulis blog ini lebih rajin dari yang biasanya. (Nah lho, besok-besok ga boleh terlalu lama ya bikin postingnya? ;-) )

Kembali ke soal logika, melanjutkan pembahasan terdahulu, kali ini saya ingin menelisik lebih jauh pada materi mengenai istilah dan pengolahannya. Mungkin dalam hati Anda semua bertanya, kenapa istilah itu harus diolah sedemikian rupa ya? Ini memang betul bahwa istilah juga perlu diolah dengan baik laiknya memasak nasi. Sebab, kalau menurut hemat saya, dunia filsafat ataupun dunia ilmu, bertumpu pada pengolahan istilah yang semakin lama semakin kompleks pengertiannya.

Misalnya saja, kata globe (dunia) dalam bahasa Inggris mendapatkan pengertian yang sangat kompleks ketika berubah menjadi istilah globalization (mendunia atau globalisasi). Bagi yang paham benar dengan pengertian istilah tersebut, pastilah ia akan memahami kompleksitas pengertiannya. Sebab, ini bukan hanya menyangkut pada semakin banyaknya orang yang berkunjung antar negara, tetapi juga berhubungan dengan kasus penyelundupan obat-obatan terlarang, masalah perusahaan multinasional, hubungan diplomatik, ataupun kompetisi internasional di bidang pendidikan, tenaga profesional, hingga teknologi militer.

Ya, globalisasi mengandaikan semuanya itu dan juga soal-soal yang tidak saya sebutkan. Kita tidak dapat mereduksi atau memangkas pengertian istilah ini sebagai sesuatu yang sederhana seperti terkandung dalam pengertian "mendunia". Oleh karenanya, menjadi penting bila suatu istilah itu dipahami dengan baik. Supaya istilah ini dipahami dengan baik, kita harus mengolahnya dengan baik pula. Lalu, bagaimana caranya suatu istilah itu dapat diolah dengan baik?

Pengolahan istilah yang baik sebenarnya dilaksanakan dengan cara "membatasi pengertiannya". Atau, nama lain untuk pembatasan pengertian suatu istilah tiada lain daripada yang disebut definition (definisi). Dalam logika, pemberian definisi suatu istilah dipenuhi oleh dua unsur, yaitu definiendum (istilah yang hendak dibatasi pengertiannya) dan definiens (uraian tentang batasan untuk istilah yang dimaksud). Selain dua unsur yang telah disebutkan, suatu definisi harus memenuhi syarat-syarat seperti terurai di bawah ini.

  1. Suatu definisi tidak boleh lebih atau kurang daripada pengertian dasar istilah yang didefinisikan.
    Misalnya: Manusia adalah hewan.
    Definisi istilah manusia ini menjadi salah karena pengertian hewan melebihi pengertian manusia. Sebab, kata hewan dipakai juga untuk menyebut jenis yang lainnya dan bukan hanya manusia.
  2. Definisi tidak boleh dinyatakan dalam bahasa yang samar-samar.
    Misalnya: Anjing adalah yang berkaki empat.
    Definisi istilah anjing di atas masih terlalu samar pengertiannya dan dapat tertukar dengan pengertian kucing atau kuda yang sama-sama memiliki empat kaki.
  3. Definisi tidak boleh diberi istilah yang didefinisikan atau sinonimnya.
    Misalnya: Binatang adalah hewan.
    Istilah binatang merupakan kata lain yang sepadan (atau sinonim) untuk istilah hewan. Jadi, tidak dapat digunakan untuk membuat pengertian batasan yang dibutuhkan untuk istilah binatang.
  4. Definisi tidak boleh dinyatakan dalam bentuk negatif apabila masih mungkin dinyatakan dalam bentuk positif.
    Misalnya: Salah adalah tidak benar.
    Dalam definisi istilah salah, pengertian tidak benar merupakan pengertian yang tidak menjelaskan pengertian salah itu sendiri. Kita sudah mengetahui bila salah akan berarti tidak benar. Jadi, definisi ini merupakan suatu definisi yang buruk karena tidak memberikan pengertian yang baik tentang istilah salah.

Catatan:
Referensi untuk syarat definisi diambil dari buku Partap Sing Mehra dan Jazir Burhan, 2001, Pengantar Logika Tradisional, cet. VII, Putra A. Bardin, Bandung, hal. 27-8.

Bila suatu definisi memenuhi dua unsur dan keempat syarat yang telah disebutkan, maka istilah yang didefinisikan menjadi sah dalam pengujian logika.

Untuk memahami lebih jauh penerapannya, kita akan menerapkan aturan definisi ini dalam membuat suatu pengertian yang baik untuk istilah globalisasi.













DefiniendumDefiniens
GlobalisasiProses interaksi antar negara maupun warga negaranya yang mengakibatkan perubahan mendasar pada budaya dan orang-orang yang ada pada masing-masing wilayah negara yang berinteraksi.

Pada kasus pendefinisian istilah globalisasi di atas ini, kita mendapati bahwa uraian tentang istilah itu mengambil titik tekan pada interaksi antar negara dan juga antar warga negara. Namun, pengertian istilah ini menjadi semakin jelas ketika ada efek yang dihasilkan dari jenis interaksi tersebut yang berpengaruh pada budaya maupun orang-orang yang hidup di negara yang melakukan interaksi tersebut. Definisi ini memenuhi semua syarat yang diajukan di atas kalau Anda memperhatikannya secara seksama. Sebab, pengertian globalisasi menjadi proses interaksi antar negara maupun warga negara secara umum tidak melebihi pengertian globalisasi yang dasar, uraian tentang istilah globalisasi dalam definiens tidak samar, tidak ada pengulangan istilah globalisasi dalam definiens, dan definisi di atas tidak dinyatakan dalam bentuk negatif.

Walaupun demikian, mungkin ada orang yang berkeberatan mengenai isi dari pengertian globalisasi di atas. Atas keberatan yang serupa ini, sebenarnya tidak terlalu penting untuk dipertimbangkan dalam konteks logika. Sebab, suatu definisi dapat saja memiliki pengertian yang berbeda sesuai titik tekan yang dipilihnya. Masalah utama dan yang paling mendasar sebenarnya terletak pada apakah definisi yang dibuat sudah memenuhi syarat-syarat yang sudah ditentukan atau belum dan bukan pada isi definiens yang dapat berisi penguraian yang bermacam-macam pengertiannya sesuai dengan keinginan si pembuat definisi.

Demikian pembahasan dari saya untuk istilah dan pengolahannya melalui definisi. Pada posting yang selanjutnya, saya masih akan membahas bagaimana definisi ini dibuat dengan mempertimbangkan unsur-unsur lain dalam apa yang disebut predikat. Sampai ketemu lagi dalam posting selanjutnya. Tetap semangat ya untuk belajar filsafat! 

0 komentar:

Posting Komentar

Jumat, 18 Maret 2011

istilah dan devinisi dari sebuah logika

Sebelum membaca postingan saya yang baru, kali ini, marilah kita sama-sama berniat untuk saling memaafkan. Saya yakin telah membuat kesal para pembaca blog ini karena banyak ngilangnya. ^_^ Untuk itulah, saya mohon maaf sebesar-besarnya. Juga tidak lupa, saya ucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri 1431 H. Semoga, penulis blog ini lebih rajin dari yang biasanya. (Nah lho, besok-besok ga boleh terlalu lama ya bikin postingnya? ;-) )

Kembali ke soal logika, melanjutkan pembahasan terdahulu, kali ini saya ingin menelisik lebih jauh pada materi mengenai istilah dan pengolahannya. Mungkin dalam hati Anda semua bertanya, kenapa istilah itu harus diolah sedemikian rupa ya? Ini memang betul bahwa istilah juga perlu diolah dengan baik laiknya memasak nasi. Sebab, kalau menurut hemat saya, dunia filsafat ataupun dunia ilmu, bertumpu pada pengolahan istilah yang semakin lama semakin kompleks pengertiannya.

Misalnya saja, kata globe (dunia) dalam bahasa Inggris mendapatkan pengertian yang sangat kompleks ketika berubah menjadi istilah globalization (mendunia atau globalisasi). Bagi yang paham benar dengan pengertian istilah tersebut, pastilah ia akan memahami kompleksitas pengertiannya. Sebab, ini bukan hanya menyangkut pada semakin banyaknya orang yang berkunjung antar negara, tetapi juga berhubungan dengan kasus penyelundupan obat-obatan terlarang, masalah perusahaan multinasional, hubungan diplomatik, ataupun kompetisi internasional di bidang pendidikan, tenaga profesional, hingga teknologi militer.

Ya, globalisasi mengandaikan semuanya itu dan juga soal-soal yang tidak saya sebutkan. Kita tidak dapat mereduksi atau memangkas pengertian istilah ini sebagai sesuatu yang sederhana seperti terkandung dalam pengertian "mendunia". Oleh karenanya, menjadi penting bila suatu istilah itu dipahami dengan baik. Supaya istilah ini dipahami dengan baik, kita harus mengolahnya dengan baik pula. Lalu, bagaimana caranya suatu istilah itu dapat diolah dengan baik?

Pengolahan istilah yang baik sebenarnya dilaksanakan dengan cara "membatasi pengertiannya". Atau, nama lain untuk pembatasan pengertian suatu istilah tiada lain daripada yang disebut definition (definisi). Dalam logika, pemberian definisi suatu istilah dipenuhi oleh dua unsur, yaitu definiendum (istilah yang hendak dibatasi pengertiannya) dan definiens (uraian tentang batasan untuk istilah yang dimaksud). Selain dua unsur yang telah disebutkan, suatu definisi harus memenuhi syarat-syarat seperti terurai di bawah ini.
  1. Suatu definisi tidak boleh lebih atau kurang daripada pengertian dasar istilah yang didefinisikan.
    Misalnya: Manusia adalah hewan.
    Definisi istilah manusia ini menjadi salah karena pengertian hewan melebihi pengertian manusia. Sebab, kata hewan dipakai juga untuk menyebut jenis yang lainnya dan bukan hanya manusia.
  2. Definisi tidak boleh dinyatakan dalam bahasa yang samar-samar.
    Misalnya: Anjing adalah yang berkaki empat.
    Definisi istilah anjing di atas masih terlalu samar pengertiannya dan dapat tertukar dengan pengertian kucing atau kuda yang sama-sama memiliki empat kaki.
  3. Definisi tidak boleh diberi istilah yang didefinisikan atau sinonimnya.
    Misalnya: Binatang adalah hewan.
    Istilah binatang merupakan kata lain yang sepadan (atau sinonim) untuk istilah hewan. Jadi, tidak dapat digunakan untuk membuat pengertian batasan yang dibutuhkan untuk istilah binatang.
  4. Definisi tidak boleh dinyatakan dalam bentuk negatif apabila masih mungkin dinyatakan dalam bentuk positif.
    Misalnya: Salah adalah tidak benar.
    Dalam definisi istilah salah, pengertian tidak benar merupakan pengertian yang tidak menjelaskan pengertian salah itu sendiri. Kita sudah mengetahui bila salah akan berarti tidak benar. Jadi, definisi ini merupakan suatu definisi yang buruk karena tidak memberikan pengertian yang baik tentang istilah salah.

Catatan:
Referensi untuk syarat definisi diambil dari buku Partap Sing Mehra dan Jazir Burhan, 2001, Pengantar Logika Tradisional, cet. VII, Putra A. Bardin, Bandung, hal. 27-8.

Bila suatu definisi memenuhi dua unsur dan keempat syarat yang telah disebutkan, maka istilah yang didefinisikan menjadi sah dalam pengujian logika.

Untuk memahami lebih jauh penerapannya, kita akan menerapkan aturan definisi ini dalam membuat suatu pengertian yang baik untuk istilah globalisasi.













DefiniendumDefiniens
GlobalisasiProses interaksi antar negara maupun warga negaranya yang mengakibatkan perubahan mendasar pada budaya dan orang-orang yang ada pada masing-masing wilayah negara yang berinteraksi.

Pada kasus pendefinisian istilah globalisasi di atas ini, kita mendapati bahwa uraian tentang istilah itu mengambil titik tekan pada interaksi antar negara dan juga antar warga negara. Namun, pengertian istilah ini menjadi semakin jelas ketika ada efek yang dihasilkan dari jenis interaksi tersebut yang berpengaruh pada budaya maupun orang-orang yang hidup di negara yang melakukan interaksi tersebut. Definisi ini memenuhi semua syarat yang diajukan di atas kalau Anda memperhatikannya secara seksama. Sebab, pengertian globalisasi menjadi proses interaksi antar negara maupun warga negara secara umum tidak melebihi pengertian globalisasi yang dasar, uraian tentang istilah globalisasi dalam definiens tidak samar, tidak ada pengulangan istilah globalisasi dalam definiens, dan definisi di atas tidak dinyatakan dalam bentuk negatif.

Walaupun demikian, mungkin ada orang yang berkeberatan mengenai isi dari pengertian globalisasi di atas. Atas keberatan yang serupa ini, sebenarnya tidak terlalu penting untuk dipertimbangkan dalam konteks logika. Sebab, suatu definisi dapat saja memiliki pengertian yang berbeda sesuai titik tekan yang dipilihnya. Masalah utama dan yang paling mendasar sebenarnya terletak pada apakah definisi yang dibuat sudah memenuhi syarat-syarat yang sudah ditentukan atau belum dan bukan pada isi definiens yang dapat berisi penguraian yang bermacam-macam pengertiannya sesuai dengan keinginan si pembuat definisi.

Demikian pembahasan dari saya untuk istilah dan pengolahannya melalui definisi. Pada posting yang selanjutnya, saya masih akan membahas bagaimana definisi ini dibuat dengan mempertimbangkan unsur-unsur lain dalam apa yang disebut predikat. Sampai ketemu lagi dalam posting selanjutnya. Tetap semangat ya untuk belajar filsafat! 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Grants for single moms