Jumat, 29 April 2011

Pemikiran Gus Dur tentang Negara dari segi Islam


BAB I

PENDAHULUAN




1.     Latar Belakang


K.H Abdurrahman Wahid (Gus Dur) adalah seorang negarawan yang luar biasa. banyak kritik-kritik pedas ia lontarkan kepada pemerintahan manakala ada keputusan pemerintah yang merugikan rakyat banyak. sebagai seorang cendekiawan muslim, budayawan, dan politisi. dengan modal tersebut beliau berusaha untuk menjaga titik keseimbangan negara dan bangsa. Apalagi segenap perjuangan saat Orde Baru telah terbayar melalui Kepresidenan ke-4 RI, di mana beliau mampu mewujudkan eksperimentasi kenegaraannya, yang lahir dari keprihatinan atas otoritarianisme politik Orde Baru.
Meskipun umur kepresidenanya tak lama. Tetapi kita tetap bisa menemukan garis merah konsepsional dari segenap kebijakan politik yang konon sering kontroversial. Dalam hal ini, studi tentang filsafat negara Gus Dur menjadi titik muara, karena ia tidak hanya merujuk pada domain politik, tetapi terlebih budaya. Dalam discourse negara, pemikiran Gus Dur bisa diletakkan secara menyeluruh, sebab sejak Orde Baru hingga sekarang, titik bidik Gus Dur adalah negara, tepatnya oposisi terhadap negara, bahkan ketika ia “menjelma negara”. Sayangnya, ketiadaan perumusan sistemik, serta pengangkatan Gus Dur pada level politik budaya, akan meniadakan gerak dan watak Gus Dur yang sejak awal sudah political. Politik dalam arti keberpihakan, politik dalam arti
1

pengarahan praktik politik oleh sebuah pemikiran.
Denngan politik keterpihakan ini pemerintahaan gus dur tak ubahnya seperti masa pemerintahan Orde Baru yang lebih mengutamakan pada percepatan ekonomi dan minus pemerataan. ini tercermin dari kebijakan-kebijakan yang terlahir dari pemerintahaan Gus Dur. banyak kebijakan-kebijakan Gus Dur yang di anggap sangat kontroversial. sehingga menimbulkan ketidak sukaan beberapa pihak.
Pemerintahan Gus Dur pada awal Reformasi ini menjadikan  pemerintahaan Gus Dur menghadapi tantangan yang berat. pemerintahan Gus Dur di tuntut untuk mampu mengawal Reformasi agar berjalan sesuai dengan agenda reformasi. dan mampu membersihkan sisa-sisa otoriterisme Orde Baru dan menciptakan pemerintahan yang bersih. Dan terlepas dari sistem yang telah di wariskan oleh Orde Baru.
Presiden ke-4 indonesia ini telah mewariskan  banyak pemikiran-pemikiran bagi bangsa indonesia. Dan sebagai generasi berikutnya semoga kita bisa mengambil pemikiran-pemikiran beliau dan bisa mengambil pemikiran-pemikiran yang baik dan menyingkirkan pemikiran yang kurang baik dari beliau.

2.     Rumusan Masalah
a. Pemikiran Gus Dur tentang Negara dari segi Islam
b. Pemikiran Gus Dur tentang Negara dari segi Budayawan
c. Pemikiran Gus Dur tentang Negara dari segi Politisi
d. Pemikiran Gus Dur tentang Negara dari segi Negarawan
2
BAB II
ISI


sebagai seorang islam, budayawan, politisi dan Negarawan. Gus Dur memiliki pandangan-pandangan tentang makna kenegaraan. Gus Dur merupakan seorang Islam Yang taat (anak dari seorang ulama Besar Jawa Timur). Ia merupakan seorang budayawan besar yang pernah di miliki bangsa ini. Di lain pihak pihak Gus Dur merupkan seorang Politisi handal, sebagai seorang politisi ia sudah terbukti dengan pernah menduduki jabatan politik tertinggi yaitu sebagai presiden ke-4 bangsa kita. Dan sebagai seorang Negarawan ia memiliki pandangan-pandangan yang kritis terhadap Negara. Ini sering ia sampaikan kritik-kritiknya terhadap pemerintah.
Gus Dur juga seorang Opsisi yang setia. Dari jaman orde baru sampai sekarang ia lebih condong beroposisi terhadap pemerintahan. Ini ia lakukan sebagai Control terhadap pemerintahan agar ada yang menyeimbangi. sebagai seorang oposisi ia sering melontarkan kritikan terhadap pemerintah, ketiga pemerintah dianggap dalam mengambil keputusan kurang memihak rakyat atau karena kurang tegasnya pemerintah untuk mengambil sebuah keputusan. Gus Dur memiliki khas dalam pengkritikan terhadap pemerintah dan banyak yang menyebut kritikan yang nyeleneh atau dengan gayanya. “Begitu aja kok repot”  itulah menjadi ciri khas Gus Dur.
Masa pemerintahan Gus Dur memang tidak berlangsung lama. Dari segi kebijakan
3
yang sering di anggap ebagai kebijakan yang kontroversial. Namun jika kita mencari benang merah dari kebijakan Gus Dur. karena dalam pengambilan keputusan ia tidak anya merujuk pada domain politik, tetapi terlebih budaya. Walaupun Umur pemerintahan yang tidak terlalu lama beliau mapu membawa membuat indonesia lebih baik dari Orde baru.
  1. Pemikiran Gus Dur tentang Negara dari segi Islam
Secara paradigmatik, pemikiran politik Islam Gus Dur berangkat dari kaidah fiqh yang berbunyi: tashharruf al-imam ‘ala al-ra’iyyah manuuthun bil mashlahah (kebijakan seorang pemimpin terkait dengan kemashlahatan rakyat). Kenapa dirujukkan pada kaidah ini? Karena bagi muslim, praktik politik terkait dengan amanah, yang tidak hanya mengacu pada kontrak sosial dalam demokrasi, tetapi pertanggungjawaban manusia atas posisi khalifah, langsung dihadapan Tuhan. Kemashlahatan rakyat menjadi pijakan dan arah utama, karena Islam menganut prinsip keadilan (al-‘adalah), yang oleh Gus Dur ditempatkan sejajar bersama dengan demokrasi (syura) dan persamaan (al-musawah).[1] Tanpa adanya keadilan, sebuah kepemimpinan politik, cacat di mata agama, dan oleh karena itu, halal untuk dilawan, apalagi ketika ketidakadilan itu mrembet pada penyimpangan syar’i.
Dalam hal inilah, Gus Dur dan NU tidak menambatkan tujuan politiknya kepada negara Islam. Kenapa? Karena menjadikan Islam sebagai tujuan, akan terjebak pada cita-cita semu, yang menyebabkan perjuangan menjadi simbolis. Ini yang dialami para “pembela Islam”, seperti yang terjadi pada perdebatan Piagam Jakarta di negeri kita. Bagi mereka, yang dinamakan dakwah Islam haruslah secara letterlijk memasukkan kata-kata Islam atau syari’at kedalam konstitusi negara, seperti yang termaktub dalam konstitusi Saudi Arabia, Iran, dan Pakistan. Dari sini perjuangan menjadi simbolis, dimana tegaknya Islam dimaknai sebagai tersebarnya “lautan jilbab”, dan segala aturan formal akhlak Islam. Hal ini tentu telah melahirkan agama hipokrit, dimana pelaksanaan ibadah harus melalui pemaksaan politik, sehingga ia murni bersifat publik tanpa adanya kesunyian transendental.
Dari sini Gus Dur kemudian melakukan rekonstruksi kedalam, atas bangunan intelektualisme Islam. Ini urgen, sebab perumusan ulang pemikiran Islam merupakan ruang yang tak tergarap dari kebangkitan Islam tersebut, yang karena tak masuk dalam geliat intelektualisme, maka ia terjebak dalam perjuangan formalistik.[2] Arah ini yang membedakan Gus Dur dengan para “pembela Islam”. Bagi Gus Dur dan kalangan NU, Islam terlebih adalah soal penguasaan metodologi keilmuan. Fakta ini searah dengan proses islamisasi awal abad ke-19, ketika jaringan ulama jawi membawa pembaruan pemikiran Islam, dari Mekkah, ke Nusantara. Inilah cikal bakal pesantren, yang akhirnya melahirkan kekayaan ilmu ‘alat, sehingga bagi muslim santri, keberislaman, terutama adalah penguasaan dan aplikasi dari manhaj al-fikr, sehingga Islam mampu menanggapi perubahan zaman. Satu hal yang berbeda dengan kalangan fundamentalis, yang hanya menjadi konsumen pemikiran dan produk hukum Islam, sehingga Islam kemudian menjelma “senjata sudah jadi”, dan siap dilawankan dengan apapun.
Pada titik inilah kita akan mengenal konsep kosmopolitanisme dan universalisme Islam milik Gus Dur. Konsepsi ini mengacu pada usaha untuk merumuskan bagaimana pemahaman terhadap ajaran Islam harus bersifat terbuka dengan pemikiran lain. Hanya saja keterbukaan ini bukanlah suatu adaptasi radikal terhadap Barat, tetapi sebuah keterbukaan pemikiran yang ditujukan untuk penggerakan perubahan struktural demi tata hidup berkeadilan.
Dengan demikian dapat disimpulkan, bahwa kosmopolitanisme peradaban Islam tercapai atau berada pada titik optimal, manakala tercapai keseimbangan antara kecenderungan normatif kaum muslimin dan kebebasan berfikir semua warga masyarakat (termasuk mereka yang non-muslim). Kosmopolitanisme yang seperti itu adalah kosmopolitanisme yang kreatif, karena di dalamnya warga masyarakat mengambil inisiatif untuk mencari wawasan terjauh dari keharusan berpegang pada kebenaran. Situasi kreatif yang memungkinkan pencarian sisi-sisi paling tidak masuk akal dari kebenaran yang ingin dicari dan ditemukan, situasi cair yang memaksa universalisme ajaran Islam untuk terus-menerus mewujudkan diri dalam bentuk-bentuk nyata, bukannya hanya dalam postulat-postulat spekulatif belaka.

b. Pemikiran Gus Dur tentang Negara dari segi Budayawan

Sebagai seorang budayawan islam gusdur memiliki pandangan tersendiri tentang negara. bahkan dalam pengambilan-pengambilan keputusan dalam pemerintahan Gus Dur selalu mempertimbangkan Budaya. ini membuktikan bahwa Gus Dur adalah seorang budayawan sejati.
Gus dur merupakan lokomotif islam, ia di besarkan dalam lingkungan NU atau yang
dikenal sebagai islam tradisional. sehingga pantas jika ia tumbuh menjadi
6
seorang budayawan bangsa yang handal. kita tahu bahwa islam tradisional adalah islam yang mampu eksis dan dapat memasukan budaya islam ke dalam budaya-budaya masyarakat.
Hanya yang patut diangkat, dan menjadi concern kajian ini adalah, segenap lanskap pemikiran Gus Dur pada tataran abstraksi ideal, mengenai hubungan terbaik antara negara dan masyarakat. Ini yang menjadi arah gerakannya sejak era Orde Baru, dan hingga sekarang tetap menjelma problem tak terselesaikan. Pertanyaan yang muncul adalah, kenapa Gus Dur anti terhadap birokratisasi budaya yang seharusnya menjadi hak milik masyarakat? Apakah memang posisi negara yang begitu hegemonik, patut diamini sebagai keniscayaan evolusi masyarakat modern, sehingga potensi kemandirian “memerintah” dari masyarakat sendiri terbungkam? Berhakkah negara, pada tataran real melakukan pembunuhan atas manusia demi stabilitas politik? Berhakkah negara mengobok-obok kebebasan beragama dan berpikir, melalui otoritarianisme otoritas pengetahuan, entah melalui korpus KUHP ataupun lembaga MUI? Dimanakah posisi kajian hubungan negara dan masyarakat dalam studi dan proses demokrasi, sehingga seakan hal ini menghilang dalam arus reformasi pasca Leviathanisme negara?
Hal sama juga terjadi pada pertanyaan, kenapa Gus Dur menolak negara Islam? Apakah dengan demikian Ia tidak memiliki kehendak untuk memperjuangkan terbentuknya masyarakat berdasar nilai-nilai Islam? Tanya ini urgen sebab sikap keberislaman Gus Dur tentu mewakili sikap NU, dan mayoritas Islam di negeri ini. Pandangan Gus Dur mengenai hubungan antara Islam dan negara menjadi penting, sebab
hingga saat ini, ada saja pihak yang hendak mempermasalahkanya dalam suatu
7
 perjuangan ideologis. Dalam kaitan ini, sikap Gus Dur sebagai gerbong tradisionalisme Islam tentu berbeda dengan pihak yang sama menolak negara Islam. Bagaimanapun Gus Dur dan NU bukanlah penganut sekularisasi. Sebagai agama hukum (religion of law), masyarakat sarungan ini memiliki kaidah pemikiran metodologis (qawa’idul manhajiyah) yang berangkat dari logika ushul fiqh. Ini yang menjadikan kaum nahdliyin tidak bisa melepaskan pendekatan dan pandangan agama dalam setiap keputusan politiknya.

  1. Pemikiran Gus Dur tentang Negara dari segi Politisi

Karir politik Gus Dur diawali setelah ia menyelesaikan studynya. Ia mengawali sebagai oposisi Soeharto. Ini terbukti dengan tulisan-tulisan Gusdur baik dalam bentuk artikel ataupun buku. Banyak artikel-artikel kritikan yang di tunjukan untuk pemerintahan soeharto. Bahkan dalam bukunya banyak pemikiran Gus Dur yang di jadikan inspirasi bagi para pembacanya.
Sikap nyleneh dan anomali itu merupakan keunikan sekaligus kelebihannya sebagai nilai tawar di hadapan politisi lain. Salah satu kelebihan Gus Dur yang patut diperhitungkan adalah kemampuannya membangun intelektualisme dan aktivisme sekaligus yang sangat jarang dilakukan oleh ulama klasik yang melingkunginya. Ia berjuang melalui politik praksis sambil melakukan perlawanan terhadap kebodohan politik itu sendiri dengan intelektualismenya. Disertasi ini menemukan lima traktat pemikiran Gus Dur, yakni (1) dinamisasi dan modernisasi pesantren (1973) yang mengusung ide pendekatan ilmiah model Marxian
8
 terhadap situasi politik Indonesia; (2) pengenalan Islam sebagai sistem kemasyarakatan (1978) yang berisi semangat mengembangkan Islam klasik serta bagaimana syariah diimplimentasikan dalam menghadapi masalah-masalah mutakhir; (3) Islam dan militerisme dalam lintasan sejarah (1980) yang berisi ide perlawanan kultural model Marxian terhadap kekerasan (violence); (4) konsep kenegaraan dalam Islam (1983) yang berisi ide sekularistik dan integralistik pemikiran Gus Dur tentang hubungan antara agama dan negara; serta (5) pribumisasi Islam (1983) yang berisi pendekatan humanisme dalam  politik dan keagamaan.
Dengan traktat-traktat itulah Gus Dur tampil sebagai tokoh nasional yang menguasai jagat pemikiran, jagat keagamaan, dan jagat politik di Indonesia.
Ia kemudian dikenal sebagai tokoh pejuang demokrasi yang sangat pluralis, egaliter, dan humanis. Dalam berjuang Gus Dur juga bekerja sesuai dengan adagium bellum omnium contra omnes yang mendalilkan bahwa kekuasaan hanya dapat dilawan dengan kekuasaan.
Namun perlawanan kekuasaan Gus Dur terhadap kekuasaan dilakukan melalui perjuangan kultural dan antikekerasan. Bahkan Gus Dur juga lihai melakukan perlawanan melalui humor. Tentang ini ada tulisan Gus Dur yang berjudul "Melawan Melalui Lelucon" (Tempo, 2000) dan saya sendiri pernah menulis (Jawa Pos,15-3-2006) berjudul "Politik Humor Gus Dur".
Gus Dur juga dicatat sebagai pemain politik "tebar jala" yang ulung sehingga pada saat tertentu semua kekuatan politik dapat didekatinya sesuai dengan kebutuhan psikologis politik masing-masing. Maka, meski PKB hanya meraih 12 persen pada Pemilu 1999, Gus Dur dapat terpilih menjadi presiden.
9
Terpilihnya Gus Dur sebagai presiden merupakan puncak karir Gus Dur dalam bidang politik. Dan merupakan sebagai bukti bahwa Gus Dur adalah sosok politisi yang handal dan patut di perhitungkan dalam npercaturan politik di negri ini. Walaupun umur pemerintahan Gus Dur tidak berlangsung lama. Ini di sebabkan oleh kebijakan-kebijakan Gus Dur yang Kontroversial dan kebijakan tersebut menjadikan boomerang bagi dirinya dan menjatuhkan Gus Dur dari jabatan tertinggi politik.

  1. Pemikiran Gus Dur tentang Negara dari segi Negarawan

Sebagai negarawan Gus Dur memiliki pemikiran pemikiran tentang pentingnya penyatuan wilayah. dan kesatuan jiwa atas agama demi membangun kebangsaan atau nasionalisme serta generasi penerus. Ini merupakan manifetasi dari keyakinan dan kepeduliannya terhadap upaya penerapan syariah Islam, yang humanis dan universal dengan upaya-upaya yang serius untuk memberi alternatif pemikiran terhadap penyelesaian berbagai persoalan bangsa dan Negara tanpa harus mengorbankan siapa-siapa, tetapi menghormati semua golongan dan pihak.
Demikian dikatakan Munawar Ahmad SS MSi saat melaksanakan ujian terbuka program doktor, Selasa (18/12) di Sekolah Pascasarjana UGM. Dosen Sosiologi Agama, Fakultas Ushuluddin UIN Sunan Kalijaga tersebut, mempertahankan desertasi berjudul Kajian Krisis Terhadap Pemikiran Politik KH Abdurahman Wahid (Gus Dur) 1970-2000â dengan bertindak selaku promotor Prof Dr Yahya Muhaimin dan ko-promotor Prof Dr Mohtar muhamad MA serta Dr Purwo Santoso MA. Dalam maqashid syariah, kata
10

Munawar, perjuangan Gus Dur guna menegakkan Ad Daruriat (keharusan-keharusan pokok) adalah suatu keniscayaan yang harus ada, demi kelangsungan kehidupan manusia. Keniscayaan tersebut, yakni menyelamatkan agama, jiwa, akal, harta, keturunan dan harga diri. Adapun sumber dari penyebab hilangnya keniscayaan berasal dari kekerasan, aniaya dan kejahatan, ungkapnya.
Lebih lanjut, Munawar menjelaskan, ide Gus Dur tentang pribumisasi Islam dan Implemetasi Islam sebagai etika sosal tidak dimaksudkan untuk menempatkan Islam sebagai ideologi alternatif di Indonesia, namun Islam yang dapat mengisi demokrasi dengan sejumlah prinsip universal, seperti persamaan, keadilan, musyawarah, kebebasan dan spirit rule of law. Karakter pemikiran politik demikian merupakan ciri pemikiran Kiri Islam, yang selalu gigih dan kritis mempromosikan pemikiran alternatif berbasis substantif Islam dengan mengedepankan persamaan, keadilan, kebebasan dan sikap egalitarian ke tengah-tengah masyarakat.
Indikasi yang demikian, secara jelas terekam di dalam seluruh tulisan-tulisannya. Dalam dataran praksis, Gus Dur selalu konsisten memperjuangkan masyarakat sipil melalui penegakan demokrasi dan liberalisme secara bersamaan sebagai wujud penghargaan atas citra kemanusiaan (humanisma) secara mendasar, jelas pria kelahiran Bandung 17 Oktober 1969, suami dr Fetty Fathiyah, yang dinyatakan lulus sekaligus meraih gelar doktor bidang ilmu politik dari UGM. (Humas UGM)
Meskipun Gus Dur tampak oposan terhadap pemerintah seperti tercermin dalam  beberapa kritiknya atas kebijakan pemerintah Orde Baru, pemerintah tahu, Gus Dur
11
adalah orang yang sangat loyal kepada Negara Tidak pernah ia oposan dalam arti menentang ideologi negara Kritik-kritik yang dikemukakan pun selama ini tetap  dalam kerangka demokrasi yang tidak bertentangan dengan UUD 1945, dan tentu  saja tetap berdasarkan Pancasila.
Dari sudut ini, orang seperti Gus Dur memang diperlukan. Ia berani menyerukan tuntutan masyarakaat kepada negara agar koridor demokrasi di buka lebih lebar. Ia tahu persis bagaimana kondisi masyarakat di bawah karena ia secara turun ke daerah-  daerah, tahu akar masalah, sehingga bisa dimaklumi kalau ia menyerukan demokrasi  misalnya itu semata-mata kebutuhan kelas menengah tetapi juga suara kalangan  bawah. Dalam idiom-idiom ia sering menyebut tukang becak, petani, nelayan  yang merasakan bagaimana susahnya mencari nafkah untuk hidup sehari-hari. Kenyataan ini mendorong kita untuk mencari landasan hubungan antara Islam dan negara dalam bentuk yang lebih baik, dari hanya sekedar kebebasan melaksanakan ajaran Islam bagi kaum muslimin, seperti yang selama ini mengatur kehidupan kita sebagai bangsa. Dengan sadar harus dilakukan upaya untuk mencari tali pengikat yang lebih kokoh bagi kehidupan kaum muslimin negeri ini dalam kaitannya dengan ideologi negara. Sebenarnya upaya ke arah itu telah dilakukan oleh berbagai kalangan, namun hinggga saat ini hasilnya masih belum menunjukkan hasil yang final. Apa yang akan dipaparkan selanjutnya dalam tulisan ini hanyalah merupakan sebuah upaya lanjutan belaka, dan sama sekali tidak memiliki pretensi telah menemukan jawaban yang memuaskan. Bahkan justru sebaliknya, ia akan mengundang lebih banyak masalah, yang diharapkan akan mampu merangsang kegiatan kolektif kita dalam mencari jawaban final di kemudian hari
12
Negarawan yang memiliki pengetahuan yang luas dan rasa cintanya terhadap bangsa dan mampu di tuangkan dalam tulisan-tulisan ataupun dengan secara langsung mengkritisi pemerintah. Sebagai mantan Presiden Gus Dur memiliki segudang pengetahuan tentang kebangsaan yang luas karena Gus Dur pernah merasakan komleksnya masalah Negara kita dengan penduduk yang sangat  pluralisme. Kebijakan-kebijakan semasa menjabat presiden ke-4 pun lebih condong terhadap penyatuan wilayah dan perekonomian dalam rangka menyesejahterakan rakyat.















13
BAB III
PENUTUP

1.      Kesimpulan

Sebagai seorang yang agamis, budayawan, politisi, intelek dan seorang negarawan. K.H Abdeurrahman Wahid atau sering di sapa Gus Dur merupakan seorang tokoh pengabdi masyarakat. pemikiran-pemikiran gus dur tentang kebangsaan dan kenegaraan mungkin tidak ada yang menandingi dan ditambah dengan penyampean yang nyeleh membuat Gus Dur menjadi seorang tokoh yang di segani baik oleh lawan maupun kawa.
Walaupun ia dididik di kalangan pesantren namun, Gus Dur tidak berniat untuk mendirikan Negara agama (sewaktu ia Berkuasa). Bahkan ia lebih mengutamakan  denokrasi. Dan Gus Dur merupakan pengawas bagi jalanya demokrasi bangsa kita agar demokrasi kita berjalan di relnya. Kritikan terhadap pemerintahan sebagai bukti bahwa ia masih peduli dan menyayangi bangsa kita. Walaupun banyak hujatan deari tokoh-tokoh bangsa karena cara penyampaian kritiknya terhadap pemerintah.
Gus Dur pun merupakan tokoh budayawan bangsa yang menyayangi budaya bangsa. Hal ini bisa kita lihat dari bagaimana ia mengambil sebuah kebijakan pada waktu ia masih berkuasa. Hamper seluruh kebijakan yang ia ambil memperhatikan dan mempertimbangkan segi budaya.jadi tidak bisa di ragukan lagi tentang jiwa Budaya yang melekat pada diri Gus Dur.
14
Sebagai seorang politisi besar yang selalu di perhitungkan dalam percaturan politik bangsa. Baik pada masa Orde baru sampai sekarang. Namun jika kita lebih teliti Gus Dur cenderung untuk melihatkan Netralitasnya, ia tidak berpihak sebagai wujud netralitas. Hal ini ia lakukan untuk menjaga sportivitas dalam berpolitik. Walaupun semasa ia menduduki jabatan politik tertinggi boleh di bilang kurang suksaes, namun sportivitas gus dur terlihat.
Negarawan yang selalu berfikir untuk masyarakat. Tentang bagaimana penyatuan wilayah Negara yang plural dan agar dapat meredam konflik SARA. Pemikiran beliau tentang kenegaran masih bisa kita rasakan sampai sekarang.
Walaupun sebagai tokoh bangsa yang memiliki pengaruh yang cukup besar namun sifat rendah hati. Dan mau menyuarakan kritikan-kritikan yang membangun bagi sebuah bangsa. Sifat-sifat inilah yang patut untuk kita teladani sebagai generasi muda. Agar nantinya kita sebagai generasi muda mampu untuk menyesejahterakan rakyat dan mampu mengawal demokrasi agar berjalan sesuai dengan jalanya.








15
2.      Daftar Pustaka
Sadono, Bambang. Jalan tengah mengawal Reformasi,DAMTRI, jakarta,2006

Pengurus NU jawa Tengah, Menahan Syahwat kiai Berpolitik, gramedia. Semarang
2003.

Soekanto, soerjono. Sosiologi suatu pengantar. Raja Grafindo persada. Jakarta.1982



4
5

0 komentar:

Posting Komentar

Jumat, 29 April 2011

Pemikiran Gus Dur tentang Negara dari segi Islam


BAB I

PENDAHULUAN




1.     Latar Belakang


K.H Abdurrahman Wahid (Gus Dur) adalah seorang negarawan yang luar biasa. banyak kritik-kritik pedas ia lontarkan kepada pemerintahan manakala ada keputusan pemerintah yang merugikan rakyat banyak. sebagai seorang cendekiawan muslim, budayawan, dan politisi. dengan modal tersebut beliau berusaha untuk menjaga titik keseimbangan negara dan bangsa. Apalagi segenap perjuangan saat Orde Baru telah terbayar melalui Kepresidenan ke-4 RI, di mana beliau mampu mewujudkan eksperimentasi kenegaraannya, yang lahir dari keprihatinan atas otoritarianisme politik Orde Baru.
Meskipun umur kepresidenanya tak lama. Tetapi kita tetap bisa menemukan garis merah konsepsional dari segenap kebijakan politik yang konon sering kontroversial. Dalam hal ini, studi tentang filsafat negara Gus Dur menjadi titik muara, karena ia tidak hanya merujuk pada domain politik, tetapi terlebih budaya. Dalam discourse negara, pemikiran Gus Dur bisa diletakkan secara menyeluruh, sebab sejak Orde Baru hingga sekarang, titik bidik Gus Dur adalah negara, tepatnya oposisi terhadap negara, bahkan ketika ia “menjelma negara”. Sayangnya, ketiadaan perumusan sistemik, serta pengangkatan Gus Dur pada level politik budaya, akan meniadakan gerak dan watak Gus Dur yang sejak awal sudah political. Politik dalam arti keberpihakan, politik dalam arti
1

pengarahan praktik politik oleh sebuah pemikiran.
Denngan politik keterpihakan ini pemerintahaan gus dur tak ubahnya seperti masa pemerintahan Orde Baru yang lebih mengutamakan pada percepatan ekonomi dan minus pemerataan. ini tercermin dari kebijakan-kebijakan yang terlahir dari pemerintahaan Gus Dur. banyak kebijakan-kebijakan Gus Dur yang di anggap sangat kontroversial. sehingga menimbulkan ketidak sukaan beberapa pihak.
Pemerintahan Gus Dur pada awal Reformasi ini menjadikan  pemerintahaan Gus Dur menghadapi tantangan yang berat. pemerintahan Gus Dur di tuntut untuk mampu mengawal Reformasi agar berjalan sesuai dengan agenda reformasi. dan mampu membersihkan sisa-sisa otoriterisme Orde Baru dan menciptakan pemerintahan yang bersih. Dan terlepas dari sistem yang telah di wariskan oleh Orde Baru.
Presiden ke-4 indonesia ini telah mewariskan  banyak pemikiran-pemikiran bagi bangsa indonesia. Dan sebagai generasi berikutnya semoga kita bisa mengambil pemikiran-pemikiran beliau dan bisa mengambil pemikiran-pemikiran yang baik dan menyingkirkan pemikiran yang kurang baik dari beliau.

2.     Rumusan Masalah
a. Pemikiran Gus Dur tentang Negara dari segi Islam
b. Pemikiran Gus Dur tentang Negara dari segi Budayawan
c. Pemikiran Gus Dur tentang Negara dari segi Politisi
d. Pemikiran Gus Dur tentang Negara dari segi Negarawan
2
BAB II
ISI


sebagai seorang islam, budayawan, politisi dan Negarawan. Gus Dur memiliki pandangan-pandangan tentang makna kenegaraan. Gus Dur merupakan seorang Islam Yang taat (anak dari seorang ulama Besar Jawa Timur). Ia merupakan seorang budayawan besar yang pernah di miliki bangsa ini. Di lain pihak pihak Gus Dur merupkan seorang Politisi handal, sebagai seorang politisi ia sudah terbukti dengan pernah menduduki jabatan politik tertinggi yaitu sebagai presiden ke-4 bangsa kita. Dan sebagai seorang Negarawan ia memiliki pandangan-pandangan yang kritis terhadap Negara. Ini sering ia sampaikan kritik-kritiknya terhadap pemerintah.
Gus Dur juga seorang Opsisi yang setia. Dari jaman orde baru sampai sekarang ia lebih condong beroposisi terhadap pemerintahan. Ini ia lakukan sebagai Control terhadap pemerintahan agar ada yang menyeimbangi. sebagai seorang oposisi ia sering melontarkan kritikan terhadap pemerintah, ketiga pemerintah dianggap dalam mengambil keputusan kurang memihak rakyat atau karena kurang tegasnya pemerintah untuk mengambil sebuah keputusan. Gus Dur memiliki khas dalam pengkritikan terhadap pemerintah dan banyak yang menyebut kritikan yang nyeleneh atau dengan gayanya. “Begitu aja kok repot”  itulah menjadi ciri khas Gus Dur.
Masa pemerintahan Gus Dur memang tidak berlangsung lama. Dari segi kebijakan
3
yang sering di anggap ebagai kebijakan yang kontroversial. Namun jika kita mencari benang merah dari kebijakan Gus Dur. karena dalam pengambilan keputusan ia tidak anya merujuk pada domain politik, tetapi terlebih budaya. Walaupun Umur pemerintahan yang tidak terlalu lama beliau mapu membawa membuat indonesia lebih baik dari Orde baru.
  1. Pemikiran Gus Dur tentang Negara dari segi Islam
Secara paradigmatik, pemikiran politik Islam Gus Dur berangkat dari kaidah fiqh yang berbunyi: tashharruf al-imam ‘ala al-ra’iyyah manuuthun bil mashlahah (kebijakan seorang pemimpin terkait dengan kemashlahatan rakyat). Kenapa dirujukkan pada kaidah ini? Karena bagi muslim, praktik politik terkait dengan amanah, yang tidak hanya mengacu pada kontrak sosial dalam demokrasi, tetapi pertanggungjawaban manusia atas posisi khalifah, langsung dihadapan Tuhan. Kemashlahatan rakyat menjadi pijakan dan arah utama, karena Islam menganut prinsip keadilan (al-‘adalah), yang oleh Gus Dur ditempatkan sejajar bersama dengan demokrasi (syura) dan persamaan (al-musawah).[1] Tanpa adanya keadilan, sebuah kepemimpinan politik, cacat di mata agama, dan oleh karena itu, halal untuk dilawan, apalagi ketika ketidakadilan itu mrembet pada penyimpangan syar’i.
Dalam hal inilah, Gus Dur dan NU tidak menambatkan tujuan politiknya kepada negara Islam. Kenapa? Karena menjadikan Islam sebagai tujuan, akan terjebak pada cita-cita semu, yang menyebabkan perjuangan menjadi simbolis. Ini yang dialami para “pembela Islam”, seperti yang terjadi pada perdebatan Piagam Jakarta di negeri kita. Bagi mereka, yang dinamakan dakwah Islam haruslah secara letterlijk memasukkan kata-kata Islam atau syari’at kedalam konstitusi negara, seperti yang termaktub dalam konstitusi Saudi Arabia, Iran, dan Pakistan. Dari sini perjuangan menjadi simbolis, dimana tegaknya Islam dimaknai sebagai tersebarnya “lautan jilbab”, dan segala aturan formal akhlak Islam. Hal ini tentu telah melahirkan agama hipokrit, dimana pelaksanaan ibadah harus melalui pemaksaan politik, sehingga ia murni bersifat publik tanpa adanya kesunyian transendental.
Dari sini Gus Dur kemudian melakukan rekonstruksi kedalam, atas bangunan intelektualisme Islam. Ini urgen, sebab perumusan ulang pemikiran Islam merupakan ruang yang tak tergarap dari kebangkitan Islam tersebut, yang karena tak masuk dalam geliat intelektualisme, maka ia terjebak dalam perjuangan formalistik.[2] Arah ini yang membedakan Gus Dur dengan para “pembela Islam”. Bagi Gus Dur dan kalangan NU, Islam terlebih adalah soal penguasaan metodologi keilmuan. Fakta ini searah dengan proses islamisasi awal abad ke-19, ketika jaringan ulama jawi membawa pembaruan pemikiran Islam, dari Mekkah, ke Nusantara. Inilah cikal bakal pesantren, yang akhirnya melahirkan kekayaan ilmu ‘alat, sehingga bagi muslim santri, keberislaman, terutama adalah penguasaan dan aplikasi dari manhaj al-fikr, sehingga Islam mampu menanggapi perubahan zaman. Satu hal yang berbeda dengan kalangan fundamentalis, yang hanya menjadi konsumen pemikiran dan produk hukum Islam, sehingga Islam kemudian menjelma “senjata sudah jadi”, dan siap dilawankan dengan apapun.
Pada titik inilah kita akan mengenal konsep kosmopolitanisme dan universalisme Islam milik Gus Dur. Konsepsi ini mengacu pada usaha untuk merumuskan bagaimana pemahaman terhadap ajaran Islam harus bersifat terbuka dengan pemikiran lain. Hanya saja keterbukaan ini bukanlah suatu adaptasi radikal terhadap Barat, tetapi sebuah keterbukaan pemikiran yang ditujukan untuk penggerakan perubahan struktural demi tata hidup berkeadilan.
Dengan demikian dapat disimpulkan, bahwa kosmopolitanisme peradaban Islam tercapai atau berada pada titik optimal, manakala tercapai keseimbangan antara kecenderungan normatif kaum muslimin dan kebebasan berfikir semua warga masyarakat (termasuk mereka yang non-muslim). Kosmopolitanisme yang seperti itu adalah kosmopolitanisme yang kreatif, karena di dalamnya warga masyarakat mengambil inisiatif untuk mencari wawasan terjauh dari keharusan berpegang pada kebenaran. Situasi kreatif yang memungkinkan pencarian sisi-sisi paling tidak masuk akal dari kebenaran yang ingin dicari dan ditemukan, situasi cair yang memaksa universalisme ajaran Islam untuk terus-menerus mewujudkan diri dalam bentuk-bentuk nyata, bukannya hanya dalam postulat-postulat spekulatif belaka.

b. Pemikiran Gus Dur tentang Negara dari segi Budayawan

Sebagai seorang budayawan islam gusdur memiliki pandangan tersendiri tentang negara. bahkan dalam pengambilan-pengambilan keputusan dalam pemerintahan Gus Dur selalu mempertimbangkan Budaya. ini membuktikan bahwa Gus Dur adalah seorang budayawan sejati.
Gus dur merupakan lokomotif islam, ia di besarkan dalam lingkungan NU atau yang
dikenal sebagai islam tradisional. sehingga pantas jika ia tumbuh menjadi
6
seorang budayawan bangsa yang handal. kita tahu bahwa islam tradisional adalah islam yang mampu eksis dan dapat memasukan budaya islam ke dalam budaya-budaya masyarakat.
Hanya yang patut diangkat, dan menjadi concern kajian ini adalah, segenap lanskap pemikiran Gus Dur pada tataran abstraksi ideal, mengenai hubungan terbaik antara negara dan masyarakat. Ini yang menjadi arah gerakannya sejak era Orde Baru, dan hingga sekarang tetap menjelma problem tak terselesaikan. Pertanyaan yang muncul adalah, kenapa Gus Dur anti terhadap birokratisasi budaya yang seharusnya menjadi hak milik masyarakat? Apakah memang posisi negara yang begitu hegemonik, patut diamini sebagai keniscayaan evolusi masyarakat modern, sehingga potensi kemandirian “memerintah” dari masyarakat sendiri terbungkam? Berhakkah negara, pada tataran real melakukan pembunuhan atas manusia demi stabilitas politik? Berhakkah negara mengobok-obok kebebasan beragama dan berpikir, melalui otoritarianisme otoritas pengetahuan, entah melalui korpus KUHP ataupun lembaga MUI? Dimanakah posisi kajian hubungan negara dan masyarakat dalam studi dan proses demokrasi, sehingga seakan hal ini menghilang dalam arus reformasi pasca Leviathanisme negara?
Hal sama juga terjadi pada pertanyaan, kenapa Gus Dur menolak negara Islam? Apakah dengan demikian Ia tidak memiliki kehendak untuk memperjuangkan terbentuknya masyarakat berdasar nilai-nilai Islam? Tanya ini urgen sebab sikap keberislaman Gus Dur tentu mewakili sikap NU, dan mayoritas Islam di negeri ini. Pandangan Gus Dur mengenai hubungan antara Islam dan negara menjadi penting, sebab
hingga saat ini, ada saja pihak yang hendak mempermasalahkanya dalam suatu
7
 perjuangan ideologis. Dalam kaitan ini, sikap Gus Dur sebagai gerbong tradisionalisme Islam tentu berbeda dengan pihak yang sama menolak negara Islam. Bagaimanapun Gus Dur dan NU bukanlah penganut sekularisasi. Sebagai agama hukum (religion of law), masyarakat sarungan ini memiliki kaidah pemikiran metodologis (qawa’idul manhajiyah) yang berangkat dari logika ushul fiqh. Ini yang menjadikan kaum nahdliyin tidak bisa melepaskan pendekatan dan pandangan agama dalam setiap keputusan politiknya.

  1. Pemikiran Gus Dur tentang Negara dari segi Politisi

Karir politik Gus Dur diawali setelah ia menyelesaikan studynya. Ia mengawali sebagai oposisi Soeharto. Ini terbukti dengan tulisan-tulisan Gusdur baik dalam bentuk artikel ataupun buku. Banyak artikel-artikel kritikan yang di tunjukan untuk pemerintahan soeharto. Bahkan dalam bukunya banyak pemikiran Gus Dur yang di jadikan inspirasi bagi para pembacanya.
Sikap nyleneh dan anomali itu merupakan keunikan sekaligus kelebihannya sebagai nilai tawar di hadapan politisi lain. Salah satu kelebihan Gus Dur yang patut diperhitungkan adalah kemampuannya membangun intelektualisme dan aktivisme sekaligus yang sangat jarang dilakukan oleh ulama klasik yang melingkunginya. Ia berjuang melalui politik praksis sambil melakukan perlawanan terhadap kebodohan politik itu sendiri dengan intelektualismenya. Disertasi ini menemukan lima traktat pemikiran Gus Dur, yakni (1) dinamisasi dan modernisasi pesantren (1973) yang mengusung ide pendekatan ilmiah model Marxian
8
 terhadap situasi politik Indonesia; (2) pengenalan Islam sebagai sistem kemasyarakatan (1978) yang berisi semangat mengembangkan Islam klasik serta bagaimana syariah diimplimentasikan dalam menghadapi masalah-masalah mutakhir; (3) Islam dan militerisme dalam lintasan sejarah (1980) yang berisi ide perlawanan kultural model Marxian terhadap kekerasan (violence); (4) konsep kenegaraan dalam Islam (1983) yang berisi ide sekularistik dan integralistik pemikiran Gus Dur tentang hubungan antara agama dan negara; serta (5) pribumisasi Islam (1983) yang berisi pendekatan humanisme dalam  politik dan keagamaan.
Dengan traktat-traktat itulah Gus Dur tampil sebagai tokoh nasional yang menguasai jagat pemikiran, jagat keagamaan, dan jagat politik di Indonesia.
Ia kemudian dikenal sebagai tokoh pejuang demokrasi yang sangat pluralis, egaliter, dan humanis. Dalam berjuang Gus Dur juga bekerja sesuai dengan adagium bellum omnium contra omnes yang mendalilkan bahwa kekuasaan hanya dapat dilawan dengan kekuasaan.
Namun perlawanan kekuasaan Gus Dur terhadap kekuasaan dilakukan melalui perjuangan kultural dan antikekerasan. Bahkan Gus Dur juga lihai melakukan perlawanan melalui humor. Tentang ini ada tulisan Gus Dur yang berjudul "Melawan Melalui Lelucon" (Tempo, 2000) dan saya sendiri pernah menulis (Jawa Pos,15-3-2006) berjudul "Politik Humor Gus Dur".
Gus Dur juga dicatat sebagai pemain politik "tebar jala" yang ulung sehingga pada saat tertentu semua kekuatan politik dapat didekatinya sesuai dengan kebutuhan psikologis politik masing-masing. Maka, meski PKB hanya meraih 12 persen pada Pemilu 1999, Gus Dur dapat terpilih menjadi presiden.
9
Terpilihnya Gus Dur sebagai presiden merupakan puncak karir Gus Dur dalam bidang politik. Dan merupakan sebagai bukti bahwa Gus Dur adalah sosok politisi yang handal dan patut di perhitungkan dalam npercaturan politik di negri ini. Walaupun umur pemerintahan Gus Dur tidak berlangsung lama. Ini di sebabkan oleh kebijakan-kebijakan Gus Dur yang Kontroversial dan kebijakan tersebut menjadikan boomerang bagi dirinya dan menjatuhkan Gus Dur dari jabatan tertinggi politik.

  1. Pemikiran Gus Dur tentang Negara dari segi Negarawan

Sebagai negarawan Gus Dur memiliki pemikiran pemikiran tentang pentingnya penyatuan wilayah. dan kesatuan jiwa atas agama demi membangun kebangsaan atau nasionalisme serta generasi penerus. Ini merupakan manifetasi dari keyakinan dan kepeduliannya terhadap upaya penerapan syariah Islam, yang humanis dan universal dengan upaya-upaya yang serius untuk memberi alternatif pemikiran terhadap penyelesaian berbagai persoalan bangsa dan Negara tanpa harus mengorbankan siapa-siapa, tetapi menghormati semua golongan dan pihak.
Demikian dikatakan Munawar Ahmad SS MSi saat melaksanakan ujian terbuka program doktor, Selasa (18/12) di Sekolah Pascasarjana UGM. Dosen Sosiologi Agama, Fakultas Ushuluddin UIN Sunan Kalijaga tersebut, mempertahankan desertasi berjudul Kajian Krisis Terhadap Pemikiran Politik KH Abdurahman Wahid (Gus Dur) 1970-2000â dengan bertindak selaku promotor Prof Dr Yahya Muhaimin dan ko-promotor Prof Dr Mohtar muhamad MA serta Dr Purwo Santoso MA. Dalam maqashid syariah, kata
10

Munawar, perjuangan Gus Dur guna menegakkan Ad Daruriat (keharusan-keharusan pokok) adalah suatu keniscayaan yang harus ada, demi kelangsungan kehidupan manusia. Keniscayaan tersebut, yakni menyelamatkan agama, jiwa, akal, harta, keturunan dan harga diri. Adapun sumber dari penyebab hilangnya keniscayaan berasal dari kekerasan, aniaya dan kejahatan, ungkapnya.
Lebih lanjut, Munawar menjelaskan, ide Gus Dur tentang pribumisasi Islam dan Implemetasi Islam sebagai etika sosal tidak dimaksudkan untuk menempatkan Islam sebagai ideologi alternatif di Indonesia, namun Islam yang dapat mengisi demokrasi dengan sejumlah prinsip universal, seperti persamaan, keadilan, musyawarah, kebebasan dan spirit rule of law. Karakter pemikiran politik demikian merupakan ciri pemikiran Kiri Islam, yang selalu gigih dan kritis mempromosikan pemikiran alternatif berbasis substantif Islam dengan mengedepankan persamaan, keadilan, kebebasan dan sikap egalitarian ke tengah-tengah masyarakat.
Indikasi yang demikian, secara jelas terekam di dalam seluruh tulisan-tulisannya. Dalam dataran praksis, Gus Dur selalu konsisten memperjuangkan masyarakat sipil melalui penegakan demokrasi dan liberalisme secara bersamaan sebagai wujud penghargaan atas citra kemanusiaan (humanisma) secara mendasar, jelas pria kelahiran Bandung 17 Oktober 1969, suami dr Fetty Fathiyah, yang dinyatakan lulus sekaligus meraih gelar doktor bidang ilmu politik dari UGM. (Humas UGM)
Meskipun Gus Dur tampak oposan terhadap pemerintah seperti tercermin dalam  beberapa kritiknya atas kebijakan pemerintah Orde Baru, pemerintah tahu, Gus Dur
11
adalah orang yang sangat loyal kepada Negara Tidak pernah ia oposan dalam arti menentang ideologi negara Kritik-kritik yang dikemukakan pun selama ini tetap  dalam kerangka demokrasi yang tidak bertentangan dengan UUD 1945, dan tentu  saja tetap berdasarkan Pancasila.
Dari sudut ini, orang seperti Gus Dur memang diperlukan. Ia berani menyerukan tuntutan masyarakaat kepada negara agar koridor demokrasi di buka lebih lebar. Ia tahu persis bagaimana kondisi masyarakat di bawah karena ia secara turun ke daerah-  daerah, tahu akar masalah, sehingga bisa dimaklumi kalau ia menyerukan demokrasi  misalnya itu semata-mata kebutuhan kelas menengah tetapi juga suara kalangan  bawah. Dalam idiom-idiom ia sering menyebut tukang becak, petani, nelayan  yang merasakan bagaimana susahnya mencari nafkah untuk hidup sehari-hari. Kenyataan ini mendorong kita untuk mencari landasan hubungan antara Islam dan negara dalam bentuk yang lebih baik, dari hanya sekedar kebebasan melaksanakan ajaran Islam bagi kaum muslimin, seperti yang selama ini mengatur kehidupan kita sebagai bangsa. Dengan sadar harus dilakukan upaya untuk mencari tali pengikat yang lebih kokoh bagi kehidupan kaum muslimin negeri ini dalam kaitannya dengan ideologi negara. Sebenarnya upaya ke arah itu telah dilakukan oleh berbagai kalangan, namun hinggga saat ini hasilnya masih belum menunjukkan hasil yang final. Apa yang akan dipaparkan selanjutnya dalam tulisan ini hanyalah merupakan sebuah upaya lanjutan belaka, dan sama sekali tidak memiliki pretensi telah menemukan jawaban yang memuaskan. Bahkan justru sebaliknya, ia akan mengundang lebih banyak masalah, yang diharapkan akan mampu merangsang kegiatan kolektif kita dalam mencari jawaban final di kemudian hari
12
Negarawan yang memiliki pengetahuan yang luas dan rasa cintanya terhadap bangsa dan mampu di tuangkan dalam tulisan-tulisan ataupun dengan secara langsung mengkritisi pemerintah. Sebagai mantan Presiden Gus Dur memiliki segudang pengetahuan tentang kebangsaan yang luas karena Gus Dur pernah merasakan komleksnya masalah Negara kita dengan penduduk yang sangat  pluralisme. Kebijakan-kebijakan semasa menjabat presiden ke-4 pun lebih condong terhadap penyatuan wilayah dan perekonomian dalam rangka menyesejahterakan rakyat.















13
BAB III
PENUTUP

1.      Kesimpulan

Sebagai seorang yang agamis, budayawan, politisi, intelek dan seorang negarawan. K.H Abdeurrahman Wahid atau sering di sapa Gus Dur merupakan seorang tokoh pengabdi masyarakat. pemikiran-pemikiran gus dur tentang kebangsaan dan kenegaraan mungkin tidak ada yang menandingi dan ditambah dengan penyampean yang nyeleh membuat Gus Dur menjadi seorang tokoh yang di segani baik oleh lawan maupun kawa.
Walaupun ia dididik di kalangan pesantren namun, Gus Dur tidak berniat untuk mendirikan Negara agama (sewaktu ia Berkuasa). Bahkan ia lebih mengutamakan  denokrasi. Dan Gus Dur merupakan pengawas bagi jalanya demokrasi bangsa kita agar demokrasi kita berjalan di relnya. Kritikan terhadap pemerintahan sebagai bukti bahwa ia masih peduli dan menyayangi bangsa kita. Walaupun banyak hujatan deari tokoh-tokoh bangsa karena cara penyampaian kritiknya terhadap pemerintah.
Gus Dur pun merupakan tokoh budayawan bangsa yang menyayangi budaya bangsa. Hal ini bisa kita lihat dari bagaimana ia mengambil sebuah kebijakan pada waktu ia masih berkuasa. Hamper seluruh kebijakan yang ia ambil memperhatikan dan mempertimbangkan segi budaya.jadi tidak bisa di ragukan lagi tentang jiwa Budaya yang melekat pada diri Gus Dur.
14
Sebagai seorang politisi besar yang selalu di perhitungkan dalam percaturan politik bangsa. Baik pada masa Orde baru sampai sekarang. Namun jika kita lebih teliti Gus Dur cenderung untuk melihatkan Netralitasnya, ia tidak berpihak sebagai wujud netralitas. Hal ini ia lakukan untuk menjaga sportivitas dalam berpolitik. Walaupun semasa ia menduduki jabatan politik tertinggi boleh di bilang kurang suksaes, namun sportivitas gus dur terlihat.
Negarawan yang selalu berfikir untuk masyarakat. Tentang bagaimana penyatuan wilayah Negara yang plural dan agar dapat meredam konflik SARA. Pemikiran beliau tentang kenegaran masih bisa kita rasakan sampai sekarang.
Walaupun sebagai tokoh bangsa yang memiliki pengaruh yang cukup besar namun sifat rendah hati. Dan mau menyuarakan kritikan-kritikan yang membangun bagi sebuah bangsa. Sifat-sifat inilah yang patut untuk kita teladani sebagai generasi muda. Agar nantinya kita sebagai generasi muda mampu untuk menyesejahterakan rakyat dan mampu mengawal demokrasi agar berjalan sesuai dengan jalanya.








15
2.      Daftar Pustaka
Sadono, Bambang. Jalan tengah mengawal Reformasi,DAMTRI, jakarta,2006

Pengurus NU jawa Tengah, Menahan Syahwat kiai Berpolitik, gramedia. Semarang
2003.

Soekanto, soerjono. Sosiologi suatu pengantar. Raja Grafindo persada. Jakarta.1982



4
5

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Grants for single moms