Senin, 25 April 2011

Thomas Hobbes (1588-1679)


Thomas Hobbes merupakan seorang pemikir politik yang lahir dan mengalami proses intelektual dalam keadaan sosial politik anarkis pada abad ke XVII. Sejak lahir sampai akhir hidupnya, terjadi perang sipil dan perang agama, konfrontasi antara raja dengan dewan rakyat terjadi tanpa henti-hentinya. Kekerasan kekejaman, dendam dan ketakutan akibat peperangan agama dan perang sipil di Inggris mewarnai kehidupan Thomas Hobbes. Riwayat kehidupan Thomas Hobbes, seperti, melukiskan dirinya sebagai saudara kembar rasa ketakutan. Thomas Hobbes dilahirkan dalam kondisi premature. Dengan rasa ketakutan semakin dekatnya Armada Spanyol ke kawasan Inggris, begitu mencekam perasaan ibunya. Ketakutan mencekam itulah yang memaksa Thomas Hobbes lahir ke dunia. Pada waktu ia lahir, Ratu Elisabeth I Sedang sibuk menaklutkan kelompok agama Katolik. Penganut agama ini ditindas dengan kekejaman. Terjadi pula penaklukan Irlandia dan Skotlandia yang menjadi bagian dari Inggris. Thomas Hobbes, dibesarkan dan memperoleh pendidikan dari pamannya yang kaya raya. Ayahnya seorang pendeta yang berasal dari keluarga miskin sehingga ia menikmati pendidikan di Universitas Oxford. Thomas Hobbes, karyanya yang terkenal Leviathan, diterbitkan tahun 1661. Sebagaimana halnya dengan ilmuan lainnya, Hobbes hidup dalam era pergolakan. Ia sangat terkesan oleh tuntutan akan kekuasaan politik yang kuat untuk mengeluarkan tatanan yang ada dari pergolakan yang mengancam masyarakat sipil. Situasi yang demikian mengstimulus inspirasi Thomas Hobbes untuk merumuskan teori-teori politik yang relevan dengan kondisi zamannya. Pikiran-pikiran yang ditelorkan merupakan produk dan mewakili karakter pada zamannya. Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa situasi kacau pada sisi lain titik balik munculnya berbagai karya yang monumental. Hobbes menyatakan bahwa secara kodrati manusia itu sama satu dengan lainnya. Masing-masing mempunyai hasrat atau nafsu (appetite) dan keengganan (aversions), yang menggerakkan tindakan mereka. Appetites manusia adalah hasrat atau nafsu akan kekuasaan, akan kekayaan, akan pengetahuan, dan akan kehormatan. Sedangkan aversions manusia adalah keengganan untuk hidup sengsara dan mati. Hobbes menegaskan pula bahwa hasrat manusia itu tidaklah terbatas. Untuk memenuhi hasrat atau nafsu yang tidak terbatas itu, manusia mempunyai power. Oleh karena setiap manusia berusaha untuk memenuhi hasrat dan keengganannya, dengan menggunakan power-nya masing-masing, maka yang terjadi adalah benturan power antarsesama manusia, yang meningkatkan keengganan untuk mati. Dengan demikian Hobbes menyatakan bahwa dalam kondisi alamiah (state of nature), terdapat perjuangan untuk power dari manusia atas manusia yang lain (homo homini lupus), memua memangsa semua (bellum omnium contra omnes). Dalam kondisi alamiah seperti itu manusia menjadi tidak aman dan ancaman kematian menjadi semakin mencekam. Karena kondisi alamiah tidak aman, maka dengan akalnya manusia berusaha menghindari kondisi perang-satu-dengan-lainnya itu dengan menciptakan kondisi artifisial (buatan). Dengan penciptaan ini manusia tidak lagi dalam kondisi alamiah, tetapi sudah memasuki kondisi sipil. Caranya adalah masing-masing anggota masyarakat mengadakan kesepakatan di antara mereka untuk melepaskan hak-hak mereka dan menstransfer hak-hak itu kepada beberapa orang atau lembaga yang akan menjaga kesepakatan itu agar terlaksana dengan sempurna. Untuk itu orang atau lembaga itu harus diberi hak sepenuhnya untuk menggunakan semua kekuatan dari masyarakat. Beberapa orang atau lembaga itulah yang memegang kedaulatan penuh. Tugasnya adalah menciptakan dan menjaga keselamatan rakyat (the safety of the people). Masyarakat sebagai pihak yang menyerahkan hak-hak mereka, tidak mempunyai hak lagi untuk menarik kembali atau menuntut atau mempertanyakan kedaulatan penguasa, karena pada prinsipnya penyerahan total kewenangan itu adalah pilihan paling masuk akal dari upaya mereka untuk lepas dari kondisi perang-satu-dengan-lainnya yang mengancam hidup mereka. Di lain pihak, pemegang kedaulatan mempunyai seluruh hak untuk memerintah dan menjaga keselamatan yang diperintah itu. Pemegang kedaulatan tidak bisa digugat, karena pemegang kedaulatan itu tidak terikat kontrak dengan masyarakat. Apa yang difikirkan Hobbes ini adalah negara yang mutlak yang dikenal Monarki Absolut. Dalam arti hak-hak individu sama sekali dikesampingkan sementara negara menjadi sangat mutlak dan tidak pernah salah. Negara berhak mutlak atas kebenaran dan kepatutan.

0 komentar:

Posting Komentar

Senin, 25 April 2011

Thomas Hobbes (1588-1679)


Thomas Hobbes merupakan seorang pemikir politik yang lahir dan mengalami proses intelektual dalam keadaan sosial politik anarkis pada abad ke XVII. Sejak lahir sampai akhir hidupnya, terjadi perang sipil dan perang agama, konfrontasi antara raja dengan dewan rakyat terjadi tanpa henti-hentinya. Kekerasan kekejaman, dendam dan ketakutan akibat peperangan agama dan perang sipil di Inggris mewarnai kehidupan Thomas Hobbes. Riwayat kehidupan Thomas Hobbes, seperti, melukiskan dirinya sebagai saudara kembar rasa ketakutan. Thomas Hobbes dilahirkan dalam kondisi premature. Dengan rasa ketakutan semakin dekatnya Armada Spanyol ke kawasan Inggris, begitu mencekam perasaan ibunya. Ketakutan mencekam itulah yang memaksa Thomas Hobbes lahir ke dunia. Pada waktu ia lahir, Ratu Elisabeth I Sedang sibuk menaklutkan kelompok agama Katolik. Penganut agama ini ditindas dengan kekejaman. Terjadi pula penaklukan Irlandia dan Skotlandia yang menjadi bagian dari Inggris. Thomas Hobbes, dibesarkan dan memperoleh pendidikan dari pamannya yang kaya raya. Ayahnya seorang pendeta yang berasal dari keluarga miskin sehingga ia menikmati pendidikan di Universitas Oxford. Thomas Hobbes, karyanya yang terkenal Leviathan, diterbitkan tahun 1661. Sebagaimana halnya dengan ilmuan lainnya, Hobbes hidup dalam era pergolakan. Ia sangat terkesan oleh tuntutan akan kekuasaan politik yang kuat untuk mengeluarkan tatanan yang ada dari pergolakan yang mengancam masyarakat sipil. Situasi yang demikian mengstimulus inspirasi Thomas Hobbes untuk merumuskan teori-teori politik yang relevan dengan kondisi zamannya. Pikiran-pikiran yang ditelorkan merupakan produk dan mewakili karakter pada zamannya. Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa situasi kacau pada sisi lain titik balik munculnya berbagai karya yang monumental. Hobbes menyatakan bahwa secara kodrati manusia itu sama satu dengan lainnya. Masing-masing mempunyai hasrat atau nafsu (appetite) dan keengganan (aversions), yang menggerakkan tindakan mereka. Appetites manusia adalah hasrat atau nafsu akan kekuasaan, akan kekayaan, akan pengetahuan, dan akan kehormatan. Sedangkan aversions manusia adalah keengganan untuk hidup sengsara dan mati. Hobbes menegaskan pula bahwa hasrat manusia itu tidaklah terbatas. Untuk memenuhi hasrat atau nafsu yang tidak terbatas itu, manusia mempunyai power. Oleh karena setiap manusia berusaha untuk memenuhi hasrat dan keengganannya, dengan menggunakan power-nya masing-masing, maka yang terjadi adalah benturan power antarsesama manusia, yang meningkatkan keengganan untuk mati. Dengan demikian Hobbes menyatakan bahwa dalam kondisi alamiah (state of nature), terdapat perjuangan untuk power dari manusia atas manusia yang lain (homo homini lupus), memua memangsa semua (bellum omnium contra omnes). Dalam kondisi alamiah seperti itu manusia menjadi tidak aman dan ancaman kematian menjadi semakin mencekam. Karena kondisi alamiah tidak aman, maka dengan akalnya manusia berusaha menghindari kondisi perang-satu-dengan-lainnya itu dengan menciptakan kondisi artifisial (buatan). Dengan penciptaan ini manusia tidak lagi dalam kondisi alamiah, tetapi sudah memasuki kondisi sipil. Caranya adalah masing-masing anggota masyarakat mengadakan kesepakatan di antara mereka untuk melepaskan hak-hak mereka dan menstransfer hak-hak itu kepada beberapa orang atau lembaga yang akan menjaga kesepakatan itu agar terlaksana dengan sempurna. Untuk itu orang atau lembaga itu harus diberi hak sepenuhnya untuk menggunakan semua kekuatan dari masyarakat. Beberapa orang atau lembaga itulah yang memegang kedaulatan penuh. Tugasnya adalah menciptakan dan menjaga keselamatan rakyat (the safety of the people). Masyarakat sebagai pihak yang menyerahkan hak-hak mereka, tidak mempunyai hak lagi untuk menarik kembali atau menuntut atau mempertanyakan kedaulatan penguasa, karena pada prinsipnya penyerahan total kewenangan itu adalah pilihan paling masuk akal dari upaya mereka untuk lepas dari kondisi perang-satu-dengan-lainnya yang mengancam hidup mereka. Di lain pihak, pemegang kedaulatan mempunyai seluruh hak untuk memerintah dan menjaga keselamatan yang diperintah itu. Pemegang kedaulatan tidak bisa digugat, karena pemegang kedaulatan itu tidak terikat kontrak dengan masyarakat. Apa yang difikirkan Hobbes ini adalah negara yang mutlak yang dikenal Monarki Absolut. Dalam arti hak-hak individu sama sekali dikesampingkan sementara negara menjadi sangat mutlak dan tidak pernah salah. Negara berhak mutlak atas kebenaran dan kepatutan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Grants for single moms