Senin, 02 Mei 2011



1.        Judul Penelitian                           : Ketokohan Kyai Pondok Pesantren Nurul Falah dalam Pemilian Kepala Desa tahun 2007 di Desa Jabres, Kecamatan Sruweng, Kabupaten Kebumen.


2.        Ruang Lingkup                           :Kepemimpinan


3.        Latar Belakang  Masalah
Desa merupakan suatu entitas yang lebih dahulu ada sebelum munculnya Negara dan menjadi  bagian yang tidak terpisahkan dari Pemerintahan suatu Negara. Desa menjadi dasar bagi berdirinya sebuah hubungan sosial dan struktural yang terbentuk didalam Masyarakat, bahkan Desa telah ada jauh sebelum sebuah Negara itu terbentuk. Desa adalah nafas kehidupan sebuah pemerintahan dimana interaksi sosial menjadi hal yang tidak dapat dipisahkan dari sebuah kesinergisan antara rakyat dan pemerintahnya, merupakan bagian yang paling kecil dari negara dan bagian-bagian yang menjadikan negara itu ada.
Desa Jabres adalah salah satu Desa di Kabupaten Kebumen yang berada kurang lebih tujuh kilometer dari barat pusat kota Kebumen, Desa Jabres salah satu Desa di Kecamatan Sruweng dan mayoritas penduduknya berpenghasilan menjadi pengusaha genteng dan buruh pabrik genteng, untuk menghidupi keluarganya dan memenuhi kebutuhan sehari-hari, usaha yang dilakukan sudah turun-temurun dari orang masyarakat dahulu yang ada di situ.
Desa Jabres kebanyakan Islam Nahdotul Ulama dan Muhamadiah, tetapi yang paling banyak penganutnya adalah Nahdotul Ulama (NU) yang sudah di percaya karena yang memegang kekuatatan adalah seorang Kyai Pondok Pesantren berhubungan langsung dengan manusia baik dan juga hubungan dengan Alloh “Hablumminalloh dan Hablumminannas” itu yang menganggap bahwa seorang Kyai Pondok Pesantren mempunyi kelebihan untuk mengatur masyarakat Desa Jabres.
Desa Jabres mempunyai ciri-ciri yang selalu memegang teguh adat dan juga agama yang sudah dari dulu, yang di pegang oleh seorang Kyai Pondok Pesantren karena dianggap lebih tau mana yang paling baik untuk desanya, kyai pondok pesantren juga sangat dekat dengan masyarakat dari segala elemen yang ada, karena tidak membeda-bedakan, biasanya memberikan pandangan kepada masyarakat mana yang di anggap baik dengan ciri-ciri seorang pemimpin yang bisa memimpin Desa ini.
Posisi seorang Kyai Pondok Pesantren biasanya akan diturunkan kepada putranya yang di anggap mampu untuk memimpin pondok tersebut, dan yang bukan keturunanya biasanya tidak bisa memegang jabatan itu, semua kegiatan yang berbau dengan agamis pasti akan di pimpin olehnya, dan Kyai Pondok Pesantren menjadi orang panutan dari segala kalangan masyarakat dan semua anggota Pemerintahan Desa Jabres.
Proses dan kepatuhan kepada Kyai Pondok Pesantren ikut mewarnai dalam pola sasial agama dan budaya nya, dan juga memberikan pengaruh kehidupan politik yang cukup kuat dalam Pilkades. Pemilihahan Kepala Desa Jabres tahun 2007, Kyai Pondok Pesantren ikut terlibat didalam nya, karena dia bisa memberikan solusi yang paling baik untuk Desa Jabres terhadap salah satu calon yang ada, hal itu tercermin antara Kyai Pondok Pesantren dengan salah satu calonya di dukung semaksimal mungkin oleh untuk memperoleh dukungan dari masyarakat.
Kepercayaan masyarakat kepada kyai Pondok Pesantren di Desa jabres meyebabkan kyai menjadi pertimbangan sebagian besar masyarakat akan untuk memilih salah satu calon dari beberapa calon yang ada. Calon Kepala Desa yang mendapat dukungan akan menuruti nasehat apa saja yang diberikan oleh seorang kyai Pondok Pesantren itu pada waktu kampanye hingga persiapan apa saja yang harus di persiapkan. Didalam pemilihan Kepala Desa Jabres tahun 2007 akan sangat menarik untuk diteliti ikut sertanya kyai Pondok Pesantren.


4.         Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalahnya, maka Perumusan masalah dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
1)   Bagaimana ketokohahan Kyai Pondok Pesantren dalam pemilihan Kepala Desa Jabres, Tahun 2007 di Kecamatan Sruweng, kabupaten Kebumen?
2)   Faktor-faktor kontekstual apa sajakah yang mendorong ketokohan Kyai Pondok Pesantren dalam Pimilihan Kepala Desa tahun 2007 di Desa Jabres?


5.         Pembatasan Masalah
Berdasarkan perumusan masalahnya, maka penelitian ini dibatasi pada ketokohan Kyai Pondok Pesantren dan faktor-faktor kontekstual mendorong Kyai Pondok Pesantren Nurul Falah dalam Pilkades tersebut.

6.         Tujuan Penelitian
Berdasarkan permasalahannya, maka tujuan dari penelitian ini adalah untuk:
1)   Mengetahui besarnya pengaruh ketokohan Kyai Pondok Pesantren dalam mempengaruhi terhadap hasil perolehan suara pemilihan Kepala Desa Jabres, Kecamatan Sruweng Kabupaten Kebumen?
2)   Mengetahui faktor-faktor apa yang kontekstual yang mendorong Kyai Pondok Pesantren ikut berperan dalam pimilihan Kepala Desa Jabres, Kecamatan sruweng  Kabupaten kebumen?


7.         Manfaat Penelitian
7.1.      Manfaat Teoritis
Penelitian ini diharapkan dapat memberikan masukan dan memperkaya khasanah bagi perkembangan Ilmu Politik, khususnya pada bidang Politik lokal dan kekuasaan.
7.2.      Manfaat Praktis
Penelitian ini diharapkan dapat memberikan masukan dan kontribusi nyata bagi masyarakat Desa Jabres khususnya serta bagi Pemerintah pada umumnya dalam bidang Politik lokal dan kekuasaan.


8.         Tinjauan Pustaka
8.1.      Landasan Teori dan kerangka pemikiran penelitian
Menurut Undang-Undang no. 32 tahun 2004, tentang amanat undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945  Pemerintahan Daerah yang mengatur Pemerintahan Desa. Undang-undang no. 32 tahun 2004, dirubah dalam pemilian di tingkat Desa. Desa adalah bagian yang paling kecil dari negara dan di huni oleh sekelompok manusia yang terdiri dari satu satu keluarga. Menghasilkan adat dan mempunyai hukum tidak tertulilis dan kebanyakan masyarakatnya berpenghasilan di sawah dan perkebunan. Sedangkan menurut Sutarjo Kardikusumo, Desa merupakan perwujudan atau kesatuan geografis, sosial, ekonomi, politik dan kultur  yang terdapat di tempat itu suatu daerah,  dalam hubungan dan pengaruhnya secara timbal balik dengan daerah lain.[1]
Desa mempunyai hubungan yang sangat erat kaitanya dengan manusia yang tinggal bersama, mempunyai mata pencaharian yang sama, adat istiadat, pasti menginginkna ciri-ciri pemimpin yang sama.
Indonesia merupakan negara yang mayoritas penduduknya berdomisili di Desa dan bermata pencaharian bertani dan bercocok tanam, tetapi sekarang yang lebih tragis lahan yang dulunya subur untuk bertani dan bercocock tanam sekarang sudah menjadi lahan industri untuk mengikuti kemajuan zaman. Urusan pemerintahan yang menurut kewenangan Desa sudah ada sejak Desa itu ada, dan sudah ditaati oleh seluruh masyarakat Desa itu sendiri. Dalam masyarakat Desa itu sendiri mempunyai dua aturan hukum yang berlaku, yaitu: Undang-Undang yang dibuat pemerintah dan Undang-Undang yang tidak tertulis.
Undang-Undang yang mengatur tentang Desa pada masa pemerintahan Orde Baru dengan di keluarkanya UU No.5 tahun 1974, lama kelamaan masyarakat sangat jenuh dengan pemerintahan Orde Baru setelah Orde Baru runtuh pada tahun 1998. Setelah runtuh lalu UU No. 5 tahun 1974 diganti lagi dengan UU No. 22 tahun 1999. Tidak lama kemudian diganti lagi dengan UU No. 32 tahun 2004. Dengan perubahan yang terlalu banyak maka akan menghasilkan kejanggalan didalam masyarakat.
Munculnya seorang pemimpin hasil dari satu proses dinamis dengan kebutuhan kelompok. Pada hakekatnya, kepemimpinan adalah masalah relasi dan pengaruh antara pemimpin dan yang dipimpin. Pemimpin adalah seorang yang memiliki satu atau beberapa kelebihan sebagai bakat yang diperoleh dari lahir (predisposisi). Kepemimpinan seseorang untuk mempengaruhi seseorang yang dipengaruhi kepemimpinan dibagi menjadi dua pemimpin yang resmi, kepemimpinan yang tesimpul didalam suatu jabatan, dan ada juga pemimpin yang mendapkan pengakuan dari masyarakat akan kemampuan seseorang untuk menjalankan sebagai seorang pemimpin, dan di sahkan oleh lembaga negara dan pemimpin ini tidak tahu seberapa besar skil yang dia punyai untuk menjadi seorang pemimpin, karena pemimpin yang resmi dipilih oleh lembaga. Mempunyai ciri-ciri seperti:
1)   Berstatus sebagai pemimpin formal selama masa jabatan tertentu, atas dasar legalitas formal oleh penunjukan pihak yang berwenang (ada legitimas).
2)   Sebelum pengangkatannya, dia harus memenuhi beberapa persyaratan formal terlebih dahulu.
3)   Ia diberi dukungan oleh organisasi formal untuk menjalankan tugas kewajibannya. Karena itu dia selalu memiliki atasan / superiors.
4)   Dia mendapatkan balas jasa materiil dan material tertentu, serta emolument (keuntungan ekstra, penghasilan sampingan) lainnya.
5)   Dia bisa mencapai promosi atau kenaikkan pangkat formal, dan dapat dimutasi.
6)   Apabila dia melakukan kesalahan-kesalahan, dia akan dikenai sanksi atau hukuman dan
7)   Selama menjabat kepemimpinan, dia diberi kekuasaan dan wewenang, antara lain untuk menentukan kebijakan, memberikan motivasi kerja kepada bawahan, menggariskan pedoman dan petunjuk, mengalokasikan jabatan dan penempatan bawahannya, melakukan komunikasi, mengadakan supervisi dan kontrol, menetapkan sasaran organisasi, dan menganmbil keputusan-keputusan penting lainnya.
Pemimpin yang tidak resmi mempunyai ruang lingkup tanpa batas resmi karena pemimpin demikian didasarkan atas pengakuan dan kepercayaan masyarakat, karena orang seperti ini mempunyai kemampuan untuk mengatasi segala bentuk permasalahan sosial maupun permasalahan yang lainya. Ketokohan seorang pemimpin sejak lahir sudah diketahui pasti dia akan bisa mempengaruhi orang banyak, contoh dari pemimpin kepada pengikutnya dalam upaya mencapai tujuan.  Selain itu, kepemimpinan juga merupakan seni yang mempengaruhi dan mengarahkan orang dengan cara kepatuhan, kepercayaan, kehormatan, dan kerjasama yang bersemangat dalam mencapai tujuan bersama. Mempunyai ciri-ciri seperti:
1)   Tidak memiliki penunjukan formal atau legitimasi sebagai pemimpin.
2)   Kelompok rakyat atau masyarakat menunjuk dirinya, dan mengakuinya sebagai pemimpin. Status kepemimpinannya berlangsung selama kelompok yang bersangkutan masih mau mengakui dan menerima pribadinya.
3)   Dia tidak mendapatkan dukungan/backing dari suatu organisasi formal dalam menjalankan tugas kepemimpinannya.
4)   Biasanya tidak mendapatkan imbalan balas jasa; atau imbalan jasa itu diberikan secara sukarela.
5)   Tidak dapat dimutasikan, tidak pernah mencapai promosi, dan tidak memiliki atasan. Dia tidak perlu memenuhi persyaratan formal tertentu.
6)   Apabila dia melakukan kesalahan, dia tidak dapat dihukuman hanya saja respek orang terhadap dirinya jadi berkurang, pribadinya tidak diakui, atau dia ditingglkan oleh masanya.
Penjelasan hal diatas ada hubungan antara Desa dengan kepemimpinan. Kemudian dalam kontek kepemimpinan ada hubungannya antara pemimpin yang resmi dan tidak resmi. Kemudian hubungan antara desa dan kepemimpinan disebut hubungan simbiosis, hubungan yang saling menguntungkan antara satu sama lain. Hubungan simbiosis dibagi menjadi beberapa bagian:
1)   Simbiosis mutualisme: dalam simbiosis ini, kedua belah pihak sama-sama diuntungkan.
2)   Simbiosis komensalisme: dalam simbiosis ini hanya salah satu pihak saja yang diuntungkan sedangkan yang satu tidak berpengaruh terhadap pihak yang lain.
3)   Simbiosis parasitisme: dalam simbiosis ini hanya salah satu pihak saja yang untung  sedangkan yang satunya lagi rugi.
Kepemimpinan yang ada di Desa jabres dipimpin oleh satu Kyai Pondok Pesantren Nurul Falah yang sangat dihormati karena kewibawaanya dalam hal agama dan ketokohanya di Desa Jabres. Selain itu Kyai Pondok Pesantren juga bertanggung jawab atas seluruh santri yang ada didalam Pondoknya dan dalam menjalankan kegiatan yang sudah menjadi rutinan di Pondok Pesantren dan menjaga agar santri nya tetap melaksankan kewajiban sholat tepat waktu dan ngaji setiap waktu yang telah di tentukan, menjaga lingkungan sekitar Pondok agar tidak tergangu aktifitas biasanya.
Menjadi seorang Kyai Pondok Pesantren untuk mendidik santrinya dan juga memberikan ilmu kepada santri yang mondok disitu, dan juga pak kyai itu juga mengisi pengajian di masjid dan menjadi imam pada waktu Sholat Fardu dan Sholat Jumat, juga mengisi pengajian jika ada orang yang mengundangnya Kyai Pondok. Kyai Ponpes dalam menjalankan fungsinya sebagai Kyai Ponpes, Pak kyai Ponpes sering disebut oleh Masyarakat dengan sebutan “Romo kyai”. Secara turun temurun orang yang memegang Ponpes biasanya anak dari Kyai tersebut, dan sejak lahir anak itu sudah kelihatan siapa yang akan menggantikan ketika pak kyai tersebut “seda” (meninggal), ketika mengajar santrinya juga dibantu oleh anak didiknya yang sudah dianggap mampu untuk menggantikannya. Di tempat Pondok tersebut disediakan tempat berkumpul para sesepuh Desa dan Kyai untuk memusyawarohkan masalah yang ada didalam Masyarakat, hari yang dilakukan ditentukan dengan kesepakatan yang disepakati. Dalam mengatasi masalah yang bersifat sederhana maka akan dilakukan dengan beberapa orang saja dan yang memimpin Kyai tersebut dalam lingkup masalah Ponpes, tetapi masalah yang bersangkutan dengan Desa, pasti akan dirapatkan di Balai Dusun dengan dihadirkan seluruh tokoh Masyarakta dan Kyai Ponpes juga hadir, karena akan dimintai pendapat tentang bagaimana pandangan agama tentang masalah tersebut.
Sisi aspek dan budaya, Desa memiliki tradisi adat yang kuat dan mampu melampaui fungsi-fungsi pemerintah Desa, karena Masyarakat Desa masih memegang kuat teguh adat istiadatnya dan para Kyai yang ada di Desa tersebut dalam konteks kewenangannya, dari sejak Orde Baru kewenangan Desa telah diatur melalui UU No. 19 tahun 1965 tentang fungsi Desa sebagai Daerah Tingkat  dengan UU No 22 dan No. 22 Pada masa kini, peraturan mengenai Pemerintahan Desa diatur dalam UU No. 32 Tahun 2004 mengenai Peraturan Daerah tentang Pemerintahan Desa[2].
Masyarakat Desa adalah Masyarakat yang tingkat penghasilannya hanya mencukupi kebutuhan sehari-hari, mereka mengidamkan pemimpin yang bisa mengangkat perekonomiannya, misalnya dengan menurut Gordon (1986: 3) pemimpin yang efektif adalah pemimpin yang anggotanya bahwa kebutuhanya terpenuhi dan pemimpin sendiri meresa kebutuhanya teleh terpuaskan, kebutuhan yang harus dipenuhi seluruh aspek kebutuhan Manusia misalnya, kebutuhaan Jasmani dan maupun Rohani.
Seseorang harus memiliki keinginan yang kuat untuk bisa menjadi seorang pemimpin masa depan, menurut Soekarno (1993: 93) seorang pemimpin harus bisa menjadi pemimpin dari beberapa orang yang ada di belangkangnya dan pandangan nenek moyang tentang kepemimpinan misalnya, “ing ngarso sung tuladha, ing madya mbangun karso, tut wuri handayani”, itu dapat menjadi 11 prinsip kepemimpinan. Seorang pemimpin harus bisa memberi manfaat kepada yang dipimpin, jangan hanya memikirkan dirinya sendiri. Di samping itu seorang pemimpin juga harus bisa menguasai ilmu pengetahuan, ilmu pengetahuan itu berupa lahiriyah saja tetapi juga batiniah, karena kita harus bisa mengetaui apa yang di inginkan kelompok kita atau Masyarakat yang kita ayomi.
Menurut Munawir dalam kepemimpinan Islam (1983: 96), agama Islam mempunyai karakter Pemimpin yang dibagi menjadi dua, diantara Pemimpin yang Formal dan Informal. Pemimpin Formal adalah orang yang resmi diangkat dalam jabatan kepemimpinan, teratur dalam organisasi secara hirarki tergambar dalam satu gambaran dalam tipe-tipe Pemimpin. Di kalangan Islam kepemimpinan Informal mendapatkan tempat istimewa misalnya dengan banyaknya Ulama, Ustad dan Tokoh organisasi dengan aneka ragam warna dan coraknya. Pemimpin Informal adalah pemimpin yang tidak mempunyai pengangkatan resmi tidaknya dalam hirarki organisasi, dan juga tidak telihat dalam gambaran bagan, tokoh kepemimpinan seperti ini bisa diterima oleh anak buahnya secara langsung dan mempunyai sifat-sifat kepemiminanya.
1)   kemampuan memikat hati orang lain.
2)   Dapat menempatkan dirinya diantara anak buahnya dengan berhubungan secara serasi.
3)   Memang menguasaiorganisasi dan bertujuan dengan baik.
4)   Memiliki teknik-teknik kepemimpinan yang tepat dan
5)   Memiliki kelebihan daya phisik, psikis dan mental daya pikir atas mereka yang di pimpin.


8.2.      Penelitian terdahulu
Penelitian terdahulu yang dijadikan sebagai referensi adalah hasil penelitian Adi Prabowo yang berjudul Gaya kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (Studi kebijakan Non-Populis di bidang ekonomi periode 2004-2005). Penelitiannya tidak terdapat lokasi disebabkan menggunakan kajian studi pustaka. Penelitian ini mengkaji tentang kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk memahami gaya kepemimpinan yang diterapkan oleh SBY dan sejauh mana peran SBY sebagai seorang Presiden dalam setiap pembuatan kebijakan publik.
Pada penelitian sekarang, peneliti ingin meneliti hal yang sama yaitu tentang gaya kepemimpinan yang diterapkan oleh seorang pemimpin kepada anggotanya. Namun lebih difokuskan kepada ketokohan seorang Kyai ponpes dalam mempengaruhi Masyarakat Desa pada waktu Pilkades di Desa Jabres.


9.         Metodologi Penelitian
9.1.      Metodologi  Penelitian
     Paradigma konstruktivis adalah paradigma yang bertujuan untuk memahami realitas pengalaman manusia, dan realitas itu dibentuk oleh oleh kehidupan sosial. Penelitian kontruktivisme pada umumya tidak dimulai dari seperangkat teori (sebagaiman halnya dengan postsitivisme) namun mengembangkan sebuah teori atau sebuah pola makna secara induktiv selama proses berlangsung.
Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui besarnya pengaruh Kyai Pondok Pesantren terhadap prolehan suara pada Pilkades tahun 2007 di Desa Jabres, serta untuk mengetahui faktor-faktor  kontekstual yang mendorong ketokohan Kyai Pondok Pesantren dalam Pilkades di Desa Jabres tahun 2007. Berdasarkan tujuan penelitian, maka metode penelitian yang digunakan dalam penellitian ini adalah metode penelitian kualitatif karena berlangsung dalam situasi alamiah (natural setting. Menurut Finlay (2006),penelitian kualitatif adalah penelitian yang dilakukan dalam setting tertentu yang ada dalam kehidupan riil (alamiah) dengan maksud menginvestigasi dan memahami fenomena: apa yang terjadi, mengapa terjadi dan bagaimana terjadinya. Jadi, riset kualitatif adalah berbasis pada konsep “going exploring” yang melibatkan in-depth and case-oriented study atas sejumlah kasus atau kasus tunggal.


9.2.      Pendekatan Penelitian
Penelitian kualitatif  ini mengunakan pendekatan yaitu pendekatan studi kasus. Pendekatan studi kasus adalah suatu pendekatan yang cukup mapan dimana fokusnya di letakan pada sebuah kasus tertentu, (kasus individu kelompok dan sebagainya) dan memperhatikan dengan jeli konteknya. Menurut Yin ( dalam Bambang Suswanto) setudi kasus dapat diartikan sebagai metode atau strategi dalam penelitian kualitatif  untuk mengkaji kasus tertentu. Studi kasus adalah suatu pendekatan untuk mempelajari, untuk menerangkan atau untuk mengenterpretasi suatu kasus dalam kontek secara natural dan tanpa ada campur tangan dari pihak luar.


9.3.      Fokus Penelitian
Tujuan penetapan fokus penelitian adalah untuk membatasi study dan sebagai kriteria inklusi-eksklusi untuk memasukan-mengeluarkan suatu informasi yang diperoleh oleh peneliti di lapangan, sehingga memudahkan dalam memilih data yang sesuai. Fokus dalam penelitian ini adalah ketokohan Kyai Pondok Pesantren Nurul Falah dalam proses Pemilihan Kepala Desa Jabres, Kecamatan Sruweng, Kabupaten Kebumen. 
9.4.      Lokasi Penelitian
Penelitian ini mengambil lokasi di Desa Jabres, karena di tempat inilah Kyai Pondok Pesantren itu tinggal dan dia mengunakan ketokohannya dalam Pemilian Kepala Desa Jabres tahun 2007.


9.5.      Sasaran Penelitian
Sasaran penelitian ini adalah Ketokohan Kyai Pondok Pesantren Nurul Falah dalam mempengaruhi seluruh Masyarakat Desa Jabres dalam Pemilihan Kepala Desa Jabres, Kecamatan Sruweng, Kabupaten Kebumen.


9.6.      Teknik Pemikiran Informan
Penelitian ini digunakan tehnik proposive sempling yakni di mana peneliti cenderung melihat informan yang dianggap tahu dan dapat dipercaya, untuk menjadi sumber yang tepat dan mengetahui permasalahan secara mendalam berdasarkan pada fokus penelitian yang akan dikaji: Ketokohan Kyai Pondok Pesantren dalam Pemilian Kepala Desa Jabres. Faktor-faktor konstektual yang mendorong Kyai Pondok Pesantren Nurul Falah dalam Pemilian Kepala Desa Jabres.


9.7.      Sumber Data dan Jenis Data
9.7.1.   Sumber Data
Sumber data dari penelitiann ini terdiri dari data primer dan sekunder. Data Primer adalah data yang diperoleh secara langsung dari informan melalui wawancara yang mendalam dan terbuka serta melalui pengamatan selama penelitian berlangsung. Sumber utama data primer adalah kata-kata atau tindakan yang didengar dan di lihat dilapangan serta dilengkapi dengan dokumentasi. Data Sekunder adalah data yang diperoleh dari sumber-sumber lain seperti dari dokumen-dokumen atau arsip-arsip yang berkaitan dengan masalah.


9.7.2.   Jenis Data
Jenis data dalam penelitian ini terdiri atas data primer dan sekunder. Data diperoleh dari wawancara secara langsung dengan para informan dan melalui observasi. Data sekunder diperoleh dari dokumen atau arsip-arsip yang berkaitan dengan penelitian ini.


9.8.      Tehnik Pengumpulan Data
Metode pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan terdiri dari: wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi. Berikut penjelasan dari masing-masing metode:
1)   Wawancara mendalam yaitu wawancara informal yang dilakukan pada saat konteks yang dianggap tepat guna mendaptkan data yang mempunyai kedalaman data. menggunakan instrumen ini diharapkan mampu mendapatkan data yang lebih dalam yang tidak bisa di lihat secara kasap mata (Miles dan Huberman,1992: 24) metode wawancara yang digunakan dalam peneltian ini adalah wawancara secara mendalam dengan menggunakan daftar pertayaan yang telah di siapkan sebelumnya.
2)   Observasi yaitu suatu metode pengumpulan data yang dilakukan dengan mengunakan pengamatan atau pengindraan terhadap suatu benda, situasi, proses, atau prilaku. Selanjutnya penelitian memahami dan menganalisis berbagai gejala yang berkaitan dengan objek penelitian melalui pengamatan berbagai situasi dan kondosi nyata yang terjadi, baik secara formal maupun non-formal. Wilayah yang dijadikan adalah Desa Jabres, Kecamatan Sruweng, Kabupaten Kebumen.
3)   Metode dokumentasi yaitu metode yang digunakan untuk mencari data yang relevan dan berhubungan dengan permasalahan yang diangkat. Dengan metode dokumentasi, dimaksud untuk memperoleh data atau informan mengenai Pemilihan Kepala Desa, dan siapa saja yang berperan penting dalam kepala desa. Dokumen yang di peroleh, langsung dari warga, dan mengamati secara langsung, melihat dokumem yang bersangkutan tentang pemilihan Kepala Desa pada waktu itu.


9.9       Tehnik Analis Data
Metode analisis data merupakan kegiatan mengorganisasikan data kedalam susunan tertentu didalam rangka penginterprestasi data, kemudian ditabulasi, sesuai dengan susunan kajian data yang dibutuhkan untuk menjawab masing-masing masalah data atau hipotesis penelitian, dan juga melakukan penghitungan sesuai dengan jenis pengolahan statistik yang digunakan dalam masing-maisng masalah dan atau hipotesis penelitian, dan pada akhirnya diinterprestasikan atau disimpulkan baik atau masing-masing masalah atau hipotesis masalah yang diteliti.
Menurut Miles dan Huberman ada tiga komponen yang haus diperhatikan dalam melakukan metode analisis data deskriptif kualitatif dengan metode analisis interaktif tersebut:
1)   Pengumpulan Data yaitu kegiatan untuk memperoleh data yang akurat dan relevan terhadap masalah penelitian. Data diperoleh melalui wawancara mendalam observasi, dan dokumen.
2)   Reduksi Data yaitu proses seleksi, pemfokusan, peyederhanaan dan abstraksi data yang ada didalam fieldnote yang berlangsung terus sepanjang pelaksanaan riset hingga laporan akhir penelitian selesai ditulis. Reduksi data merupakan untuk memperjelas suatu bentuk analisis yang mempertegas, memperpendek, membuka fokus, membuang hal yang tidak penting dan mengatur data sedemikian rupa sehingga kesimpulan data dapat dilakukan.
3)   Penyajian data yaitu langkah yang dilakukan dengan membuat perencanaan dan bentuk metrik gambar (skema) dan tabel bagi data kualitatif dalam bentuk khususnya. Kegiatan ini dilakukan karena kemampuan manusia sangatlah terbatas dalam menghadapi fialdnote yang jumlahnya mencapai ribuan halaman. Dengan demikian susunan penyajian data yang baik dan jelas sistematiknya sangatlah diperlukan untuk melangkah pada tahap penelitian (riset) kualitatif selanjutnya.
4)   Penarikan Kesimpulan yaitu langkah terakhir yang dilakuakn setelah seluruh proses analisis data setelah proses selesai dilakukan, sehingga akan diperoleh suatu kesimpulan yang tepat dari hasil penelitian yang dilakukan.


Gambar I
Model Analisis Interaktif  (interactive model of analysis)
 


                                     
 





Sumber: Milles dan Hubermas (1984)  dalam Sutopo, 1988: 34-37


9.10.      Validitas Data
Untuk menjamin dan mengkaji keabsahan (validitas) data yang akan diperoleh dalam penelitian ini, maka penelitian ini menggunakan triangulasi data. Triangulasi adalah teknik pemerikasaan keabsahan data dengan memanfaatkan sesuatu yang lain diluar data itu untuk keperluan pengecekan atau sebagai data pembanding. Triangulasi dibedakan menjadi empat macam, yaitu triangulasi sumber, triangulasi metode, triangulasi penyidik dan triangulasi teori.
Namun dalam hemat peneliti, peneliti ini lebih menggunakan triangulasi sumber menurut Patton, triangulasi sumber berarti membandingkan dan mengecek balik derajat kepercayaan suatu informasi yang diperoleh melalui waktu dan alat yang berbeda dalam metode kualitatif (Maleong, 1990: 178). Triangulasi sumber dari peneliti ini akan diperoleh dengan croos-check informasi sebagai data pembanding. Hal itu dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:
1)   Membandingkan data hasil observasi dengan data hasil wawancara dengan informan.
2)   Membandinngkan apa yang dikatakan secara pribadi dengan apa yang dikatakan didepan umum.
3)   Membandingkan apa yang dikatakan orang dalam situasi penelitian dengan apa yang dikatakan orang sepanjang waktu.
4)   Membandingkan keadaan dan perspektif seseorang dengan berbagai keadaan pendapat dan pandangan orang yang memiliki latar belakang yang berlainan.
5)   Membandingkan hasil wawancra dengan dokumen yang ada kaitannya.
Penelitian ini ada dua cara yang digunakan yakni dengan membandingkan data hasil observasi dengan data hasil wawancara, serta membandingkan hasil wawancara dengan isi suatu dokumen yang  berkaitan.








Daftar pustaka


Gordon, thomas. 1986. Kepemimpinan yang efektif . CV , Rajawali, jakarta.
Kartono, Kartini. 2002. Pemimpin dan Kepemimpinan: Apakah Pemimpin Abnormal itu?. Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada.
Munawir, iman.1983. Asas-asas kepemimpinan dalam islam. Usaha Naional, Surabaya.
Moelong, Lexy J. 2005. Metodologi penelitian kualitatif. PT. Remaja Rosdakarya. Bandung.
Soeharto, 1993. Pemimpin bangsa masa depan. PT. Bina Rena Pariwara. Jakarata.

Sumber lain:
Anonim definisi Desa. Blogspot.com. di akses pada tanggal 25 desember 2010.
UU No. 32 tahun 2004. Tentang Pemerintah Daerah.









Jadwal Penelitian



No

Tahap dan kegiatan penelitian
Waktu ( bulan )
1
2
3
4
5
6
1.
Persiapan menyusun usul
V
V




2.
Pengumpulan data Mengumpulakan data primer dan sekunder


V



3.
Pengolahan dan analisis data



V
V

4.
Penyusunan laporan Menyusun draft





V
                                                                                                 


           

         















[1]  Anonim, “Definisi Desa”. Blogspot.com. di akses pada tanggal 25 desember 2010.

[2] Di ambil dari buku”pemimpin dan kepemimpinan’. Kartini, kartono.2002,jakarta PT rajaGafindo persada.
  Di ambil dari buku”pemimpin dan kepemimpinan’. Kartini, kartono.2002,jakarta PT raja Gafindo persada.

0 komentar:

Posting Komentar

Senin, 02 Mei 2011



1.        Judul Penelitian                           : Ketokohan Kyai Pondok Pesantren Nurul Falah dalam Pemilian Kepala Desa tahun 2007 di Desa Jabres, Kecamatan Sruweng, Kabupaten Kebumen.


2.        Ruang Lingkup                           :Kepemimpinan


3.        Latar Belakang  Masalah
Desa merupakan suatu entitas yang lebih dahulu ada sebelum munculnya Negara dan menjadi  bagian yang tidak terpisahkan dari Pemerintahan suatu Negara. Desa menjadi dasar bagi berdirinya sebuah hubungan sosial dan struktural yang terbentuk didalam Masyarakat, bahkan Desa telah ada jauh sebelum sebuah Negara itu terbentuk. Desa adalah nafas kehidupan sebuah pemerintahan dimana interaksi sosial menjadi hal yang tidak dapat dipisahkan dari sebuah kesinergisan antara rakyat dan pemerintahnya, merupakan bagian yang paling kecil dari negara dan bagian-bagian yang menjadikan negara itu ada.
Desa Jabres adalah salah satu Desa di Kabupaten Kebumen yang berada kurang lebih tujuh kilometer dari barat pusat kota Kebumen, Desa Jabres salah satu Desa di Kecamatan Sruweng dan mayoritas penduduknya berpenghasilan menjadi pengusaha genteng dan buruh pabrik genteng, untuk menghidupi keluarganya dan memenuhi kebutuhan sehari-hari, usaha yang dilakukan sudah turun-temurun dari orang masyarakat dahulu yang ada di situ.
Desa Jabres kebanyakan Islam Nahdotul Ulama dan Muhamadiah, tetapi yang paling banyak penganutnya adalah Nahdotul Ulama (NU) yang sudah di percaya karena yang memegang kekuatatan adalah seorang Kyai Pondok Pesantren berhubungan langsung dengan manusia baik dan juga hubungan dengan Alloh “Hablumminalloh dan Hablumminannas” itu yang menganggap bahwa seorang Kyai Pondok Pesantren mempunyi kelebihan untuk mengatur masyarakat Desa Jabres.
Desa Jabres mempunyai ciri-ciri yang selalu memegang teguh adat dan juga agama yang sudah dari dulu, yang di pegang oleh seorang Kyai Pondok Pesantren karena dianggap lebih tau mana yang paling baik untuk desanya, kyai pondok pesantren juga sangat dekat dengan masyarakat dari segala elemen yang ada, karena tidak membeda-bedakan, biasanya memberikan pandangan kepada masyarakat mana yang di anggap baik dengan ciri-ciri seorang pemimpin yang bisa memimpin Desa ini.
Posisi seorang Kyai Pondok Pesantren biasanya akan diturunkan kepada putranya yang di anggap mampu untuk memimpin pondok tersebut, dan yang bukan keturunanya biasanya tidak bisa memegang jabatan itu, semua kegiatan yang berbau dengan agamis pasti akan di pimpin olehnya, dan Kyai Pondok Pesantren menjadi orang panutan dari segala kalangan masyarakat dan semua anggota Pemerintahan Desa Jabres.
Proses dan kepatuhan kepada Kyai Pondok Pesantren ikut mewarnai dalam pola sasial agama dan budaya nya, dan juga memberikan pengaruh kehidupan politik yang cukup kuat dalam Pilkades. Pemilihahan Kepala Desa Jabres tahun 2007, Kyai Pondok Pesantren ikut terlibat didalam nya, karena dia bisa memberikan solusi yang paling baik untuk Desa Jabres terhadap salah satu calon yang ada, hal itu tercermin antara Kyai Pondok Pesantren dengan salah satu calonya di dukung semaksimal mungkin oleh untuk memperoleh dukungan dari masyarakat.
Kepercayaan masyarakat kepada kyai Pondok Pesantren di Desa jabres meyebabkan kyai menjadi pertimbangan sebagian besar masyarakat akan untuk memilih salah satu calon dari beberapa calon yang ada. Calon Kepala Desa yang mendapat dukungan akan menuruti nasehat apa saja yang diberikan oleh seorang kyai Pondok Pesantren itu pada waktu kampanye hingga persiapan apa saja yang harus di persiapkan. Didalam pemilihan Kepala Desa Jabres tahun 2007 akan sangat menarik untuk diteliti ikut sertanya kyai Pondok Pesantren.


4.         Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalahnya, maka Perumusan masalah dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
1)   Bagaimana ketokohahan Kyai Pondok Pesantren dalam pemilihan Kepala Desa Jabres, Tahun 2007 di Kecamatan Sruweng, kabupaten Kebumen?
2)   Faktor-faktor kontekstual apa sajakah yang mendorong ketokohan Kyai Pondok Pesantren dalam Pimilihan Kepala Desa tahun 2007 di Desa Jabres?


5.         Pembatasan Masalah
Berdasarkan perumusan masalahnya, maka penelitian ini dibatasi pada ketokohan Kyai Pondok Pesantren dan faktor-faktor kontekstual mendorong Kyai Pondok Pesantren Nurul Falah dalam Pilkades tersebut.

6.         Tujuan Penelitian
Berdasarkan permasalahannya, maka tujuan dari penelitian ini adalah untuk:
1)   Mengetahui besarnya pengaruh ketokohan Kyai Pondok Pesantren dalam mempengaruhi terhadap hasil perolehan suara pemilihan Kepala Desa Jabres, Kecamatan Sruweng Kabupaten Kebumen?
2)   Mengetahui faktor-faktor apa yang kontekstual yang mendorong Kyai Pondok Pesantren ikut berperan dalam pimilihan Kepala Desa Jabres, Kecamatan sruweng  Kabupaten kebumen?


7.         Manfaat Penelitian
7.1.      Manfaat Teoritis
Penelitian ini diharapkan dapat memberikan masukan dan memperkaya khasanah bagi perkembangan Ilmu Politik, khususnya pada bidang Politik lokal dan kekuasaan.
7.2.      Manfaat Praktis
Penelitian ini diharapkan dapat memberikan masukan dan kontribusi nyata bagi masyarakat Desa Jabres khususnya serta bagi Pemerintah pada umumnya dalam bidang Politik lokal dan kekuasaan.


8.         Tinjauan Pustaka
8.1.      Landasan Teori dan kerangka pemikiran penelitian
Menurut Undang-Undang no. 32 tahun 2004, tentang amanat undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945  Pemerintahan Daerah yang mengatur Pemerintahan Desa. Undang-undang no. 32 tahun 2004, dirubah dalam pemilian di tingkat Desa. Desa adalah bagian yang paling kecil dari negara dan di huni oleh sekelompok manusia yang terdiri dari satu satu keluarga. Menghasilkan adat dan mempunyai hukum tidak tertulilis dan kebanyakan masyarakatnya berpenghasilan di sawah dan perkebunan. Sedangkan menurut Sutarjo Kardikusumo, Desa merupakan perwujudan atau kesatuan geografis, sosial, ekonomi, politik dan kultur  yang terdapat di tempat itu suatu daerah,  dalam hubungan dan pengaruhnya secara timbal balik dengan daerah lain.[1]
Desa mempunyai hubungan yang sangat erat kaitanya dengan manusia yang tinggal bersama, mempunyai mata pencaharian yang sama, adat istiadat, pasti menginginkna ciri-ciri pemimpin yang sama.
Indonesia merupakan negara yang mayoritas penduduknya berdomisili di Desa dan bermata pencaharian bertani dan bercocok tanam, tetapi sekarang yang lebih tragis lahan yang dulunya subur untuk bertani dan bercocock tanam sekarang sudah menjadi lahan industri untuk mengikuti kemajuan zaman. Urusan pemerintahan yang menurut kewenangan Desa sudah ada sejak Desa itu ada, dan sudah ditaati oleh seluruh masyarakat Desa itu sendiri. Dalam masyarakat Desa itu sendiri mempunyai dua aturan hukum yang berlaku, yaitu: Undang-Undang yang dibuat pemerintah dan Undang-Undang yang tidak tertulis.
Undang-Undang yang mengatur tentang Desa pada masa pemerintahan Orde Baru dengan di keluarkanya UU No.5 tahun 1974, lama kelamaan masyarakat sangat jenuh dengan pemerintahan Orde Baru setelah Orde Baru runtuh pada tahun 1998. Setelah runtuh lalu UU No. 5 tahun 1974 diganti lagi dengan UU No. 22 tahun 1999. Tidak lama kemudian diganti lagi dengan UU No. 32 tahun 2004. Dengan perubahan yang terlalu banyak maka akan menghasilkan kejanggalan didalam masyarakat.
Munculnya seorang pemimpin hasil dari satu proses dinamis dengan kebutuhan kelompok. Pada hakekatnya, kepemimpinan adalah masalah relasi dan pengaruh antara pemimpin dan yang dipimpin. Pemimpin adalah seorang yang memiliki satu atau beberapa kelebihan sebagai bakat yang diperoleh dari lahir (predisposisi). Kepemimpinan seseorang untuk mempengaruhi seseorang yang dipengaruhi kepemimpinan dibagi menjadi dua pemimpin yang resmi, kepemimpinan yang tesimpul didalam suatu jabatan, dan ada juga pemimpin yang mendapkan pengakuan dari masyarakat akan kemampuan seseorang untuk menjalankan sebagai seorang pemimpin, dan di sahkan oleh lembaga negara dan pemimpin ini tidak tahu seberapa besar skil yang dia punyai untuk menjadi seorang pemimpin, karena pemimpin yang resmi dipilih oleh lembaga. Mempunyai ciri-ciri seperti:
1)   Berstatus sebagai pemimpin formal selama masa jabatan tertentu, atas dasar legalitas formal oleh penunjukan pihak yang berwenang (ada legitimas).
2)   Sebelum pengangkatannya, dia harus memenuhi beberapa persyaratan formal terlebih dahulu.
3)   Ia diberi dukungan oleh organisasi formal untuk menjalankan tugas kewajibannya. Karena itu dia selalu memiliki atasan / superiors.
4)   Dia mendapatkan balas jasa materiil dan material tertentu, serta emolument (keuntungan ekstra, penghasilan sampingan) lainnya.
5)   Dia bisa mencapai promosi atau kenaikkan pangkat formal, dan dapat dimutasi.
6)   Apabila dia melakukan kesalahan-kesalahan, dia akan dikenai sanksi atau hukuman dan
7)   Selama menjabat kepemimpinan, dia diberi kekuasaan dan wewenang, antara lain untuk menentukan kebijakan, memberikan motivasi kerja kepada bawahan, menggariskan pedoman dan petunjuk, mengalokasikan jabatan dan penempatan bawahannya, melakukan komunikasi, mengadakan supervisi dan kontrol, menetapkan sasaran organisasi, dan menganmbil keputusan-keputusan penting lainnya.
Pemimpin yang tidak resmi mempunyai ruang lingkup tanpa batas resmi karena pemimpin demikian didasarkan atas pengakuan dan kepercayaan masyarakat, karena orang seperti ini mempunyai kemampuan untuk mengatasi segala bentuk permasalahan sosial maupun permasalahan yang lainya. Ketokohan seorang pemimpin sejak lahir sudah diketahui pasti dia akan bisa mempengaruhi orang banyak, contoh dari pemimpin kepada pengikutnya dalam upaya mencapai tujuan.  Selain itu, kepemimpinan juga merupakan seni yang mempengaruhi dan mengarahkan orang dengan cara kepatuhan, kepercayaan, kehormatan, dan kerjasama yang bersemangat dalam mencapai tujuan bersama. Mempunyai ciri-ciri seperti:
1)   Tidak memiliki penunjukan formal atau legitimasi sebagai pemimpin.
2)   Kelompok rakyat atau masyarakat menunjuk dirinya, dan mengakuinya sebagai pemimpin. Status kepemimpinannya berlangsung selama kelompok yang bersangkutan masih mau mengakui dan menerima pribadinya.
3)   Dia tidak mendapatkan dukungan/backing dari suatu organisasi formal dalam menjalankan tugas kepemimpinannya.
4)   Biasanya tidak mendapatkan imbalan balas jasa; atau imbalan jasa itu diberikan secara sukarela.
5)   Tidak dapat dimutasikan, tidak pernah mencapai promosi, dan tidak memiliki atasan. Dia tidak perlu memenuhi persyaratan formal tertentu.
6)   Apabila dia melakukan kesalahan, dia tidak dapat dihukuman hanya saja respek orang terhadap dirinya jadi berkurang, pribadinya tidak diakui, atau dia ditingglkan oleh masanya.
Penjelasan hal diatas ada hubungan antara Desa dengan kepemimpinan. Kemudian dalam kontek kepemimpinan ada hubungannya antara pemimpin yang resmi dan tidak resmi. Kemudian hubungan antara desa dan kepemimpinan disebut hubungan simbiosis, hubungan yang saling menguntungkan antara satu sama lain. Hubungan simbiosis dibagi menjadi beberapa bagian:
1)   Simbiosis mutualisme: dalam simbiosis ini, kedua belah pihak sama-sama diuntungkan.
2)   Simbiosis komensalisme: dalam simbiosis ini hanya salah satu pihak saja yang diuntungkan sedangkan yang satu tidak berpengaruh terhadap pihak yang lain.
3)   Simbiosis parasitisme: dalam simbiosis ini hanya salah satu pihak saja yang untung  sedangkan yang satunya lagi rugi.
Kepemimpinan yang ada di Desa jabres dipimpin oleh satu Kyai Pondok Pesantren Nurul Falah yang sangat dihormati karena kewibawaanya dalam hal agama dan ketokohanya di Desa Jabres. Selain itu Kyai Pondok Pesantren juga bertanggung jawab atas seluruh santri yang ada didalam Pondoknya dan dalam menjalankan kegiatan yang sudah menjadi rutinan di Pondok Pesantren dan menjaga agar santri nya tetap melaksankan kewajiban sholat tepat waktu dan ngaji setiap waktu yang telah di tentukan, menjaga lingkungan sekitar Pondok agar tidak tergangu aktifitas biasanya.
Menjadi seorang Kyai Pondok Pesantren untuk mendidik santrinya dan juga memberikan ilmu kepada santri yang mondok disitu, dan juga pak kyai itu juga mengisi pengajian di masjid dan menjadi imam pada waktu Sholat Fardu dan Sholat Jumat, juga mengisi pengajian jika ada orang yang mengundangnya Kyai Pondok. Kyai Ponpes dalam menjalankan fungsinya sebagai Kyai Ponpes, Pak kyai Ponpes sering disebut oleh Masyarakat dengan sebutan “Romo kyai”. Secara turun temurun orang yang memegang Ponpes biasanya anak dari Kyai tersebut, dan sejak lahir anak itu sudah kelihatan siapa yang akan menggantikan ketika pak kyai tersebut “seda” (meninggal), ketika mengajar santrinya juga dibantu oleh anak didiknya yang sudah dianggap mampu untuk menggantikannya. Di tempat Pondok tersebut disediakan tempat berkumpul para sesepuh Desa dan Kyai untuk memusyawarohkan masalah yang ada didalam Masyarakat, hari yang dilakukan ditentukan dengan kesepakatan yang disepakati. Dalam mengatasi masalah yang bersifat sederhana maka akan dilakukan dengan beberapa orang saja dan yang memimpin Kyai tersebut dalam lingkup masalah Ponpes, tetapi masalah yang bersangkutan dengan Desa, pasti akan dirapatkan di Balai Dusun dengan dihadirkan seluruh tokoh Masyarakta dan Kyai Ponpes juga hadir, karena akan dimintai pendapat tentang bagaimana pandangan agama tentang masalah tersebut.
Sisi aspek dan budaya, Desa memiliki tradisi adat yang kuat dan mampu melampaui fungsi-fungsi pemerintah Desa, karena Masyarakat Desa masih memegang kuat teguh adat istiadatnya dan para Kyai yang ada di Desa tersebut dalam konteks kewenangannya, dari sejak Orde Baru kewenangan Desa telah diatur melalui UU No. 19 tahun 1965 tentang fungsi Desa sebagai Daerah Tingkat  dengan UU No 22 dan No. 22 Pada masa kini, peraturan mengenai Pemerintahan Desa diatur dalam UU No. 32 Tahun 2004 mengenai Peraturan Daerah tentang Pemerintahan Desa[2].
Masyarakat Desa adalah Masyarakat yang tingkat penghasilannya hanya mencukupi kebutuhan sehari-hari, mereka mengidamkan pemimpin yang bisa mengangkat perekonomiannya, misalnya dengan menurut Gordon (1986: 3) pemimpin yang efektif adalah pemimpin yang anggotanya bahwa kebutuhanya terpenuhi dan pemimpin sendiri meresa kebutuhanya teleh terpuaskan, kebutuhan yang harus dipenuhi seluruh aspek kebutuhan Manusia misalnya, kebutuhaan Jasmani dan maupun Rohani.
Seseorang harus memiliki keinginan yang kuat untuk bisa menjadi seorang pemimpin masa depan, menurut Soekarno (1993: 93) seorang pemimpin harus bisa menjadi pemimpin dari beberapa orang yang ada di belangkangnya dan pandangan nenek moyang tentang kepemimpinan misalnya, “ing ngarso sung tuladha, ing madya mbangun karso, tut wuri handayani”, itu dapat menjadi 11 prinsip kepemimpinan. Seorang pemimpin harus bisa memberi manfaat kepada yang dipimpin, jangan hanya memikirkan dirinya sendiri. Di samping itu seorang pemimpin juga harus bisa menguasai ilmu pengetahuan, ilmu pengetahuan itu berupa lahiriyah saja tetapi juga batiniah, karena kita harus bisa mengetaui apa yang di inginkan kelompok kita atau Masyarakat yang kita ayomi.
Menurut Munawir dalam kepemimpinan Islam (1983: 96), agama Islam mempunyai karakter Pemimpin yang dibagi menjadi dua, diantara Pemimpin yang Formal dan Informal. Pemimpin Formal adalah orang yang resmi diangkat dalam jabatan kepemimpinan, teratur dalam organisasi secara hirarki tergambar dalam satu gambaran dalam tipe-tipe Pemimpin. Di kalangan Islam kepemimpinan Informal mendapatkan tempat istimewa misalnya dengan banyaknya Ulama, Ustad dan Tokoh organisasi dengan aneka ragam warna dan coraknya. Pemimpin Informal adalah pemimpin yang tidak mempunyai pengangkatan resmi tidaknya dalam hirarki organisasi, dan juga tidak telihat dalam gambaran bagan, tokoh kepemimpinan seperti ini bisa diterima oleh anak buahnya secara langsung dan mempunyai sifat-sifat kepemiminanya.
1)   kemampuan memikat hati orang lain.
2)   Dapat menempatkan dirinya diantara anak buahnya dengan berhubungan secara serasi.
3)   Memang menguasaiorganisasi dan bertujuan dengan baik.
4)   Memiliki teknik-teknik kepemimpinan yang tepat dan
5)   Memiliki kelebihan daya phisik, psikis dan mental daya pikir atas mereka yang di pimpin.


8.2.      Penelitian terdahulu
Penelitian terdahulu yang dijadikan sebagai referensi adalah hasil penelitian Adi Prabowo yang berjudul Gaya kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (Studi kebijakan Non-Populis di bidang ekonomi periode 2004-2005). Penelitiannya tidak terdapat lokasi disebabkan menggunakan kajian studi pustaka. Penelitian ini mengkaji tentang kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk memahami gaya kepemimpinan yang diterapkan oleh SBY dan sejauh mana peran SBY sebagai seorang Presiden dalam setiap pembuatan kebijakan publik.
Pada penelitian sekarang, peneliti ingin meneliti hal yang sama yaitu tentang gaya kepemimpinan yang diterapkan oleh seorang pemimpin kepada anggotanya. Namun lebih difokuskan kepada ketokohan seorang Kyai ponpes dalam mempengaruhi Masyarakat Desa pada waktu Pilkades di Desa Jabres.


9.         Metodologi Penelitian
9.1.      Metodologi  Penelitian
     Paradigma konstruktivis adalah paradigma yang bertujuan untuk memahami realitas pengalaman manusia, dan realitas itu dibentuk oleh oleh kehidupan sosial. Penelitian kontruktivisme pada umumya tidak dimulai dari seperangkat teori (sebagaiman halnya dengan postsitivisme) namun mengembangkan sebuah teori atau sebuah pola makna secara induktiv selama proses berlangsung.
Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui besarnya pengaruh Kyai Pondok Pesantren terhadap prolehan suara pada Pilkades tahun 2007 di Desa Jabres, serta untuk mengetahui faktor-faktor  kontekstual yang mendorong ketokohan Kyai Pondok Pesantren dalam Pilkades di Desa Jabres tahun 2007. Berdasarkan tujuan penelitian, maka metode penelitian yang digunakan dalam penellitian ini adalah metode penelitian kualitatif karena berlangsung dalam situasi alamiah (natural setting. Menurut Finlay (2006),penelitian kualitatif adalah penelitian yang dilakukan dalam setting tertentu yang ada dalam kehidupan riil (alamiah) dengan maksud menginvestigasi dan memahami fenomena: apa yang terjadi, mengapa terjadi dan bagaimana terjadinya. Jadi, riset kualitatif adalah berbasis pada konsep “going exploring” yang melibatkan in-depth and case-oriented study atas sejumlah kasus atau kasus tunggal.


9.2.      Pendekatan Penelitian
Penelitian kualitatif  ini mengunakan pendekatan yaitu pendekatan studi kasus. Pendekatan studi kasus adalah suatu pendekatan yang cukup mapan dimana fokusnya di letakan pada sebuah kasus tertentu, (kasus individu kelompok dan sebagainya) dan memperhatikan dengan jeli konteknya. Menurut Yin ( dalam Bambang Suswanto) setudi kasus dapat diartikan sebagai metode atau strategi dalam penelitian kualitatif  untuk mengkaji kasus tertentu. Studi kasus adalah suatu pendekatan untuk mempelajari, untuk menerangkan atau untuk mengenterpretasi suatu kasus dalam kontek secara natural dan tanpa ada campur tangan dari pihak luar.


9.3.      Fokus Penelitian
Tujuan penetapan fokus penelitian adalah untuk membatasi study dan sebagai kriteria inklusi-eksklusi untuk memasukan-mengeluarkan suatu informasi yang diperoleh oleh peneliti di lapangan, sehingga memudahkan dalam memilih data yang sesuai. Fokus dalam penelitian ini adalah ketokohan Kyai Pondok Pesantren Nurul Falah dalam proses Pemilihan Kepala Desa Jabres, Kecamatan Sruweng, Kabupaten Kebumen. 
9.4.      Lokasi Penelitian
Penelitian ini mengambil lokasi di Desa Jabres, karena di tempat inilah Kyai Pondok Pesantren itu tinggal dan dia mengunakan ketokohannya dalam Pemilian Kepala Desa Jabres tahun 2007.


9.5.      Sasaran Penelitian
Sasaran penelitian ini adalah Ketokohan Kyai Pondok Pesantren Nurul Falah dalam mempengaruhi seluruh Masyarakat Desa Jabres dalam Pemilihan Kepala Desa Jabres, Kecamatan Sruweng, Kabupaten Kebumen.


9.6.      Teknik Pemikiran Informan
Penelitian ini digunakan tehnik proposive sempling yakni di mana peneliti cenderung melihat informan yang dianggap tahu dan dapat dipercaya, untuk menjadi sumber yang tepat dan mengetahui permasalahan secara mendalam berdasarkan pada fokus penelitian yang akan dikaji: Ketokohan Kyai Pondok Pesantren dalam Pemilian Kepala Desa Jabres. Faktor-faktor konstektual yang mendorong Kyai Pondok Pesantren Nurul Falah dalam Pemilian Kepala Desa Jabres.


9.7.      Sumber Data dan Jenis Data
9.7.1.   Sumber Data
Sumber data dari penelitiann ini terdiri dari data primer dan sekunder. Data Primer adalah data yang diperoleh secara langsung dari informan melalui wawancara yang mendalam dan terbuka serta melalui pengamatan selama penelitian berlangsung. Sumber utama data primer adalah kata-kata atau tindakan yang didengar dan di lihat dilapangan serta dilengkapi dengan dokumentasi. Data Sekunder adalah data yang diperoleh dari sumber-sumber lain seperti dari dokumen-dokumen atau arsip-arsip yang berkaitan dengan masalah.


9.7.2.   Jenis Data
Jenis data dalam penelitian ini terdiri atas data primer dan sekunder. Data diperoleh dari wawancara secara langsung dengan para informan dan melalui observasi. Data sekunder diperoleh dari dokumen atau arsip-arsip yang berkaitan dengan penelitian ini.


9.8.      Tehnik Pengumpulan Data
Metode pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan terdiri dari: wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi. Berikut penjelasan dari masing-masing metode:
1)   Wawancara mendalam yaitu wawancara informal yang dilakukan pada saat konteks yang dianggap tepat guna mendaptkan data yang mempunyai kedalaman data. menggunakan instrumen ini diharapkan mampu mendapatkan data yang lebih dalam yang tidak bisa di lihat secara kasap mata (Miles dan Huberman,1992: 24) metode wawancara yang digunakan dalam peneltian ini adalah wawancara secara mendalam dengan menggunakan daftar pertayaan yang telah di siapkan sebelumnya.
2)   Observasi yaitu suatu metode pengumpulan data yang dilakukan dengan mengunakan pengamatan atau pengindraan terhadap suatu benda, situasi, proses, atau prilaku. Selanjutnya penelitian memahami dan menganalisis berbagai gejala yang berkaitan dengan objek penelitian melalui pengamatan berbagai situasi dan kondosi nyata yang terjadi, baik secara formal maupun non-formal. Wilayah yang dijadikan adalah Desa Jabres, Kecamatan Sruweng, Kabupaten Kebumen.
3)   Metode dokumentasi yaitu metode yang digunakan untuk mencari data yang relevan dan berhubungan dengan permasalahan yang diangkat. Dengan metode dokumentasi, dimaksud untuk memperoleh data atau informan mengenai Pemilihan Kepala Desa, dan siapa saja yang berperan penting dalam kepala desa. Dokumen yang di peroleh, langsung dari warga, dan mengamati secara langsung, melihat dokumem yang bersangkutan tentang pemilihan Kepala Desa pada waktu itu.


9.9       Tehnik Analis Data
Metode analisis data merupakan kegiatan mengorganisasikan data kedalam susunan tertentu didalam rangka penginterprestasi data, kemudian ditabulasi, sesuai dengan susunan kajian data yang dibutuhkan untuk menjawab masing-masing masalah data atau hipotesis penelitian, dan juga melakukan penghitungan sesuai dengan jenis pengolahan statistik yang digunakan dalam masing-maisng masalah dan atau hipotesis penelitian, dan pada akhirnya diinterprestasikan atau disimpulkan baik atau masing-masing masalah atau hipotesis masalah yang diteliti.
Menurut Miles dan Huberman ada tiga komponen yang haus diperhatikan dalam melakukan metode analisis data deskriptif kualitatif dengan metode analisis interaktif tersebut:
1)   Pengumpulan Data yaitu kegiatan untuk memperoleh data yang akurat dan relevan terhadap masalah penelitian. Data diperoleh melalui wawancara mendalam observasi, dan dokumen.
2)   Reduksi Data yaitu proses seleksi, pemfokusan, peyederhanaan dan abstraksi data yang ada didalam fieldnote yang berlangsung terus sepanjang pelaksanaan riset hingga laporan akhir penelitian selesai ditulis. Reduksi data merupakan untuk memperjelas suatu bentuk analisis yang mempertegas, memperpendek, membuka fokus, membuang hal yang tidak penting dan mengatur data sedemikian rupa sehingga kesimpulan data dapat dilakukan.
3)   Penyajian data yaitu langkah yang dilakukan dengan membuat perencanaan dan bentuk metrik gambar (skema) dan tabel bagi data kualitatif dalam bentuk khususnya. Kegiatan ini dilakukan karena kemampuan manusia sangatlah terbatas dalam menghadapi fialdnote yang jumlahnya mencapai ribuan halaman. Dengan demikian susunan penyajian data yang baik dan jelas sistematiknya sangatlah diperlukan untuk melangkah pada tahap penelitian (riset) kualitatif selanjutnya.
4)   Penarikan Kesimpulan yaitu langkah terakhir yang dilakuakn setelah seluruh proses analisis data setelah proses selesai dilakukan, sehingga akan diperoleh suatu kesimpulan yang tepat dari hasil penelitian yang dilakukan.


Gambar I
Model Analisis Interaktif  (interactive model of analysis)
 


                                     
 





Sumber: Milles dan Hubermas (1984)  dalam Sutopo, 1988: 34-37


9.10.      Validitas Data
Untuk menjamin dan mengkaji keabsahan (validitas) data yang akan diperoleh dalam penelitian ini, maka penelitian ini menggunakan triangulasi data. Triangulasi adalah teknik pemerikasaan keabsahan data dengan memanfaatkan sesuatu yang lain diluar data itu untuk keperluan pengecekan atau sebagai data pembanding. Triangulasi dibedakan menjadi empat macam, yaitu triangulasi sumber, triangulasi metode, triangulasi penyidik dan triangulasi teori.
Namun dalam hemat peneliti, peneliti ini lebih menggunakan triangulasi sumber menurut Patton, triangulasi sumber berarti membandingkan dan mengecek balik derajat kepercayaan suatu informasi yang diperoleh melalui waktu dan alat yang berbeda dalam metode kualitatif (Maleong, 1990: 178). Triangulasi sumber dari peneliti ini akan diperoleh dengan croos-check informasi sebagai data pembanding. Hal itu dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:
1)   Membandingkan data hasil observasi dengan data hasil wawancara dengan informan.
2)   Membandinngkan apa yang dikatakan secara pribadi dengan apa yang dikatakan didepan umum.
3)   Membandingkan apa yang dikatakan orang dalam situasi penelitian dengan apa yang dikatakan orang sepanjang waktu.
4)   Membandingkan keadaan dan perspektif seseorang dengan berbagai keadaan pendapat dan pandangan orang yang memiliki latar belakang yang berlainan.
5)   Membandingkan hasil wawancra dengan dokumen yang ada kaitannya.
Penelitian ini ada dua cara yang digunakan yakni dengan membandingkan data hasil observasi dengan data hasil wawancara, serta membandingkan hasil wawancara dengan isi suatu dokumen yang  berkaitan.








Daftar pustaka


Gordon, thomas. 1986. Kepemimpinan yang efektif . CV , Rajawali, jakarta.
Kartono, Kartini. 2002. Pemimpin dan Kepemimpinan: Apakah Pemimpin Abnormal itu?. Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada.
Munawir, iman.1983. Asas-asas kepemimpinan dalam islam. Usaha Naional, Surabaya.
Moelong, Lexy J. 2005. Metodologi penelitian kualitatif. PT. Remaja Rosdakarya. Bandung.
Soeharto, 1993. Pemimpin bangsa masa depan. PT. Bina Rena Pariwara. Jakarata.

Sumber lain:
Anonim definisi Desa. Blogspot.com. di akses pada tanggal 25 desember 2010.
UU No. 32 tahun 2004. Tentang Pemerintah Daerah.









Jadwal Penelitian



No

Tahap dan kegiatan penelitian
Waktu ( bulan )
1
2
3
4
5
6
1.
Persiapan menyusun usul
V
V




2.
Pengumpulan data Mengumpulakan data primer dan sekunder


V



3.
Pengolahan dan analisis data



V
V

4.
Penyusunan laporan Menyusun draft





V
                                                                                                 


           

         















[1]  Anonim, “Definisi Desa”. Blogspot.com. di akses pada tanggal 25 desember 2010.

[2] Di ambil dari buku”pemimpin dan kepemimpinan’. Kartini, kartono.2002,jakarta PT rajaGafindo persada.
  Di ambil dari buku”pemimpin dan kepemimpinan’. Kartini, kartono.2002,jakarta PT raja Gafindo persada.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Grants for single moms