Jumat, 03 Juni 2011

MAXIMILIAN WEBER (1864-1920)

MAXIMILIAN WEBER (1864-1920)

  1. Biografi Max Weber
Maximilian Weber atau yang terkenal dengan sebutan Max Weber lahir di Erfurt, Thuringia, Jerman tanggal 21 April 1894 dan meninggal di Munchen, Jerman tanggal 14 Juni 1920 tepatnya pada usia 56 tahun. Dia adalah seorang ahli ekonomi politik dan sosiologi dari Jerman yang dianggap sebagai salah satu pendiri ilmu sosiologi dan administrasi negara modern. Weber menempati posisi penting dalam perkembangan sosiologi dimana signifikasinya tidak semata-mata bersifat historis, tapi ia juga menjadi sebuah kekuatan yang sangat berpengaruh dalam sosiologi kontemporer. Weber tidak sejalan dengan pandangan politik ayahnya dan sering kali berselisih pendapat karena liberalism Weber yang sangat mendukung demokrasi dan kebebasan manusia. Ibunya, Helen Weber, adalah seorang Protestan-Calvinis, dengan ide-ide absolutis moral yang kuat. Weber sangat dipengaruhi oleh pandangan-pandangan serta pendekatan ibunya kepada kehidupan. Meskipun Weber tidak menyatakan sebagai seorang yang religius, tetapi agama juga mempengaruhi pikiran dan tulisan-tulisannya. Misalnya, selain meneliti agama Kristen, Weber juga mempelajari agama-agama lain secara luas, seperti Konfusianisme, Hindu, Budha, Yahudi dan Islam. Buku The Protestant Ethic and the Spirit of Capitalism merupakan sebuah model dari metode historis dan sosiologis yang ditempuh Weber dalam meneliti tentang hubungan antara Calvinisme dan kemunculan kapitalisme.
Pendidikan Weber ditempuh di universitas Heidelberg, Goettingen dan Berlin, dan ia melanjutkan di perguruan tinggi yang disebut terakhir itu setelah memperoleh kualifikasi untuk praktik hukum di pengadilan-pengadilan di kota besar itu. Dia memperoleh gelar profesor penuh dalam bidang ekonomi di Freiburg dalam usia tiga puluh tahun, sebuah prestasi yang sangat menonjol dalam dunia akademis Jerman yang terkenal hierarkis dan berorientasi senioritas. Pada tahun 1896 ia memperoleh jabatan mengajar di Heidelberg, tetapi setahun kemudian ia menderita kelumpuhan syaraf yang, meskipun sudah sembuh sebagian, tidak memungkinkannya untuk mengemban secara penuh jabatan akademis itu selama sisa hidupnya. Selama empat tahun ia tidak aktif dalam pengembangan intelektual. Kemudian setelah itu selama 14 tahun, ia dapat menjalankan tugas-tugas akademis
  1. Pemikiran Max Weber
Karya Weber yang paling populer adalah esai yang berjudul “Etika Protestan dan Semangat Kapitalisme”, yang mengawali penelitiannya tentang sosiologi agama. Weber berpendapat bahwa agama adalah salah satu alasan utama bagi perkembangan yang berbeda antara budaya Barat dan Timur. Dalam karyanya yang terkenal lainnya, “Politik sebagai Panggilan, Weber mendefinisikan negara sebagai sebuah lembaga yang memiliki monopoli dalam penggunaan kekuatan fisik secara sah, sebuah definisi yang menjadi penting dalam studi tentang ilmu politik Barat modern.
Berikut ini adalah poin-poin penting dari pemikiran Weber:
  1. Pengaruh Intelektual
Bersamaan dengan pendapat filsafat Immanuel Kant (1724-1804) uang berpendapat bahwa “Metode-metode ilmu pengetahuan alam memberikan kita suatu pengetahuan yang benar mengenai dunia fenomenal eksternal yaitu dunia yang kita alami melalui rasa-rasa kita”. Karena sosiologi mesti memperhatikan analisa-analisa empirik dari masyarakat dan sejarah, metode sosiologi tentunya berbeda dengan metode ilmu pengetahuan alam. Analisa sosiologis meneliti dan mempelajari tindakan sosial dan konteks interaksi sosial, dan harus interpretive (didasari oleh pemahaman, verstehen), tidak melihat manusia sebagai objek yang hanya didorong oleh kekuatan-kekuatan impersonal. Pengaruh-pengaruh seperti ini dapat dilihat dalam pendekatan Weber mengenai metodologi, pemahaman dan tindakan sosial. Dari sinilah, Weber mengkritik pemikir positivis seperti Comte yang berusaha menyamakan ilmu sosial dengan ilmu alam. Kedua disiplin ilmu tersebut tidak bisa disamakan, ilmu alam lebih menekankan pada “penjelasan” (explanation; erklaren), sementara ilmu sosial sangat terkait dengan “pemahaman” (understanding; verstehen). Seperti Dilthey, Weber lebih menekankan pentingnya makna subjektif dan menolak bahwa kebudayaan manusia dapat difahami secara memadai tanpa interpretasi nilai.
  1. Ideologi dan Paham Individualisme
Weber sangat apresiatif terhadap paham individualism. Bahkan ia memperjuangkan faham ini. Ia juga menganggap dirinya sebagai seorang yang liberal, tetapi liberalismenya adalah “authoritarian liberalism”. Disamping itu, ia juga pembela kapitalisme Barat yang gigih, tetapi pada saat yang sama ia juga menjelaskan karakteristik kapitalisme yang kontradiktif dan berpotensi merusak. Ia sangat mendukung kebebasan, tetapi sangat skeptis terhadap demokrasi popular, dan tidak pernah meninggalkan ketertarikannya pada kepemimpinan politik yang otoriter dan despotik.
  1. Konsepsi Ilmu Sosial dan Metodologi Weber
  1. Penekanan Weber adalah pada tindakan sosial (social action), bukan struktur sosial. Dalam hubungan ini, ia membedakan empat tipe utama tindakan sosial: zweckrational (rasionalitas tujuan), wertrational (rasionalitas nilai), affective action (tindakan afektif) dan traditional action (tindakan tradisional).
  2. Penekanan pada makna (meaning). Disini ia mengemukakan suatu metode penelitian yang spesifik, yaitu verstehen. Metode ini dapat digambarkan sebagai upaya memahami aksi sosial melalui pemahaman empatik terhadap nilai dan kebudayaan orang lain.
  3. Ketiga, penekanan pada sosiologi bebas nilai. Dalam hal ini, Weber menyatakan bahwa ilmu selamanya tidak boleh menyajikan norma dan ideal-ideal yang mengikat, dan dijadikan acuan bagi aktifitas praktis.
  1. Sosiologi Agama dan Etika Protestan
Weber mengungkapkan bahwa segi keagamaan Kristen yang paling berpengaruh bagi pertumbuhan kapitalisme modern adalah justru asketisme. Asketisme ini dalam perkembangan agama Kristen, diwakili secara ekstrem dalam puritanisme yang muncul di Inggris pada abad ke-16 dan 17 sebagai kelanjutan dan perkembangan Calvinisme di Jenewa, Swiss. Asketisme kaum puritan memancar dalam etika mereka. Dalam buku Antropologi Agama, Brian Morris, memaparkan beberapa kritik terhadap tesis Weber ini. Kritik yang paling umum adalah penolakan terhadap berbagai korelasi atau pertalian antara Protestantisme dan Kapitalisme dengan didasarkan kepada landasan-landasan empiris. Misalnya, kapitalisme telah ada di negara-negara seperti Itali, Perancis, Spanyol, Portugal sebelum dan terlepas dari etika Protestan.
  1. Kepemimpinan Kharismatik dan Kharisma
Kharisma dipandang oleh Weber sebagai kekuatan inovatif dan revolutif, yang menentang dan mengacaukan tatanan normatif dan politik yang mapan. Otoritas kharismatis didasarkan pada person ketimbang hukum impersonal. Pemimpin kharismatik menuntut kepatuhan dari para pengikutnya atas dasar keunggulan personal, seperti misi ketuhanan, perbuatan-perbuatan heroik dan anugerah yang membuat dia berbeda.
  1. Analisis dan Kritisi serta Implementasi Pemikiran Weber
Analisis terhadap pemikiran Weber, saya akan memberikan contoh penjelasan dari pemikiran yang dikluarkan oleh Weber. Yaitu tentang kepemimpinan Kharismatik dan kharisma. Satu contoh hal itu adalah representatif adalah kharisma yang dimiliki oleh Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang mewarisi kharisma melalui hubungan darah, keturunan, dan institusi, disamping pengetahuan Gus Dur yang mendalam tentang masalah-masalah sosial, politik serta keagamaannya. Gus Dur telah mengeluarkan beberapa pemikiran keagamaan maupun masalah-masalah kemanusiaan dan demokrasi yang telah mengguncang tatanan normatif masyarakat Islam tradisional NU. Gus Dur yang lahir di daerah Jombang mempunyai seorang kakek yang kharismatik Hasyim Asy’ari yang merupakan satu dari pemimpin Muslim terbesar Indonesia serta seorang ayah Whid Hasyim yang juga merupakan tokoh penting dan pernah menjabat posisi Menteri Agama pada tahun 1945. Kharisma itulah yang membuat para pengikut Gus Dur sangat loyal, bahkan sekalipun tindakan Gus Dur seringkali sulit dipahami dan membingungkan banyak orang. Masyarakat tradisional NU bahkan berani mati untuk mendukung tokoh ini. Ini terbukti dengan dibentuknya “pasukan berani mati” untuk membela Gus Dur dari upaya-upaya yang ingin menjatuhkan kekuasaannya, sekalipun pembentukan pasukan ini juga mengundang kontroversi di kalangan NU juga.
Salah satu poin pokok Weber adalah tentang agama Kristen yang berpengaruh terhadap pembentukan kapitalisme dalam masyarakat modern. Doktrin Protestan yang kemudian melahirkan karya Weber tersebut telah membawa implikasi serius bagi tumbuhnya suatu etos baru dalam komunitas Protestan, etos itu berkaitan langsung dengan semangat untuk bekerja keras guna merebut kehidupan dunia dengan sukses. Kapitalisme yang dimaksud adalah sebagai bentuk kebiasaan yang sangat mendukung pengejaran rasionalitas terhadap keuntungan ekonomi. Semangat seperti itu telah menjadi kodrat manusia-manusia rasional, artinya pengejaran bagi kepentingan-kepentingan pribadi diutamakan daripada memikirkan kepentingan dan kebutuhan kolektif. Hal seperti itu memang baik, tapi dalam konteks masyarakatnya masih kurang memuaskan, karena hanya menekankan kepada dirinya sendiri dan tidak rasional dalam melaksanakan kegiatan sehari-harinya.
  1. Kesimpulan
Pada dasarnya semua pemikiran yang telah dikemukakan oleh Weber merupakan salah satu pemikiran yang menunjukan demi kemajuan masyarakat. Pendapatnya tentang masyarakat adalah, masyarakat muncul secara abstark yaitu khayalan yang menunjukkan tentang kelahiran modernitas yang dijanjikan oleh pemikir sosial dalam lingkungan masyarakatnya. Weber menjelaskan tentang agama, kapitalisme, dan rasionalisasi merupakan bentuk masyarakat moder yang mempresentasikan institusionalisasi dan instrumental rasionalitas atas semua bentuk dukungan masyarakat. Kapitalisme modern merupakan akhir perjalanan akhir dari proses rasionalisasi. Weber juga melihat ada keterkaitan antara kehidupan penganut Calvinis yang diberi pedoman oleh agama mereka dan jenis perilaku serta sikap yang diperlukan bagi kapitalisme agar mereka bekerja secara efektif.
Menurut Max Weber bahwa suatu cara hidup yang teradaptasi dengan baik memiliki ciri-ciri khusus kapitalisme yang dapat mendominasi yang lainnya merupakan kenyataan yang real ketika masa-masa awal revolusi industri, ketika Weber hidup, kenyataan-kenyataan itu mejadi sesuatu yang benar-benar nyata dipraktekkan oleh manusia. Hidup harus dimulai di suatu tempat dan bukan dari individu yang terisolasi semata melainkan sebagai suatu cara hidup lazim bagi keseluruhan kelompok manusia.
  1. Referensi
http://id.wikipedia.org/wiki/Maximilian_Weber. diakses Minggu, 31 Oktober 2010.
http://enikkirei.multiply.com/journal/item/115. diakses Minggu, 31 Oktober 2010.
Suhelmi, Ahmad. 2004. Pemikiran Politik Barat. Jakarta: Gramedia.


JEAN JACQUES ROUSSEAU (1712-1778)
  1. Biografi J J Rousseau
Jean Jacques Roussaeu atau yang sering dijuluki sebagai J J Rousseau lahir di Genewa tanggal 28 Juni 1712 dan meninggal di Ermenonville tanggal 2 Juli 1778 merupakan seorang tokoh filosofi besar, penulis dan komposer pada abad pencerahan. Pemikiran filosofinya mempengaruhi revolusi Prancis, perkembangan politika modern dan dasar pemikiran edukasi. Karya novelnya, Emile, atau On Education yang dinilai merupakan karyanya yang terpenting adalah tulisan kunci pada pokok pendidikan kewarganegaraan yang seutuhnya. Julie, ou la nouvelle Heloise, novel sentimental tulisannya adalah karya penting yang mendorong pengembangan era pre-romanticism dan romanticism di bidang tulisan fiksi. Karya autobiografi Rousseau adalah: “Confession”, yang menginisiasi bentuk tulisan autobiografi modern, dan Reveries of a Solitary Walker (seiring dengan karya Lessing and Goethe in German dan Richardson and Sterne in English), adalah contoh utama gerakan akhir abad ke 18 “Age of Sensibility”, yang memfokus pada masalah subjectivitas dan introspeksi yang mengkarakterisasi era modern. Rousseau juga menulis dua drama dan dua opera dan menyumbangkan kontribusi penting dibidang musik sebagai teorist. Pada perioda revolusi Prancis, Rousseau adalah filsafat terpopuler diantara anggota Jacobin Club. Dia dimasukan sebagai pahlawan nasional di Panthéon Paris, pada tahun 1794, enam belas tahun setelah kematiannya.
Krya-karya Rousseau:
  1. Iajoooo sur les sciences et les arts (1750)
  2. Narcissus, or The Self-Admirer: A Comedy, 1752
  3. Le Devinda du Village: an opera, 1752,
  4. Discours sur l'origine et les fondements de l'inégalité parmi les hommes), 1754
  5. Discourse on Political Economy, 1755
  6. Lettre à d'Alembert sur les spectacles, 1758
  7. Julie, ou la nouvelle Héloïse, 1761
  8. The Creed of a Savoyard Priest, 1762 (in Émile)
  9. The Social Contract, or Principles of Political Right (Du contrat social), 1762
  10. Four Letters to M. de Malesherbes, 1762
  11. Lettres de la montagne, 1764
  12. Confessions of Jean-Jacques Rousseau (Les Confessions), 1770, diterbitkan 1782
  13. Constitutional Project for Corsica, 1772
  14. Considerations on the Government of Poland, 1772
  15. Essai sur l'origine des langues, terbit 1781
  16. Rêveries du promeneur solitaire, (tidak selesai), diterbitkan 1782
  17. Dialogues: Rousseau Judge of Jean-Jacques, published 1782
Ibunya meninggal saat ia bayi dan ia diasuh oleh saudara ibunya dan ayahnya yang miskin. Masa kecilnya tidak begitu indah ketika meninggalkan sekolah pada umur 12 dan pada gilirannya meninggalkan Jenewa pada umur 16. Hidup Rousseau memang sangat aneh, juga ia memiliki kepribadian yang aneh pula. Ia adalah orang yang penuh perasaan, semangat, dan sangat blak-blakan tentang dirinya. Apa yang dilihat orang lain, walaupun sejelek apapun, adalah pribadi sebenarnya darinya. Sifat ini dapat diamati dari bukunya yang berjudul Le Confessions (Pengakuan).

  1. Pemikiran Rousseau
Rousseau dengan romantik-nya dalam mengamati pendirian negara dan masyarakat juga dapat kita lihat pada bukunya Du Contrat Social (Perjanjian Sosial). Tulisan ini menggambarkan semangat kembali ke alam pedesaan yang asri, dengan meninggalkan perkotaan, perdagangan, industri, uang, dan kemewahan. Namun, Rousseau tidak asal menolak kota, ia setuju arti kota pada Yunani Kuno.
Dalam bukunya, Rousseau berpendapat bahwa dalam mendirikan negara dan masyarakat kontrak sosial sangat dibutuhkan. Namun, Rousseau berpendapat bahwa negara dan masyarakat yang bersumber dari kontrak sosial hanya mungkin terjadi tanpa paksaan. Negara yang disokong oleh kemauan bersama akan menjadikan manusia seperti manusia sempurna dan membebaskan manusia dari ikatan keinginan, nafsu, dan naluri seperti yang mencekamnya dalam keadaan alami. Manusia akan sadar dan tunduk pada hukum yang bersumber dari kemauan bersama. Kemauan bersama yang berkwalitas dapat mengalahkan kepentingan diri, seperti yang menjadi pokok permasalahan pemikiran Hobbes.
Konsep pertama Rousseau tentang negara adalah hukum (law). Rousseau menyebut setiap negara yang diperintah oleh hukum dengan Republik, entah bagaimanapun bentuk administrasinya. Selanjutnya, badan legislatif (the legislator) yang “maha tahu” membuat dasar aturan/ hukum namun sama sekali tidak memiliki kekuasaan memerintah orang. Menurutnya, kekuasaan legislatif harus di tangan rakyat sedang eksekutif harus berdasar pada kemauan bersama. Rakyat seluruhnya, dianggap sejajar dengan penguasa manapun, mengadakan sidang secara periodik dan ini meminggirkan fungsi eksekutif. Oleh karena itu, keterlibatan masyarakat yang seperti ini sulit terjadi pada kota yang sangat besar.
Rousseau tidak membenarkan adanya persekutuan, termasuk partai yang menurutnya hanya berujung pada penyelewengan. Selain itu, menurutnya, negara jangan terlalu besar dan terlalu kecil dengan masalahnya masing-masing, disarankan sebesar polis.
Kebaikan Teori Rousseau antara lain sebagai landasan demokrasi modern dan menonjolkan fungsi warga negara dalam masyarakat dan negara. Selain itu, Rousseau mengubah sistem politik penuh kekerasan menjadi musyawarah. Teori dan perjanjian ini juga akan menunjukkan tanggung jawab pemerintah terhadap rakyatnya. Teori Kontrak Sosial-nya menganut aliran pactum unionis, yaitu perjanjian masyarakat yang sebenarnya. Ia menghendaki bentuk negara di mana kekuasaanya di tangan rakyat, atau Demokrasi Mutlak.
Pemikiran Rousseau tentang agama sangat aneh, hal ini juga dilihat perubahan agamanya dari Calvinisme menjadi Katholik dan kembali Calvinisme. Ia dengan tegas menolak adanya agama Protestan di negaranya. Hal itu dikarenakan Protestan mementingkan isolasi diri dan berpotensi memecah-belah negara. Agama baginya adalah sebagai penguat negara, bukan sebaliknya. Rousseau lebih membenarkan negara seperti Nabi Muhammad dan khalifah-khalifahnya yang memiliki perpaduan antara rohaniah dan duniawiah.
  1. Analisis dan Kritisi serta Implementasi Pemikiran Rousseau
Kodisi dan implementasi pemikiran Rousseau jika diterapkan di Indonesia ada benarnya juga. Terutama adnya partai yang digunakan oleh elite-elite tertentu untuk mencapai dan memperoleh kekuasaan untuk di jajaran pemerintahan. Namun kekuasaan untuk tersebut tidak jarang keluar dari konteks penyelewengan. Penyelewengan tersebut dapat terwujud sepertipenggunaan kekuasaan sengan seenaknya untuk membuat sebuah kebijaka demi kepentingan dirinya sendiri. Sedangkan rakyatnya masih banyak yang terbengkelai. Tak heran banyak timbul label ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintahan.
Di sisi lain pemikiran Rousseau sangat berkesinamungan jika diterapkan di Indonesia, yaitu tentang landasan demokrasi modern dan penonjolan terhadap fungi warga negara dalam pembangunan negara yang berwawasan masyarakat. Namun ada satu pemikiran Rousseau yang sulit untuk direalisasikan yaitu mengubah sistem politik yan penuh kekerasan menjadi musyawarah. Hal tersebut terbukti pada saat pemilu berlangsung, dimana ada sebagian partai yang kalah dalam pemilihan mengeluarkan kroni-kroni mereka untuk melakukan tindakan-tindakan nyata dimasyarakat atau pihak-pihak tertentu. Selain itu tatanan pemerintahan yang masih dapat dikatakan jauh dari keberhasilan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan. Ada pemikiran Rousseau yang membenarkan sistem pemerintahan negara Nabi Muhammad dan khalifah-khalifahnya yang memiliki perpaduan antara rohaniah dan duniawiah. Seperti kita ketahui Indonesia merupakan salah satu negara dengan proporsi jumlah penduduk umat muslik terbesar di dunia. Banyak hal yang diputuskan dalam pembentukan kebijakan dengan didasari oleh kitab masing-masing agama.
  1. Kesimpulan
Rousseau mengemukakan pendapatnya tentang kontrak sosial, dimana hal tersebut sangat diperlukan dalam pembentukkan negara. Peran masyarakat disini diperlukan agar keberhasilan pembangunan terwujudkan. Disini Rousseau juga menekankan kepada masyarakat yang berperinsip Demokrasi Mutlak dimana kekuasaan negara ada ditangan rakyat, artinya segala keputusan/kebijakan pemerintah yang dibuat harus sesuai dengan hati nurani rakyat dan keinginan rakyat. Selain itu Rousseau tidak membenarkan adanya persekutuan termasuk adanya partai yang berjuang pada kekuasaan dalam bentuk penyalahgunaan kekuasaan.

  1. Referensi
http://id.wikipedia.org/wiki/Jean-Jacques_Rousseau. diakses Minggu, 31 Oktober 2010.
Rousseau, J. J. 1989. Perihal Kontrak Sosial atau Prinsip-rinsip Hukum Politik edisi Pertama (Terjemahan). Jakarta: PT Dian Rakyat.

0 komentar:

Posting Komentar

Jumat, 03 Juni 2011

MAXIMILIAN WEBER (1864-1920)

MAXIMILIAN WEBER (1864-1920)
  1. Biografi Max Weber
Maximilian Weber atau yang terkenal dengan sebutan Max Weber lahir di Erfurt, Thuringia, Jerman tanggal 21 April 1894 dan meninggal di Munchen, Jerman tanggal 14 Juni 1920 tepatnya pada usia 56 tahun. Dia adalah seorang ahli ekonomi politik dan sosiologi dari Jerman yang dianggap sebagai salah satu pendiri ilmu sosiologi dan administrasi negara modern. Weber menempati posisi penting dalam perkembangan sosiologi dimana signifikasinya tidak semata-mata bersifat historis, tapi ia juga menjadi sebuah kekuatan yang sangat berpengaruh dalam sosiologi kontemporer. Weber tidak sejalan dengan pandangan politik ayahnya dan sering kali berselisih pendapat karena liberalism Weber yang sangat mendukung demokrasi dan kebebasan manusia. Ibunya, Helen Weber, adalah seorang Protestan-Calvinis, dengan ide-ide absolutis moral yang kuat. Weber sangat dipengaruhi oleh pandangan-pandangan serta pendekatan ibunya kepada kehidupan. Meskipun Weber tidak menyatakan sebagai seorang yang religius, tetapi agama juga mempengaruhi pikiran dan tulisan-tulisannya. Misalnya, selain meneliti agama Kristen, Weber juga mempelajari agama-agama lain secara luas, seperti Konfusianisme, Hindu, Budha, Yahudi dan Islam. Buku The Protestant Ethic and the Spirit of Capitalism merupakan sebuah model dari metode historis dan sosiologis yang ditempuh Weber dalam meneliti tentang hubungan antara Calvinisme dan kemunculan kapitalisme.
Pendidikan Weber ditempuh di universitas Heidelberg, Goettingen dan Berlin, dan ia melanjutkan di perguruan tinggi yang disebut terakhir itu setelah memperoleh kualifikasi untuk praktik hukum di pengadilan-pengadilan di kota besar itu. Dia memperoleh gelar profesor penuh dalam bidang ekonomi di Freiburg dalam usia tiga puluh tahun, sebuah prestasi yang sangat menonjol dalam dunia akademis Jerman yang terkenal hierarkis dan berorientasi senioritas. Pada tahun 1896 ia memperoleh jabatan mengajar di Heidelberg, tetapi setahun kemudian ia menderita kelumpuhan syaraf yang, meskipun sudah sembuh sebagian, tidak memungkinkannya untuk mengemban secara penuh jabatan akademis itu selama sisa hidupnya. Selama empat tahun ia tidak aktif dalam pengembangan intelektual. Kemudian setelah itu selama 14 tahun, ia dapat menjalankan tugas-tugas akademis
  1. Pemikiran Max Weber
Karya Weber yang paling populer adalah esai yang berjudul “Etika Protestan dan Semangat Kapitalisme”, yang mengawali penelitiannya tentang sosiologi agama. Weber berpendapat bahwa agama adalah salah satu alasan utama bagi perkembangan yang berbeda antara budaya Barat dan Timur. Dalam karyanya yang terkenal lainnya, “Politik sebagai Panggilan, Weber mendefinisikan negara sebagai sebuah lembaga yang memiliki monopoli dalam penggunaan kekuatan fisik secara sah, sebuah definisi yang menjadi penting dalam studi tentang ilmu politik Barat modern.
Berikut ini adalah poin-poin penting dari pemikiran Weber:
  1. Pengaruh Intelektual
Bersamaan dengan pendapat filsafat Immanuel Kant (1724-1804) uang berpendapat bahwa “Metode-metode ilmu pengetahuan alam memberikan kita suatu pengetahuan yang benar mengenai dunia fenomenal eksternal yaitu dunia yang kita alami melalui rasa-rasa kita”. Karena sosiologi mesti memperhatikan analisa-analisa empirik dari masyarakat dan sejarah, metode sosiologi tentunya berbeda dengan metode ilmu pengetahuan alam. Analisa sosiologis meneliti dan mempelajari tindakan sosial dan konteks interaksi sosial, dan harus interpretive (didasari oleh pemahaman, verstehen), tidak melihat manusia sebagai objek yang hanya didorong oleh kekuatan-kekuatan impersonal. Pengaruh-pengaruh seperti ini dapat dilihat dalam pendekatan Weber mengenai metodologi, pemahaman dan tindakan sosial. Dari sinilah, Weber mengkritik pemikir positivis seperti Comte yang berusaha menyamakan ilmu sosial dengan ilmu alam. Kedua disiplin ilmu tersebut tidak bisa disamakan, ilmu alam lebih menekankan pada “penjelasan” (explanation; erklaren), sementara ilmu sosial sangat terkait dengan “pemahaman” (understanding; verstehen). Seperti Dilthey, Weber lebih menekankan pentingnya makna subjektif dan menolak bahwa kebudayaan manusia dapat difahami secara memadai tanpa interpretasi nilai.
  1. Ideologi dan Paham Individualisme
Weber sangat apresiatif terhadap paham individualism. Bahkan ia memperjuangkan faham ini. Ia juga menganggap dirinya sebagai seorang yang liberal, tetapi liberalismenya adalah “authoritarian liberalism”. Disamping itu, ia juga pembela kapitalisme Barat yang gigih, tetapi pada saat yang sama ia juga menjelaskan karakteristik kapitalisme yang kontradiktif dan berpotensi merusak. Ia sangat mendukung kebebasan, tetapi sangat skeptis terhadap demokrasi popular, dan tidak pernah meninggalkan ketertarikannya pada kepemimpinan politik yang otoriter dan despotik.
  1. Konsepsi Ilmu Sosial dan Metodologi Weber
  1. Penekanan Weber adalah pada tindakan sosial (social action), bukan struktur sosial. Dalam hubungan ini, ia membedakan empat tipe utama tindakan sosial: zweckrational (rasionalitas tujuan), wertrational (rasionalitas nilai), affective action (tindakan afektif) dan traditional action (tindakan tradisional).
  2. Penekanan pada makna (meaning). Disini ia mengemukakan suatu metode penelitian yang spesifik, yaitu verstehen. Metode ini dapat digambarkan sebagai upaya memahami aksi sosial melalui pemahaman empatik terhadap nilai dan kebudayaan orang lain.
  3. Ketiga, penekanan pada sosiologi bebas nilai. Dalam hal ini, Weber menyatakan bahwa ilmu selamanya tidak boleh menyajikan norma dan ideal-ideal yang mengikat, dan dijadikan acuan bagi aktifitas praktis.
  1. Sosiologi Agama dan Etika Protestan
Weber mengungkapkan bahwa segi keagamaan Kristen yang paling berpengaruh bagi pertumbuhan kapitalisme modern adalah justru asketisme. Asketisme ini dalam perkembangan agama Kristen, diwakili secara ekstrem dalam puritanisme yang muncul di Inggris pada abad ke-16 dan 17 sebagai kelanjutan dan perkembangan Calvinisme di Jenewa, Swiss. Asketisme kaum puritan memancar dalam etika mereka. Dalam buku Antropologi Agama, Brian Morris, memaparkan beberapa kritik terhadap tesis Weber ini. Kritik yang paling umum adalah penolakan terhadap berbagai korelasi atau pertalian antara Protestantisme dan Kapitalisme dengan didasarkan kepada landasan-landasan empiris. Misalnya, kapitalisme telah ada di negara-negara seperti Itali, Perancis, Spanyol, Portugal sebelum dan terlepas dari etika Protestan.
  1. Kepemimpinan Kharismatik dan Kharisma
Kharisma dipandang oleh Weber sebagai kekuatan inovatif dan revolutif, yang menentang dan mengacaukan tatanan normatif dan politik yang mapan. Otoritas kharismatis didasarkan pada person ketimbang hukum impersonal. Pemimpin kharismatik menuntut kepatuhan dari para pengikutnya atas dasar keunggulan personal, seperti misi ketuhanan, perbuatan-perbuatan heroik dan anugerah yang membuat dia berbeda.
  1. Analisis dan Kritisi serta Implementasi Pemikiran Weber
Analisis terhadap pemikiran Weber, saya akan memberikan contoh penjelasan dari pemikiran yang dikluarkan oleh Weber. Yaitu tentang kepemimpinan Kharismatik dan kharisma. Satu contoh hal itu adalah representatif adalah kharisma yang dimiliki oleh Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang mewarisi kharisma melalui hubungan darah, keturunan, dan institusi, disamping pengetahuan Gus Dur yang mendalam tentang masalah-masalah sosial, politik serta keagamaannya. Gus Dur telah mengeluarkan beberapa pemikiran keagamaan maupun masalah-masalah kemanusiaan dan demokrasi yang telah mengguncang tatanan normatif masyarakat Islam tradisional NU. Gus Dur yang lahir di daerah Jombang mempunyai seorang kakek yang kharismatik Hasyim Asy’ari yang merupakan satu dari pemimpin Muslim terbesar Indonesia serta seorang ayah Whid Hasyim yang juga merupakan tokoh penting dan pernah menjabat posisi Menteri Agama pada tahun 1945. Kharisma itulah yang membuat para pengikut Gus Dur sangat loyal, bahkan sekalipun tindakan Gus Dur seringkali sulit dipahami dan membingungkan banyak orang. Masyarakat tradisional NU bahkan berani mati untuk mendukung tokoh ini. Ini terbukti dengan dibentuknya “pasukan berani mati” untuk membela Gus Dur dari upaya-upaya yang ingin menjatuhkan kekuasaannya, sekalipun pembentukan pasukan ini juga mengundang kontroversi di kalangan NU juga.
Salah satu poin pokok Weber adalah tentang agama Kristen yang berpengaruh terhadap pembentukan kapitalisme dalam masyarakat modern. Doktrin Protestan yang kemudian melahirkan karya Weber tersebut telah membawa implikasi serius bagi tumbuhnya suatu etos baru dalam komunitas Protestan, etos itu berkaitan langsung dengan semangat untuk bekerja keras guna merebut kehidupan dunia dengan sukses. Kapitalisme yang dimaksud adalah sebagai bentuk kebiasaan yang sangat mendukung pengejaran rasionalitas terhadap keuntungan ekonomi. Semangat seperti itu telah menjadi kodrat manusia-manusia rasional, artinya pengejaran bagi kepentingan-kepentingan pribadi diutamakan daripada memikirkan kepentingan dan kebutuhan kolektif. Hal seperti itu memang baik, tapi dalam konteks masyarakatnya masih kurang memuaskan, karena hanya menekankan kepada dirinya sendiri dan tidak rasional dalam melaksanakan kegiatan sehari-harinya.
  1. Kesimpulan
Pada dasarnya semua pemikiran yang telah dikemukakan oleh Weber merupakan salah satu pemikiran yang menunjukan demi kemajuan masyarakat. Pendapatnya tentang masyarakat adalah, masyarakat muncul secara abstark yaitu khayalan yang menunjukkan tentang kelahiran modernitas yang dijanjikan oleh pemikir sosial dalam lingkungan masyarakatnya. Weber menjelaskan tentang agama, kapitalisme, dan rasionalisasi merupakan bentuk masyarakat moder yang mempresentasikan institusionalisasi dan instrumental rasionalitas atas semua bentuk dukungan masyarakat. Kapitalisme modern merupakan akhir perjalanan akhir dari proses rasionalisasi. Weber juga melihat ada keterkaitan antara kehidupan penganut Calvinis yang diberi pedoman oleh agama mereka dan jenis perilaku serta sikap yang diperlukan bagi kapitalisme agar mereka bekerja secara efektif.
Menurut Max Weber bahwa suatu cara hidup yang teradaptasi dengan baik memiliki ciri-ciri khusus kapitalisme yang dapat mendominasi yang lainnya merupakan kenyataan yang real ketika masa-masa awal revolusi industri, ketika Weber hidup, kenyataan-kenyataan itu mejadi sesuatu yang benar-benar nyata dipraktekkan oleh manusia. Hidup harus dimulai di suatu tempat dan bukan dari individu yang terisolasi semata melainkan sebagai suatu cara hidup lazim bagi keseluruhan kelompok manusia.
  1. Referensi
http://id.wikipedia.org/wiki/Maximilian_Weber. diakses Minggu, 31 Oktober 2010.
http://enikkirei.multiply.com/journal/item/115. diakses Minggu, 31 Oktober 2010.
Suhelmi, Ahmad. 2004. Pemikiran Politik Barat. Jakarta: Gramedia.


JEAN JACQUES ROUSSEAU (1712-1778)
  1. Biografi J J Rousseau
Jean Jacques Roussaeu atau yang sering dijuluki sebagai J J Rousseau lahir di Genewa tanggal 28 Juni 1712 dan meninggal di Ermenonville tanggal 2 Juli 1778 merupakan seorang tokoh filosofi besar, penulis dan komposer pada abad pencerahan. Pemikiran filosofinya mempengaruhi revolusi Prancis, perkembangan politika modern dan dasar pemikiran edukasi. Karya novelnya, Emile, atau On Education yang dinilai merupakan karyanya yang terpenting adalah tulisan kunci pada pokok pendidikan kewarganegaraan yang seutuhnya. Julie, ou la nouvelle Heloise, novel sentimental tulisannya adalah karya penting yang mendorong pengembangan era pre-romanticism dan romanticism di bidang tulisan fiksi. Karya autobiografi Rousseau adalah: “Confession”, yang menginisiasi bentuk tulisan autobiografi modern, dan Reveries of a Solitary Walker (seiring dengan karya Lessing and Goethe in German dan Richardson and Sterne in English), adalah contoh utama gerakan akhir abad ke 18 “Age of Sensibility”, yang memfokus pada masalah subjectivitas dan introspeksi yang mengkarakterisasi era modern. Rousseau juga menulis dua drama dan dua opera dan menyumbangkan kontribusi penting dibidang musik sebagai teorist. Pada perioda revolusi Prancis, Rousseau adalah filsafat terpopuler diantara anggota Jacobin Club. Dia dimasukan sebagai pahlawan nasional di Panthéon Paris, pada tahun 1794, enam belas tahun setelah kematiannya.
Krya-karya Rousseau:
  1. Iajoooo sur les sciences et les arts (1750)
  2. Narcissus, or The Self-Admirer: A Comedy, 1752
  3. Le Devinda du Village: an opera, 1752,
  4. Discours sur l'origine et les fondements de l'inégalité parmi les hommes), 1754
  5. Discourse on Political Economy, 1755
  6. Lettre à d'Alembert sur les spectacles, 1758
  7. Julie, ou la nouvelle Héloïse, 1761
  8. The Creed of a Savoyard Priest, 1762 (in Émile)
  9. The Social Contract, or Principles of Political Right (Du contrat social), 1762
  10. Four Letters to M. de Malesherbes, 1762
  11. Lettres de la montagne, 1764
  12. Confessions of Jean-Jacques Rousseau (Les Confessions), 1770, diterbitkan 1782
  13. Constitutional Project for Corsica, 1772
  14. Considerations on the Government of Poland, 1772
  15. Essai sur l'origine des langues, terbit 1781
  16. Rêveries du promeneur solitaire, (tidak selesai), diterbitkan 1782
  17. Dialogues: Rousseau Judge of Jean-Jacques, published 1782
Ibunya meninggal saat ia bayi dan ia diasuh oleh saudara ibunya dan ayahnya yang miskin. Masa kecilnya tidak begitu indah ketika meninggalkan sekolah pada umur 12 dan pada gilirannya meninggalkan Jenewa pada umur 16. Hidup Rousseau memang sangat aneh, juga ia memiliki kepribadian yang aneh pula. Ia adalah orang yang penuh perasaan, semangat, dan sangat blak-blakan tentang dirinya. Apa yang dilihat orang lain, walaupun sejelek apapun, adalah pribadi sebenarnya darinya. Sifat ini dapat diamati dari bukunya yang berjudul Le Confessions (Pengakuan).

  1. Pemikiran Rousseau
Rousseau dengan romantik-nya dalam mengamati pendirian negara dan masyarakat juga dapat kita lihat pada bukunya Du Contrat Social (Perjanjian Sosial). Tulisan ini menggambarkan semangat kembali ke alam pedesaan yang asri, dengan meninggalkan perkotaan, perdagangan, industri, uang, dan kemewahan. Namun, Rousseau tidak asal menolak kota, ia setuju arti kota pada Yunani Kuno.
Dalam bukunya, Rousseau berpendapat bahwa dalam mendirikan negara dan masyarakat kontrak sosial sangat dibutuhkan. Namun, Rousseau berpendapat bahwa negara dan masyarakat yang bersumber dari kontrak sosial hanya mungkin terjadi tanpa paksaan. Negara yang disokong oleh kemauan bersama akan menjadikan manusia seperti manusia sempurna dan membebaskan manusia dari ikatan keinginan, nafsu, dan naluri seperti yang mencekamnya dalam keadaan alami. Manusia akan sadar dan tunduk pada hukum yang bersumber dari kemauan bersama. Kemauan bersama yang berkwalitas dapat mengalahkan kepentingan diri, seperti yang menjadi pokok permasalahan pemikiran Hobbes.
Konsep pertama Rousseau tentang negara adalah hukum (law). Rousseau menyebut setiap negara yang diperintah oleh hukum dengan Republik, entah bagaimanapun bentuk administrasinya. Selanjutnya, badan legislatif (the legislator) yang “maha tahu” membuat dasar aturan/ hukum namun sama sekali tidak memiliki kekuasaan memerintah orang. Menurutnya, kekuasaan legislatif harus di tangan rakyat sedang eksekutif harus berdasar pada kemauan bersama. Rakyat seluruhnya, dianggap sejajar dengan penguasa manapun, mengadakan sidang secara periodik dan ini meminggirkan fungsi eksekutif. Oleh karena itu, keterlibatan masyarakat yang seperti ini sulit terjadi pada kota yang sangat besar.
Rousseau tidak membenarkan adanya persekutuan, termasuk partai yang menurutnya hanya berujung pada penyelewengan. Selain itu, menurutnya, negara jangan terlalu besar dan terlalu kecil dengan masalahnya masing-masing, disarankan sebesar polis.
Kebaikan Teori Rousseau antara lain sebagai landasan demokrasi modern dan menonjolkan fungsi warga negara dalam masyarakat dan negara. Selain itu, Rousseau mengubah sistem politik penuh kekerasan menjadi musyawarah. Teori dan perjanjian ini juga akan menunjukkan tanggung jawab pemerintah terhadap rakyatnya. Teori Kontrak Sosial-nya menganut aliran pactum unionis, yaitu perjanjian masyarakat yang sebenarnya. Ia menghendaki bentuk negara di mana kekuasaanya di tangan rakyat, atau Demokrasi Mutlak.
Pemikiran Rousseau tentang agama sangat aneh, hal ini juga dilihat perubahan agamanya dari Calvinisme menjadi Katholik dan kembali Calvinisme. Ia dengan tegas menolak adanya agama Protestan di negaranya. Hal itu dikarenakan Protestan mementingkan isolasi diri dan berpotensi memecah-belah negara. Agama baginya adalah sebagai penguat negara, bukan sebaliknya. Rousseau lebih membenarkan negara seperti Nabi Muhammad dan khalifah-khalifahnya yang memiliki perpaduan antara rohaniah dan duniawiah.
  1. Analisis dan Kritisi serta Implementasi Pemikiran Rousseau
Kodisi dan implementasi pemikiran Rousseau jika diterapkan di Indonesia ada benarnya juga. Terutama adnya partai yang digunakan oleh elite-elite tertentu untuk mencapai dan memperoleh kekuasaan untuk di jajaran pemerintahan. Namun kekuasaan untuk tersebut tidak jarang keluar dari konteks penyelewengan. Penyelewengan tersebut dapat terwujud sepertipenggunaan kekuasaan sengan seenaknya untuk membuat sebuah kebijaka demi kepentingan dirinya sendiri. Sedangkan rakyatnya masih banyak yang terbengkelai. Tak heran banyak timbul label ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintahan.
Di sisi lain pemikiran Rousseau sangat berkesinamungan jika diterapkan di Indonesia, yaitu tentang landasan demokrasi modern dan penonjolan terhadap fungi warga negara dalam pembangunan negara yang berwawasan masyarakat. Namun ada satu pemikiran Rousseau yang sulit untuk direalisasikan yaitu mengubah sistem politik yan penuh kekerasan menjadi musyawarah. Hal tersebut terbukti pada saat pemilu berlangsung, dimana ada sebagian partai yang kalah dalam pemilihan mengeluarkan kroni-kroni mereka untuk melakukan tindakan-tindakan nyata dimasyarakat atau pihak-pihak tertentu. Selain itu tatanan pemerintahan yang masih dapat dikatakan jauh dari keberhasilan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan. Ada pemikiran Rousseau yang membenarkan sistem pemerintahan negara Nabi Muhammad dan khalifah-khalifahnya yang memiliki perpaduan antara rohaniah dan duniawiah. Seperti kita ketahui Indonesia merupakan salah satu negara dengan proporsi jumlah penduduk umat muslik terbesar di dunia. Banyak hal yang diputuskan dalam pembentukan kebijakan dengan didasari oleh kitab masing-masing agama.
  1. Kesimpulan
Rousseau mengemukakan pendapatnya tentang kontrak sosial, dimana hal tersebut sangat diperlukan dalam pembentukkan negara. Peran masyarakat disini diperlukan agar keberhasilan pembangunan terwujudkan. Disini Rousseau juga menekankan kepada masyarakat yang berperinsip Demokrasi Mutlak dimana kekuasaan negara ada ditangan rakyat, artinya segala keputusan/kebijakan pemerintah yang dibuat harus sesuai dengan hati nurani rakyat dan keinginan rakyat. Selain itu Rousseau tidak membenarkan adanya persekutuan termasuk adanya partai yang berjuang pada kekuasaan dalam bentuk penyalahgunaan kekuasaan.

  1. Referensi
http://id.wikipedia.org/wiki/Jean-Jacques_Rousseau. diakses Minggu, 31 Oktober 2010.
Rousseau, J. J. 1989. Perihal Kontrak Sosial atau Prinsip-rinsip Hukum Politik edisi Pertama (Terjemahan). Jakarta: PT Dian Rakyat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Grants for single moms