Rabu, 20 Juli 2011

Kebuntuan Komunikasi Politik Pemerintah

Setiap lembaga atau organ bisa memiliki gejala psikologis sebagaimana yang terjadi pada persona, kita bisa menilai kelembagaan atau kepemimpinan dengan terminologi yang sebanding dengan gejala kepribadian tersebut, hal ini terjadi karena kelembagaan atau organ merupakan perpanjangan dari ekspersi dan kepentingan pribadi-pribadi yang membentuknya serta interaksi dengan lingkungan yang mengitarinya. Tentu ada batasan-batasan yang membuat ciri-ciri psikologis individu tak seluruhnya bisa diterapkan dalam terminologi kelembagaan tadi, tetapi setidaknya secara umum bisa menjadi analogi yang cukup efektif.
Lalu bagaimana kita melukiskan kondisi pemerintahan kita saat ini? Dan lebih penting apa yang bisa kita lakukan agar permasalahan psikologis kepemimpinan dan pemerintahan yang tidak sesuai dengan upaya untuk semakin mamajukan bangsa ini bisa kita eliminir, sematara berbagai potensi yang berguna bisa dikembangkan sedemikian rupa sehingga kita bisa menggapai cita-cita bangsa, untuk memiliki kemerdekaan, kemakmuran dan kebahagiaan untuk sebesar besarnya keluarga bangsa ini tercapai dengan upaya yang terarah dan dalam waktu yang telah kita sepakati bersama.
Tanpa menilai baik atau buruk kita ingin mendapatkan hasil diagnosa yang baik untuk menyimpulkan kondisi psikologis atau hambatan psikologis yang dihadapi kepemimpinan politik bangsa ini, sehingga kesimpulan yang kita ambil serta rekomendasi yang diajukan merupakan sebuah catatan yang netral, untuk tidak menimbulkan kerancuan akibat ketersinggunggan atau saling menyalahkan, tetapi dengan diagnosa tadi setidaknya kita memiliki gambaran dan rekomendasi untuk melakukan koreksi sepanjang dipandang perlu, sekaligus mendorong penguatan posistif yang telah ada.
Salah satu gejala yang dapat ditangkap dari kepemimpinan pemerintah saat ini adalah timbulnya masalah komunikasi politik yang buruk, yang tidak berjalan sebagaimana mestinya. Dalam beberapa kasus pemerintah dan juga elit politik tak mampu menangkap apa yang menjadi opini dan preferensi publik terhadap negara. Bahkan banyak pihak menilai bahwa kondisi ini telah sampai pada fenomena kebuntuan komunikasi politik. Kebuntuan komunikasi tersebut bukan hanya terjadi antara pemimpin dengan rakyat, tetapi juga di internal penyelenggara negara sendiri. Misalnya bagaimana perintah dan arahan presiden seringkali menjadi berbeda dalam kenyataan di lapangan dan langkah yang diambil aparatus pemerintah di tingkat pelaksana.
Contoh mutakhir adalah apa yang disampaikan presiden Sby di Kupang pasca penyerbuan jemaat Ahmadiyah di Cikeusik, Banten. Dengan jelas Presiden menyebutkan bahwa organisasi massa (ormas) anarkis perlu dibubarkan. Kita menangkap saat itu bahwa yang dimaksud dengan ormas anarkis adalah lembaga atau organisasi massa yang berada di belakang aksi-aksi anarkis selama ini. Banyak pihak berasumsi bahwa yang dimaksud organisasi anarkis adalah sebuah organisasi yang mengatasnamakan agama yang telah sering melakukan tindakan anarkis. Konotasi yang dimaksud dalam pernyataan presiden tadi sangat jelas dipahami oleh publik arahnya, bahkan FPI sendiri bereaksi atas pernyataan presiden tadi, sehingga tak ada tafsir lain seharusnya dari pernyataan presiden tadi.
Namun dua minggu pasca pernyataan presiden di NTT tersebut publik dibuat bingung dengan pernyataan dan langkah para pembantu presiden yang malah memutar balikan makna yang sudah jelas, misalnya pernyataan Menteri Agama yang malah lebih menyoroti keberadaan Ahmadiyah dibandingkan dengan apa yang dimaksud presiden dan kemudian diapresiasi oleh publik. Apakah apa yang dilakukan sang menteri telah disampaikan atau dikonsultasikan dengan presiden, atau memang apa yang dilakukan Menag itu yang dimaksud oleh presiden. Jika apa yang disampaikan Menag adalah penjabaran dari pernyataan presiden, maka kita bisa menyimpulkan bahwa presien memang bermasalah dengan kosa kata yang dipilihnya dalam membuat pernyataan, tetapi jika apa yang disampaikan Menag adalah bagian dari otonomi kelembagaanya, maka kita menilai bahwa kabinet Sby adalah kabinet infalid, di mana perintah dari atas tak dapat dieskekusi dengan baik oleh perangkat di bawahnya.
Demikian juga kita bisa menyaksikan apa yang dipertontonkan oleh Menetari Dalam Negeri Gamawan Fauzi, yang menyampaikan kepada publik soal pertemuanya dengan FPI, apakah apa yang dilakukan Mendagri merupakan bagian dari langkah kongkrit atas pernyataan Sby di Kupang atau dalam kerangka lain, jika dalam kerangka apa yang diucapkan Sby, maka kerancuan pikir dan sikap di internal kabinet Sby semakin meperlihatkan centang perentang yang sangat mengkhawatirkan untuk dapat membawa bangsa ini ke arah yang lebih baik. Pertanyaan lain juga bisa kita ajukan dalam kapasitas apa FPI diajak berdialog oleh mendagri, serta banyak pertanyaan lain yang tak kalah membuat kita sangat dibingungkan dengan pola komunikasi pemerintahan Sby ini.
Ada sebuah gejala psikologis anak yang mirip dalam beberapa hal dengan kondisi yang demikian yakni gejala autisme, di mana penderita gejala ini akan mengalami disfungsi komunikasi dengan orang dan lingkungan di sekitarnya. Penderita autis akan asik dengan dirinya sendiri, tanpa mampu melakukan komunikasi dengan baik. Pertanyaan kita apakah pola komunikasi pemerintahan saat sudah sedemikian rupa parahnya sehingga mengalami gejala yang mirip dengan autisme, di mana apa yang disampaikan dan dirasakan oleh publik tak dapat direspon dengan baik oleh pemerintah, sementara sistim komunikasi dan kordinasi internal pemerintah sendiri mengalami distorsi sedemikian rupa sehingga sulit untuk bereaksi dengan tepat atas semua masukan dan fenomena yang dihadapi.
Tentu saja menganalisa pola komuniakis politik dan kepemimpinan pemerintahan tak sesederhana kita mendiagnosa sebuah gejala psikologis personal, akan banyak variabel dan faktor lain yang perlu dipertimbangkan sebelum kita membuat kesimpulan dan rekomendasi yang dihasilkan. Misalnya saja kita tak bisa menyimpulkan begitu saja gejala buruknya komunikasi antara presiden dengan menterinya ketika kita tahu bahwa sebagian besar meteri merupakan perwakilan kader dari partai-partai koalisi pendukung Sby. Ada pandangan dan kepentingan yang bisa berbeda antara presiden dengan para pembantunya yang kemudian bisa memengaruhi pola komunikasi dan kebijakan yang diambil ti tingkat eksekutor.
Di tingkat parlemen sendiri, kita mendapati bahwa tidak dapat kita mengatakan bahwa koalisi partai pendukung presiden adalah homogen dengan pandanga, sikap dan kepentingan politik yang sama, bahkan beberapa di antaranya secara ideologis sangat berbeda dengan partai pendukung utama pemerintah sendiri. Konstelasi dan kepentingan politik di parlemen bisa saja kemudian menjadi tarik ulur yang tidak mudah disampaikan dan diakses publik yang bisa membebani langkah dan kebijakan yang diambil presiden sendiri. Politik dagang sapi telah lama kita saksikan dalam konstelasi politik parlemen ini yang menggejala sejak awal reformasi. Jika hal ini yang sebenarnya terjadi maka kita juga tak bisa begitu saja menyimpulkan bahwa buruknya komunikasi politik presiden karena adanya gejala autisme politik kepemimpinanya.
Tetapi jika kita coba mengerucutkan pada wilayah yang seharusnya bisa menjadi kendali langsung presiden terhadap bawahanya, yakni lembaga yang langsung berada di bawah presiden tanpa harus ribet memperhatikan tarik ulur dengan pihak lain, misalnya kepolisian dan kejaksaan, sebagai penegak hukum, maka kita juga sulit melihat adanya kepemimpinan dan kebijakan yang kuat dari presiden untuk melaksanakan apa yang dikehendaki presiden, seperti pernyataannya yang akan berdiri di garus depan dalam pemberantasan korupsi, sampai saat ini kita tidak melihat kuatnya kebijakan pemerintah dalam pemberantasan korupsi dalam pelaksanaanya. Apa yang disuguhkan malah semakin menjauhkan kita dari kesimpulan tentang kesungguhan pemerintah dalam pemberantasan korupsi.
Bagaimana perjalanan kasus Century, kasus Lapindo, dan sekarang mafia pajak dan hukum, semakin membuat kita sulit untuk mayakini bahwa pernyataan presiden memang menjadi kebijakan yang kuat di dalam pelaksanaanya. Karena dengan kewenangan yang penuh atas lembaga-lembaga yang langsung beraada sibawah kendalinya dan kuatnya dukungan publik untuk membersihak birokrasi dan pemberantasan korupsi, pemerintah tetap tidak mampu untuk sekadar membuktikan pernyataan sendiri. Sehingga kesimpulan bahwa kendala komunbikasi politik dan kebijakan pemerintah yang tidak mampu melakukan apa yang diucapkanya, bukan karena faktor eksternal semata, tetapi di tingkat internal memang bermasalah.
Pertanyaan-pertanyaan yang menyertai uraian tentang buruknya komunikasi internal dan eksternal kepemimpinan politik presiden Sby semakin banyak yang tidak terjawab, setidaknya beberapa praduga menjadi titik masuk bisa digunakan untuk menjawab pertanyaaan-pertanyaan itu; dianataranya bahwa pertama, Di dalam internal kepemimpinan presiden Sby sendiri memiliki hambatan serius dalam berkomunikasi dengan pihak-pihak yang relevan sehingga kebuntuan komunikasi menjadi konsekwensi atas masalah tersebut.
Kedua konstelasi politik terutama di internal pembantu dan koalisi pemerintahan Sby sedemikian rupa kompleksnya sehingga pemerintah tersandera oleh konstelasi politik tadi, yang seharusnya disampaikan kapada publik agar publik dapat memahami permasalahany dan mampu memosisikan diri untuk mengantisipasi akibat buruknya komunikasi tadi. Ketiga kita bisa menduga adanya agenda lain yang sedang digagas atau dilakukan pemerintah atau pihak tertentu, yang menggunakan buruknya komunikasi kepemimpinan politik pemerintah untuk agenda yang masih tersembunyi.
Namun apapun yang saat ini terjadi dibalik kebuntukan dan buruknya komuniaki kepemimpinan politk pemerintahan Sby, publik tak bisa menunggu, sehingga keadaan semakin menjadi buruk, harus ada upaya untuk menjembatani dan menanggulangi akibat buruk dari cara kepemimpinan seperti ini, untuk mengurangi tingkat kerusakan yang akan tersu terjadi seiring dengan semakin memburuknya keadaan. Presiden Sby sendiri yang paling berkompeten untuk menjawab semua ini, sesuai dengan mandat besar yang diberikan rakyat melalui pemilu, untuk memimpin Indonesia menghadapi permasalahan yang dihadapi bangsa ini, saat ini dan ke depan.

0 komentar:

Posting Komentar

Rabu, 20 Juli 2011

Kebuntuan Komunikasi Politik Pemerintah

Setiap lembaga atau organ bisa memiliki gejala psikologis sebagaimana yang terjadi pada persona, kita bisa menilai kelembagaan atau kepemimpinan dengan terminologi yang sebanding dengan gejala kepribadian tersebut, hal ini terjadi karena kelembagaan atau organ merupakan perpanjangan dari ekspersi dan kepentingan pribadi-pribadi yang membentuknya serta interaksi dengan lingkungan yang mengitarinya. Tentu ada batasan-batasan yang membuat ciri-ciri psikologis individu tak seluruhnya bisa diterapkan dalam terminologi kelembagaan tadi, tetapi setidaknya secara umum bisa menjadi analogi yang cukup efektif.
Lalu bagaimana kita melukiskan kondisi pemerintahan kita saat ini? Dan lebih penting apa yang bisa kita lakukan agar permasalahan psikologis kepemimpinan dan pemerintahan yang tidak sesuai dengan upaya untuk semakin mamajukan bangsa ini bisa kita eliminir, sematara berbagai potensi yang berguna bisa dikembangkan sedemikian rupa sehingga kita bisa menggapai cita-cita bangsa, untuk memiliki kemerdekaan, kemakmuran dan kebahagiaan untuk sebesar besarnya keluarga bangsa ini tercapai dengan upaya yang terarah dan dalam waktu yang telah kita sepakati bersama.
Tanpa menilai baik atau buruk kita ingin mendapatkan hasil diagnosa yang baik untuk menyimpulkan kondisi psikologis atau hambatan psikologis yang dihadapi kepemimpinan politik bangsa ini, sehingga kesimpulan yang kita ambil serta rekomendasi yang diajukan merupakan sebuah catatan yang netral, untuk tidak menimbulkan kerancuan akibat ketersinggunggan atau saling menyalahkan, tetapi dengan diagnosa tadi setidaknya kita memiliki gambaran dan rekomendasi untuk melakukan koreksi sepanjang dipandang perlu, sekaligus mendorong penguatan posistif yang telah ada.
Salah satu gejala yang dapat ditangkap dari kepemimpinan pemerintah saat ini adalah timbulnya masalah komunikasi politik yang buruk, yang tidak berjalan sebagaimana mestinya. Dalam beberapa kasus pemerintah dan juga elit politik tak mampu menangkap apa yang menjadi opini dan preferensi publik terhadap negara. Bahkan banyak pihak menilai bahwa kondisi ini telah sampai pada fenomena kebuntuan komunikasi politik. Kebuntuan komunikasi tersebut bukan hanya terjadi antara pemimpin dengan rakyat, tetapi juga di internal penyelenggara negara sendiri. Misalnya bagaimana perintah dan arahan presiden seringkali menjadi berbeda dalam kenyataan di lapangan dan langkah yang diambil aparatus pemerintah di tingkat pelaksana.
Contoh mutakhir adalah apa yang disampaikan presiden Sby di Kupang pasca penyerbuan jemaat Ahmadiyah di Cikeusik, Banten. Dengan jelas Presiden menyebutkan bahwa organisasi massa (ormas) anarkis perlu dibubarkan. Kita menangkap saat itu bahwa yang dimaksud dengan ormas anarkis adalah lembaga atau organisasi massa yang berada di belakang aksi-aksi anarkis selama ini. Banyak pihak berasumsi bahwa yang dimaksud organisasi anarkis adalah sebuah organisasi yang mengatasnamakan agama yang telah sering melakukan tindakan anarkis. Konotasi yang dimaksud dalam pernyataan presiden tadi sangat jelas dipahami oleh publik arahnya, bahkan FPI sendiri bereaksi atas pernyataan presiden tadi, sehingga tak ada tafsir lain seharusnya dari pernyataan presiden tadi.
Namun dua minggu pasca pernyataan presiden di NTT tersebut publik dibuat bingung dengan pernyataan dan langkah para pembantu presiden yang malah memutar balikan makna yang sudah jelas, misalnya pernyataan Menteri Agama yang malah lebih menyoroti keberadaan Ahmadiyah dibandingkan dengan apa yang dimaksud presiden dan kemudian diapresiasi oleh publik. Apakah apa yang dilakukan sang menteri telah disampaikan atau dikonsultasikan dengan presiden, atau memang apa yang dilakukan Menag itu yang dimaksud oleh presiden. Jika apa yang disampaikan Menag adalah penjabaran dari pernyataan presiden, maka kita bisa menyimpulkan bahwa presien memang bermasalah dengan kosa kata yang dipilihnya dalam membuat pernyataan, tetapi jika apa yang disampaikan Menag adalah bagian dari otonomi kelembagaanya, maka kita menilai bahwa kabinet Sby adalah kabinet infalid, di mana perintah dari atas tak dapat dieskekusi dengan baik oleh perangkat di bawahnya.
Demikian juga kita bisa menyaksikan apa yang dipertontonkan oleh Menetari Dalam Negeri Gamawan Fauzi, yang menyampaikan kepada publik soal pertemuanya dengan FPI, apakah apa yang dilakukan Mendagri merupakan bagian dari langkah kongkrit atas pernyataan Sby di Kupang atau dalam kerangka lain, jika dalam kerangka apa yang diucapkan Sby, maka kerancuan pikir dan sikap di internal kabinet Sby semakin meperlihatkan centang perentang yang sangat mengkhawatirkan untuk dapat membawa bangsa ini ke arah yang lebih baik. Pertanyaan lain juga bisa kita ajukan dalam kapasitas apa FPI diajak berdialog oleh mendagri, serta banyak pertanyaan lain yang tak kalah membuat kita sangat dibingungkan dengan pola komunikasi pemerintahan Sby ini.
Ada sebuah gejala psikologis anak yang mirip dalam beberapa hal dengan kondisi yang demikian yakni gejala autisme, di mana penderita gejala ini akan mengalami disfungsi komunikasi dengan orang dan lingkungan di sekitarnya. Penderita autis akan asik dengan dirinya sendiri, tanpa mampu melakukan komunikasi dengan baik. Pertanyaan kita apakah pola komunikasi pemerintahan saat sudah sedemikian rupa parahnya sehingga mengalami gejala yang mirip dengan autisme, di mana apa yang disampaikan dan dirasakan oleh publik tak dapat direspon dengan baik oleh pemerintah, sementara sistim komunikasi dan kordinasi internal pemerintah sendiri mengalami distorsi sedemikian rupa sehingga sulit untuk bereaksi dengan tepat atas semua masukan dan fenomena yang dihadapi.
Tentu saja menganalisa pola komuniakis politik dan kepemimpinan pemerintahan tak sesederhana kita mendiagnosa sebuah gejala psikologis personal, akan banyak variabel dan faktor lain yang perlu dipertimbangkan sebelum kita membuat kesimpulan dan rekomendasi yang dihasilkan. Misalnya saja kita tak bisa menyimpulkan begitu saja gejala buruknya komunikasi antara presiden dengan menterinya ketika kita tahu bahwa sebagian besar meteri merupakan perwakilan kader dari partai-partai koalisi pendukung Sby. Ada pandangan dan kepentingan yang bisa berbeda antara presiden dengan para pembantunya yang kemudian bisa memengaruhi pola komunikasi dan kebijakan yang diambil ti tingkat eksekutor.
Di tingkat parlemen sendiri, kita mendapati bahwa tidak dapat kita mengatakan bahwa koalisi partai pendukung presiden adalah homogen dengan pandanga, sikap dan kepentingan politik yang sama, bahkan beberapa di antaranya secara ideologis sangat berbeda dengan partai pendukung utama pemerintah sendiri. Konstelasi dan kepentingan politik di parlemen bisa saja kemudian menjadi tarik ulur yang tidak mudah disampaikan dan diakses publik yang bisa membebani langkah dan kebijakan yang diambil presiden sendiri. Politik dagang sapi telah lama kita saksikan dalam konstelasi politik parlemen ini yang menggejala sejak awal reformasi. Jika hal ini yang sebenarnya terjadi maka kita juga tak bisa begitu saja menyimpulkan bahwa buruknya komunikasi politik presiden karena adanya gejala autisme politik kepemimpinanya.
Tetapi jika kita coba mengerucutkan pada wilayah yang seharusnya bisa menjadi kendali langsung presiden terhadap bawahanya, yakni lembaga yang langsung berada di bawah presiden tanpa harus ribet memperhatikan tarik ulur dengan pihak lain, misalnya kepolisian dan kejaksaan, sebagai penegak hukum, maka kita juga sulit melihat adanya kepemimpinan dan kebijakan yang kuat dari presiden untuk melaksanakan apa yang dikehendaki presiden, seperti pernyataannya yang akan berdiri di garus depan dalam pemberantasan korupsi, sampai saat ini kita tidak melihat kuatnya kebijakan pemerintah dalam pemberantasan korupsi dalam pelaksanaanya. Apa yang disuguhkan malah semakin menjauhkan kita dari kesimpulan tentang kesungguhan pemerintah dalam pemberantasan korupsi.
Bagaimana perjalanan kasus Century, kasus Lapindo, dan sekarang mafia pajak dan hukum, semakin membuat kita sulit untuk mayakini bahwa pernyataan presiden memang menjadi kebijakan yang kuat di dalam pelaksanaanya. Karena dengan kewenangan yang penuh atas lembaga-lembaga yang langsung beraada sibawah kendalinya dan kuatnya dukungan publik untuk membersihak birokrasi dan pemberantasan korupsi, pemerintah tetap tidak mampu untuk sekadar membuktikan pernyataan sendiri. Sehingga kesimpulan bahwa kendala komunbikasi politik dan kebijakan pemerintah yang tidak mampu melakukan apa yang diucapkanya, bukan karena faktor eksternal semata, tetapi di tingkat internal memang bermasalah.
Pertanyaan-pertanyaan yang menyertai uraian tentang buruknya komunikasi internal dan eksternal kepemimpinan politik presiden Sby semakin banyak yang tidak terjawab, setidaknya beberapa praduga menjadi titik masuk bisa digunakan untuk menjawab pertanyaaan-pertanyaan itu; dianataranya bahwa pertama, Di dalam internal kepemimpinan presiden Sby sendiri memiliki hambatan serius dalam berkomunikasi dengan pihak-pihak yang relevan sehingga kebuntuan komunikasi menjadi konsekwensi atas masalah tersebut.
Kedua konstelasi politik terutama di internal pembantu dan koalisi pemerintahan Sby sedemikian rupa kompleksnya sehingga pemerintah tersandera oleh konstelasi politik tadi, yang seharusnya disampaikan kapada publik agar publik dapat memahami permasalahany dan mampu memosisikan diri untuk mengantisipasi akibat buruknya komunikasi tadi. Ketiga kita bisa menduga adanya agenda lain yang sedang digagas atau dilakukan pemerintah atau pihak tertentu, yang menggunakan buruknya komunikasi kepemimpinan politik pemerintah untuk agenda yang masih tersembunyi.
Namun apapun yang saat ini terjadi dibalik kebuntukan dan buruknya komuniaki kepemimpinan politk pemerintahan Sby, publik tak bisa menunggu, sehingga keadaan semakin menjadi buruk, harus ada upaya untuk menjembatani dan menanggulangi akibat buruk dari cara kepemimpinan seperti ini, untuk mengurangi tingkat kerusakan yang akan tersu terjadi seiring dengan semakin memburuknya keadaan. Presiden Sby sendiri yang paling berkompeten untuk menjawab semua ini, sesuai dengan mandat besar yang diberikan rakyat melalui pemilu, untuk memimpin Indonesia menghadapi permasalahan yang dihadapi bangsa ini, saat ini dan ke depan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Grants for single moms