Senin, 25 April 2011

Dampak Polling dan Strategi Pengenalan Calon Presiden Kepada Masyarakat dalam Meningkatkan Objektivitas Pemilihan


R I N G K A S A N
Dampak Polling dan Strategi Pengenalan Calon Presiden                  Kepada Masyarakat dalam Meningkatkan Objektivitas Pemilihan
Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden atau lebih sering dikenal dengan pilpres merupakan salah satu suksesi pemerintahan di Indonesia. Suksesi ini merupakan wujud kedaulatan rakyat dalam pemerintahan negara sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.  Pemilihan umum presiden dan wakil presiden diselenggarakan secara demokratis dan beradab dengan partisipasi rakyat yang seluas-luasnya dan dilaksanakan berdasarkan asas langsung, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Jumlah capres yang mengajukan diri sangat banyak sehingga membingungkan masyarakat dalam menentukan figur capres yang akan menjadi pemimpin nomor satu di negeri ini. Berbagai upaya dilakukan baik oleh capres, partai, maupun lembaga independen untuk mengetahui figur capres yang diinginkan oleh masyarakat. Salah satu upaya yang dilakukan adalah jajak pendapat atau lebih sering dikenal dengan polling. Banyak polling yang dilakukan melalui media massa, baik melalui media cetak seperti surat kabar, majalah, dan tabloid maupun media elektronik seperti televisi, internet, dan telepon seluler. Selain itu ada juga polling yang dilakukan dengan survei langsung ke masyarakat dengan memberikan kuisioner. 
Menurut Alamudi (2008), polling politik atau jajak pendapat sedang mendapat sorotan karena ketidakakuratannya. Metodologi serta mekanisme polling politik menuai kritikan dari beberapa pengamat, politisi, dan ahli-ahli politik. Sebenarnya, polling merupakan perangkat yang sangat tepat untuk mengukur persepsipublik terhadap capres. Akan tetapi, sering orang menggunakan polling untuk mengukur perilaku seperti tendensi untuk memilih seorang capres. Agar polling tepat, populasi yang diukur persepsinya harus stabil. Menurut Wahyudi (2008), pemilih tetap berjumlah 171.068.667 orang.  Namun secara umum kegiatan polling yang dilakukan tidak mampu mewakili populasi yang sebenarnya. Beberapa lembaga pelaksana polling sudah melaksanakan polling dengan tingkat keakuratan yang tinggi. Namun, polling dilakukan hanya untuk mengetahui capres yang diminati tanpa mengenalkan program-program yang ditawarkan oleh capres. Selain itu, lembaga pelaksana polling pada umumnya tidak mengetahui alasan yang jelas responden memilih capres tersebut. Hal ini terlihat dari hasil survei Pengelola Jajak Pendapat yang diketuai oleh Sarjadi (2005), menunjukkan  persentase responden yang tidak mengetahui calon presiden yang akan dipilih yaitu 40,60 %. Jumlah tersebut jauh lebih besar dibandingkan dengan persentase tertinggi calon presiden yang hanya mencapai 14,55 %. Hal tersebut mengindikasikan hasil polling yang belum maksimal.
Terlepas dari tingkat keakuratan hasil polling, hasil polling banyak memberikan dampak bagi keberlangsungan demokrasi bangsa ini. Meskipun  publik terkesan


memilih calon presiden sesuai dengan hati nuraninya, namun hasil polling juga ikut andil dalam mempengaruhi pilihan publik. Umumnya, masyarakat Indonesia memiliki kebiasaan follower (ikut-ikutan), hal ini dipengaruhi oleh tingkat pendidikan masyarakat Indonesia yang relatif rendah. Dampak ini dapat terlihat oleh pengaruh media massa yang mempublikasikan hasil polling yang bias. Media massa memiliki pengaruh yang besar sehingga pengaruh sangat besar terhadap sikap pemilihan public terhadap presiden pada saat pemilihan.
Objektivitas hasil pemilihan presiden merupakan hal yang sangat penting untuk memilih calon presiden untuk memimpin bangsa ini. Objektivitas pemilihan presiden dapat tercapai jika rakyat telah mengenal calon presiden dengan baik. Pengenalan calon presiden baik dari segi visi misi maupun latar belakang pribadi akan membantu rakyat mengenal calon presiden dengan baik. Berdasarkan analisis SWOT yang dilakukan, diambil keputusan stategi untuk mengenalkan capres kepada publik. Strategi yang dilakukan adalah microtargeting. Metode microtargeting untuk mengidentifikasi, mencari, dan mendapatkan tendensi voter behavior. Microtargeting, yang pada awalnya adalah sebuah perangkat CRM (customer relationship management), menggunakan informasi relevan yang tersedia seperti data demografis, geografis, psikografis, dan data lainnya dikaitkan dengan perilaku konsumen yang kemudian dianalisis dan diolah secara algoritmis sistematis. Dalam konteks politik, microtargeting berkembang menjadi sebuah perangkat constituent relationship management. Menggunakan teknik microtargeting untuk memonitor popularitas capres berdasarkan berbagai jenis cluster pemilih yang dihasilkan oleh metode ini.  Penggunaan teknik microtargeting juga memberikan kesempatan bagi parpol dan capres untuk mengidentifikasi para pemilih berdasarkan cluster demografis, pattern historis pemilih, dan predictive segmentation.
Implementasi microtargeting tidak akan membetikan dampak negatif terhadap sikap pemilihan rakyat terhadap presiden. Hal ini dikarenakan microtargeting sangat memungkinkan publik mengenal capres dengan baik. Sehingga hasil pemilihan presiden merupakan hasil yang objektif. Rakyat akan memilih sesuai dengan pilihan hatinya karena telah mengenal calon presiden dengan baik. 
  

0 komentar:

Posting Komentar

Senin, 25 April 2011

Dampak Polling dan Strategi Pengenalan Calon Presiden Kepada Masyarakat dalam Meningkatkan Objektivitas Pemilihan


R I N G K A S A N
Dampak Polling dan Strategi Pengenalan Calon Presiden                  Kepada Masyarakat dalam Meningkatkan Objektivitas Pemilihan
Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden atau lebih sering dikenal dengan pilpres merupakan salah satu suksesi pemerintahan di Indonesia. Suksesi ini merupakan wujud kedaulatan rakyat dalam pemerintahan negara sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.  Pemilihan umum presiden dan wakil presiden diselenggarakan secara demokratis dan beradab dengan partisipasi rakyat yang seluas-luasnya dan dilaksanakan berdasarkan asas langsung, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Jumlah capres yang mengajukan diri sangat banyak sehingga membingungkan masyarakat dalam menentukan figur capres yang akan menjadi pemimpin nomor satu di negeri ini. Berbagai upaya dilakukan baik oleh capres, partai, maupun lembaga independen untuk mengetahui figur capres yang diinginkan oleh masyarakat. Salah satu upaya yang dilakukan adalah jajak pendapat atau lebih sering dikenal dengan polling. Banyak polling yang dilakukan melalui media massa, baik melalui media cetak seperti surat kabar, majalah, dan tabloid maupun media elektronik seperti televisi, internet, dan telepon seluler. Selain itu ada juga polling yang dilakukan dengan survei langsung ke masyarakat dengan memberikan kuisioner. 
Menurut Alamudi (2008), polling politik atau jajak pendapat sedang mendapat sorotan karena ketidakakuratannya. Metodologi serta mekanisme polling politik menuai kritikan dari beberapa pengamat, politisi, dan ahli-ahli politik. Sebenarnya, polling merupakan perangkat yang sangat tepat untuk mengukur persepsipublik terhadap capres. Akan tetapi, sering orang menggunakan polling untuk mengukur perilaku seperti tendensi untuk memilih seorang capres. Agar polling tepat, populasi yang diukur persepsinya harus stabil. Menurut Wahyudi (2008), pemilih tetap berjumlah 171.068.667 orang.  Namun secara umum kegiatan polling yang dilakukan tidak mampu mewakili populasi yang sebenarnya. Beberapa lembaga pelaksana polling sudah melaksanakan polling dengan tingkat keakuratan yang tinggi. Namun, polling dilakukan hanya untuk mengetahui capres yang diminati tanpa mengenalkan program-program yang ditawarkan oleh capres. Selain itu, lembaga pelaksana polling pada umumnya tidak mengetahui alasan yang jelas responden memilih capres tersebut. Hal ini terlihat dari hasil survei Pengelola Jajak Pendapat yang diketuai oleh Sarjadi (2005), menunjukkan  persentase responden yang tidak mengetahui calon presiden yang akan dipilih yaitu 40,60 %. Jumlah tersebut jauh lebih besar dibandingkan dengan persentase tertinggi calon presiden yang hanya mencapai 14,55 %. Hal tersebut mengindikasikan hasil polling yang belum maksimal.
Terlepas dari tingkat keakuratan hasil polling, hasil polling banyak memberikan dampak bagi keberlangsungan demokrasi bangsa ini. Meskipun  publik terkesan


memilih calon presiden sesuai dengan hati nuraninya, namun hasil polling juga ikut andil dalam mempengaruhi pilihan publik. Umumnya, masyarakat Indonesia memiliki kebiasaan follower (ikut-ikutan), hal ini dipengaruhi oleh tingkat pendidikan masyarakat Indonesia yang relatif rendah. Dampak ini dapat terlihat oleh pengaruh media massa yang mempublikasikan hasil polling yang bias. Media massa memiliki pengaruh yang besar sehingga pengaruh sangat besar terhadap sikap pemilihan public terhadap presiden pada saat pemilihan.
Objektivitas hasil pemilihan presiden merupakan hal yang sangat penting untuk memilih calon presiden untuk memimpin bangsa ini. Objektivitas pemilihan presiden dapat tercapai jika rakyat telah mengenal calon presiden dengan baik. Pengenalan calon presiden baik dari segi visi misi maupun latar belakang pribadi akan membantu rakyat mengenal calon presiden dengan baik. Berdasarkan analisis SWOT yang dilakukan, diambil keputusan stategi untuk mengenalkan capres kepada publik. Strategi yang dilakukan adalah microtargeting. Metode microtargeting untuk mengidentifikasi, mencari, dan mendapatkan tendensi voter behavior. Microtargeting, yang pada awalnya adalah sebuah perangkat CRM (customer relationship management), menggunakan informasi relevan yang tersedia seperti data demografis, geografis, psikografis, dan data lainnya dikaitkan dengan perilaku konsumen yang kemudian dianalisis dan diolah secara algoritmis sistematis. Dalam konteks politik, microtargeting berkembang menjadi sebuah perangkat constituent relationship management. Menggunakan teknik microtargeting untuk memonitor popularitas capres berdasarkan berbagai jenis cluster pemilih yang dihasilkan oleh metode ini.  Penggunaan teknik microtargeting juga memberikan kesempatan bagi parpol dan capres untuk mengidentifikasi para pemilih berdasarkan cluster demografis, pattern historis pemilih, dan predictive segmentation.
Implementasi microtargeting tidak akan membetikan dampak negatif terhadap sikap pemilihan rakyat terhadap presiden. Hal ini dikarenakan microtargeting sangat memungkinkan publik mengenal capres dengan baik. Sehingga hasil pemilihan presiden merupakan hasil yang objektif. Rakyat akan memilih sesuai dengan pilihan hatinya karena telah mengenal calon presiden dengan baik. 
  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Grants for single moms