Senin, 25 April 2011

KONSEP INTEGRASI REGIONALISME DALAM STUDI HUBUNGAN INTERNASIONAL



KONSEP INTEGRASI REGIONALISME DALAM STUDI HUBUNGAN INTERNASIONAL

1. PERGESERAN PARADIGMA

Thomas Kuhn, dalam bukunya yang berjudul ‘The Structure of Scientific.
Revolution” yang diterbitkan pada tahun 1970, mengatakan bahwa dunia mengalami pergeseran paradigma yang akan melahirkan trobosan-trobosan baru dipelbagai bidang kehidupan (ekonomi-politik). Pergeseran paradigma akan terjadi jika timbul satu krisis (deadlock) maka akan melahirkan peran baru pula. Dan jika pergeseranpergeseran  ini paradigma ini kita hadapkan kepada tatanan hubungan internasional saat ini, maka pergeseran  usainya Perang Dingin. Globalisasi interdependensi   yang terasa sangat kental diantara masyarakat internasional (dunia).
Konstelasi hubungan internasional telah berubah secara drastis (pasca Perang Dingin) dunia diwarnai oleh polarisasi yang telah mendorong kawasan Dunia Berkembang dan Dunia Maju mempertegas kembali keberadaannya. Kecenderungan itu bila dihadapkan dengan masalah tata ekonomi dunia, ternyata masih tetap tidak dijumpai keadilan. Masalah yang menyangkut utang luar negeri, pertumbuhan ekonomi, arus modal, seakan-akan tidak berubah sehingga perkembangan di bidang ini cenderung menunjukkan formatnya yang multipolar. Pusat-pusat kekuatan ekonomi baru. bermunculan sementara beberapa blok-blok ekonomi semakin marak dengan cara mengkonsolidasikan dirinya.
Terutama Negara-Negara Dunia Ketiga, yang mungkin terjadi seputar masalah yang berkaitan dengan posisinya dalam hubungan ini yakni terjadinya blokblok kekuatan ekonomi baru dalam bentuk regionalisme baru pula. Persoalan inii terletak dalam pencaharian alternatif ke dalam bentuk kerjasama ekonomi diantara negara-negara anggota dan diantara mereka dengan negara-negara maju dilihat sebagai suatu langkah dengan formasi "berdiri kolektif". Kerjasama ekonomi diantara mereka bagaimanapun harus dieksploitasi sebagai suatu batu loncatan bagi pengintegrasian mereka ke arah perekonomian global sesuai dengan prioritas dan kepentingan pembangunan masing-masing.
Munculnya suatu prioritas baru (peran dunia) dalam bentuk integrasi regional yang dijadikan sebagai dasar pada sebuah paradigma, dimana kepentingan kelompok menjadi yang  utama atau dengan perkataan lain, paradigma kepentingan regional yang ada. Pada gilirannya akan memberikan kontribusi bagi kepentingan nasional masing-masing. Paradigma atas kepentingan regional diformulasikan ke dalam kerjasama regional di beberapa kawasan/wilayah dunia saat ini yang akan mengarah kepada sifat pengelompokan diri ke dalam konstelasi kepentingan ekonomi regional/global. Konstelasi kepentingan ekonomi ini tampaknya semakin mempertegas paradigam integrasi regional dalam aspek ekonomi-politik global dengan terbentuknya misalnya Masyarakat Ekonomi Eropa.
Masyarakat Ekonomi Eropa/Masyarakat Eropa yang melahirkan Pasar Tunggal Eropa, Amerika Serikat via North American Free Trade Agreement (NAFTA). Kerjasama Ekonomi Asia-Pasifik (APEC). telah melahirkan skenario perekonomian global kedalam Tiga Kelompok Besar. Dan jika skenario ini lebih dipertajam, maka segera muncul format Dua Kelompok Besar: Eropa (European Union) dan Asia Pasifik (APEC) ke dalam tata hubungan perekonomian dunia.
©2003 Digitized by USU digital library 1



Eropa Bersatu - Masyarakat Ekonomi Eropa-Pasar Tunggal Eropa-Kawasan  perdagangan Bebas Eropa (EFTA), dijadikan sebagai antisipasi dan strategi Masyarakat Eropa terhadap perkembangan internasional dan regional yang diciptakan sebagai upaya membentuk integrasi ekonomi yang diwujudkan ke dalam bentuk kerjasama ekonomi global di atas tataran wilayah perdagangan bebas dan kuota perdagangan diantara mereka terhadap produk-produk impor dari negaranegara anggotanya. Namun sekali lagi, dengan terbentuknya kelompok-kelompok ekonomi yang berimplikasi internasional ini setidak-tidaknya bertujuan untuk memperkuat integrasi ataupun institusi yang dalam kerangka Uni Eropa atau apapun namanya itu. Kemunculan pengelompokan ini juga tampaknya bersifat "spilover". Artinya, kawasan ekonomi Eropa merupakan pasar terbesar di dunia yang menguasai  sekitar 40% perdagangan dunia. Daya serap ini selanjutnya akan meluas ke beberapa-negara Eropa Timur lainnya.  
2. REGIONALISME EKONOMI  
Masyarakat Eropa (EC) dengan dibukus oleh lebel proses intergrasinya itu, menepatkan posisi negara anggotanya sebagai pusat integrasi ekonomi dan politik yang diarahkan menuju cita-cita Uni Eropa (EU). Hal ini memberikan suatu indekasi kepada kita bahwa jalan pikiran seperti ini memberikan kesan bahwa gerakan dan mekanisme pengelompokan regionalisme seperti ini dianggap sebagai suatu ambisi masyarkat Eropa untuk meningkatkan ambisi regionalisme di benua Eropa yakni dengan usaha untuk menarik usaha kembali sejarah masa silam bahwa pusat pertumbuhan dan perkembangan Internasiinal berada di Eropa. 
Munculnya satu lagi pengelompokan kekuatan ekonomi regional seperti APEC (Asia Pacific Economic Cooperation) yang di bentuk awalnya di Australia tahun 1989, merupakan terobosan baru di kawasan Asia Pasifik di samping' EFTA di kawasan Eropa. Ini juga dilihat sebagai suatu pengelompokan didasarkan atas kerjasama ekonomi regional dan pada gilirannya akan merebak menjadi suatu kerjasama ekonomi internasional.
Tentunya perkembangan kehadiran kerjasama bidang ekonomi yang bersifat regional/internasional akan memberikan dampak terhadap tata hubungan internasional serta tata hubungan ekonomi global umumnya. Dampak/implikasi di dalam tatanan hubungan ekonomi yang diartikan adalah jika diterjemahkan bahwa kehadiran kelompok-kelompok kekuatan ekonomi baik itu dalam tataran regional maupun yang internasional, misalnya APEC, adalah merupakan puncak diplomasi dan konflik yang sudah mengarah kepada perang dagang antara blok-blok dagang terbesar (Amerika), Eropa Bersatu (Uni Eropa).
Jika persoalan ini dilihat ke dalam persfektif yang lebih luas, maka dapatlah dikatakan ini semacam percaturan bisnis-politik pada level atas yang dilakukan di atas tataran GATT (putaran Uruguay) yang terancam menemui jalan buntu yang memang diperlukan suatu manuver-manuver politik, sebagaimana yang ditunjukkan oleh Bill Clinton dan dengan mana pihak Amerika Serikat membentuk NAFTA yang mendapat voting dari Kongres 1992, disubstitusikan diselenggarakannya KTT APEC 1993. Ini berarti bahwa Amerika Serikat mau mengultimatumkan Eropa (membuat tandingan). Hal ini disebabkan Eropa tidak memberikan persetujuan atas GATT (liberalisasi perdagangan dunia; penghapusan dan penurunan tarif produk manufakturing) yang sebagian besar terbentur bagi kepentingan Amerika Serikat.   
Jika hal ini akan terjadi, dimana tidak akan melahirkan kompromi antara konglomerat dunia (Amerika Serikat dan Eropa) sebagaimana yang telah disinggung di atas, maka dunia ini akan terbagi ke dalam blok-blok ekonomi: European Union, North American' Free Trade Agreement (NAFTA) dan Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC). Dengan APEC, otomatis NAFTA (22,1%) bergabung dengan Asia Timur EAEC (22,6%) akan menguasai hampir 50% perdagangan global; sedangkan
©2003 Digitized by USU digital library 2



Uni Eropa hanya mampu maksimal mencapai 27% jika hal ini ditambah dengan EFTA (Swedia, Swiss, Austria, Norwegia dan Finlandia).

 3.  PERSFEKTIF ANALISIS KONSEPTUAL

Berangkat dari uraian di atas, apa yang sebetulnya hendak dikatakan dalam tulisan ini adalah sebagai upaya kerangka analisis konsep yang menjelaskan perubahan ekonomi-politik dihampiri dengan membangun pendekatan ekonomi   politik tadi yang menekankan bahwa pertumbuhan kelompok-kelompok kekuatan ekonomi apakah itu yang berskala regional maupun internasional dikaitkan dengan peneterasi ekonomi sebagai substansi perubahan-perubahan atas konflik-konflik politik; dikonstruksikan ke dalarn teori integrasi regionalisme di atas kerangka bangunan dari sejumlah analisis konseptual.
Selama antara tahun 1940-an sampai dengan 1950-an, para ilmuan politik dan hubungan internasional cenderung membangun suatu diskripsi untuk rnenggambarkan politik internasional (world politics) ke dalam kondisi dimana masing-masing bagian saling kait-rnengkait satu sama lain di  atas tataran yang disebut dengan "negara-negara bangsa" (nation-states) yang berdasarkan kepada suasana konflik. Beberapa diantara mereka (pengamat) aliran pemikiran realist seperti misalnya Hans J.Morgenthau, mengatakan bahwa konflik internasional, lebih menunjukkan kepada sifatnya (karakter) dasar manusia umumnya (human nature) sebagai suatu fakta sosial. Dan disisi lain, yang mengatakan bahwa dalam satu sistem internasional, dilihat sebagai suatu dataran suasana (kondisi) dengan mana telah terjadi apa yang disebut dengan istilah: international anarchy. Kondisi tersebut sering diakibatkan oleh keberadaan kecenderungan yang memperkuat (powerful) dan antagonistik negara-negara yang pada akhirnya akan menciptakan kondisi "dilema keamanan" yang terformulasikan ke dalam pola globalisme politik Internasional dalam mana, ada sintesa kondisionalitas antar kekuatan (power) dengan orientasi keamanan (security oriented) yang dirumuskan sebagai pokok bahasan dalam analisis politik dan hubungan internasional.
Mengungkit kembali suasana pahit dalam konteks hubungan konflik antara Timur-Barat dan hubungan antar-negara-negara di Eropa Barat 'yang ditandai oleh kondisi kerjasama tidak pernah terjadi sebelumnya. Gerakan pembersatuan kawasan Eropa (1950-an) yang pertama, yakni European Coal and Steel Community (ECSC), ini jelas-jelas telah menunjukkan perubahan dalam kaitannya dengan strategi perimbangan kekuatan yang bersifat bipolar ke dalam persfektif regionalitasnya. Pentingnya kejadian-kejadian yang timbul di kawasan Eropa ini, menjadi menarik perhatian bagi para analis politik dan hubungan internasional kontemporer yang telah memusatkan perhatian para sarjana untuk berupaya menjelaskan fenomenafenomena dengan berdasarkan pada aspek regionalitasnya.
Dimulai pada pertengahan tahun 1950-an yang dipelopori oleh Karl W.Deutsch (1957), Ernst .E.Haas (1958) yang memfokuskan perhatiannya kepada kajian regional integration dijadikan sebagai satu konsep untuk menggambarkan proses. Oleh sebab itu jika kerangka konsep ini dikaitkan dengan apa yang terjadi di kawasan Eropa seperti dengan lahirnya European Union (EU) merupakan suatu gambaran/diskripsi tentang pembentukan suatu aliansi (persekutuan) baru. persekutuan baru senantiasa berkenaan dengan argumentasi tentang studi integrasi regional.
Studi integrasi regional ditempatkan ke dalam analisis konsep integrasi regionalisme bagi studi hubungan internasional khususnya, dengan berupaya membangun suatu kerangka teori integrasi regional. Untuk mencapai tujuan tersebut, dibuat sejumlah analisis konseptual yang dengan sengaja memfokuskan perhatian kepada kondisi dan proses yang akan menjadi Denting dalam kerangka determinasi integrasi politik dan ekonomi. Upaya pemahaman ke arah teori integrasi
©2003 Digitized by USU digital library 3



regional sebagaimana telah dikerjakan oleh dua pakar politik dan hubungan tersebut di atas, menjelaskan bahwa fenomena integrasi regionalisme (politik dan ekonomi) kendatipun di dilakukan di Eropa Barat tahun 1950-an lalu, namun relevanlah kiranya hal ini kembali diterapkan dalam makalah ini.
Jika kita membuat suatu asumsi yang mengatakan bahwa terbentuknya kelompok-kelompok kekuatan ekonomi-perdagangan secara global/regional (EU, NAFTA dan APEC) yang senantiasa cenderung bermuatan aspek ekonomi dan politik. Dan ini pula yang menjadi karakternya. Karakter inilah pula yang dijadikan sebagai pokok kajian teori integrasi pada umumnya. Kemudian selanjutnya kedudukan teori dalam konteks ini adalah untuk memberikan eksplanasi bagi pemahaman kita terhadap pola-pola politik dan ekonomi dalam hubungan antarnegara-negara (negara maju), dengan negara-negara berkembang (negara-negara dunia ketiga).
Dalam kepustakaan studi politik dan hubungan Internasional dijumpai penegasan pandangan yang berdasarkan pada upaya-upaya menganalisis konsep interdependensi terhadap aspek ekonomi-politik khususnya dalam hubungannya dengan perkembangan kelompok-kelompok perdagangan global/regional dengan menempatkannya ke dalam kawasan-kawasan tertentu bahwasanya telah terjadi suatu proses penyatuan kelembagaan (institusional) regionalisme institutionalized regionalism unity). Hal ini juga dapat berarti menempatkan kedudukan integrasi ke dalam teori interegrasi dan analisis konseptual terhadap politik Internasional (world politcs). Kontribusi teori integrasi terhadap analisis konseptual politik internasional dengan mencandra aspek ekonomi-politiknya, terutama terlihat di dalam hubunganhubungan kekuatan (power relationships) antara negara-negara maju (industri) dengan negara-negara berkembang (dunia ketiga). Ataupun bisa juga hubungan antara  negara-negara maju dengan negara-negara maju itu sendiri ke dalam wacana sistem internasional.
Penyatuan berdasarkan kepada sifat kelembagaan regionalisme dalam kepustakaan studi hubungan internasional yang sering terjadi selisih silang pendapat antar penstudi hubungan internasional untuk memberikan penjelasan bagi batasan/rumusan kerangka bangunan teorinya. Namun jika dilihat dari sisi yang lain. membangun teori integrasi regionalisme dianggap penting untuk menempatkannya sebagai gagasan/ide, atau setidak-tidaknya. dapat memberikan rangsangan terhadap studi politik dan hubungan internasional. Hal ini terjadi jika para penstudi hubungan internasional menjadikan konsep integrasi sangat relevan dengan sejumlah argumen bagi mereka untuk dapat dijadikan sebagai instrumen dalam kerangka memahami politik interdependensi di luar konteks regional. Dan sebaliknya, analisis integrasi politik di dalam terminologi interpendensi dapat membantu untuk dapat menempatkan “teori integrasi” didalam ranah kontekstualitas. Artinya, bukan sebagai satu pemisahan dan bersifat kaku (rigid), melainkan ia tetap ditampilkan sebagai suatu. Sifat “notion aplicable" yang hanya berlaku di kawasan Eropa misalnya. Namun ia berlaku di kawasan-kawasan lainnya  tetap menjadi masalah yang penting di dalam studi kepustakaan politik dan hubungan internasional. Implikasi dari alur pemikiran seperti ini yakni ditujukan kepada pemakaian antara konsep integrasi dan interdependensi yang pada gilirannya akan melahirkan berbagai rumusan, dimensi dan persepsi terhadap penjelasan teori tersebut.
Ketidakseragaman pandangan dan pemikiran para penstudi politik dan hubungan internasional, terutama dalam rangka penggunaan terminologi/konsep integrasi, sehingga membingungkan. Mana yang sebenarnya menjadi patokan atau yang dapat dijadikan sebagai pedoman. Ada beberapa pengamat merumuskan integrasi sebagai suatu proses, yang lainnya memandang integrasi sebagai "kondisi terminal" atau “condition of being integrated". Namun dalam prakteknya, para sarjana sering mengunakan secara silih berganti (interchangeably). Demikian juga
©2003 Digitized by USU digital library 4



dalam kamus, Sering dijumpai rumusan integrasi sebagai "a processor condition of forming parts into a whole". Bagi pandangan Ernst B.Haas (1971) bahwa yang diartikan dengan konsep integrasi adalah sebagai "a process for the creation of piolitical communities defined institutional or attitudinal terms". Ada lain yang mengatakan bahwa studi integrasi regional berkaitan dengan kajian: bagaimana dan mengapa negara-negara menyerahkan kedaulatannya kepada para tetangganya sehingga seakan-akan ia kehilangan sebagian kedaulatannya menyatu ke dalam suatu bentuk kerjasama (organisasi). Kerjasama regional yang dibentuk dalam organisasi, di jadikan sebagai perwujudan atas proses dan kondisi lahirnya suatu persekutuan/asosiasi/internasional dalam berbagai landasan pijaknya (regional/internasional) sekalipun, dilihat dari persfektif tingkat tertinggi dari perwujudan proses dan kondisi integrasi.
Di samping ada, timbul kecendrungan pandangan bahwa terutama di negaranegara maju, dalam konstelasi hubungan antar negara senantiasa terkait dengan muatan ekonomi-politik. Saling ketergantungan ke dalam bidang ekonomi, muncul sebagai yang determinan dalam hubungan tersebut,  sehingga penggunaan dengan kekerasan, terasa semakin akan berkurang. Maka dengan demikian, teori integrasi yang dihadapkan dengan konsep regional, tampaknya semakin relevanlah dengan analisis konseptual politik internasional. Dalam mana, keterkaitan antar dimensi ekonomi dan dimensi politik telah menjadi karakternya. Hal ini telah diwujudkan dengan berdirinya Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE), dan seiring dengan itu pula, akhirnya telah pula menjadi kajian analisa dan penelitian integrasi. 

 4. KESIMPULAN

Dengan memusatkan perhatian kita pada konsep integrasi sebagaimana sebagiannya diusahakan diberikan penjelasan dengan cara menganalisis saling ketergantungan (interpedensi) dalam aspek ekonomi-politik dan ini dikaitankan dengan kecendrungan dari negara-negara untuk mengelompokan diri kedalam pola regional. Pola regionalisme didasarkan pada pengelompokan pada kekuatan ekonomi (perdagangan) dan pada gilirannya akan terbentuk didalam perlembagaan regionalisme. Kajian ini telah menjadi bagian dari studi politik dan hubungan internasional. Analisis yang dikembangkan oleh studi hubungan internasional terutama dalam kajian integrasi regionalisme yakni dengan semakin maraknya pengelompokan kekuatan berdasarkan aspek ekonomi dan politik menjadikan semakin bertambahnya pula informasi teori-teori dalam kaitannya dengan fenomena itu. Analisis dengan merujuk kepada teori ini memperlihatkan bahwa pembuatan kebijakan (decision making) signifikan dengan "issue area". Dengan munculnya istilah ini dijadikan sebagai instrumen analisis (analysis tools). Di sini dicoba untuk memperlihatkan beberapa aspek yang terdapat dalam negara-negara sebagai faktor yang berpengaruh terhadap bentukan (format) integrasi regional tadi.
Integrasi yang terjadi di kawasan Eropa, dijadikan sebagai suatu "issue area" berupa "baja dan besi" yang terdapat dalam negara-negara Benelux (Belgia,  Nederland dan Luxembrug). Maka bagi seorang analis yang perlu diperhatikan adalah "progress in policy integration" yang dihadapkan dengan perbedaan atas issue-area" tadi. Misalnya dalam suatu negara bahwa isue areanya mungkin sektor pertanian dan yang mungkin sektor industri atau transportasi. Dari dua sektor inilah yang dijadikan sebagai "leading sector" bagi kebijakan politik luar negerinya.  Negara yang satu melihat bahwa sektor (X) menjadi kepentingan utama dan bagi negara yang lain melihat sektor (Y) menjadi kepentingan pokok.
Maka dengan demikian, analisis tentang isuue area tadi bagi studi  regionalisme dalam wacana politik dan hubungan internasional semakin dekat atau dengan kata lain diajukan konsep "linkage of issue" dijadikan konsepsi untuk menjelaskan bagaimana integrasi regional berproses menuju integrasi.
©2003 Digitized by USU digital library 5



DAFTAR BACAAN  KEOHANE, Robert.O and Joseph S.Nye, Jr.,"International  Interdependence and
Integration", Fred I.'Greenstein (ed),International P0litics Handbook of Political Science, Vol. 8, (California: Addisofi-Wesley Publishing Company, 1975).
 AKE, Claude.A.,A Theory.of Political Integration, Dorsey : Homewood. 1967).  LINDBERG, Leon.N and Stuart A.Scheigold. (ed),Regjonal  Integration: Theory and
Research. (Cambridge. Mass : Harvard University Press.1971).  ALLISON. Graham.T. .Essence of Decisions EX-plaining the Cuban Missile Crisis.
(Boston: Little Brown,  1971).  BROWN. Lester.R.. The Interdependence of Nation"s. (New York: Foreign Policy
Association. Headline Series,  1972).  BURTON. John .W.. System States, Diplomacy and Rules, (Cambridge: Cambridge
University Press. 1968).  CLAUDE. Inis.L.,Power and International Relations, (New York: Random House.
1962).  BENNETT, Bruce. M., International Regionalism and The Internationa System : A
Study in Political Ecology, (Chicago : Rand McNally, 1967).  YOUNG, Oran. R., “Interdependence in World Politics” dalam Internatioanl Journal,
No.24, (1963).                     
©2003 Digitized by USU digital library 6

0 komentar:

Posting Komentar

Senin, 25 April 2011

KONSEP INTEGRASI REGIONALISME DALAM STUDI HUBUNGAN INTERNASIONAL



KONSEP INTEGRASI REGIONALISME DALAM STUDI HUBUNGAN INTERNASIONAL

1. PERGESERAN PARADIGMA

Thomas Kuhn, dalam bukunya yang berjudul ‘The Structure of Scientific.
Revolution” yang diterbitkan pada tahun 1970, mengatakan bahwa dunia mengalami pergeseran paradigma yang akan melahirkan trobosan-trobosan baru dipelbagai bidang kehidupan (ekonomi-politik). Pergeseran paradigma akan terjadi jika timbul satu krisis (deadlock) maka akan melahirkan peran baru pula. Dan jika pergeseranpergeseran  ini paradigma ini kita hadapkan kepada tatanan hubungan internasional saat ini, maka pergeseran  usainya Perang Dingin. Globalisasi interdependensi   yang terasa sangat kental diantara masyarakat internasional (dunia).
Konstelasi hubungan internasional telah berubah secara drastis (pasca Perang Dingin) dunia diwarnai oleh polarisasi yang telah mendorong kawasan Dunia Berkembang dan Dunia Maju mempertegas kembali keberadaannya. Kecenderungan itu bila dihadapkan dengan masalah tata ekonomi dunia, ternyata masih tetap tidak dijumpai keadilan. Masalah yang menyangkut utang luar negeri, pertumbuhan ekonomi, arus modal, seakan-akan tidak berubah sehingga perkembangan di bidang ini cenderung menunjukkan formatnya yang multipolar. Pusat-pusat kekuatan ekonomi baru. bermunculan sementara beberapa blok-blok ekonomi semakin marak dengan cara mengkonsolidasikan dirinya.
Terutama Negara-Negara Dunia Ketiga, yang mungkin terjadi seputar masalah yang berkaitan dengan posisinya dalam hubungan ini yakni terjadinya blokblok kekuatan ekonomi baru dalam bentuk regionalisme baru pula. Persoalan inii terletak dalam pencaharian alternatif ke dalam bentuk kerjasama ekonomi diantara negara-negara anggota dan diantara mereka dengan negara-negara maju dilihat sebagai suatu langkah dengan formasi "berdiri kolektif". Kerjasama ekonomi diantara mereka bagaimanapun harus dieksploitasi sebagai suatu batu loncatan bagi pengintegrasian mereka ke arah perekonomian global sesuai dengan prioritas dan kepentingan pembangunan masing-masing.
Munculnya suatu prioritas baru (peran dunia) dalam bentuk integrasi regional yang dijadikan sebagai dasar pada sebuah paradigma, dimana kepentingan kelompok menjadi yang  utama atau dengan perkataan lain, paradigma kepentingan regional yang ada. Pada gilirannya akan memberikan kontribusi bagi kepentingan nasional masing-masing. Paradigma atas kepentingan regional diformulasikan ke dalam kerjasama regional di beberapa kawasan/wilayah dunia saat ini yang akan mengarah kepada sifat pengelompokan diri ke dalam konstelasi kepentingan ekonomi regional/global. Konstelasi kepentingan ekonomi ini tampaknya semakin mempertegas paradigam integrasi regional dalam aspek ekonomi-politik global dengan terbentuknya misalnya Masyarakat Ekonomi Eropa.
Masyarakat Ekonomi Eropa/Masyarakat Eropa yang melahirkan Pasar Tunggal Eropa, Amerika Serikat via North American Free Trade Agreement (NAFTA). Kerjasama Ekonomi Asia-Pasifik (APEC). telah melahirkan skenario perekonomian global kedalam Tiga Kelompok Besar. Dan jika skenario ini lebih dipertajam, maka segera muncul format Dua Kelompok Besar: Eropa (European Union) dan Asia Pasifik (APEC) ke dalam tata hubungan perekonomian dunia.
©2003 Digitized by USU digital library 1



Eropa Bersatu - Masyarakat Ekonomi Eropa-Pasar Tunggal Eropa-Kawasan  perdagangan Bebas Eropa (EFTA), dijadikan sebagai antisipasi dan strategi Masyarakat Eropa terhadap perkembangan internasional dan regional yang diciptakan sebagai upaya membentuk integrasi ekonomi yang diwujudkan ke dalam bentuk kerjasama ekonomi global di atas tataran wilayah perdagangan bebas dan kuota perdagangan diantara mereka terhadap produk-produk impor dari negaranegara anggotanya. Namun sekali lagi, dengan terbentuknya kelompok-kelompok ekonomi yang berimplikasi internasional ini setidak-tidaknya bertujuan untuk memperkuat integrasi ataupun institusi yang dalam kerangka Uni Eropa atau apapun namanya itu. Kemunculan pengelompokan ini juga tampaknya bersifat "spilover". Artinya, kawasan ekonomi Eropa merupakan pasar terbesar di dunia yang menguasai  sekitar 40% perdagangan dunia. Daya serap ini selanjutnya akan meluas ke beberapa-negara Eropa Timur lainnya.  
2. REGIONALISME EKONOMI  
Masyarakat Eropa (EC) dengan dibukus oleh lebel proses intergrasinya itu, menepatkan posisi negara anggotanya sebagai pusat integrasi ekonomi dan politik yang diarahkan menuju cita-cita Uni Eropa (EU). Hal ini memberikan suatu indekasi kepada kita bahwa jalan pikiran seperti ini memberikan kesan bahwa gerakan dan mekanisme pengelompokan regionalisme seperti ini dianggap sebagai suatu ambisi masyarkat Eropa untuk meningkatkan ambisi regionalisme di benua Eropa yakni dengan usaha untuk menarik usaha kembali sejarah masa silam bahwa pusat pertumbuhan dan perkembangan Internasiinal berada di Eropa. 
Munculnya satu lagi pengelompokan kekuatan ekonomi regional seperti APEC (Asia Pacific Economic Cooperation) yang di bentuk awalnya di Australia tahun 1989, merupakan terobosan baru di kawasan Asia Pasifik di samping' EFTA di kawasan Eropa. Ini juga dilihat sebagai suatu pengelompokan didasarkan atas kerjasama ekonomi regional dan pada gilirannya akan merebak menjadi suatu kerjasama ekonomi internasional.
Tentunya perkembangan kehadiran kerjasama bidang ekonomi yang bersifat regional/internasional akan memberikan dampak terhadap tata hubungan internasional serta tata hubungan ekonomi global umumnya. Dampak/implikasi di dalam tatanan hubungan ekonomi yang diartikan adalah jika diterjemahkan bahwa kehadiran kelompok-kelompok kekuatan ekonomi baik itu dalam tataran regional maupun yang internasional, misalnya APEC, adalah merupakan puncak diplomasi dan konflik yang sudah mengarah kepada perang dagang antara blok-blok dagang terbesar (Amerika), Eropa Bersatu (Uni Eropa).
Jika persoalan ini dilihat ke dalam persfektif yang lebih luas, maka dapatlah dikatakan ini semacam percaturan bisnis-politik pada level atas yang dilakukan di atas tataran GATT (putaran Uruguay) yang terancam menemui jalan buntu yang memang diperlukan suatu manuver-manuver politik, sebagaimana yang ditunjukkan oleh Bill Clinton dan dengan mana pihak Amerika Serikat membentuk NAFTA yang mendapat voting dari Kongres 1992, disubstitusikan diselenggarakannya KTT APEC 1993. Ini berarti bahwa Amerika Serikat mau mengultimatumkan Eropa (membuat tandingan). Hal ini disebabkan Eropa tidak memberikan persetujuan atas GATT (liberalisasi perdagangan dunia; penghapusan dan penurunan tarif produk manufakturing) yang sebagian besar terbentur bagi kepentingan Amerika Serikat.   
Jika hal ini akan terjadi, dimana tidak akan melahirkan kompromi antara konglomerat dunia (Amerika Serikat dan Eropa) sebagaimana yang telah disinggung di atas, maka dunia ini akan terbagi ke dalam blok-blok ekonomi: European Union, North American' Free Trade Agreement (NAFTA) dan Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC). Dengan APEC, otomatis NAFTA (22,1%) bergabung dengan Asia Timur EAEC (22,6%) akan menguasai hampir 50% perdagangan global; sedangkan
©2003 Digitized by USU digital library 2



Uni Eropa hanya mampu maksimal mencapai 27% jika hal ini ditambah dengan EFTA (Swedia, Swiss, Austria, Norwegia dan Finlandia).

 3.  PERSFEKTIF ANALISIS KONSEPTUAL

Berangkat dari uraian di atas, apa yang sebetulnya hendak dikatakan dalam tulisan ini adalah sebagai upaya kerangka analisis konsep yang menjelaskan perubahan ekonomi-politik dihampiri dengan membangun pendekatan ekonomi   politik tadi yang menekankan bahwa pertumbuhan kelompok-kelompok kekuatan ekonomi apakah itu yang berskala regional maupun internasional dikaitkan dengan peneterasi ekonomi sebagai substansi perubahan-perubahan atas konflik-konflik politik; dikonstruksikan ke dalarn teori integrasi regionalisme di atas kerangka bangunan dari sejumlah analisis konseptual.
Selama antara tahun 1940-an sampai dengan 1950-an, para ilmuan politik dan hubungan internasional cenderung membangun suatu diskripsi untuk rnenggambarkan politik internasional (world politics) ke dalam kondisi dimana masing-masing bagian saling kait-rnengkait satu sama lain di  atas tataran yang disebut dengan "negara-negara bangsa" (nation-states) yang berdasarkan kepada suasana konflik. Beberapa diantara mereka (pengamat) aliran pemikiran realist seperti misalnya Hans J.Morgenthau, mengatakan bahwa konflik internasional, lebih menunjukkan kepada sifatnya (karakter) dasar manusia umumnya (human nature) sebagai suatu fakta sosial. Dan disisi lain, yang mengatakan bahwa dalam satu sistem internasional, dilihat sebagai suatu dataran suasana (kondisi) dengan mana telah terjadi apa yang disebut dengan istilah: international anarchy. Kondisi tersebut sering diakibatkan oleh keberadaan kecenderungan yang memperkuat (powerful) dan antagonistik negara-negara yang pada akhirnya akan menciptakan kondisi "dilema keamanan" yang terformulasikan ke dalam pola globalisme politik Internasional dalam mana, ada sintesa kondisionalitas antar kekuatan (power) dengan orientasi keamanan (security oriented) yang dirumuskan sebagai pokok bahasan dalam analisis politik dan hubungan internasional.
Mengungkit kembali suasana pahit dalam konteks hubungan konflik antara Timur-Barat dan hubungan antar-negara-negara di Eropa Barat 'yang ditandai oleh kondisi kerjasama tidak pernah terjadi sebelumnya. Gerakan pembersatuan kawasan Eropa (1950-an) yang pertama, yakni European Coal and Steel Community (ECSC), ini jelas-jelas telah menunjukkan perubahan dalam kaitannya dengan strategi perimbangan kekuatan yang bersifat bipolar ke dalam persfektif regionalitasnya. Pentingnya kejadian-kejadian yang timbul di kawasan Eropa ini, menjadi menarik perhatian bagi para analis politik dan hubungan internasional kontemporer yang telah memusatkan perhatian para sarjana untuk berupaya menjelaskan fenomenafenomena dengan berdasarkan pada aspek regionalitasnya.
Dimulai pada pertengahan tahun 1950-an yang dipelopori oleh Karl W.Deutsch (1957), Ernst .E.Haas (1958) yang memfokuskan perhatiannya kepada kajian regional integration dijadikan sebagai satu konsep untuk menggambarkan proses. Oleh sebab itu jika kerangka konsep ini dikaitkan dengan apa yang terjadi di kawasan Eropa seperti dengan lahirnya European Union (EU) merupakan suatu gambaran/diskripsi tentang pembentukan suatu aliansi (persekutuan) baru. persekutuan baru senantiasa berkenaan dengan argumentasi tentang studi integrasi regional.
Studi integrasi regional ditempatkan ke dalam analisis konsep integrasi regionalisme bagi studi hubungan internasional khususnya, dengan berupaya membangun suatu kerangka teori integrasi regional. Untuk mencapai tujuan tersebut, dibuat sejumlah analisis konseptual yang dengan sengaja memfokuskan perhatian kepada kondisi dan proses yang akan menjadi Denting dalam kerangka determinasi integrasi politik dan ekonomi. Upaya pemahaman ke arah teori integrasi
©2003 Digitized by USU digital library 3



regional sebagaimana telah dikerjakan oleh dua pakar politik dan hubungan tersebut di atas, menjelaskan bahwa fenomena integrasi regionalisme (politik dan ekonomi) kendatipun di dilakukan di Eropa Barat tahun 1950-an lalu, namun relevanlah kiranya hal ini kembali diterapkan dalam makalah ini.
Jika kita membuat suatu asumsi yang mengatakan bahwa terbentuknya kelompok-kelompok kekuatan ekonomi-perdagangan secara global/regional (EU, NAFTA dan APEC) yang senantiasa cenderung bermuatan aspek ekonomi dan politik. Dan ini pula yang menjadi karakternya. Karakter inilah pula yang dijadikan sebagai pokok kajian teori integrasi pada umumnya. Kemudian selanjutnya kedudukan teori dalam konteks ini adalah untuk memberikan eksplanasi bagi pemahaman kita terhadap pola-pola politik dan ekonomi dalam hubungan antarnegara-negara (negara maju), dengan negara-negara berkembang (negara-negara dunia ketiga).
Dalam kepustakaan studi politik dan hubungan Internasional dijumpai penegasan pandangan yang berdasarkan pada upaya-upaya menganalisis konsep interdependensi terhadap aspek ekonomi-politik khususnya dalam hubungannya dengan perkembangan kelompok-kelompok perdagangan global/regional dengan menempatkannya ke dalam kawasan-kawasan tertentu bahwasanya telah terjadi suatu proses penyatuan kelembagaan (institusional) regionalisme institutionalized regionalism unity). Hal ini juga dapat berarti menempatkan kedudukan integrasi ke dalam teori interegrasi dan analisis konseptual terhadap politik Internasional (world politcs). Kontribusi teori integrasi terhadap analisis konseptual politik internasional dengan mencandra aspek ekonomi-politiknya, terutama terlihat di dalam hubunganhubungan kekuatan (power relationships) antara negara-negara maju (industri) dengan negara-negara berkembang (dunia ketiga). Ataupun bisa juga hubungan antara  negara-negara maju dengan negara-negara maju itu sendiri ke dalam wacana sistem internasional.
Penyatuan berdasarkan kepada sifat kelembagaan regionalisme dalam kepustakaan studi hubungan internasional yang sering terjadi selisih silang pendapat antar penstudi hubungan internasional untuk memberikan penjelasan bagi batasan/rumusan kerangka bangunan teorinya. Namun jika dilihat dari sisi yang lain. membangun teori integrasi regionalisme dianggap penting untuk menempatkannya sebagai gagasan/ide, atau setidak-tidaknya. dapat memberikan rangsangan terhadap studi politik dan hubungan internasional. Hal ini terjadi jika para penstudi hubungan internasional menjadikan konsep integrasi sangat relevan dengan sejumlah argumen bagi mereka untuk dapat dijadikan sebagai instrumen dalam kerangka memahami politik interdependensi di luar konteks regional. Dan sebaliknya, analisis integrasi politik di dalam terminologi interpendensi dapat membantu untuk dapat menempatkan “teori integrasi” didalam ranah kontekstualitas. Artinya, bukan sebagai satu pemisahan dan bersifat kaku (rigid), melainkan ia tetap ditampilkan sebagai suatu. Sifat “notion aplicable" yang hanya berlaku di kawasan Eropa misalnya. Namun ia berlaku di kawasan-kawasan lainnya  tetap menjadi masalah yang penting di dalam studi kepustakaan politik dan hubungan internasional. Implikasi dari alur pemikiran seperti ini yakni ditujukan kepada pemakaian antara konsep integrasi dan interdependensi yang pada gilirannya akan melahirkan berbagai rumusan, dimensi dan persepsi terhadap penjelasan teori tersebut.
Ketidakseragaman pandangan dan pemikiran para penstudi politik dan hubungan internasional, terutama dalam rangka penggunaan terminologi/konsep integrasi, sehingga membingungkan. Mana yang sebenarnya menjadi patokan atau yang dapat dijadikan sebagai pedoman. Ada beberapa pengamat merumuskan integrasi sebagai suatu proses, yang lainnya memandang integrasi sebagai "kondisi terminal" atau “condition of being integrated". Namun dalam prakteknya, para sarjana sering mengunakan secara silih berganti (interchangeably). Demikian juga
©2003 Digitized by USU digital library 4



dalam kamus, Sering dijumpai rumusan integrasi sebagai "a processor condition of forming parts into a whole". Bagi pandangan Ernst B.Haas (1971) bahwa yang diartikan dengan konsep integrasi adalah sebagai "a process for the creation of piolitical communities defined institutional or attitudinal terms". Ada lain yang mengatakan bahwa studi integrasi regional berkaitan dengan kajian: bagaimana dan mengapa negara-negara menyerahkan kedaulatannya kepada para tetangganya sehingga seakan-akan ia kehilangan sebagian kedaulatannya menyatu ke dalam suatu bentuk kerjasama (organisasi). Kerjasama regional yang dibentuk dalam organisasi, di jadikan sebagai perwujudan atas proses dan kondisi lahirnya suatu persekutuan/asosiasi/internasional dalam berbagai landasan pijaknya (regional/internasional) sekalipun, dilihat dari persfektif tingkat tertinggi dari perwujudan proses dan kondisi integrasi.
Di samping ada, timbul kecendrungan pandangan bahwa terutama di negaranegara maju, dalam konstelasi hubungan antar negara senantiasa terkait dengan muatan ekonomi-politik. Saling ketergantungan ke dalam bidang ekonomi, muncul sebagai yang determinan dalam hubungan tersebut,  sehingga penggunaan dengan kekerasan, terasa semakin akan berkurang. Maka dengan demikian, teori integrasi yang dihadapkan dengan konsep regional, tampaknya semakin relevanlah dengan analisis konseptual politik internasional. Dalam mana, keterkaitan antar dimensi ekonomi dan dimensi politik telah menjadi karakternya. Hal ini telah diwujudkan dengan berdirinya Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE), dan seiring dengan itu pula, akhirnya telah pula menjadi kajian analisa dan penelitian integrasi. 

 4. KESIMPULAN

Dengan memusatkan perhatian kita pada konsep integrasi sebagaimana sebagiannya diusahakan diberikan penjelasan dengan cara menganalisis saling ketergantungan (interpedensi) dalam aspek ekonomi-politik dan ini dikaitankan dengan kecendrungan dari negara-negara untuk mengelompokan diri kedalam pola regional. Pola regionalisme didasarkan pada pengelompokan pada kekuatan ekonomi (perdagangan) dan pada gilirannya akan terbentuk didalam perlembagaan regionalisme. Kajian ini telah menjadi bagian dari studi politik dan hubungan internasional. Analisis yang dikembangkan oleh studi hubungan internasional terutama dalam kajian integrasi regionalisme yakni dengan semakin maraknya pengelompokan kekuatan berdasarkan aspek ekonomi dan politik menjadikan semakin bertambahnya pula informasi teori-teori dalam kaitannya dengan fenomena itu. Analisis dengan merujuk kepada teori ini memperlihatkan bahwa pembuatan kebijakan (decision making) signifikan dengan "issue area". Dengan munculnya istilah ini dijadikan sebagai instrumen analisis (analysis tools). Di sini dicoba untuk memperlihatkan beberapa aspek yang terdapat dalam negara-negara sebagai faktor yang berpengaruh terhadap bentukan (format) integrasi regional tadi.
Integrasi yang terjadi di kawasan Eropa, dijadikan sebagai suatu "issue area" berupa "baja dan besi" yang terdapat dalam negara-negara Benelux (Belgia,  Nederland dan Luxembrug). Maka bagi seorang analis yang perlu diperhatikan adalah "progress in policy integration" yang dihadapkan dengan perbedaan atas issue-area" tadi. Misalnya dalam suatu negara bahwa isue areanya mungkin sektor pertanian dan yang mungkin sektor industri atau transportasi. Dari dua sektor inilah yang dijadikan sebagai "leading sector" bagi kebijakan politik luar negerinya.  Negara yang satu melihat bahwa sektor (X) menjadi kepentingan utama dan bagi negara yang lain melihat sektor (Y) menjadi kepentingan pokok.
Maka dengan demikian, analisis tentang isuue area tadi bagi studi  regionalisme dalam wacana politik dan hubungan internasional semakin dekat atau dengan kata lain diajukan konsep "linkage of issue" dijadikan konsepsi untuk menjelaskan bagaimana integrasi regional berproses menuju integrasi.
©2003 Digitized by USU digital library 5



DAFTAR BACAAN  KEOHANE, Robert.O and Joseph S.Nye, Jr.,"International  Interdependence and
Integration", Fred I.'Greenstein (ed),International P0litics Handbook of Political Science, Vol. 8, (California: Addisofi-Wesley Publishing Company, 1975).
 AKE, Claude.A.,A Theory.of Political Integration, Dorsey : Homewood. 1967).  LINDBERG, Leon.N and Stuart A.Scheigold. (ed),Regjonal  Integration: Theory and
Research. (Cambridge. Mass : Harvard University Press.1971).  ALLISON. Graham.T. .Essence of Decisions EX-plaining the Cuban Missile Crisis.
(Boston: Little Brown,  1971).  BROWN. Lester.R.. The Interdependence of Nation"s. (New York: Foreign Policy
Association. Headline Series,  1972).  BURTON. John .W.. System States, Diplomacy and Rules, (Cambridge: Cambridge
University Press. 1968).  CLAUDE. Inis.L.,Power and International Relations, (New York: Random House.
1962).  BENNETT, Bruce. M., International Regionalism and The Internationa System : A
Study in Political Ecology, (Chicago : Rand McNally, 1967).  YOUNG, Oran. R., “Interdependence in World Politics” dalam Internatioanl Journal,
No.24, (1963).                     
©2003 Digitized by USU digital library 6

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Grants for single moms