Sabtu, 25 Juni 2011

"FROZEN DEMOCRACY MYANMAR"

Perwujudan Demokrasi di Myanmar atau Burma tidak semudah yang di bayangkan di negara Asean lainnya, militer memiliki peranan yang cukup kuat, yang membedakan dengan Thailand adalah kudeta di Thailand sering terjadi dalam selang beberapa tahun saja pasca pemilu dan kesamaannya adalah dilakukan oleh sesama militer.

Myanmar merupakan bekas jajahan Inggris di mana Inggris merupakan negara cikal bakal hadirnya Demokrasi namun substansi demokrasi tidak bertumbuh dengan semestinya di negara bekas jajahannya. Demokrasi terjadi pada abad 18-19 yang dianggap sebagai masa kebangkitan demokrasi, demokrasi berawal dari kerajaan Inggris dengan pergerakan sosialnya berlangsung cepat, karena Inggris sebagai negara yang maju dari segi jurnalisme. Kolonialisasi yang dilakukan Inggris seharusnya secara tidak langsung memberikan dampak bagi wilayah jajahannya dalam hal transformasi nilai-nilai demokrasi, yang dapat disebar di seluruh dunia termasuk kepada Myanmar sebagai salah satu jajahan Kerajaan Inggris dahulu.

Akan tetapi meskipun Myanmar adalah jajahan Inggris, belum tentu nilai-nilai demokrasi Inggris dianut oleh masyarakat Myanmar, hal ini terbukti dengan rezim otoriter yang masih berkuasa di Myanmar dan membatasi peran aktor politik lain dalam hal ini sipil yang akan mewujudkan demokrasi di Myanmar, khususnya Aung San Suu Kyi ( Suu Kyi ) yang pernah menerima penghargaan nobel Perdamaian bahkan memenangi pemilu tetapi tidak diakui kemenangan yang diraih, padahal Myanmar merupakan tanah kelahirananya.

Budaya Kudeta yang dilakukan di Myanmar oleh para petinggi militer merupakan salah satu faktor mandeknya perwujudan demokrasi di Myanmar atau Burma. Kudeta terhadap pemerintahan Myanmar untuk menguatkan posisi pemerintahan maka sangat dibutuhkan sebuah sistem pemerintahan yang dapat menjamin keberlangsungan pemerintahan itu dengan baik.

Sistem pemerintahan yang dianut merupakan sebuah strategi kekuasaan untuk melanggengkan kekuasaan menurut pengamat Politik ; M. Alfan Alfian, Sejarah Myanmar dapat dilihat sejak awal kemerdekaan, 4 Januari 1948, sebagai republik independen Union of Burma, dengan Sao Shwe Thaik sebagai Presiden dan U Nu sebagai Perdana Menteri. Demokrasi di Myanmar terhenti pada 1962, ketika Jenderal Ne Win melancarkan kudeta dan sempat mengendalikan pemerintahan selama 26 tahun. Junta militer yang otoriter memperkokoh cengkeraman kekuasannya melalui kudeta dan membatasi ruang gerak kaum oposisi pro-demokrasi. Demonstrasi-demonstrasi pro-demokrasi seperti yang telah terjadi pada 1974, 1988 dan 2007 ini, selalu dihadapi dengan kekerasan militer. Pada 1988 Jenderal Saw Maung melakukan kudeta dan membentuk pemerintahan yang dikenal sebagai State Law and Order Restoration Council (SLORC). Pada 1989, SLORC mengumumkan keadaan darurat untuk memukul para demonstran pro-demokrasi. Pada 1989 rezim SLORC mengubah nama Burma menjadi Myanmar (alfanalfian.multiply.com)

Pemerintahan yang di kenal dengan SLORC atau Dewan Pemulihan Hukum dan Peraturan, lembaga yang bersifat kolektif yang diduduki oleh sejumlah petinggi militer merupakan sebuah strategi agar bagaimana pemerintahan dapat dikendalikan, bentuk pemerintahan ini dipakai sebagai kekuatan hukum atau sebagai sebuah upaya konstitusional dalam menjalankan pemerintahan, awal keberadaan SLORC bertujuan menekankan bahwa SLORC dalam pemerintahannya akan memperjuangkan transisi dari militer ke sipil, dimana menyiapkan kebutuhan pemerintahan sipil yang demokratis berdasarkan hasil pemilu.

Keberadaan SLORC sebagai lembaga pemerintahan transisional untuk menyiapkan pemilu yang demokratis dan menyiapkan kepemimpinan sipil namun persoalannya ketika Pemilu1990 junta militer tidak mengakui kemenangan NLD, padahal hasil pemilu menunjukkan kemenangan NLD, kali ini kemenangan yang sarat dengan kecurangan dan rekayasa junta militer tidak diakui oleh NLD. NLD didirikan pada 27 September 1988, dan Aung San Suu Kyi adalah warga sipil Myanmar yang merupakan pemimpin partai NLD.
Pertanyaan pembahasan kita yakni, Apa yang menyebabkan Pemerintahan Junta Militer yang membentuk diri dalam SLORC tidak menyerahkan tambuk kekuasaan ke tangan sipil tetapi merekaya konstitusi untuk menghambat berkuasanya sipil ? Artikel ini akan membahas secara teoritis mengapa junta militer begitu kuatnya di Myanmar sehingga tidak menyerahkan kekuasan ini ke tangan sipil, dari sudut pandang Pretorianisme Samuel Huntington.

Menurut Samuel P. Huntington dalam bukunya Tertib Politik menjelaskan bahwa, di dalam Oligarki Pretorian perjuangan untuk memperoleh kekuasaan seringkali dibarengi dengan kudeta tetapi aksinya hanya merupakan “revolusi istana” ketika satu anggota oligarki mengganti kedudukan anggota lain tanpa menumpahkan darah. Kepemimpinan puncak memang mengalami perubahan, tetapi di dalam ruang lingkup wewenang pemerintahan atau partisipasi tidak terjadi perubahan yang berarti dan landasan legitimasi sebagaimana halnya kerajaan mulai berakhir dan slogan serta program baru revolusi dan pembangunan nasional mulai disebarluaskan (Samuel P. Huntington - Rajawali Pers – 2004)

Sedangkan menurut Saurip Kadi mengungkapkan bahwa, Kondisi masyarakat pretorian inilah yang mendorong militer untuk terlibat dalam politik karena masyarakatnya berupaya masuk ke dalam politik untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat secara keseluruhan meskipun bangunan politiknya belum mapan (Saurip Kadi – PARRHESIA - 2006)

Kondisi inilah yang mendorong militer Burma atau Myanmar untuk menguasai kekuasaan karena keadaan politik yang belum mapan. Penguasaan militer terhadap pemerintahan Myanmar memiliki kesamaan dengan apa yang terjadi di Indonesia pada masa Orde Baru dimana tentara Myanmar adalah para pejuang untuk memperjuangkan kemerdekaan Burma/Myanmar dari kolonialisme Inggris.

Dalam perkembangan masyarakat pretorian diperhadapkan dengan kemajuan peradaban dimana pemikiran pemerintahan yang semakin mengalami perkembangan dengan hadirnya bentuk-bentuk model pemerintahan seperti demokrasi, yang walaupun peranan militer dibutuhkan untuk turut campur tangan di bidang politik untuk mengatasi mala petaka atau kekacauan politik dalam sebuah negara sehingga terciptanya stabilitas dan integrasi bangsa.

Namun semangat demokrasi memiliki nilai-nilai yang dapat diterima digalang memenuhi seantero masyarakat dunia, yang mana esensi nurani demokrasi yang menekankan bahwa para anggota militer pada kesempatan yang sama harus menyerahkan kembali kekuasaan kepada pemerintahan sipil melalui pemilihan umum.

Keberadaan Militer yang kuat di Myanmar yang cukup mengakar dengan membuat konstruksi bangunan konstitusi untuk mendukung keberadaan mereka semakin membuat demokrasi hanyalah wacana dan tidak mewujudkan demokrasi yang sesungguhnya dimana kekuasaan di tangan sipil.

Di Awal abad ke 18, Myanmar menjadi bagian dari wilayah jajahan Inggris ( Indian Empire ). Merdeka di tahun 1948 Myanmar mengalami instabilitas politik karena perpecahan dalam partai yang berkuasa ( AFPL ). Myanmar menganut politik multi partai dan mengakui adanya 10 partai. Pemerintahan SPDC ( State Peace and Development / Dewan Ketentraman dan Pembangunan Negara ) masih merupakan pemerintahan sementara menunggu terbentuknya konstitusi baruyalah akal-akalan junta militer untuk memperpanjang kekuasaanya, Dalam kurun waktu yang cukup panjang Myanmar merdeka namun dalam perkembangannya tidaklah se-stabil negara lain yang ada di Asia Tenggara, karena gejolak pemerintahan dimana pemerintahannya berada dalam masyarakat pretorian.

Sebelum terbentuknya SPDC atau Dewan Ketentraman dan Pembangunan Negara lebih didahului dengan SLORC atau Dewan Pemulihan Hukum dan Peraturan, karena pada masa pemerintahan sekitar tahun 1988 menuju 1999 saat SLORC berdiri, keberadaannya lebih pada usaha untuk memulihkan keadaan darurat dalam negeri karena perpecahan dan kudeta yang terus melanda negeri ini.

Keberadaan SLORC mengalami tekanan dari berbagai pihak baik itu ‘bhiksu’ sebagai simbol masyarakat Myanmar yang jujur dan memiliki moral yang dapat di pertanggungjawabkan melakukan protes, karena merebaknya korupsi oleh para petinggi militer, kondisi Myanmar waktu itu menunjukan keadaan yang mencerminkan benar-benar masyarakat pretorian sebagaimana yang di ungkapkan oleh Samuel P. Huntington; Ciri khas yang menandai masyarakat praetorian adalah kalau daerah pedesaaan pasif dan masa pedesaan disingkirkan dari gelangang politik, dalam masyarakat pretorian tercipta kelompok menengah yang berani melawan dan berhadap-hadapan, kelompok yang khas dalam masyarakat pretorian ialah golongan terpelajar terutama mahasiswa di satu pihak dan kalangan militer dilain pihak dan kedua kelompok ini merupakan ciri khas masyarakat Pretorian.

Suku-suku kecil seperti “Karen” suku lainya tidak dilibatkan dalam proses bernegara, hanyalah suku Burma yang mayoritas mendapatkan peluang untuk terlibat dalam politik bahkan suku-suku lain bergerilya untuk memperjuangkan keberadaan komunitasnya dengan mengangkat senjata.

Di Myanmar kelompok menengah yang melakukan perlawanan terhadap militer tidak saja di lakukan oleh mahasiswa tetapi di lakukan oleh para ‘bhiksu’, akhirnya junta militer melakukan pengawasan terhadap gerak-gerik para bhiksu, dan demonstrasi mahasiswa besar-besar pada bulan maret-juni 1988 yang berujung mahasiswa ditembaki dan markas mereka di tutup oleh militer dan Universitas pun di tutup sementara untuk mematahkan kekuatan mahasiswa. Menurut M. Alfan Alfian bahwa dalam peristiwa itu Korban bergelimpangan. Itulah potret pendekatan militer dalam memberangus tuntutan demokrasi dan kebebasan publik. Penembakan oleh tentara yang antara lain menewaskan wartawan Jepang Kenji Nagai itu mengingatkan peristiwa-peristiwa sebelumnya, dimana demonstrasi damai dihadapi dengan kekerasan militer (alfanalfian.multiply.com)

Karena kesenjangan sosial antara masyarakat pedesaan dan kota dimana masyarakat kotayang hanya ingin mendapatkan suasana yang aman maka warga kota akan memilih untuk mengikuti saja apa yang diinginkan oleh junta militer dan memberlakukan keadaan darurat sebagaimana bagian dari SLORC dan kemudian dipoles lagi dengan sebutan SPDC.

Kondisi inilah yang memicu hadirnya gerakan demokrasi yang di perjuangkan oleh NLD, organisasi ini didirikan pada 27 September 1988 dan Aung San Suu Kyi yang saat itu baru tiba dari Oxford, bergabung dengan NLD hingga menjadi ketuanya.

NLD adalah partai prodemokrasi yang mendukung gerakan non-kekerasan terhadap demokrasi multi-partai di Burma. Partai ini juga mendukung hak asasi manusia (termasuk kebebasan berpidato dimuka umum), aturan hukum, dan rekonsiliasi nasional. Sejak pemerintah junta militer mencengkeram Burma, banyak sekali terjadi pelanggaran hak asasi manusia oleh junta militer. Tidak ada pengadilan yang independen dan junta militer menekan aktivitas politik oposisi. Diberitakan, pemerintah juga membatasi akses internet, termasuk memblokir dari Google, Gmail, Yahoo, dan Hotmail (www.tribunnews.com)

Kondisi masyarakat Myanmar yang mengharapkan demokrasi tidak dapat terwujud padahal awalnya keberadaan SLORC menekankan bahwa pemerintahannya merupakan transisi dari militer ke sipil; bahwa ada kebutuhan pemerintahan sipil yang demokratis hasil pemilu.

Alasan inilah yang mendorong Aung San Suu Kyi tetap bertekad untuk memperjuangkan demokrasi di Burma dan menegaskan akan melakukan revolusi yang ia sebut sebagai revolusi damai. Dengan kendaraan politik NLD, yang ibarat pepatah ‘ada tapi seperti tidak ada’, yakni ada tapi tak diakui pemerintah, mampukah Aung San Suu Kyi mewujudkan revolusi damainya dan membuat perubahan fundamental di Burma menjadi demokratis?

Perjuangannya sangat gigih sehingga NLD dapat hadir sebagai salah satu partai peserta pemilu Perkembangan politik terjadi pada bulan Mei 1990, tatkala pemerintah menggelar pemilu pertama kali sejak yang sejak 30 tahun sebelumnya.

Partai National League for Democracy (NLD) yang dipimpin oleh Aung San Suu Kyi, berhasil memenangkan 392 dari total 489 kursi yang diperebutkan. Namun SLORC membatalkan hasil pemilu tesebut. Ketua NLD Aung San Suu Kyi harus menerima hukuman sebagai tahanan rumah. Pemberangusan sipil untuk hadir dalam ruang publik dalam mewujudkan demokrasi menjadi tekad junta hanyalah bualan belaka. demokrasi substansial sepertinya hanyalah menghalau angin tanpa menuai hasil karena kekuatan junta yang cukup kuat.

Pemilu Burma 2010 ini sesungguhnya hanya pertarungan antara sesama partai yang didukung oleh junta militer, yakni USDP dan NUP. Karena pemilu kali ini tidak diikuti oleh partai oposisi prodemokrasi, NLD (National League for Democracy), yang dipimpin oleh Aung San Suu Kyi, anak salah satu founding fathers Burma, Aung San. KPU Burma pada September lalu secara resmi menghapus NLD dari daftar partai peserta pemilu.

Memecah Frozen Demokrasi

Partai Politik sebagai salah satu pilar demokrasi ada sebagai salah syarat demokrasi untuk membuktikan matangnya demokrasi disebuah negara, hal inilah yang mendorong Aung San Suu Kyi berjuang untuk mewujudkan demokrasi yang sesungguhnya. Menurut Reni Panuju bahwa; partai politik konon pertama kali lahir di Eropa Barat dengan latar belakang pemikiran bahwa rakyat merupakan faktor yang perlu diperhitungkan serta diikutsertakan dalam proses politik, selanjutnya apapun latar belakangnya partai politik merupakan saluran rasional untuk menampung dan memproses partisipasi politik masyarakat (Redi Panuju - Bhuana Ilmu Populer – 2011).

Namun semangat demokrasi yang dibangun oleh junta militer hanyalah untuk memenuhi standar demokrasi yakni adanya pemilu yang dilakukan secara bertahap, kemudian ada peserta partai politik yang walaupun partai peserta pemilu adalah partai bentukan junta militer yang di dalamnya peran SLORC, partai tersebut ada pada 2006, banyak anggota mengundurkan diri dari NLD, akibat tekanan dari Tatmadaw (Angkatan Bersenjata), dan Union Solidarity and Development Association (ASDA) yang dibentuk oleh junta militer pada 15 September 1993 sebelum kemudian pada 29 Maret 2009 dibentuk USDP sebagai wadah baru untuk ikut pemilu 2010. Semua anggota ASDA masuk USDP (www.tribunnews.com › Tribunners › Kolom Jurnalis).

Demokrasi yang telah di abaikan menyebabkan pelanggran HAM menjadi hal biasa dan lumrah di Myanmar, akhirnya peran sipil hanyalah sebagai penonton dan tidak terlibat untuk menciptakan demokrasi partisipatoris ataupun dan demokrasi deliberative, karena demokrasi dapat terwujud dengan baik jika kedaulatan di tangan rakyat dan bukan di tangan junta militer.

Larry Diamond dan Marc F. Plattner dalam buku yang mereka tulis bahwa; Peran rakyat dalam hal ini sipil merupakan tuntutan global kata sipil disini yakni bebasnya intervensi militer dalam politik, demokrasi harus menempatkan militer di bawah orotitas sipil sekaligus memberikan ruang yang cukup bagi militer untuk menjalankan pertimbangan professional dan kegiatan yang menjadi bidang mereka dalam batas-batas parameter kebijakan yang ditetapkan oleh sipil.

Mereka (militer) melakukan intervensi ke dalam politik (apakah itu dengan kudeta atau dengan ekspansi kekuasaan dan hak prerogative secara gradual) ketika Politisi sipil dan partai politik lemah dan terpecah, dan ketika pemerintahan yang tidak utuh dan memanifestasikan kegagalan telah melahirkan kevakuman kekuasaan (Larry Diamond & Marc F. Plattner - Rajawali Pers – 2000).

Kwalitas demokrasi sebuah negara dapat diukur apabila memiliki nilai yang berarti melalui keberadaan sipil dalam suatu negara dapat berpartisipasi dengan baik, politisi sipil tidak lemah dan kuat, serta memiliki tujuan yakni mampu mensejahterakan rakyat. Cita-cita ini akan terwujud dengan adanya keberadaan partai politik sebagai variabel yang memfasilitasi sipil untuk berperan aktif dalam pembangunan nasional dan perekonomian bangsa.

Peran sipil yang ideal harus mampu meramu kebijakan bagi militer agar keberadaan militer dapat berperan secara professional, dan tidak terjadi reorientasi misi militer, Supremasi sipil akan terwujud sebagai penentu terhadap keberadaan militer jika sipil mampu meramunya dalam konstitusi yang mengikat.

Demokrasi di Myanmar merumakan demokrasi yang mengalami kebekuan dimana ada penerapan demokrasi tetapi demokrasinya di kekang atau di bonsai semangat demokrasi yang seharusnya memberikan kebebasan serta peran utama kepada sipil tidak ada ruang yang tersedia.

Junta militer yag mengambil alih kekuasaan mendominasi bahkan menendalikan semua system pemerintahan dengan membentuk Dewan Peneguhan Hukum dan Peraturan (SLORC) dan kemudian berubah menjadi Dewan Ketentramann dan Pembangunan Negara hadir dengan nama yang soft namun dalam pelaksanaannya jauh dari harapan perilaku yang otoritarian serta melanggar Hak Azasi Manusia.

Sipil yang berupaya untuk mewujudkan supremasi sipil mengalami penekanan yang sangat luar biasa, pemilu di lakukan tetapi partai politik peserta pemilu adalah Partai Politik bentukan junta militer untuk mempertahankan kekuasaan. Sehingga model demokrasi nya dilakukan hanyalah memnuhi syarat bahwa ada proses demokratisasi namun nilai-nilai demokrasi tidaklah tampak atau terlihat di sana.

Peran Negara luar dalam hal in ASEAN, PBB sangat lemah guna membantu perwujudan demokrasi di Myanmar, karena ruang untuk melakukan intervensi diatur dalam kerjasama Negara-negara ASEAN, jalan satu-satunya untuk mencairkan demokrasi yang beku di Myanmar adalah peran sipil sendiri dimana perlunya peningkatan kapasitas sipil (civil society) untuk mewujudkan supremasi sipil melalui konsolidasi yang kuat dan menyiapkan pemimpin untuk menjalankan roda pemerintahan. Karena pemimpin yang kuat dan kharismatislah mampu mengembalikan junta militer sebagai militer yang profesional, dan militer yang di kendalikan oleh sipil melalui kebijakan-kebijakan.

0 komentar:

Posting Komentar

Sabtu, 25 Juni 2011

"FROZEN DEMOCRACY MYANMAR"

Perwujudan Demokrasi di Myanmar atau Burma tidak semudah yang di bayangkan di negara Asean lainnya, militer memiliki peranan yang cukup kuat, yang membedakan dengan Thailand adalah kudeta di Thailand sering terjadi dalam selang beberapa tahun saja pasca pemilu dan kesamaannya adalah dilakukan oleh sesama militer.

Myanmar merupakan bekas jajahan Inggris di mana Inggris merupakan negara cikal bakal hadirnya Demokrasi namun substansi demokrasi tidak bertumbuh dengan semestinya di negara bekas jajahannya. Demokrasi terjadi pada abad 18-19 yang dianggap sebagai masa kebangkitan demokrasi, demokrasi berawal dari kerajaan Inggris dengan pergerakan sosialnya berlangsung cepat, karena Inggris sebagai negara yang maju dari segi jurnalisme. Kolonialisasi yang dilakukan Inggris seharusnya secara tidak langsung memberikan dampak bagi wilayah jajahannya dalam hal transformasi nilai-nilai demokrasi, yang dapat disebar di seluruh dunia termasuk kepada Myanmar sebagai salah satu jajahan Kerajaan Inggris dahulu.

Akan tetapi meskipun Myanmar adalah jajahan Inggris, belum tentu nilai-nilai demokrasi Inggris dianut oleh masyarakat Myanmar, hal ini terbukti dengan rezim otoriter yang masih berkuasa di Myanmar dan membatasi peran aktor politik lain dalam hal ini sipil yang akan mewujudkan demokrasi di Myanmar, khususnya Aung San Suu Kyi ( Suu Kyi ) yang pernah menerima penghargaan nobel Perdamaian bahkan memenangi pemilu tetapi tidak diakui kemenangan yang diraih, padahal Myanmar merupakan tanah kelahirananya.

Budaya Kudeta yang dilakukan di Myanmar oleh para petinggi militer merupakan salah satu faktor mandeknya perwujudan demokrasi di Myanmar atau Burma. Kudeta terhadap pemerintahan Myanmar untuk menguatkan posisi pemerintahan maka sangat dibutuhkan sebuah sistem pemerintahan yang dapat menjamin keberlangsungan pemerintahan itu dengan baik.

Sistem pemerintahan yang dianut merupakan sebuah strategi kekuasaan untuk melanggengkan kekuasaan menurut pengamat Politik ; M. Alfan Alfian, Sejarah Myanmar dapat dilihat sejak awal kemerdekaan, 4 Januari 1948, sebagai republik independen Union of Burma, dengan Sao Shwe Thaik sebagai Presiden dan U Nu sebagai Perdana Menteri. Demokrasi di Myanmar terhenti pada 1962, ketika Jenderal Ne Win melancarkan kudeta dan sempat mengendalikan pemerintahan selama 26 tahun. Junta militer yang otoriter memperkokoh cengkeraman kekuasannya melalui kudeta dan membatasi ruang gerak kaum oposisi pro-demokrasi. Demonstrasi-demonstrasi pro-demokrasi seperti yang telah terjadi pada 1974, 1988 dan 2007 ini, selalu dihadapi dengan kekerasan militer. Pada 1988 Jenderal Saw Maung melakukan kudeta dan membentuk pemerintahan yang dikenal sebagai State Law and Order Restoration Council (SLORC). Pada 1989, SLORC mengumumkan keadaan darurat untuk memukul para demonstran pro-demokrasi. Pada 1989 rezim SLORC mengubah nama Burma menjadi Myanmar (alfanalfian.multiply.com)

Pemerintahan yang di kenal dengan SLORC atau Dewan Pemulihan Hukum dan Peraturan, lembaga yang bersifat kolektif yang diduduki oleh sejumlah petinggi militer merupakan sebuah strategi agar bagaimana pemerintahan dapat dikendalikan, bentuk pemerintahan ini dipakai sebagai kekuatan hukum atau sebagai sebuah upaya konstitusional dalam menjalankan pemerintahan, awal keberadaan SLORC bertujuan menekankan bahwa SLORC dalam pemerintahannya akan memperjuangkan transisi dari militer ke sipil, dimana menyiapkan kebutuhan pemerintahan sipil yang demokratis berdasarkan hasil pemilu.

Keberadaan SLORC sebagai lembaga pemerintahan transisional untuk menyiapkan pemilu yang demokratis dan menyiapkan kepemimpinan sipil namun persoalannya ketika Pemilu1990 junta militer tidak mengakui kemenangan NLD, padahal hasil pemilu menunjukkan kemenangan NLD, kali ini kemenangan yang sarat dengan kecurangan dan rekayasa junta militer tidak diakui oleh NLD. NLD didirikan pada 27 September 1988, dan Aung San Suu Kyi adalah warga sipil Myanmar yang merupakan pemimpin partai NLD.
Pertanyaan pembahasan kita yakni, Apa yang menyebabkan Pemerintahan Junta Militer yang membentuk diri dalam SLORC tidak menyerahkan tambuk kekuasaan ke tangan sipil tetapi merekaya konstitusi untuk menghambat berkuasanya sipil ? Artikel ini akan membahas secara teoritis mengapa junta militer begitu kuatnya di Myanmar sehingga tidak menyerahkan kekuasan ini ke tangan sipil, dari sudut pandang Pretorianisme Samuel Huntington.

Menurut Samuel P. Huntington dalam bukunya Tertib Politik menjelaskan bahwa, di dalam Oligarki Pretorian perjuangan untuk memperoleh kekuasaan seringkali dibarengi dengan kudeta tetapi aksinya hanya merupakan “revolusi istana” ketika satu anggota oligarki mengganti kedudukan anggota lain tanpa menumpahkan darah. Kepemimpinan puncak memang mengalami perubahan, tetapi di dalam ruang lingkup wewenang pemerintahan atau partisipasi tidak terjadi perubahan yang berarti dan landasan legitimasi sebagaimana halnya kerajaan mulai berakhir dan slogan serta program baru revolusi dan pembangunan nasional mulai disebarluaskan (Samuel P. Huntington - Rajawali Pers – 2004)

Sedangkan menurut Saurip Kadi mengungkapkan bahwa, Kondisi masyarakat pretorian inilah yang mendorong militer untuk terlibat dalam politik karena masyarakatnya berupaya masuk ke dalam politik untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat secara keseluruhan meskipun bangunan politiknya belum mapan (Saurip Kadi – PARRHESIA - 2006)

Kondisi inilah yang mendorong militer Burma atau Myanmar untuk menguasai kekuasaan karena keadaan politik yang belum mapan. Penguasaan militer terhadap pemerintahan Myanmar memiliki kesamaan dengan apa yang terjadi di Indonesia pada masa Orde Baru dimana tentara Myanmar adalah para pejuang untuk memperjuangkan kemerdekaan Burma/Myanmar dari kolonialisme Inggris.

Dalam perkembangan masyarakat pretorian diperhadapkan dengan kemajuan peradaban dimana pemikiran pemerintahan yang semakin mengalami perkembangan dengan hadirnya bentuk-bentuk model pemerintahan seperti demokrasi, yang walaupun peranan militer dibutuhkan untuk turut campur tangan di bidang politik untuk mengatasi mala petaka atau kekacauan politik dalam sebuah negara sehingga terciptanya stabilitas dan integrasi bangsa.

Namun semangat demokrasi memiliki nilai-nilai yang dapat diterima digalang memenuhi seantero masyarakat dunia, yang mana esensi nurani demokrasi yang menekankan bahwa para anggota militer pada kesempatan yang sama harus menyerahkan kembali kekuasaan kepada pemerintahan sipil melalui pemilihan umum.

Keberadaan Militer yang kuat di Myanmar yang cukup mengakar dengan membuat konstruksi bangunan konstitusi untuk mendukung keberadaan mereka semakin membuat demokrasi hanyalah wacana dan tidak mewujudkan demokrasi yang sesungguhnya dimana kekuasaan di tangan sipil.

Di Awal abad ke 18, Myanmar menjadi bagian dari wilayah jajahan Inggris ( Indian Empire ). Merdeka di tahun 1948 Myanmar mengalami instabilitas politik karena perpecahan dalam partai yang berkuasa ( AFPL ). Myanmar menganut politik multi partai dan mengakui adanya 10 partai. Pemerintahan SPDC ( State Peace and Development / Dewan Ketentraman dan Pembangunan Negara ) masih merupakan pemerintahan sementara menunggu terbentuknya konstitusi baruyalah akal-akalan junta militer untuk memperpanjang kekuasaanya, Dalam kurun waktu yang cukup panjang Myanmar merdeka namun dalam perkembangannya tidaklah se-stabil negara lain yang ada di Asia Tenggara, karena gejolak pemerintahan dimana pemerintahannya berada dalam masyarakat pretorian.

Sebelum terbentuknya SPDC atau Dewan Ketentraman dan Pembangunan Negara lebih didahului dengan SLORC atau Dewan Pemulihan Hukum dan Peraturan, karena pada masa pemerintahan sekitar tahun 1988 menuju 1999 saat SLORC berdiri, keberadaannya lebih pada usaha untuk memulihkan keadaan darurat dalam negeri karena perpecahan dan kudeta yang terus melanda negeri ini.

Keberadaan SLORC mengalami tekanan dari berbagai pihak baik itu ‘bhiksu’ sebagai simbol masyarakat Myanmar yang jujur dan memiliki moral yang dapat di pertanggungjawabkan melakukan protes, karena merebaknya korupsi oleh para petinggi militer, kondisi Myanmar waktu itu menunjukan keadaan yang mencerminkan benar-benar masyarakat pretorian sebagaimana yang di ungkapkan oleh Samuel P. Huntington; Ciri khas yang menandai masyarakat praetorian adalah kalau daerah pedesaaan pasif dan masa pedesaan disingkirkan dari gelangang politik, dalam masyarakat pretorian tercipta kelompok menengah yang berani melawan dan berhadap-hadapan, kelompok yang khas dalam masyarakat pretorian ialah golongan terpelajar terutama mahasiswa di satu pihak dan kalangan militer dilain pihak dan kedua kelompok ini merupakan ciri khas masyarakat Pretorian.

Suku-suku kecil seperti “Karen” suku lainya tidak dilibatkan dalam proses bernegara, hanyalah suku Burma yang mayoritas mendapatkan peluang untuk terlibat dalam politik bahkan suku-suku lain bergerilya untuk memperjuangkan keberadaan komunitasnya dengan mengangkat senjata.

Di Myanmar kelompok menengah yang melakukan perlawanan terhadap militer tidak saja di lakukan oleh mahasiswa tetapi di lakukan oleh para ‘bhiksu’, akhirnya junta militer melakukan pengawasan terhadap gerak-gerik para bhiksu, dan demonstrasi mahasiswa besar-besar pada bulan maret-juni 1988 yang berujung mahasiswa ditembaki dan markas mereka di tutup oleh militer dan Universitas pun di tutup sementara untuk mematahkan kekuatan mahasiswa. Menurut M. Alfan Alfian bahwa dalam peristiwa itu Korban bergelimpangan. Itulah potret pendekatan militer dalam memberangus tuntutan demokrasi dan kebebasan publik. Penembakan oleh tentara yang antara lain menewaskan wartawan Jepang Kenji Nagai itu mengingatkan peristiwa-peristiwa sebelumnya, dimana demonstrasi damai dihadapi dengan kekerasan militer (alfanalfian.multiply.com)

Karena kesenjangan sosial antara masyarakat pedesaan dan kota dimana masyarakat kotayang hanya ingin mendapatkan suasana yang aman maka warga kota akan memilih untuk mengikuti saja apa yang diinginkan oleh junta militer dan memberlakukan keadaan darurat sebagaimana bagian dari SLORC dan kemudian dipoles lagi dengan sebutan SPDC.

Kondisi inilah yang memicu hadirnya gerakan demokrasi yang di perjuangkan oleh NLD, organisasi ini didirikan pada 27 September 1988 dan Aung San Suu Kyi yang saat itu baru tiba dari Oxford, bergabung dengan NLD hingga menjadi ketuanya.

NLD adalah partai prodemokrasi yang mendukung gerakan non-kekerasan terhadap demokrasi multi-partai di Burma. Partai ini juga mendukung hak asasi manusia (termasuk kebebasan berpidato dimuka umum), aturan hukum, dan rekonsiliasi nasional. Sejak pemerintah junta militer mencengkeram Burma, banyak sekali terjadi pelanggaran hak asasi manusia oleh junta militer. Tidak ada pengadilan yang independen dan junta militer menekan aktivitas politik oposisi. Diberitakan, pemerintah juga membatasi akses internet, termasuk memblokir dari Google, Gmail, Yahoo, dan Hotmail (www.tribunnews.com)

Kondisi masyarakat Myanmar yang mengharapkan demokrasi tidak dapat terwujud padahal awalnya keberadaan SLORC menekankan bahwa pemerintahannya merupakan transisi dari militer ke sipil; bahwa ada kebutuhan pemerintahan sipil yang demokratis hasil pemilu.

Alasan inilah yang mendorong Aung San Suu Kyi tetap bertekad untuk memperjuangkan demokrasi di Burma dan menegaskan akan melakukan revolusi yang ia sebut sebagai revolusi damai. Dengan kendaraan politik NLD, yang ibarat pepatah ‘ada tapi seperti tidak ada’, yakni ada tapi tak diakui pemerintah, mampukah Aung San Suu Kyi mewujudkan revolusi damainya dan membuat perubahan fundamental di Burma menjadi demokratis?

Perjuangannya sangat gigih sehingga NLD dapat hadir sebagai salah satu partai peserta pemilu Perkembangan politik terjadi pada bulan Mei 1990, tatkala pemerintah menggelar pemilu pertama kali sejak yang sejak 30 tahun sebelumnya.

Partai National League for Democracy (NLD) yang dipimpin oleh Aung San Suu Kyi, berhasil memenangkan 392 dari total 489 kursi yang diperebutkan. Namun SLORC membatalkan hasil pemilu tesebut. Ketua NLD Aung San Suu Kyi harus menerima hukuman sebagai tahanan rumah. Pemberangusan sipil untuk hadir dalam ruang publik dalam mewujudkan demokrasi menjadi tekad junta hanyalah bualan belaka. demokrasi substansial sepertinya hanyalah menghalau angin tanpa menuai hasil karena kekuatan junta yang cukup kuat.

Pemilu Burma 2010 ini sesungguhnya hanya pertarungan antara sesama partai yang didukung oleh junta militer, yakni USDP dan NUP. Karena pemilu kali ini tidak diikuti oleh partai oposisi prodemokrasi, NLD (National League for Democracy), yang dipimpin oleh Aung San Suu Kyi, anak salah satu founding fathers Burma, Aung San. KPU Burma pada September lalu secara resmi menghapus NLD dari daftar partai peserta pemilu.

Memecah Frozen Demokrasi

Partai Politik sebagai salah satu pilar demokrasi ada sebagai salah syarat demokrasi untuk membuktikan matangnya demokrasi disebuah negara, hal inilah yang mendorong Aung San Suu Kyi berjuang untuk mewujudkan demokrasi yang sesungguhnya. Menurut Reni Panuju bahwa; partai politik konon pertama kali lahir di Eropa Barat dengan latar belakang pemikiran bahwa rakyat merupakan faktor yang perlu diperhitungkan serta diikutsertakan dalam proses politik, selanjutnya apapun latar belakangnya partai politik merupakan saluran rasional untuk menampung dan memproses partisipasi politik masyarakat (Redi Panuju - Bhuana Ilmu Populer – 2011).

Namun semangat demokrasi yang dibangun oleh junta militer hanyalah untuk memenuhi standar demokrasi yakni adanya pemilu yang dilakukan secara bertahap, kemudian ada peserta partai politik yang walaupun partai peserta pemilu adalah partai bentukan junta militer yang di dalamnya peran SLORC, partai tersebut ada pada 2006, banyak anggota mengundurkan diri dari NLD, akibat tekanan dari Tatmadaw (Angkatan Bersenjata), dan Union Solidarity and Development Association (ASDA) yang dibentuk oleh junta militer pada 15 September 1993 sebelum kemudian pada 29 Maret 2009 dibentuk USDP sebagai wadah baru untuk ikut pemilu 2010. Semua anggota ASDA masuk USDP (www.tribunnews.com › Tribunners › Kolom Jurnalis).

Demokrasi yang telah di abaikan menyebabkan pelanggran HAM menjadi hal biasa dan lumrah di Myanmar, akhirnya peran sipil hanyalah sebagai penonton dan tidak terlibat untuk menciptakan demokrasi partisipatoris ataupun dan demokrasi deliberative, karena demokrasi dapat terwujud dengan baik jika kedaulatan di tangan rakyat dan bukan di tangan junta militer.

Larry Diamond dan Marc F. Plattner dalam buku yang mereka tulis bahwa; Peran rakyat dalam hal ini sipil merupakan tuntutan global kata sipil disini yakni bebasnya intervensi militer dalam politik, demokrasi harus menempatkan militer di bawah orotitas sipil sekaligus memberikan ruang yang cukup bagi militer untuk menjalankan pertimbangan professional dan kegiatan yang menjadi bidang mereka dalam batas-batas parameter kebijakan yang ditetapkan oleh sipil.

Mereka (militer) melakukan intervensi ke dalam politik (apakah itu dengan kudeta atau dengan ekspansi kekuasaan dan hak prerogative secara gradual) ketika Politisi sipil dan partai politik lemah dan terpecah, dan ketika pemerintahan yang tidak utuh dan memanifestasikan kegagalan telah melahirkan kevakuman kekuasaan (Larry Diamond & Marc F. Plattner - Rajawali Pers – 2000).

Kwalitas demokrasi sebuah negara dapat diukur apabila memiliki nilai yang berarti melalui keberadaan sipil dalam suatu negara dapat berpartisipasi dengan baik, politisi sipil tidak lemah dan kuat, serta memiliki tujuan yakni mampu mensejahterakan rakyat. Cita-cita ini akan terwujud dengan adanya keberadaan partai politik sebagai variabel yang memfasilitasi sipil untuk berperan aktif dalam pembangunan nasional dan perekonomian bangsa.

Peran sipil yang ideal harus mampu meramu kebijakan bagi militer agar keberadaan militer dapat berperan secara professional, dan tidak terjadi reorientasi misi militer, Supremasi sipil akan terwujud sebagai penentu terhadap keberadaan militer jika sipil mampu meramunya dalam konstitusi yang mengikat.

Demokrasi di Myanmar merumakan demokrasi yang mengalami kebekuan dimana ada penerapan demokrasi tetapi demokrasinya di kekang atau di bonsai semangat demokrasi yang seharusnya memberikan kebebasan serta peran utama kepada sipil tidak ada ruang yang tersedia.

Junta militer yag mengambil alih kekuasaan mendominasi bahkan menendalikan semua system pemerintahan dengan membentuk Dewan Peneguhan Hukum dan Peraturan (SLORC) dan kemudian berubah menjadi Dewan Ketentramann dan Pembangunan Negara hadir dengan nama yang soft namun dalam pelaksanaannya jauh dari harapan perilaku yang otoritarian serta melanggar Hak Azasi Manusia.

Sipil yang berupaya untuk mewujudkan supremasi sipil mengalami penekanan yang sangat luar biasa, pemilu di lakukan tetapi partai politik peserta pemilu adalah Partai Politik bentukan junta militer untuk mempertahankan kekuasaan. Sehingga model demokrasi nya dilakukan hanyalah memnuhi syarat bahwa ada proses demokratisasi namun nilai-nilai demokrasi tidaklah tampak atau terlihat di sana.

Peran Negara luar dalam hal in ASEAN, PBB sangat lemah guna membantu perwujudan demokrasi di Myanmar, karena ruang untuk melakukan intervensi diatur dalam kerjasama Negara-negara ASEAN, jalan satu-satunya untuk mencairkan demokrasi yang beku di Myanmar adalah peran sipil sendiri dimana perlunya peningkatan kapasitas sipil (civil society) untuk mewujudkan supremasi sipil melalui konsolidasi yang kuat dan menyiapkan pemimpin untuk menjalankan roda pemerintahan. Karena pemimpin yang kuat dan kharismatislah mampu mengembalikan junta militer sebagai militer yang profesional, dan militer yang di kendalikan oleh sipil melalui kebijakan-kebijakan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Grants for single moms