Senin, 25 April 2011

Asean Regioonal Forum (ARF) Sebagai Upaya ASEAN Dalam Mewujudkan Keamanan Kawasan Asia-Pasifik


Berakhirnya Perang Dingin memunculkan banyak perubahan besar dalam sistem internasional, terutama yang jelas terlihat adalah regionalisme yang terus bermunculan untuk menjawab tantangan integrasi ekonomi dalam globalisasi. Kemunculan Uni Eropa, ASEAN, Asian Pasifik dan organisasi-organisasi regional lainya sebagai bukti perubahan besar dalam sistem internasional. Regionalisme merupakan kecenderungan untuk mengelompokan diri dengan Negara-negara dalam satu kawasan tertentu.  Pengelompokan ini merupakan salah satu bentuk kerja sama yang didasarkan pada kesamaan ataupun tujuan. Dengan bergabungnya Negara-negara dalam satu kawasan secara otomatis akan menaikan “bargaining Power” dimata Negara-negara lainya.
Teori-teori regionalisme yang pertama adalah Teori Neo Fungsionalism, menurut kaum neo fungsionalis berpendapat kerjasama Regional sebaiknya diawali dengan kerja sama non-politik lebih bih dahulu baru kemudian melebar pada kerjasama politik (ASEAN). Teori yang kedua adalah teori Functionalism, kerjasama Regional akan lebih berhasil apabila di negara-negara yang bekerjasama memiliki banyak persamaan. (UNI EROPA). dan yang ketiga adalah teori Federalism teori ini meyakini bahwa keberhasilan organisasi regional di tentukan oleh adanya tokoh yang memiliki kekuatan untuk menyatukan anggotanya. (Asean dan Uni Eropa). [1]
Association of South East Asia Nation ASEAN merupakan salah satu organisasi Regional dikawasan Asia Tenggara yang di dirikan pada 8 Agustus 1967. ASEAN didirikan oleh lima negara pemrakarsa, yaitu Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura dan Thailand di Bangkok melalui Deklarasi Bangkok. Menteri luar negeri penanda tangan Deklarasi Bangkok kala itu ialah Adam Malik (Indonesia), Narciso R. Ramos (Filipina), Tun Abdul Razak (Malaysia), S. Rajaratnam (Singapura), dan Thanat Khoman (Thailand). Isi Deklarasi Bangkok adalah, Mempercepat pertumubuhan ekonomi, kemajuan sosial dan perkembangan kebudayaan di kawasan Asia Tenggara. Meningkatkan perdamaian dan stabilitas regional . Meningkatkan kerjasama dan saling membantu untuk kepentingan bersama dalam bidang ekonomi, sosial, teknik,ilmu pengetahuan, dan administrasi . Memelihara kerjasama yang erat di tengah - tengah organisasi regional dan internasional yang ada . Meningkatkan kerjasama untuk memajukan pendidikan, latihan, dan penelitian di kawasan Asia Tenggara. [2]
Pertemuan  ASEAN pertama di Bali tahun 1976 menghasilkan kesepakatan di antara negara- negara ASEAN yang dikenal prinsip utamanya yaitu Perjanjian Persahabatan dan Kerja sama (Treaty of Amity and Cooperation). Isi dari kesepakatan tersebut meliputi; Pertama Saling menghormati kemerdekaan, kedaulatan, dan integritas wilayah semua bangsa. Kedua Setiap negara berhak memelihara keberadaannya dari campur tangan, subversi, kekerasan dari kekuatan luar. Ketiga, Tidak mencampuri urusan dalam negera lain. Keempat, Menyelesaikan perbedaan pendapat dan pertikaian dengan jalan  damai; Kelima, Menolak ancaman penggunaan kekerasan. [3]
ASEAN Regional Forum (ARF) merupakan suatu forum yang dibentuk oleh ASEAN pada 25 Juli 1994 sebagai suatu wahana bagi dialog dan konsultasi mengenai hal-hal yang terkait dengan politik dan keamanan di kawasan, serta untuk membahas dan menyamakan pandangan antara negara-negara peserta ARF untuk memperkecil ancaman terhadap stabilitas dan keamanan kawasan. Dalam kaitan tersebut, ASEAN merupakan penggerak utama dalam ARF. ARF merupakan satu-satunya forum di level pemerintahan yang dihadiri oleh seluruh negara-negara kuat di kawasan Asia Pasifik dan kawasan lain seperti Amerika Serikat, Republik Rakyat China, Jepang, Rusia dan Uni Eropa (UE). ARF menyepakati bawa konsep keamanan menyeluruh (comprehensive security) tidak hanya mencakup aspek-aspek militer dan isu keamanan tradisional namun juga terkait dengan aspek politik, ekonomi, sosial dan isu lainnya seperti isu keamanan non-tradisional.
Sampai dengan Pertemuan Tingkat Menteri Ke-12 ARF, peserta ARF berjumlah 25 negara yang terdiri atas seluruh negara anggota ASEAN (Indonesia, Brunei Darussalam, Kamboja, Laos, Vietnam, Myanmar, Malaysia, Singapura, Thailand, dan Filipina), 10 negara Mitra Wicara ASEAN (Amerika Serikat, Kanada, China, India, Jepang, Korea Selatan, Rusia, Selandia Baru, dan Uni Eropa) serta negara di kawasan seperti Papua Nugini, Mongolia, Korea Utara, Pakistan dan Timor-Leste. [4]
Sebagai suatu wahana utama dalam mewujudkan tujuan ASEAN dalam menciptakan dan menjaga stabilitas serta keharmonisan kawasan, ARF menetapkan dua tujuan utama yang terdiri atas:
1. Mengembangkan dialog dan konsultasi konstruktif mengenai isu-isu politik dan
keamanan yang menjadi kepentingan dan perhatian bersama, dan
2. Memberikan kontribusi positif dalam berbagai upaya untuk mewujdkan
confidence building dan preventive diplomacy di kawasan Asia Pasifik.
 Metode dan pendekatan yang dilakukan oleh ARF adalah : Partisipasi dan kerjasama yang aktif, penuh serta seimbang merupakan syarat mutlak bagi semua partisipan ARF, dengan ASEAN tetap merupakan penggerak utama bagi ARF. Proses ARF berjalan dalam suatu kecapatan “at the pace comfortable to all” bagi semua peserta ARF, dengan mempertimbangkan sensitivitas terhadap berbagai isu terkait dengan peserta tertentu. Pendekatan yang dianut oleh ARF bersifat evolusioner dan berlangsung dalam tiga tahap besar, yaitu Confidence Building, Preventive Diplomacy dan Conflict Resolution. Keputusan ARF harus diambil melalui suatu konsensus setelah melalui konsultasi yang mendalam antar para peserta ARF.
 Semenjak pendirianya di Bangkok pada bulan Juli 1994, ARF telah mengalami suatu proses evolusi yang terdiri atas:
- pemajuan peningkatan kepercayaan antar negara peserta
- pengembangan diplomasi pencegahan dan
- elaborasi mengenai pendekatan untuk pencegahan konflik.
Pendekatan tersebut telah memungkinkan para peserta ARF untuk menghadapi secara konstruktif berbagai isu politik dan keamanan yang dihadapi oleh kawasan, termasuk isu-isu baru yang muncul sebagai akibat globalisasi. [5]
Untuk memastikan stabilitas yang lebih luas dan lebih terdata di kawasan, para peserta ARF secara ekstensif membicarakan bukan hanya isu-isu kawasan, namun juga isu internasional yang memiliki kepentingan bagi kawasan. ARF membicarakan antara lain situasi politik dan keamanan umum kawasan seperti isu proliferasi nuklir, Semenanjung Korea, penyebaran senjata genggam dan senjata ringan, pertahanan peluru kendali, dan keamanan maritim. ARF juga membahas mengenai berbagai isu non-tradisional termasuk terorisme dan kejahatan lintas negara lainnya seperti perdagangan ilegal obat-obat terlarang dan narkotika, perdagangan ilegal manusia, penyelundupan dan isu-isu non-konvensional lainnya seperti penanggulangan bencana, penyakit menular dan sebagainya.
Dalam rangka membantu ketua SOM ARF dalam mempertimbangkan dan membuat rekomendasi bagi ARF untuk mengimplementasikan berbagai proposal dan usulan yang disetujui oleh para pesertanya, ARF menyelenggarakan:
a. Inter-Sessional Support Group (ISG) on Confidence Building Measures and Preventive Diplomacy (CBM and PD) yang pada khususnya membahas mengenai pemahaman terhadap keamanan kawasan serta menerbitkan makalah kebijakan pertahanan dan keamanan ARF secara komprehensif. ISG CBM PD ini diselenggarakan dua kali dalam satu tahun inter-sesi, yaitu antara bulan Juli tahun berjalan dan bulan Juli tahun kalender berikutnya, atau di antara dua Pertemuan Tingkat Menteri.
b. Inter-Sessional Meeting (ISM) dalam berbagai bidang kerjasama seperti ISM on Disaster Relief (ISM DR) dan ISM on Counter Terrorism and Transnational Crime (ISM on CTTC). Pertemuan-pertemuan ISM diselenggarakan satu kali selama satu tahun inter sesi. Kedua aktibitas tersebut diselenggarakan dengan diketuai bersama oleh salah satu negara anggota ASEAN dan negara peserta non-ASEAN. [6]
Sebagai suatu forum dialog, ARF memiliki peran instrumental bagi penciptaan dan pengembangan transparansi, peningkatan kepercayaan dan pengertian sehingga dapat menghindarkan atau mengurangi rasa saling curiga dan salah pengertian antara negara peserta. Hal ini akan semakin meningkatkan perdamaian, keamanan dan stabilitas nasional. Penguatan perdamaian dan keamanan kawasan akan memberikan lingkungan yang kondusif yang esensial bagi suksesnya pembangunan nasional di masing-masing negara peserta. Hal ini pada akhirnya akan mendorong peningkatan masyarakat di kawasan. Dalam fase CBM and PD saat ini, ARF dapat memainkan peran penting bagi pencegahan munculnya konflik dan meningkatnya situasi konflik. ARF juga dapat memainkan peran untuk menghindari penggunaan kekuatan dan ancaman penggunaan. kekerasan. Di masa mendatang, ARF juga diarahkan untuk menjadi sarana bagi penyelesaian konflik. Dengan demikian, ARF dapat menjadi wahana utama untuk meningkatkan suatu budaya dialog, pengertian dan tolerasni dengan cara damai.
Kesimpulan
Pasca perang Dunia kedua, memunculkan banyak perubahan besar dalam sistem internasional, terutama yang jelas terlihat adalah regionalisme yang terus bermunculan untuk menjawab tantangan integrasi ekonomi dalam globalisasi. dan kesadaran bangsa-bangsa untuk menciptakan rasa aman dan dan kesadaran dalam upaya menghadapi globalisasi. Dengan terbentuknya kawasan regional maka akan menaikan “bargaining Power” dan memiliki keuntungan tersendiri bagi negara-negara anggotanya.
Asean merupakan organisasi Regional yang berada di Asia Tenggara. Asean memiliki peranan penting dalam mewujudkan kerjasama ekonomi, sosial, budaya, politik dan keamanan dalam kawasan asia tenggara khususnya dan kawasan internasional pada umumnya. Dalam upaya menciptakan kawasan Asia tenggara yang aman, Asean membentuk dan bekerjasama dengan kawasan lainya. Asean Regional Forum merupakan salah satu kerjasama antara Asean dengan Kawasan asia pasifik.
ASEAN Regional Forum (ARF) merupakan suatu forum yang dibentuk oleh ASEAN pada 25 Juli 1994 sebagai suatu wahana bagi dialog dan konsultasi mengenai hal-hal yang terkait dengan politik dan keamanan di kawasan, serta untuk membahas dan menyamakan pandangan antara negara-negara peserta ARF untuk memperkecil ancaman terhadap stabilitas dan keamanan kawasan. Dalam penyelesaian masalah ARF lebih mengedepankan Forum dan Dialog daripada kekerasan.
Dalam penyelesaiaan-penyelesaian konflik, Perlu disadari satu hal bahwa terbentuknya ARF hanya sekedar Forum mediasi yang aktif mempertemukan Negara konflik untuk mencari titik temu antar Negara konflik. Dan mengingat dasar dari pembentukan Asean yang tidak ikut campur urusan dalam negri anggotanya sehinggga dalam penyelesaian konflik yang dilakukan oleh ARF hanya berupa rekomondasi sebagaimana tertuang dalam dalam prosedur keikutsertaan ARF yang harus dipatuhi oleh anggota ARF itu sendiri dalam upaya mewujudkan keamanan kawasan.





[1] Tandjung Linggarwati. “Hand out Politik Internasional”
[2]  http. politikinternasional/sejarah-berdirinya-asean.html
[3]  Hasil Pertemuan Asean di bali 1976 (Treaty of Amity and Cooperation).
[4]  ikrar Nusa bakti “forum Regional Asean dan pengaturan keamanan di asia Pasifik”
[5]  Jurnal Asean Regional Forum (ARF)
[6]  ibid

0 komentar:

Posting Komentar

Senin, 25 April 2011

Asean Regioonal Forum (ARF) Sebagai Upaya ASEAN Dalam Mewujudkan Keamanan Kawasan Asia-Pasifik


Berakhirnya Perang Dingin memunculkan banyak perubahan besar dalam sistem internasional, terutama yang jelas terlihat adalah regionalisme yang terus bermunculan untuk menjawab tantangan integrasi ekonomi dalam globalisasi. Kemunculan Uni Eropa, ASEAN, Asian Pasifik dan organisasi-organisasi regional lainya sebagai bukti perubahan besar dalam sistem internasional. Regionalisme merupakan kecenderungan untuk mengelompokan diri dengan Negara-negara dalam satu kawasan tertentu.  Pengelompokan ini merupakan salah satu bentuk kerja sama yang didasarkan pada kesamaan ataupun tujuan. Dengan bergabungnya Negara-negara dalam satu kawasan secara otomatis akan menaikan “bargaining Power” dimata Negara-negara lainya.
Teori-teori regionalisme yang pertama adalah Teori Neo Fungsionalism, menurut kaum neo fungsionalis berpendapat kerjasama Regional sebaiknya diawali dengan kerja sama non-politik lebih bih dahulu baru kemudian melebar pada kerjasama politik (ASEAN). Teori yang kedua adalah teori Functionalism, kerjasama Regional akan lebih berhasil apabila di negara-negara yang bekerjasama memiliki banyak persamaan. (UNI EROPA). dan yang ketiga adalah teori Federalism teori ini meyakini bahwa keberhasilan organisasi regional di tentukan oleh adanya tokoh yang memiliki kekuatan untuk menyatukan anggotanya. (Asean dan Uni Eropa). [1]
Association of South East Asia Nation ASEAN merupakan salah satu organisasi Regional dikawasan Asia Tenggara yang di dirikan pada 8 Agustus 1967. ASEAN didirikan oleh lima negara pemrakarsa, yaitu Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura dan Thailand di Bangkok melalui Deklarasi Bangkok. Menteri luar negeri penanda tangan Deklarasi Bangkok kala itu ialah Adam Malik (Indonesia), Narciso R. Ramos (Filipina), Tun Abdul Razak (Malaysia), S. Rajaratnam (Singapura), dan Thanat Khoman (Thailand). Isi Deklarasi Bangkok adalah, Mempercepat pertumubuhan ekonomi, kemajuan sosial dan perkembangan kebudayaan di kawasan Asia Tenggara. Meningkatkan perdamaian dan stabilitas regional . Meningkatkan kerjasama dan saling membantu untuk kepentingan bersama dalam bidang ekonomi, sosial, teknik,ilmu pengetahuan, dan administrasi . Memelihara kerjasama yang erat di tengah - tengah organisasi regional dan internasional yang ada . Meningkatkan kerjasama untuk memajukan pendidikan, latihan, dan penelitian di kawasan Asia Tenggara. [2]
Pertemuan  ASEAN pertama di Bali tahun 1976 menghasilkan kesepakatan di antara negara- negara ASEAN yang dikenal prinsip utamanya yaitu Perjanjian Persahabatan dan Kerja sama (Treaty of Amity and Cooperation). Isi dari kesepakatan tersebut meliputi; Pertama Saling menghormati kemerdekaan, kedaulatan, dan integritas wilayah semua bangsa. Kedua Setiap negara berhak memelihara keberadaannya dari campur tangan, subversi, kekerasan dari kekuatan luar. Ketiga, Tidak mencampuri urusan dalam negera lain. Keempat, Menyelesaikan perbedaan pendapat dan pertikaian dengan jalan  damai; Kelima, Menolak ancaman penggunaan kekerasan. [3]
ASEAN Regional Forum (ARF) merupakan suatu forum yang dibentuk oleh ASEAN pada 25 Juli 1994 sebagai suatu wahana bagi dialog dan konsultasi mengenai hal-hal yang terkait dengan politik dan keamanan di kawasan, serta untuk membahas dan menyamakan pandangan antara negara-negara peserta ARF untuk memperkecil ancaman terhadap stabilitas dan keamanan kawasan. Dalam kaitan tersebut, ASEAN merupakan penggerak utama dalam ARF. ARF merupakan satu-satunya forum di level pemerintahan yang dihadiri oleh seluruh negara-negara kuat di kawasan Asia Pasifik dan kawasan lain seperti Amerika Serikat, Republik Rakyat China, Jepang, Rusia dan Uni Eropa (UE). ARF menyepakati bawa konsep keamanan menyeluruh (comprehensive security) tidak hanya mencakup aspek-aspek militer dan isu keamanan tradisional namun juga terkait dengan aspek politik, ekonomi, sosial dan isu lainnya seperti isu keamanan non-tradisional.
Sampai dengan Pertemuan Tingkat Menteri Ke-12 ARF, peserta ARF berjumlah 25 negara yang terdiri atas seluruh negara anggota ASEAN (Indonesia, Brunei Darussalam, Kamboja, Laos, Vietnam, Myanmar, Malaysia, Singapura, Thailand, dan Filipina), 10 negara Mitra Wicara ASEAN (Amerika Serikat, Kanada, China, India, Jepang, Korea Selatan, Rusia, Selandia Baru, dan Uni Eropa) serta negara di kawasan seperti Papua Nugini, Mongolia, Korea Utara, Pakistan dan Timor-Leste. [4]
Sebagai suatu wahana utama dalam mewujudkan tujuan ASEAN dalam menciptakan dan menjaga stabilitas serta keharmonisan kawasan, ARF menetapkan dua tujuan utama yang terdiri atas:
1. Mengembangkan dialog dan konsultasi konstruktif mengenai isu-isu politik dan
keamanan yang menjadi kepentingan dan perhatian bersama, dan
2. Memberikan kontribusi positif dalam berbagai upaya untuk mewujdkan
confidence building dan preventive diplomacy di kawasan Asia Pasifik.
 Metode dan pendekatan yang dilakukan oleh ARF adalah : Partisipasi dan kerjasama yang aktif, penuh serta seimbang merupakan syarat mutlak bagi semua partisipan ARF, dengan ASEAN tetap merupakan penggerak utama bagi ARF. Proses ARF berjalan dalam suatu kecapatan “at the pace comfortable to all” bagi semua peserta ARF, dengan mempertimbangkan sensitivitas terhadap berbagai isu terkait dengan peserta tertentu. Pendekatan yang dianut oleh ARF bersifat evolusioner dan berlangsung dalam tiga tahap besar, yaitu Confidence Building, Preventive Diplomacy dan Conflict Resolution. Keputusan ARF harus diambil melalui suatu konsensus setelah melalui konsultasi yang mendalam antar para peserta ARF.
 Semenjak pendirianya di Bangkok pada bulan Juli 1994, ARF telah mengalami suatu proses evolusi yang terdiri atas:
- pemajuan peningkatan kepercayaan antar negara peserta
- pengembangan diplomasi pencegahan dan
- elaborasi mengenai pendekatan untuk pencegahan konflik.
Pendekatan tersebut telah memungkinkan para peserta ARF untuk menghadapi secara konstruktif berbagai isu politik dan keamanan yang dihadapi oleh kawasan, termasuk isu-isu baru yang muncul sebagai akibat globalisasi. [5]
Untuk memastikan stabilitas yang lebih luas dan lebih terdata di kawasan, para peserta ARF secara ekstensif membicarakan bukan hanya isu-isu kawasan, namun juga isu internasional yang memiliki kepentingan bagi kawasan. ARF membicarakan antara lain situasi politik dan keamanan umum kawasan seperti isu proliferasi nuklir, Semenanjung Korea, penyebaran senjata genggam dan senjata ringan, pertahanan peluru kendali, dan keamanan maritim. ARF juga membahas mengenai berbagai isu non-tradisional termasuk terorisme dan kejahatan lintas negara lainnya seperti perdagangan ilegal obat-obat terlarang dan narkotika, perdagangan ilegal manusia, penyelundupan dan isu-isu non-konvensional lainnya seperti penanggulangan bencana, penyakit menular dan sebagainya.
Dalam rangka membantu ketua SOM ARF dalam mempertimbangkan dan membuat rekomendasi bagi ARF untuk mengimplementasikan berbagai proposal dan usulan yang disetujui oleh para pesertanya, ARF menyelenggarakan:
a. Inter-Sessional Support Group (ISG) on Confidence Building Measures and Preventive Diplomacy (CBM and PD) yang pada khususnya membahas mengenai pemahaman terhadap keamanan kawasan serta menerbitkan makalah kebijakan pertahanan dan keamanan ARF secara komprehensif. ISG CBM PD ini diselenggarakan dua kali dalam satu tahun inter-sesi, yaitu antara bulan Juli tahun berjalan dan bulan Juli tahun kalender berikutnya, atau di antara dua Pertemuan Tingkat Menteri.
b. Inter-Sessional Meeting (ISM) dalam berbagai bidang kerjasama seperti ISM on Disaster Relief (ISM DR) dan ISM on Counter Terrorism and Transnational Crime (ISM on CTTC). Pertemuan-pertemuan ISM diselenggarakan satu kali selama satu tahun inter sesi. Kedua aktibitas tersebut diselenggarakan dengan diketuai bersama oleh salah satu negara anggota ASEAN dan negara peserta non-ASEAN. [6]
Sebagai suatu forum dialog, ARF memiliki peran instrumental bagi penciptaan dan pengembangan transparansi, peningkatan kepercayaan dan pengertian sehingga dapat menghindarkan atau mengurangi rasa saling curiga dan salah pengertian antara negara peserta. Hal ini akan semakin meningkatkan perdamaian, keamanan dan stabilitas nasional. Penguatan perdamaian dan keamanan kawasan akan memberikan lingkungan yang kondusif yang esensial bagi suksesnya pembangunan nasional di masing-masing negara peserta. Hal ini pada akhirnya akan mendorong peningkatan masyarakat di kawasan. Dalam fase CBM and PD saat ini, ARF dapat memainkan peran penting bagi pencegahan munculnya konflik dan meningkatnya situasi konflik. ARF juga dapat memainkan peran untuk menghindari penggunaan kekuatan dan ancaman penggunaan. kekerasan. Di masa mendatang, ARF juga diarahkan untuk menjadi sarana bagi penyelesaian konflik. Dengan demikian, ARF dapat menjadi wahana utama untuk meningkatkan suatu budaya dialog, pengertian dan tolerasni dengan cara damai.
Kesimpulan
Pasca perang Dunia kedua, memunculkan banyak perubahan besar dalam sistem internasional, terutama yang jelas terlihat adalah regionalisme yang terus bermunculan untuk menjawab tantangan integrasi ekonomi dalam globalisasi. dan kesadaran bangsa-bangsa untuk menciptakan rasa aman dan dan kesadaran dalam upaya menghadapi globalisasi. Dengan terbentuknya kawasan regional maka akan menaikan “bargaining Power” dan memiliki keuntungan tersendiri bagi negara-negara anggotanya.
Asean merupakan organisasi Regional yang berada di Asia Tenggara. Asean memiliki peranan penting dalam mewujudkan kerjasama ekonomi, sosial, budaya, politik dan keamanan dalam kawasan asia tenggara khususnya dan kawasan internasional pada umumnya. Dalam upaya menciptakan kawasan Asia tenggara yang aman, Asean membentuk dan bekerjasama dengan kawasan lainya. Asean Regional Forum merupakan salah satu kerjasama antara Asean dengan Kawasan asia pasifik.
ASEAN Regional Forum (ARF) merupakan suatu forum yang dibentuk oleh ASEAN pada 25 Juli 1994 sebagai suatu wahana bagi dialog dan konsultasi mengenai hal-hal yang terkait dengan politik dan keamanan di kawasan, serta untuk membahas dan menyamakan pandangan antara negara-negara peserta ARF untuk memperkecil ancaman terhadap stabilitas dan keamanan kawasan. Dalam penyelesaian masalah ARF lebih mengedepankan Forum dan Dialog daripada kekerasan.
Dalam penyelesaiaan-penyelesaian konflik, Perlu disadari satu hal bahwa terbentuknya ARF hanya sekedar Forum mediasi yang aktif mempertemukan Negara konflik untuk mencari titik temu antar Negara konflik. Dan mengingat dasar dari pembentukan Asean yang tidak ikut campur urusan dalam negri anggotanya sehinggga dalam penyelesaian konflik yang dilakukan oleh ARF hanya berupa rekomondasi sebagaimana tertuang dalam dalam prosedur keikutsertaan ARF yang harus dipatuhi oleh anggota ARF itu sendiri dalam upaya mewujudkan keamanan kawasan.





[1] Tandjung Linggarwati. “Hand out Politik Internasional”
[2]  http. politikinternasional/sejarah-berdirinya-asean.html
[3]  Hasil Pertemuan Asean di bali 1976 (Treaty of Amity and Cooperation).
[4]  ikrar Nusa bakti “forum Regional Asean dan pengaturan keamanan di asia Pasifik”
[5]  Jurnal Asean Regional Forum (ARF)
[6]  ibid

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Grants for single moms