Kekayaan 10 persen orang terkaya Indonesia merupakan 65,4 persen total kekayaan penduduk. Sebanyak 2 persen penduduk terkaya Indonesia menguasai 46 persen aset nasional.
Astaghfirullah, Mak Talih gantung diri. Tak tahan diteror debt collector, warga Desa Rawakalong, Kecamatan Gunungsindur, Bo-gor, itu memilih bunuh diri belum lama ini.
Sama dengan Presiden SBY, Mak Talih tak tergolong warga miskin yang diklaim pemerintah berjumlah hanya 31 juta orang. Sebab menurut Badan Pusat Statistk (BPS), garis kemiskinan tahun 2010 adalah pendapatan Rp 211,726 perkapita perbulan. Sedang Mak Talih buruh dengan gaji Rp 250 ribu perbulan, sedikit di atas garis itu.
Karena dianggap tidak mis-kin, Mak Talih terpaksa pinjam ke lintah darat untuk menambal kebutuhan darurat. Dari pokok yang hanya beberapa ratus ribu, dalam setahun utangnya mem-bengkak jadi sekian juta lantaran sering mogok cicilan. Hingga akhirnya ia menyerah kalah me-lawan bengisnya kemiskinan.
Sementara itu, meski seke-lompok pendapatan dengan Mak Talih menurut kategori BPS, kekayaan SBY sangat jauh me-lampaui kekayaan wanita ma-lang tersebut. Berdasarkan data laporan kekayaan per 23 Novem-ber 2009, harta-benda SBY Rp 7.616.270.204 plus USD 246.389. Dengan kurs 1 USD = 9500, maka total kekayaan SBY nyaris Rp 10 milyar, atau hampir 14 ribu kali kekayaan Mak Talih.
Menurut The Economist, gaji SBY 28 kali lipat dari penda-patan per kapita (GNP = Gross National Product) rakyat Indonesia. Sangat senjang dibanding gaji PM Cina yang sekitar 2,5 kali GNP penduduknya, atau bahkan gaji PM India yang hanya sekitar dua kali GNP rakyatnya.
Disparitas (kesenjangan) gaji di Bank Indonesia (BI), lebih dahsyat lagi, mencapai 8.000 per-sen. "Perbedaan gaji pokok te-rendah dengan rata-rata gaji Dewan Gubernur adalah 8.000 persen. Gaji pokok pegawai BI masih ada yang 500 ribu, sementara rata-rata gaji Dewan Guber-nur bergaji pokok Rp 41 juta," papar anggota Komisi XI DPR RI, Arif Budimanta, seperti dikutip detikFinance (26/1/2011).
Berdasarkan indikator dalam publikasi bertajuk The World Distribution of Household Wealth yang dirilis oleh Center for Global, International and Regional Stu-dies, University of California, Santa Cruz, Amerika Serikat, 28 November 2007, akumulasi kekayaan 10 persen orang terkaya Indonesia merupakan 65,4 per-sen total kekayaan penduduk. Ini menunjukkan kesenjangan yang luar biasa parah.
Hal itu terkonfirmasi oleh struktur PDB (Produk Domestik Bruto) Indonesia. Dari PDB tahun ini yang Rp 7.000 trilyun dan dibanggakan sebagai terbesar ke-18 sedunia, sebanyak 46 persen atau sekitar Rp 406 milyar berasal dari 0,1 persen unit usaha besar penduduk. Sedang sisanya merupakan akumulasi dari unit usaha ekonomi rakyat (mikro, kecil, menengah) yang mencapai 99,99 persen atau 51 juta unit dari total unit usaha.
Pusat Penelitian Ekonomi LIPI menyebutkan, 2 persen pen-duduk terkaya Indonesia yang dipuncaki pengusaha rokok, me-nguasai 46 persen aset nasional. Sedang 98 persen penduduk menguasai hanya 54 persen aset nasional.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan, kesen-jangan ekonomi yang cukup lebar antara masyarakat level atas dan bawah merupakan salah satu sumber konflik di masyarakat.
"Ada stagnasi perkembang-an ekonomi mikro karena kebi-jakan yang belum berpihak ke masyarakat bawah. Anggaran negara itu belum sepenuhnya menetes ke masyarakat level bawah seperti nelayan, petani, masyarakat pesisir, dan peda-gang kecil,” tutur Ketua MUI Slamet Effendy Yusuf yang di-dampingi Amrullah Ahmad dan Umar Shihab usai bertemu Wa-pres Boediono di Kantor Wakil Presiden, Juni 2010.
Pegal terus-menerus dibo-hongi pemerintah melalui mani-pulasi statistik, para aktivis dan tokoh lintas-agama belakangan ini mulai membuat gerakan ber-nada anti-pemerintah. Mantan Menkeu Rizal Ramli terang-terangan menyatakan, tahun ini adalah point of no-return bagi gerakannya. ''SBY harus berhen-ti,'' ucapnya dalam wawancara dengan MetroTV.
Namun, Ketua Lajnah Mashlahiyah DPP Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Arim Nasim, mengingatkan, kebohongan publik yang dituduhkan itu bu-kanlah persoalan mendasar. Demikian juga kursi kekuasaan Presiden SBY.
Menurutnya, SBY dan para pejabat saat ini sama saja dengan rezim-rezim demokrasi-kapital-isme sebelumnya. ''Pilihan sistem demokrasi-kapitalisme inilah yang harus digugat dan ditumbangkan,'' katanya. Ia menam-bahkan, sudah terlalu banyak contoh kegagalan sistem demokrasi-kapitalisme di segala bi-dang di negeri ini.
Misalnya, sepanjang tahun 2010 dilangsungkan 244 Pilkada dengan biaya lebih Rp 4,2 trilyun. Hasilnya, selama 2010 tercatat 148 dari 244 kepala daerah menjadi tersangka, kebanyakan kasus korupsi. Bahkan sebagian dari pemenang Pilkada 2010 berstatus tersangka dan mering-kuk di penjara. Contohnya Jefferson Montesqiu Rumajar, yang terpilih menjadi Walikota Tomohon-Sulut periode 2010-2015 dan dilantik oleh Gubernur Sulawesi Utara, Sinyo Harry Sa-rundajang, pada rapat paripurna istimewa DPRD Tomohon, di Jakarta, Jumat (7/1).
Penahanan 14 anggota DPR dan mantan legislator pemakan suap pemenangan Miranda S Goeltom sebagai Deputy Senior Gubernur BI oleh KPK pekan lalu, menunjukkan kegagalan demo-krasi di sektor legislatif. Belum lagi produk hukum Parlemen yang menghamba pada kepen-tingan asing seperti UU Minerba, UU SDA, UU PMA, UU Kelistrikan, UU BHP, dan sebagainya.[] taqiyuddin albaghdady
Rokhmat S Labib:
Khalifah Tak Digaji
Apakah di dalam negara khilafah, Khalifah itu digaji?
Dalam Islam dibedakan antara penguasa (hakim—bahasa Arab) dengan pegawai negara. Penguasa tidak digaji karena dia sedang melaksanakan penegakan hukum syara. Tetapi dia mendapatkan kompensasi karena waktunya full untuk mengurusi umat sehingga tidak ada waktu lagi untuk mencari nafkah buat diri dan keluarganya.
Bedanya apa dengan gaji?
Kalau gaji kan ada akadnya, berapa jumlahnya. Jadi kalau misalnya Anda menjadi presiden, belum diputuskan, sudah tahu berapa gajinya. Jadi kalau khalifah itu tidak begitu. Khalifah itu akadnya bukan akad bekerja (ijarah). Tapi akadnya adalah melaksanakan dan menerapkan hukum syara. Dia kan harus mengerahkan segala kemampuan, waktu, dan seterusnya yang otomatis dia tidak bisa mengurus urusan pribadinya, untuk makan, untuk hidup, dan lain-lain. Dan karena dia tidak bisa itu maka negara memberikan kompensasi karena dia tertahan untuk mencari nafkah.
Bagaimana dengan pejabat lainnya?
Kalau dia statusnya penguasa, seperti muawin tafwidh (wakil khalifah), wali (kepala daerah tingkat I), amil (kepala daerah tingkat II), nah itu statusnya sama dengah khalifah tidak mendapat gaji. Selain mereka, pejabat pemerintah lainnya disebut muadzaf (pegawai pemerintahan), seperti dia menjadi kepala sekolah, bagian ekspor impor, bagian keuangan dan lain sebagainya maka dia boleh mendapatkan gaji. Jadi selain penguasa, diperbolehkan seseorang mendapatkan gaj
0 komentar:
Posting Komentar